Gereja Melindungi Kriminal (3)
*****************************
Eko W Raharjo

Dua atau tiga puluh tahun yang lalu reaksi masyarakat di Kanada
(North America) terhadap issue kejahatan seks dari Klerik Katolik
kira-kira sama dengan publik Indonesia sekarang ini yakni tidak
mempercayainya atau dianggap sekedar kasus anomali. Kemudian
Kanada diguncang oleh kasus sex abuse yang amat memilukan
yang diperbuat oleh Klerik-2 Katolik terhadap anak-anak (kulit
putih)asuhan mereka di panti asuhan Katolik di New Foundland
(di filemkan dengan judul The Boys of St. Vincent). Sampai
sekarang Gereja di Kanada masih menghadapi banyak tuntutan
dari banyak pihak terutama dari masyarakat native Indian yang
mengalami sexual dan physical abuse selama berada dalam
residential school yang dijalankan oleh klerik Katolik (dan
Gereja Kristen lainnya).

Bukti-bukti menunjukkan bahwa pihak pimpinan Gereja mengetahui
hampir setiap kasus kejahatan seks oleh klerik Katolik yang terjadi
diwilayah kekuasaannya tetapi tidak memprosesnya secara hukum,
sebaliknya melakukan cover-up. Hal ini dikarenakan tidak sedikit
pimpinan Gereja (Uskup, Kardinal dll) sendiri adalah juga predator
seks. "Busuk sampai keakar-akarnya" itulah ungkapan yang muncul
dikalangan dalam Gereja sendiri yang dengan tepat menggambarkan
situasi disana. Tidak mengherankan bahwa banyak klerik Katolik yang
melakukan kejahatan seks karena mengikuti teladan dari cara hidup
superiornya yang "nikmat, keramat dan penuh berkat"; predator seks
namun tetap suci tanpa sangsi, malahan kariernya melejit sampai
kejenjang Uskup atau Kardinal.

Tindakan pedophile yang oleh standar hukum manapun merupakan
perbuatan kriminal, dimana pelakunya wajib diadili dan dihukum,
bagi Gereja tidaklah demikian. Gereja memandang dirinya sebagai
kelompok manusia istimewa yang berhak mendapat perkecualian hukum.
Pastor Katolik pelaku pedophile tidak diserahkan ke polisi
melainkan dikirim ke pusat Psikiatri Katolik di New Mexico,
selanjutnya ditempatkan kembali di lingkungan jemaat baru dimana
disana mereka mengulangi lagi kejahatannya. Perlu diketahui
ketertutupan dan kerahasiaan merupakan ciri dari Gereja. Department
Psikiatri Katolik adalah satu-satunya di Amerika yang tidak menjadi
bagian dari Fakultas kedokteran. Adalah tidak masuk diakal bahwa
suatu institusi dalam suatu negara bisa menjalankan sendiri wewenang
sebagai polisi,jaksa, hakim dst?! Namun itulah yang dipraktekkan
oleh Gereja, yakni melecehkan hukum negara yang berlaku dalam
masyarakat.

Berdasar perkiraan yang lunak, 6% dari seluruh klerik Katolik
adalah pedophil. Dari jumlah tersebut, hanya 2% merupakan true
pedophil sesuai dengan statistik dalam masyarakat umum. Sedangkan
4% lainnya merupakan kasus unik yang berkaitan dengan sistem
dan cara hidup yang dianut oleh Gereja Katolik. Jadi pernyataan
bahwa Gereja tidak ubahnya seperti masyarakat yakni sama-sama
beranggotakan kriminal adalah sangat menyesatkan. Kejahatan seks
dari anggota Gereja adalah unik berkaitan dengan situasi khas Gereja.
Berbeda dengan masyarakat, Gereja mengklaim sebagai menjalani
hidup selibat (pantang seks). Dari klaim tsb mereka memperoleh
berbagai simpati, keuntungan dan privilege dari masyarakat.
Namun menurut laporan psikiatrist Richard Sipe yang merupakan
orang dalam, selibat dalam Gereja hanya merupakan klaim namun
tidak dipraktekkan. 98% dari klerik Katolik mempraktekkan
seks mulai dari masturbasi, persetubuhan sampai pedophile!
Tidak ada tandingnya didunia ini suatu komunitas dimana hampir
seluruh anggotanya adalah pembohong dan sekaligus munafik
selain Gereja. Bahkan terorispun secara blak-blakan mengungkapkan
cara hidupnya dan bersedia pula membayar kejahatannya dengan
nyawanya!

Orang mungkin bertanya-tanya seandainya Gereja benar-benar
merupakan organisasi yang senantiasa memproduksi dan melindungi
kriminal, mengapa mereka begitu populer terutama di negara-negara
terbelakang seperti Indonesia?. Lihatlah rokok, bukankah rokok
juga masih sangat populer di Indonesia? Di negara maju pun rokok
pernah populer, pernah ada saat dimana orang mengasosiasikan
merokok sebagai cara hidup yang modern, jantan. Tidak merokok
dianggap sebagai terbelakang, banci. Sekarang sudah menjadi
pengertian umum disini bahwa rokok adalah penyebab kematian,
penderitaan dan kerugian materi yang tak terkira. Oleh karena itu
di negara-2 maju dikenakan larangan merokok ditempat-tempat umum
seperti restoran, gedung bioskop, airport dst. Bahkan ilegal
bagi anak dibawah umur untuk membeli rokok. Meski mendatangkan 
pajak pemasukan yang besar, iklan yang memabukkan, segala
sponsorship, charity, dll, pabrik rokok adalah tetap produsen
dari racun yang menyebabkan penderitaan umat manusia yang tak
terkira. Cepat atau lambat masyarakat Indonesia akan menyadari
kenyataan ini dan menyingkirkan rokok dari tempat-tempat umum,
serta menjadikannya ilegal untuk konsumsi anak-anak. Dalam kasus
Gereja, sudah menjadi sikap umum dari masyarakat di negara maju
sekarang ini untuk tidak memperbolehkan anak-anak berada
sendirian bersama Klerik Katolik, pastor, bruder, dst.

Kendati dalam beberapa kasus pihak Gereja mengakui bahwa telah
terjadi perbuatan kriminal pedophile dari Klerik Katolik, namun
yang selalu menjadi concern mereka adalah bukan korban, pihak
anak-anak, melainkan pihak pelaku. Seperti dalam satu tanggapan
dari tulisan saya di milis soasiu@, mereka justru mengkawatirkan
kesejahteraan hidup dan masa depan dari para Pastor Katolik. Tidak
perduli sedikitpun dengan ratusan, ribuan, jutaan dari anak-anak
seantero dunia yang telah menjadi korban dari pihak Gereja, yang
tidak saja telah tersodomi duburnya namun juga harga dirinya,
jiwanya, masa depannya. Berapa dari mereka yang tumbuh merana
dan mati ngenas tanpa pernah memperoleh keadilan. Berapa dari
mereka yang kemudian menjelma menjadi mutant ganas dan melampiaskan
deritanya kepada masyarakat dan yang mungkin telah menemui ajalnya
dikursi listrik, sementara itu sang kriminal asli telah menjadi 
Uskup Agung atau Kardinal yang dikerumuni ribuan umat Katolik
untuk berebut berkat dari si sodomist tsb. Betapa bebal, arogan
self-centred dan berdarah dingin mereka sesungguhnya.

Catatan:
Bagi mereka yang belum paham mengenai siapa itu Gereja (atau bagi
mereka yang tahu namun sengaja mengacaukan pengertian tsb),
inilah pengertian Gereja. Gereja adalah hirarki dari iman-iman
yang secara otoriter berkuasa terhadap peri-kehidupan beragama
dari umat Kristen Katolik. Jadi Gereja adalah bukan Agama.
Penguasa agama adalah bukan agama itu sendiri, seperti halnya
penguasa Indonesia tidaklah identik dengan bangsa indonesia.
Kalau seseorang mengkritik/mencaci-maki penguasa Indonesia yang
korup tidak bisa diartikan sebagai mencaci-maki bangsa Indonesia;
Sebaliknya merupakan pembelaan terhadap bangsa Indonesia.
Mencaci Gereja karena keterkaitannya dengan tindak kriminal
pedophile (korbannya adalah umat Kristen sendiri), dalam arti yang
luas bahkan merupakan pembelaan terhadap umat Kristen dan ajaran
Kristen, dus agama Kristen sendiri! Oleh karena itu merupakan
suatu usaha penyesatan yang tanpa tahu malu bila mengatakan
apapun yang terjadi Gereja tetap suci. Kalau Gereja suci maka
Golkar adalah Allah yang tidak boleh diganggu gugat.

Eko W Raharjo

--------------------------
Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2
to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. Number: 428
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList               http://www.undip.ac.id

Kirim email ke