Seharusnya beliau dijadikan pahlawan karena melawan sebuah
rezim yang sekarang telah tumbang.  Bukankah rezim sekarang
ini musuh rezim yang tumbang itu? atau malah kawan dari rezim
tersebut?

Sayangnya seperti beberapa kali saya bilang dulu di milis ini, kita
seharusnya
menetapkan sebuah rezim yang dikalahkan yang telah menyengsarakan rakyat
sebagai musuh rakyat nomor satu.  Sayang kita tidak pernah melakukannya.
Dengan Belanda dan Jepang saja yang sudah menyengsarakan dan merendahkan
derajat bangsa kita sebagai bangsa jajahan, kita tetap berbaik-baik.
Susah memang utk berharap utk menetapkan sebagai musuh
rakyat sebuah rezim bangsa sendiri.  Seharusnya ketika rezim itu
tumbang semua bekas-bekasnya kita musnahkan dan semua yang
dahulu melawan dijadikan pahlawan besar.

Abu Bakar Ba'asyir terpaksa sengsara di luar negeri 12 tahun
krn menghindari kejaran aparat keamanan negeri ini.  Apakah itu
bukan sebuah tindakan perlawanan total terhadap rezim Suharto itu.
Megawati pun katanya diidolakan karena tertindas oleh rezim Suharto,
bukankah dia tetap duduk sebagai anggota DPR saat itu? Tentu lebih
sengsara mereka yang hidup sebagai buruan dan terpaksa meninggalkan
negerinya sendiri.  Megawati tetap mau duduk sebagai bagian dari
pemerintahan rezim yang telah tumbang itu, sedangkan Abu Bakar Ba'asyir
bahkan bersentuhan dengan pemerintahan rezim itupun tidak mau.


----- Original Message -----
From: Agus B Raharjo <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, November 07, 2002 8:54 AM
Subject: [UNDIP] Susah jadi warga Indonesia


> Pak Ustadz Ba'asyir akan jadi warga negara mana kira-kira...?
> Semoga Aloh SWT menolong orang-orang yang menolong agamaNya.
>
> Terus... Konglomerat Korup yang meninggalkan negara kita juga di cabut
> kewarganegaraanya, misal si ET. Maka mereka akan bergembira karena lepas
> dari hukum RI dan bersenang-senang di luar negeri.
>
> Agus B Raharjo
>
> Kewarganegaraan Ba'asyir Terancam Dicabut
>
> http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0211/06/nas3.htm
> Jakarta, CyberNews. Status kewarganegaraan Abu Bakar Ba'asyir terancam.
> Dirjen Imigrasi Departemen Kehakiman dan HAM tengah mempertimbangkan
> untuk mencabut status kewarganegaraan Amir Majelis Mujahidin Indonesia
itu.
>
> Kabidpenum Mabes Polri Kombes Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri,
> Jakarta, Rabu (6/11) menyatakan, ia mendapat informasi pihak Imigrasi
> Depkeh dan HAM sedang mempertimbangkan untuk mencabut status
> kewarganegaraan Ba'asyir.
>
> "Pertimbangan soal pencabutan status kewarganegaraan Ba'asyir karena
> yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia dari tahun 1985 hingga
> 1999 dan bermukim di Malaysia di mana selama itu tak ia pernah melapor
> ke Kedutaan Besar RI setempat."
>
> Padahal, lanjut Prasetyo, dalam UU No 68/1952 antara lain disebutkan,
> jika WNI meninggalkan Indonesia selama kurang lebih 5 tahun
> berturut-turut dan tak melapor ke Kedubes setempat otomatis akan
> kehilangan kewarganegaraan.
>
> Jadi, lanjut Prasetyo, berdasarkan UU tersebut status kewarganegaraan
> Ba'asyir terancam dicabut oleh pihak imigrasi. (Ind/cn07)
>
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> Milis Archive: http://archive.undip.ac.id
> to unsubscribe, mailto:undip-unsubscribe@;pandawa.com - Seq. #208
> DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id
>
>
>


---------------------------------------------------------------------
Milis Archive: http://archive.undip.ac.id
to unsubscribe, mailto:undip-unsubscribe@;pandawa.com - Seq. #209
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id


Kirim email ke