Berikut saya kutipkan dari eramuslim.com tanya jawab tentang jihad, semoga bermanfaat.
Tgl. publikasi: 3/10/2001 14:06 WIB Pertanyaan: Assalamu'alaikum Wr. Wb Ustadz Ihsan Tandjung yang saya hormati, saya seorang muslim berusia 23 tahun, belum menikah dan sedang bekerja sebagai TKI di negara lain. 2 tahun yang lalu, saya mulai mengikuti pengajian. Namun terputus karena saya harus berangkat ke luar negeri. Selama beberapa bulan ini, saya sering membaca tentang jihad qital melawan orang-orang kafir, dan kemuliaan orang-orang yang syahid fi sabilillah. Alhamdulillah, mulai muncul ghirah untuk berjihad fi sabilillah. Sering saya merencanakan, jika saya pulang nanti, saya ingin bergabung dengan laskar jihad untuk jihad fi sabilillah. Ustadz, ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan : 1. Seringkali saya merasa ragu, apakah keinginan ini hanya sebuah khayalan/angan-angan saja? Karena saya merasa amalan dan komitmen saya saya masih begitu jauh dari layak untuk menjadi seorang mujahid. Namun, tetap muncul harapan bahwa Allah dengan kasih sayang-Nya akan memberikan jalan buat saya berjihad fi sabilillah. Jadi kadang2 saya optimis, dan kadang-kadang saya pesimis. Terlebih lagi saya mempunyai masalah kesehatan. Saya khawatir seperti pungguk merindukan bulan, tertipu angan-angan. Apakah salah jika saya punya keinginan untuk berjihad? 2. Bagaimana hukumnya berjihad membantu saudara-saudara kita di Maluku, Poso, dll? Apakah fardhu kifayah, atau fardhu ain? Dan bagaimana prioritasnya dengan amalan-amalan lain, misalnya berhaji (untuk pertama kalinya), menikah dan berdakwah?. Dan sekiranya kita tidak melakukan amalan yang tidak sesuai dengan prioritas, apakah akan diterima oleh Allah? 3. Beberapa bulan mendatang, saya akan menyelesaikan kontrak saya (pulang ke tanah air). Uang yang saya kumpulkan Insya Allah pas untuk pergi berhaji. Alternatif lain, saya akan infaqkan seluruhnya dan pergi berjihad. Ustadz, manakah amalan yang lebih utama/sesuai prioritas ? Atas perhatian Ustadz saya ucapkan jazakumullahu khairan katsira. Wassalamu'alaikum Wr. Wb Firman Jawaban Assalaamu'alaikum Wr. Wb. Alhamdulillah, saya bersyukur dan bangga bahwa di zaman sperti sekarang ini masih ada para pemuda yang tersadarkan untuk berjihad di jalan Allah. Ini merupakan kabar baik bagi ummat Islam di tengah kelesuan ummat saat ini. Allahu Akbar!!! Pertama sekali, setiap amal itu dilihat niatnya. Kewajiban berjihad di jalan Allah adalah fardlu �ain (wajib untuk setiap diri). Adapun pelaksanaannya kapan, dimana dan bagaimana akan sangat tergantung pada situasi, kondisi dan kebutuhan ummat akan tenaga orang tsb. Tapi niat itu sudah harus dipancangkan dari sekarang. Saya sedih dengan kenyataan betapa banyaknya pemuda dan ummat yang belum tahu wajibnya jihad. Bahkan sampai ada orang yang mengaku kiayi yang berpendapat �miring� soal jihad sampai mengeluarkan pernyataan yang membuktikan keberpihakannya kepada kebatilan. Dikatakan dalam hadits : �Barang siapa tidak berjihad dan tidak pernah berniat jihad selama hidupnya maka matinya adalah mati jahiliyah.� Jadi jelas jihad termasuk salah satu kewajiban keimanan kita. Oleh karena itu siapapun, pada tingkat amal keislaman manapun, harus sudah meniatkan jihad. Para da�i harus menyampaikan hal ini kepada ummat, agar ummat tahu kewajibannya. Persoalan persiapan pergi berjihad, adalah persoalan lain lagi. Dalam keadaan belum sampai �mobilisasi umum ummat Islam� seperti sekarang, tentunya diutamakan mereka-mereka yang sanggup berjihad lebih dahulu. Yang fisiknya kuat, keuangannya mampu, lingkungan sosialnya memungkinkan dsb. KECUALI bagi ummat Islam yang berada di daerah-daerah yang diserang, seperti di Poso, Ambon, Palestina, Kashmir dst. Saat ini bagi mereka jihad menjadi wajib untuk setiap diri dan bagi kita saat ini wajib membantu semampu kita kecuali pengerahan fisik. Kedua, Kedudukan amalan Islam lain tetap sama tidak berubah. Anda tetap wajib haji jika sudah mampu, apalagi berdakwah, saat ini sangat dibutuhkan. Untuk menikah, tentunya dikembalikan kepada situasi dan kondisi setiap diri dalam menilai kewajibannya. Apa yang bisa kita bantu bagi saudara-saudara kita yang sedang diserang orang kafir maka (1) Finansial, dana, karena mereka sangat butuh dana. (2) Menyebar luaskan situasi dan kondisi saudara-saudara kita tersebut kepada seluruh dunia, sebab saat ini banyak daerah Muslimin yang diserang tetapi media massa tak mau memberitakan. Maklum, penguasa-penguasa media massa saat ini adalah Yahudi, musuh Islam nomor satu. (3) Membantu keluarga mujahid yang bisa kita bantu, misalnya mengasuh anak-anak yatim, membantu pengungsi dll.(4) Membantu dengan do�a. Ini adalah yang paling ringan bisa kita lakukan tetapi yang Insya Allah tak kalah besar artinya di sisi Allah SWT. Ketiga, Usul saya jika anda sudah selesai dengan kontrak anda: (1) Pergunakan penghasilan anda di jalan Allah, baik itu dalam wujud menikah, menafkahi orangtua, pergi haji, DAN membantu saudara-saudara Muslim kita yang sedang kesulitan. Baik yang di medan jihad maupun di manapun. (2) Tetaplah memelihara kegairahan untuk berjihad yang saat ini anda miliki. Jangan sampai ini semua cuma semangat sesaat yang segera sirna setelah anda menikmati pernikahan yang bahagia dan negeri yang indah subur tetapi banyak hutang ini. (3) Tetaplah memprogramkan diri anda untuk berangkat jihad, dengan cara memperkuat fisik dan finansial. Para Imam yang shaleh di Timur Tengah biasa menghabiskan waktu libur mereka di medan jihad selama 2-3 bulan dalam setahun. Subhanallah, Wallahua�lam bishshowwaab Wassalaamu'alaikum Wr Wb HM Ihsan Tandjung ===== Wassalammualaikum Wr. Wb. Taufan __________________________________________________________ Get paid to search..... Just click and sign up http://www.epilot.com/joinnow/referral.asp?friend=taufan __________________________________________________ Do You Yahoo!? Listen to your Yahoo! Mail messages from any phone. http://phone.yahoo.com -------------------------- Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2 to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. Number: 68 DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id
