�
Ressa Yanuardin Widiyatmoko
Traffic Management, Marketing and Sales Division
PT. Televisi Transformasi Indonesia
Jl. Kapt. P. Tendean Kav 12-14A 
Jakarta 12790 - Indonesia
email : [EMAIL PROTECTED]

-----Original Message-----
From: Juanda Juanda [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 01 Maret 2004 09:11
To: asep; basi; dahliana; djudjun; eri; icha; lia; Libra; Lina; malicha maulidha; 
maman; nonny; ranum; Ressa Yanuardin Widiyatmoko; sofa; wanit; yanti; yung
Subject: FW: Aku Bermimpi Jadi KORUPTOR (Kwik Kian Gie)

�
Aku bermimpi Jadi Koruptor  Oleh Kwik Kian Gie
Akhir�-akhir ini media massa, seminar, diskusi,�konferensi pers, talk  show, ngerumpi, 
dan pembicaraan di warung-warung gegap gempita dengan  topik KKN. Terpilihnya Komisi 
Pemberantasan Korupsi oleh DPR diberitakan  secara hiruk-pikuk pula. Saya sempat 
berpikir apakah KPK akan efektif  karena modus operandi korupsi yang begitu beragam.  
Lagi pula, moral dan mental yang sudah rusak tidak termasuk dalam tugas  pokok dan 
fungsi (tupoksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi,  kalau diibaratkan pohon, 
KPK hanya menangani daun yang rusak karena akarnya busuk. Selama akarnya tidak 
diobati, selalu akan bermunculan  daun-daun yang rusak. Mengobati akar atau kalau 
sudah tidak bisa  membunuhnya saja, tidak termasuk domain KPK.  
Karena intensnya dikonfrontasi dengan topik KKN seperti ini, saya� tertimpa mimpi. 
Dalam mimpi itu saya menjadi koruptor. Saya menguasai betul berbagai cara berkorupsi, 
dari yang paling kotor sampai yang  paling canggih. Maka, saya menjadi orang sangat 
kaya. Rasanya tidak  seorang pun yang mempunyai gambaran betapa besar kekayaan yang 
saya  peroleh dari korupsi. Semuanya bisa dibeli dengan uang, juga hukum. 
Maka, dalam salah satu pesta ketika saya mabuk, saya berkata, "I am the  Lord, I am 
the law, and I am the richest man in Indonesia."  
MIMPI selalu kacau. Dalam melakukan korupsi saya terkadang menjadi� penguasa, 
terkadang pengusaha, terkadang pegawai negeri rendahan,� terkadang pengusaha besar, 
tukang parkir, dan apa saja yang mempunyai  kekuasaan. Kekuasaan adalah modal dasar 
korupsi.  
Sebagai pengusaha saya menyalahgunakan semua celah yang ada. Yang paling  mudah dan 
sederhana adalah menjadi rekanan dan pemasok kepada� pemerintah. Pemerintah 
membutuhkan barang dan jasa. Setiap tahunnya  membelanjakan jumlah uang yang luar 
biasa besarnya. Caranya adalah  kongkalikong dengan pejabat yang mempunyai wewenang 
untuk membeli barang  dan jasa untuk kebutuhan kementerian atau badan pemerintah yang  
dipimpinnya. Harga saya naikkan berkali lipat dan selisihnya saya bagi  dengan sang 
pejabat. Hasilnya lumayan, tetapi saingannya berat, karena  banyak sekali yang 
melakukan hal ini.  
Konsepnya terlampau mudah. Meski demikian, saya sudah tidak melakukannya  sendiri. 
Saya sudah mempunyai banyak pegawai tingkat tinggi yang tidak  memalukan kalau saya 
suruh bergaul dengan para pejabat yang rata-rata  sarjana. Merekalah yang melayani 
pejabat habis- habisan, dari melayani  istri dan anak- anaknya sampai mengantarkan 
sambil membayari mereka  berbelanja. Bahkan, mereka sampai berfungsi sebagai pembantu 
rumah  tangga sang pejabat.  
Modal utama cara berbisnis seperti ini adalah rai gedhek, mental budak,  dan tahan 
ngelesot berhari-hari sambil sering berfungsi sebagai badut.� Usaha ini yang dilakukan 
pegawai-pegawai saya berjalan terus. Saya  sendiri meningkatkan diri dalam berkreasi 
dan inovasi konsep-konsep yang  lebih canggih.  
Setiap zaman saya memberi peluang KKN yang bentuknya lain. Sejak tahun  enam puluhan 
saya sudah melakukan banyak cara. Semuanya saya lakukan  dalam mimpi juga, yang ketika 
itu saya bermimpi menjadi konglomerat.� Berbagai modus operandi sudah saya tulis dalam 
berbagai artikel yang� dihimpun dalam buku kecil dengan judul Saya Bermimpi Jadi 
Konglomerat.  
DALAM mimpiku sekarang aku untung besar dengan hanya ongkang-ongkang� saja. Pemerintah 
bermaksud meningkatkan ekspor (export drive). Caranya  memberikan kredit murah dengan 
bunga 12 persen setahun asalkan kreditnya  dipakai untuk membiayai kegiatan ekspor. 
Bunga deposito ketika itu 22  persen setahun. Saya mengajukan permohonan kredit ekspor 
dengan rencana  ekspor yang meyakinkan. Feasibility study dibuat oleh konsultan asing  
dan ditulis dalam bahasa Inggris. Pejabat tinggi kita menganggap apa  saja yang asing 
dan dalam bahasa Inggris mesti lebih benar dan lebih  pandai. Demikian juga laporan 
keuangan saya juga seluruhnya ditulis  dalam bahasa Inggris setelah diaudit oleh 
kantor akuntan yang termasuk  big five di dunia.   Segera saja kreditnya cair. Tentu 
dengan uang suap seperlunya. Kegiatan  ekspor juga saya laksanakan. Hanya yang saya 
ekspor gombal, kain pel,  potongan- potongan sisa tekstil untuk membuat pakaian jadi.� 
Barang-barang ini diekspor kepada perusahaan saya sendiri di Singapura.� Setibanya, 
barang-barang itu langsung dibuang. Jadi tidak ada penggunaan  uang dari kredit ekspor 
untuk ekspor beneran. Namun, saya dapat  memperlihatkan semua dokumen ekspor. Kredit 
dengan bunga 12 persen saya  depositokan dengan bunga 22 persen. Kredit yang saya 
peroleh Rp 500  miliar. Dalam setahun saya mendapatkan pendapatan bersih (setelah  
dipotong pajak) sebesar Rp 93,5 miliar, yaitu 22 persen dari Rp 500  miliar dipotong 
pajak sebesar 15 persen. Bunga yang harus saya bayarkan  kepada bank BUMN sebesar 12 
persen dari Rp 500 miliar atau Rp 60 miliar.� Saya untung Rp 33,5 miliar for doing 
nothing.  
Yang paling hebat adalah ketika ketahuan dan diberitakan di media massa.� BI 
menyatakan tidak ada yang dirugikan karena saya membayar utang� pokoknya tepat waktu. 
Demikian juga dengan bunga sebesar 12 persen� setahun yang mereka tentukan. Hi-hi, 
mereka tidak peduli bahwa tujuan meningkatkan ekspor tidak tercapai. Jelas mereka 
membodohkan diri  sendiri, menjadikan dirinya sendiri "teh botol" (teknokrat bodoh dan 
 tolol) karena saya sogok. Sambil melakukan ini terus, melalui asosiasi  perusahaan, 
dengan kawan-kawan saya kampanye antisuap. Media massa memberitakannya besar-besar 
tanpa kritik karena penyuapan cara halus yang dinamakan public relations saya cukup 
canggih.  
DALAM bidang transportasi darat Indonesia sangat ketinggalan. Praktis  tidak ada 
jalan-jalan raya yang bebas hambatan (highway atau free way).� Bayangkan, jalan raya 
sepanjang Pulau Jawa yang membangun adalah� Daendels. Dalam kemerdekaan yang 58 tahun 
itu kita tidak mampu membangun  jalan raya dari pulau yang paling padat. Sekarang 
keuangan negara  bangkrut-krut. Pemerintah dalam arti APBN tidak mempunyai uang. 
Namun, bank-bank BUMN banyak duitnya.  
Saya usulkan supaya saya diberi izin membangun jalan tol swasta yang� milik saya. 
Modal yang dibutuhkan tentu sangat besar. Dengan menyogok seperlunya, saya memperoleh 
100 persen dari dana yang dibutuhkan untuk  membangun jalan tol tersebut. Biayanya Rp 
800 miliar. Dengan kredit Rp  800 miliar jadilah jalan tol. Begitu dipakai, pemakainya 
membayar tol  fee secara tunai. Pemasukan uang ini dibagi 40 persen untuk saya dan 60 
persen untuk membayar cicilan utang serta bunganya. Jadi begitu jalan  tol selesai, 
arus uang tunai serta-merta masuk ke kantong saya tanpa modal sama sekali.   Utang 
saya beserta bunganya juga serta-merta dicicil dari pemasukan tol  fee yang tunai. 
Saya membuat proyeksi tentang berapa tahun sejak� dimulainya utang akan lunas, 
misalnya 15 tahun. Lantas saya umumkan  bahwa setelah 15 tahun, jalan tol saya 
hibahkan kepada pemerintah. 
Bukankah luar biasa cemerlangnya saya?  
Tidak. Seperti saya katakan, tidak semua birokrat tingkat tinggi "teh  botol". Mereka 
tahu bahwa semuanya dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Namun, saya sogok plus 
saya berikan segala argumentasinya,  seperti jalan tol itu perlu, pemerintah tak punya 
uang, dan yang  terpenting ideologinya bahwa pemerintah sebaiknya tidak ikut campur  
memiliki barang, seperti jalan tol sekalipun. Saya jelaskan bahwa ini  aliran pikiran 
yang modern yang menyerahkan semuanya kepada mekanisme  pasar. Mereka dan publik 
memakan teori ini.   
Saya tertawa geli lagi karena ini bukan teori baru.
Adam Smith yang  mengenali berlakunya mekanisme pasar, adanya invisible hands yang  
mengaturnya. Namun, hal itu sudah lama ketinggalan zaman karena  ditulisnya pada tahun 
1776. Intinya masih berlaku, tetapi tidak untuk  barang publik, melainkan untuk 
barang-barang kelontong yang bisa  dipersaingkan dan tidak vital sifatnya. Jalan tol 
mengandung monopoli  natural karena ruangnya untuk jalan tol untuk ruas tertentu hanya 
satu.� Mengapa harus diberikan kepada saya? Karena saya sogok! Namun,� justifikasinya 
berbagai argumen yang ternyata ditelan dengan fanatik� karena yang berkuasa ketika itu 
"teh botol".   
PARALEL dengan ide tentang jalan tol ini, berbagai gedung pencakar� langit saya beli. 
Gedung bank BUMN saya beli dengan uang yang 100 persen  milik bank itu sendiri. Saya 
memperoleh pinjaman dari bank BUMN yang  bersangkutan. Gedungnya saya beli. Karena 
gedung sudah milik saya, bank harus membayar sewa kepada saya. Perolehan pembayaran 
sewa ini saya  pakai untuk mencicil utang pokok beserta bunganya dalam bentuk 
anuitas.� Jumlah anuitasnya saya samakan dengan uang sewa yang saya terima. Dengan  
demikian, setelah sekian tahun gedung yang segitu besarnya milik saya.� Mulai saat itu 
hasil sewa sepenuhnya saya nikmati karena utang sudah� lunas sama sekali.   Bayangkan, 
berapa besar pendapatan saya karena yang saya begitukan bukan  hanya satu gedung. Masa 
pimpinan bank begitu bodoh?
Tidak, tetapi  menjadi bodoh karena cemerlangnya pikiran saya ditambah dengan 
perolehan  uang banyak dari persekongkolan dengan saya.  
INDONESIA sudah maju, mempunyai banyak perusahaan asuransi, antara lain  asuransi 
jiwa. Kalau tertanggung mati, ahli warisnya mendapat santunan  besar. Saya menciptakan 
orang-orang yang tidak ada.� Jadi, saya  menciptakan tertanggung fiktif yang tempat� 
tinggalnya di daerah-daerah  yang sangat terpencil. Setelah membayar premi beberapa 
kali saja, saya  menciptakan dokumen aspal tentang kematian tertanggung yang memang 
tidak  ada. Ahli warisnya orang-orang saya semua.   
Masih banyak lagi cara-cara membobol perusahaan asuransi. Tentu orang  dalam 
perusahaan asuransi harus ikut di dalam komplotan ini supaya tidak  meneliti lagi. 
Maka, hampir semua perusahaan asuransi modal ekuitinya negatif.   
Ketika ramai dibicarakan tentang adanya kemungkinan pemalsuan uang,� bukan hanya satu 
pihak saja yang terlibat, seperti yang bahkan disebut namanya di surat kabar. Saya 
melakukannya juga. Uang palsu saya tidak  pernah ketahuan karena tidak pernah beredar. 
Uang yang saya palsu senantiasa mengendap di kas sebagai iron stock atau persediaan 
minimum  untuk menjaga keamanan likuiditas. Jadi, saya mencetak uang palsu.   
Uang ini saya tukar dengan uang yang harus selalu ada, tetapi nyatanya  tidak pernah 
beredar karena setiap bank harus mempunyai persediaan minimal. Dengan demikian tidak 
akan pernah diketahui kecuali kalau  akuntan publik mengauditnya dengan mencatat nomor 
seri uang dan  selanjutnya mengamati apakah uang dengan nomor seri�tertentu itu  
terus-menerus mengendap di kas. Akuntan publik tidak sampai ke sana  pikirannya.   
Masih banyak lagi yang saya lakukan dalam mimpi.
Akan saya lanjutkan dalam mimpi berikutnya.  
�
Kwik Kian Gie Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional

--------------------------------------------------------------------------
Milis Archive: http://archive.undip.ac.id - Forum: http://forum.undip.ac.id
to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #1479
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id


Kirim email ke