Catatan Politik Mingguan Kaum Tani Edisi I Minggu I/Juli 2002/PP-STN Oleh: Redaksi TANI BERGERAK (Dedi Rohman, Muzzamil)
�cengkehKU, aksi APTR dan Kekeringan LAHAN KITA� Media massa mewartakan sesuatu yang membosankan kita. Sebuah warta yang identik dengan penindasan. Warta tentang permasalahan kaum tani yang sedang hangat minggu ini, persoalan harga cengkeh yang menurun akibat kelebihan supply di tingkatan petani cengkeh menimbulkan gejolak di beberapa basis massa kaum tani di Sulawesi sebagai produk andalan asal daerah ini. Harga cengkeh Rp.70.000-Rp.85.000 anjlok hingga Rp.20.000-Rp.25.000, membuat para petani marah, menuntut pemerintah membenahi regulasi pemasaran hasil produksi cengkeh. Ledakan perlawanan kaum tani cengkeh ini memaksa pemerintah melalui Memperindag Rini Suwadhi menutup kran impor cengkeh. Sungguh sebuah langkah yang sudah sangat terlambat, semakin meyakinkan kita betapa pemerintahan Megawati-Hamzah sekarang sangat miskin komitmen, dan tidak sedikitpun memiliki keberpihakan terhadap kepentingan mendasar (ekonomi-politik) kaum tani. Protes rakyat, gugatan kaum tani atas tingginya pengabdian pemerintahan Megawati-Hamzah pada tatanan ekonomi globalisasi neoliberal melalui kaki tangannya �the three musketeers� IMF; WTO dan Bank Dunia, hanya ditanggapi senyum Ibu Presiden. Pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertanian dan Kehutanan (Deptanhut), serta Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag), sungguh tidak pernah membuka ruang kepada publik bahwa selama ini cengkeh juga diimpor untuk memenuhi kebutuhan industri rokok nasional. Pemerintah pun tidak bertindak tegas pada industri rokok untuk berpihak pada hasil produksi petani cengkeh dalam negeri. Kasus cengkeh tidak hanya terjadi saat ini saja tetapi sudah terjadi sejak tahun 1992 saat pemerintahan Soeharto mengambil kebijakan memangkas seluruh tanaman cengkeh yang ada agar digantikan dengan jenis tanaman lain (kopi, coklat) dan menggantikan struktur pemasaran cengkeh dalam monopoli satu lembaga: Badan Peyangga Penyaluran Cengkeh (BPPC), diketuai Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang di kemudian hari terbukti ternyata badan ini sendiri dijadikan sebagai tempat mengkorup dana pembelian cengkeh yang seharusnya untuk petani cengkeh. Namun perlawanan tahun 1992 tidak begitu muncul ke permukaaan karena sistem politik represif ketika itu. Situasi miris ini tidak hanya dialami petani cengkeh tapi juga para petani perkebunan tebu rakyat yang tergabung dalam organisasi APTR (Asosiasi Petani Tebu Rakyat) yang secara sadar melakukan perlawanan politik (dengan mobilisasi massa) terhadap kebijakan pemerintah yang memberi kebebasan masuknya gula impor dengan tarif rendah, seperti terjadi di Jombang dan Cirebon. Dihitung-hitung, memang kebutuhan gula dalam negeri sebesar 3 juta ton pertahun hanya bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri sebesar 1,3 juta ton pertahun hingga untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri pemerintah melakukan kebijakan impor gula sebesar 1,7 juta ton pertahun (sumber: Media Indonesia). Suatu kebijakan ekonomi-politik pertanian yang pragmatis dan tidak strategis dalam keberpihakan pada kaum petani dalam negeri, sekali lagi ini membuktikan kita: pemerintahan Megawati-Hamzah tidak memiliki konsep yang jelas, tegas, dan terarah dalam memajukan sektor pertanian Indonesia secara utuh, hanya mengabdi pada tatanan ekonomi globalisasi neoliberal yang menguntungkan ekonomi negara-negara maju. Bayangkan, apa yang dapat diperbuat hanya dengan anggaran Rp.1,4 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan sektor pertanian dalam APBN 2002. Bandingkan dengan alokasi dana untuk militer atau rekapitalisasi perbankan. Kebijakan tarif impor gula mulai mendapatkan perhatian pemerintah ketika perlawanan kaum tani tebu rakyat mulai meninggi eskalasinya, ketika hampir seluruh pabrik gula tempat harapan petani tebu atas hasil panennya tutup bergiliran karena produksinya kalah bersaing dengan serangan produksi gula impor dan domestik yang memilki teknologi pertanian modern dengan tingkat produktifitas tinggi. Dari fakta ini terlihat, kekuatan dan perlawanan rakyat yang meluas dengan metode perlawanan yang variatif membuat aliansi penguasa-pengusaha, sang pemegang dan penentu kebijakan yaitu negara tidak memiliki pilihan lain untuk merubah kebijakannya walau hanya bersifat konsesi untuk meredam gerakan rakyat yang besar. Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita, gerakan rakyat yang besar dan terpimpin akan memaksa negara untuk berpihak pada kaum tani, rakyat miskin dan rakyat tertindas lainnya. Tetapi persoalan kebutuhan pangan dalam hal ini gula memang merupakan sebuah persoalan yang penting. Impor gula untuk memenuhi kebutuhan gula domestik untuk sementara bisa kita terima tapi pemerintah juga harus memiliki konsep politik pertanian yang jelas agar kebutuhan gula dalam negeri tidak selalu tergantung pada gula impor. Lantas, pertanyaan kita: bagaimana untuk mengatasi persoalan ini? Sebelum menganalisa dua persoalan hangat selama minggu ini kita juga jangan lupa bahwa ada satu persoalan yang merupakan ancaman bagi ketahanan pangan kita yang berdampak pada situasi politik dan posisi politik pemerintahan Mega-Hamzah. Ialah persoalan kekeringan akibat gejala El Nino yang bermuara pada fenomena gagal panen di beberapa daerah Pulau Jawa. Masalah ini sudah ada di depan mata kita dan ini akan menjadi sebuah kekuatan yang besar bagi kesadaran di kaum tani; pemerintah tidaka pernah berpihak pada kaum tani. Pemerintah seharusnya sudah bisa mensosialisasikan keadaan iklim ke depan pada kaum tani dan pemerintah juga bisa membuat metode-metode praksis mengatasi permasalahan ini sampai pada persoalan teknis untuk pengadaan cadangan sumber air agar kelangsungan tanaman kaum tani bisa terus berjalan. Tetapi kita yakin pemerintahan Mega-Hamzah tidak akan pernah melakukan itu semua karena bagi mereka persoalan pertanian hanya akan selesai dengan kebijakan impor pangan. Lihat saja data impor beras sebesar 2.1 juta ton, tahun ini akan naik karena kondisi kekeringan. Belum lagi persoalan semakin kurangnya lahan pertanian pertahun. Persoalan ketahanan pangan dan liberalisasi pertanian yang terjadi sangat memberatkan kehidupan kaum tani. Sekali lagi, bagaimana solusi yang tepat untuk persoalan ketahanan pangan dan kaum tani Indonesia sekarang? Semua peristiwa minggu ini merupakan akibat kebijakan politik pertanian pemerintahan Mega-Hamzah yang setali tiga uang dengan kebijakan politik pertanian Orde Baru --lebih menekankan struktur ekonomi industrialis. Kebijakan yang semakin membuat kaum tani terpuruk ketika pemerintahan Mega-Hamzah memudahkan liberalisasi pertanian bagi kepentingan ekonomi dan modal internasional melalui kaki tangannya IMF, WTO dan Bank Dunia. Kebijakan pencabutan subsidi pertanian --disamping subsidi rakyat lainnya, meliberalkan fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog), membuat dosa politik dengan hanya menganggarkan belanja sektor pertanian sebesar Rp.1,4 triliun amat jauh dari harapan untuk memperkuat kemajuan pertanian Indonesia. Ketahanan pangan amat sangat tidak akan bisa terwujud jika belanja negara di sektor ini tidak ditingkatkan, begitupun dalam hal mekanisasi dan modernisasi alat dan teknologi pertanian. Mengapa persoalan modal dan teknologi menjadi hal pokok untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan Indonesia? Tegas, karena ketahanan dan kemandirian pangan hanya akan terwujud ketika kaum tani secara modal dan teknologi mampu mengakses secara luas dan bisa dipraktekkan dalam berproduksi. Walau kondisi kaum tani yang hanya memliki tanah seluas 0,5 hektar namun dengan luas lahan yang kecil tersebut akan bisa meningkat produksinya jika ditunjang oleh teknologi pertanian yang modern, murah dan massal serta metode pertanian dengan sistem pertanian kolektif (collective farming) bukan agribisnis --kebanggaan pemerintah sekarang, sebagai jargon palsu membodohi kaum tani Indonesia yang karena kecerdasannya akibat sering dibodohi, tidak lagi dapat dibodohi. Karenanya program perjuangan kaum tani harus selalu diarahkan pada tuntutan: pengembalian tanah rakyat yang dirampas rezim Orde Baru hingga rezim politik penguasa sekarang --disamping tuntutan pemanfaatan lahan-lahan produktif yang tidak terpakai seperti lahan-lahan yang dikuasai militer, pembebasan tarif impor produk teknologi pertanian modern yang ramah lingkungan dan tidak kapitalistik sebesar nol persen, penurunan harga pupuk-sarana produksi pertanian, pemberian modal kerja untuk kaum tani dengan skim yang jelas mekanisme distribusi dan mekanisme sosialisasinya --lebih pada penggunaan metode bottom up, perlu dan pentingnya pembangunan wacana dan kongkritisasi pembentukan KOMITE PANGAN NASIONAL dengan komposisi keanggotaan organisasi massa kaum tani yang sudah terbukti konsisten memperjuangkan tuntutan dan program perjuangan kaum tani di Indonesia, pengembalian subsidi pertanian dan subsidi sektor rakyat lainnya dalam bentuk nyata berupa kenaikan alokasi anggaran APBN sebes ar 30 persen, dsb. Seluruh tuntutan ini harus selalu dikaitkan dengan tuntutan politis, atas pertimbangan kebijakan ekonomi negara selalu terkait dengan instrumen politik, sebagus apapun konsep dan tuntutan ekonomi kaum tani tidak akan dapat pernah terwujud tanpa ada perspektif politik dalam perjuangan kaum tani. Ini harus selalu kita arahkan pada pemegang kekuasaan politik daerah sampai nasional (pemerintahan Megawati-Hamzah) yang tidak akan pernah mampu memenuhinya. Keduanya telah ambil posisi: menjadi boneka kaum pemodal asing, dengan tentara sebagai penjaganya, dengan kekuatan lama (Orba) memboncengnya; karenanya kaum tani harus memiliki alat politik --front perjuangan bersama-- baik sektoral/lintas sektoral berdasarkan garis program perjuangan kaum tani, rakyat miskin dan kaum tertindas lainnya. sekretariat ; jl gardu 1 no 25/3 rt/rw 009/02 srengseng sawah jagakarsa 12640 jakarta telp 0817800795 __________________________________________________ Do You Yahoo!? Sign up for SBC Yahoo! Dial - First Month Free http://sbc.yahoo.com -------------------------- Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2 to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. Number: 496 DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id
