Ini mungkin 1 % dari skandal di negeri kita, belum lagi yang kita lihat
sehari hari di tingkat kelurahan sampai propinsi.
dari pengalaman pribadi juga ada, yaitu di badan imigrasi, dinas bea cukai
dengan berbagai pungutan liarnya, dll.

mungkin memang kini saatnya kita tunjukkan lobang-lobang ini ke masyarakat
luas, walaupun di mulai dari kasus ini.
moga aja ada "penggede" yang tergerak hati nurani untuk ngobok-ngobok kasus
ini


==========================================================
Jumat, 27 Feb 2004
> Heboh Skripsi Mahasiswa PTIK soal KKN di Tubuh Polri
> (1)
> Mau Masuk Bintara? Bayar Rp 40 Juta
> 
> Para perwira muda yang kini menimba ilmu di
> Perguruan Tinggi Ilmu 
> Kepolisian (PTIK) membuat para petinggi Polri
> kelabakan. Sebanyak 
> 147 mahasiswa angkatan 39-A ramai-ramai membuat
> skripsi tentang 
> borok korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh
> korpsnya 
> sendiri. Apa saja isinya?
> 
> Rizal Husen, Jakarta
> 
> "Segera tindak lanjuti skripsi para mahasiswa itu."
> Begitulah isi 
> disposisi Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar saat
> mengetahui institusi 
> yang dipimpinnya ditelanjangi habis-habisan oleh
> anak buahnya 
> sendiri.
> 
> Kapolri kecewa? Tentu saja. Orang nomor satu di
> jajaran Polri 
> tersebut sama sekali tidak menyangka bahwa 147
> mahasiswa PTIK itu 
> membongkar habis-habisan borok lembaga yang
> dipimpinnya.
> 
> Kekecewaan Da'i pun tergambar jelas ketika masalah
> tersebut 
> disinggung para anggota DPR dalam rapat kerja dengan
> komisi II 
> beberapa waktu lalu. Saat itu, para wakil rakyat
> meminta Da'i 
> membeberkan seluruh skripsi yang menghebohkan
> tersebut. Da'i mengaku 
> belum bisa membagikan skripsi itu kepada wakil
> rakyat dengan dalih 
> karya mahasiswa PTIK tersebut masih dijilid oleh
> bagian perpustakaan.
> 
> Dari penelusuran koran ini, 147 skripsi itu mengupas
> berbagai modus 
> praktik KKN di tubuh Polri. Yang menarik, penelitian
> tersebut 
> mengambil sampel di 19 polda di Indonesia. Dalam
> penelitiannya, para 
> mahasiswa menemukan adanya indikasi korupsi di tubuh
> Polri yang 
> sudah melembaga.
> 
> Mereka juga menyebutkan bahwa KKN di institusi
> kepolisian termasuk 
> salah satu bentuk korupsi birokrasi yang sistematis.
> Yang lebih 
> hebat, para mahasiswa itu membeberkan modus-modus
> korupsi yang 
> dilakukan di internal polisi. Mulai jual beli
> jabatan, korupsi 
> penerimaan calon polisi, distribusi logistik, sampai
> penyaluran dana 
> keuangan atau anggaran.
> 
> Salah satu skripsi menceritakan temuannya tentang
> penyimpangan 
> rekrutmen calon bintara di Polda Jawa Barat (Jabar)
> dan Sespim 
> (Sekolah Staf dan Pimpinan). Untuk bisa masuk
> Sespim, ada tarif 
> khusus yang mencapai Rp 25 juta-Rp 30 juta per
> orang.
> 
> Para mahasiswa mengaku sulit mendapatkan data
> tersebut. Sebab, 
> sistem informasi internal polisi masih tertutup.
> Namun, para 
> mahasiswa itu tak mau kehilangan akal. Salah
> satunya, mereka 
> menggali info dari seniornya yang telah masuk
> Sespim.
> 
> Biasanya, para senior yang sudah akrab dengan
> juniornya akan 
> terbuka, termasuk soal duit yang dikeluarkan untuk
> bisa ikut sekolah 
> yang mencetak calon Kapolres tersebut.
> 
> "Kalau mencari data otentik, jelas tidak mungkin.
> Sebab, itu sulit 
> dibuktikan. Mana ada suap menggunakan kuitansi? Yang
> kita lakukan 
> adalah interview dengan senior. Meski tidak ada data
> otentiknya, toh 
> hampir semua senior yang kita tanyai menyampaikan
> hal yang sama. 
> Artinya, itu benar-benar ada," jelas mahasiswa yang
> tidak mau 
> namanya disebutkan itu.
> 
> Begitu juga dengan proses perekrutan calon bintara
> Polri yang 
> mencapai Rp30 juta-Rp 40 juta. Sebagai perwira
> lulusan Akpol, para 
> mahasiswa tersebut tidak sangat kesulitan
> mendapatkan informasi. 
> Saat berdinas, anak buahnya banyak yang berasal dari
> bintara.
> 
> Yang paling heboh adalah soal jual beli jabatan.
> Para mahasiswa 
> tersebut diminta menyelidiki benar tidaknya adanya
> anggota Polri 
> yang suka mengatur jabatan tertentu. Misalnya,
> direktur reserse, 
> direktur lalu lintas  di berbagai polda, dan jabatan
> Kapolwil. Untuk 
> menduduki jabatan tersebut, kabarnya, seseorang
> harus merogoh 
> koceknya dalam jumlah yang sangat besar, yakni
> sampai ratusan juta 
> rupiah.
> 
> Tapi, lagi-lagi, hal itu tidak mudah dibuktikan.
> Meski Kapolri tegas 
> membantah adanya jual beli jabatan di institusi
> Polri, para 
> mahasiswa tersebut tetap menelitinya.
> 
> Dari mana data itu diperoleh? Sejumlah perwira yang
> tergabung dalam 
> perwira reformis itu ada yang membocorkan data
> kepada mahasiswa. 
> Lengkap dengan jumlah uang dan nama orang-orang yang
> terlibat. "Kan 
> bisa dilihat, pasti orangnya itu-itu saja. Mereka
> ditugaskan ke 
> berbagai  polda untuk jabatan basah. Jumlahnya tidak
> lebih dari 20 
> orang," ujarya.
> 
> Padahal, lanjut dia, jumlah perwira menengah yang
> sudah mengikuti 
> kursus-kursus dan sekolah perwira jauh lebih banyak.
> Tetapi, mereka 
> tidak pernah mendapatkan jabatan basah dan harus
> rela mengandang di 
> Mabes Polri.
> 
> Isi skripsi itu tak hanya membuat Da'i Bachtiar
> kebakaran jenggot. 
> Hampir semua petinggi Polri, terutama yang menduduki
> sejumlah 
> jabatan penting di Mabes Polri, geleng-geleng.
> 
> Yang menarik, mengapa seluruh mahasiswa angkatan 39A
> membuat skripsi 
> dengan tema yang sama, yaitu soal KKN. Bagaimana itu
> bisa terjadi? 
> Dari penulusuran koran ini, tema itu ternyata
> perintah lembaga PTIK.
> 
> Kabarnya, Gubernur PTIK Irjen Pol Farouk Muhammad
> disebut-sebut 
> merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang berjiwa
> reformis. 
> Jenderal polisi bintang dua ini ingin mahasiswanya
> melihat kenyataan 
> tanpa harus ditutup-tutupi. Sayangnya, Farouk tidak
> bersedia 
> diwawancarai soal skripsi mahasiswa PTIK ini. Dia
> hanya mau diajak 
> berdiskusi, tetapi bukan untuk bahan pemberitaan.
> Sayang, cerita 
> Farouk yang menarik itu tidak boleh dikonsumsikan
> untuk  publik.
> 
> Yang pasti, katanya, penelitian yang dilakukan para
> mahasiswa 
> tentang korupsi di tubuh polisi merupakan usaha
> Polri membenahi 
> kinerja dan citranya. Jadi, jangan dianggap
> penelitian itu mengorek-
> ngorek keburukan institusi Polri. Yang juga harus
> dilihat adalah 
> sisi positifnya.
> 
> Begitu hebohnya skripsi ini, sampai-sampai PTIK
> mengadakan seminar 
> khusus untuk membahasnya. Sejumlah pakar hadir dalam
> seminar 
> bertajuk Strategi Penanggulangan Korupsi di Tubuh
> Kepolisian RI. 
> Antara lain Guru Besar Kriminologi Universitas
> Indonesia (UI) Prof 
> Dr Tb. Ronny Rahman Nitibaskara, pengacara Dr
> Indriyanto Seno Adji, 
> Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol
> Binarto, dan 
> Ketua Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> (KPTPK) 
> Taufiqurrachman Ruki.
> 
> Salah satu mahasiswa PTIK angkatan 39-A, AKP Dedy
> Kusuma Bakti, juga 
> ikut mempresentasikan karya ilmiahnya.
> 
> Perwira pertama Polri itu dengan lantang mengatakan
> bahwa korupsi di 
> tubuh Polri sudah melembaga dan membutuhkan komitmen
> tinggi semua 
> pihak untuk menanggulanginya. Dalam uraian
> makalahnya, Dedy 
> menjelaskan, KKN di tubuh Polri dikelompokkan
> menjadi dua hal. 
> Pertama, korupsi internal. Yaitu, korupsi yang tidak
> melibatkan 
> masyarakat di luar komunitas polisi. Contohnya,
> jual-beli jabatan, 
> korupsi pada perekrutan anggota kepolisian,
> pendistribusian 
> logistik, dan penyaluran anggaran Polri.
> 
> Yang kedua, korupsi eksternal yang langsung
> melibatkan kepentingan 
> masyarakat. Korupsi semacam ini terjadi dalam
> lingkup tugas polisi 
> yang terkait dengan penegakan hukum, pelayanan
> masyarakat, dan 
> penyalahgunaan wewenang.
> 
> Dia mencontohkan mekanisme permohonan pinjam pakai
> barang bukti (BB) 
> oleh pemilik atau korban. Begitu juga penyelesaian
> kasus kejahatan 
> di luar mekanisme hukum atau lebih dikenal dengan
> istilah 86 
> (delapan enam). Berbagai keburukan polisi lainnya,
> seperti pungutan 
> pada penerbitan berbagai bentuk surat keterangan,
> surat 
> pemberitahuan, maupun laporan kehilangan dengan
> dalih sebagai biaya 
> administrasi. KKN maupun suap terkait dengan kasus
> perjudian maupun 
> tempat hiburan yang diduga terdapat kejahatan di
> dalamnya. "Korupsi 
> ini juga melibatkan anggota masyarakat nonpolisi dan
> pejabat polisi 
> dalam kaitannya dengan penempatan anggota polisi
> pada suatu jabatan 
> tertentu," terangnya.
> 
> Perwira yang satu ini tergolong cukup berani. Dalam
> makalahnya, dia 
> seolah-olah menggurui komandannya. Betapa tidak.
> Dedy menyatakan, 
> permasalahan utama Polri yang menyangkut aspek
> kultural adalah 
> fenomena perilaku korup. Ini bukan hanya dilakukan
> perorangan, 
> melainkan sudah sistematis. "Harus diakui, dewasa
> ini perilaku Polri 
> sudah sedemikian parah sehingga membentuk jaringan
> antara pimpinan 
> dan anggota maupun antarinstansi dalam hubungan
> fungsional," 
> jelasnya.
> 
> Menurut Dedy, budaya korupsi bukan hanya terjadi di
> Indonesia. 
> Hampir semua kepolisian di berbagai negara melakukan
> hal serupa. 
> Dikatakan, hasil penelitian mahasiswa PTIK angkatan
> 39-A menunjukkan 
> kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa korupsi
> di tubuh Polri 
> sudah melembaga. "Karena itu, dibutuhkan komitmen
> tinggi dari semua 
> pihak untuk menanggulanginya," papar Dedy.
> (bersambung)
> 
> 
> =============== 
> Sabtu, 28 Feb 2004,
> 
> Heboh Skripsi Mahasiswa PTIK soal KKN di Tubuh Polri
> (2)
> Jalan Tol untuk Kapolres di Atas Rp 50 Juta
> 
> Isu KKN paling hangat di korps polisi adalah soal
> jual beli jabatan. 
> Ini pula yang mengilhami 147 mahasiswa angkatan 39-A
> PTIK 
> (Perguruan  Tinggi Ilmu Kepolisian) untuk melakukan
> penelitian 
> skripsinya.  Seperti apa?
> 
> Rizal Husen, Jakarta
> 
> Di pertengahan 2003, muncul surat kaleng tentang
> jual beli jabatan 
> strategis di lingkungan Mabes Polri. Surat tanpa
> identitas pengirim 
> itu membeberkan praktik suap-menyuap di kalangan
> internal polisi 
> untuk menduduki pos "basah". Surat kaleng tersebut
> memaparkan jalur-
> jalur menuju "kursi basah nan empuk".
> 
> Munculnya surat kaleng itu benar-benar memukul
> Kapolri Da'i 
> Bachtiar. Dengan lantang, jenderal polisi bintang
> empat itu menyebut 
> para polisi yang menyebarkan surat kaleng itu
> sebagai pengecut. 
> Sebab, mereka tidak mau mencantumkan nama.
> 
> Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sampai 19 pucuk
> surat kaleng. 
> Sebagian besar isinya seputar jual beli jabatan dan
> penempatan 
> posisi basah. Penulisnya disebut-sebut sejumlah
> perwira reformis 
> yang tidak senang dengan situasi lingkungan polisi
> yang dinilai 
> korup dan penuh dengan nepotisme.
> 
> Da'i boleh saja menganggap surat kaleng itu ulah
> para pengecut. 
> Namun, surat tanpa identitas yang membongkar borok
> polisi tersebut 
> ternyata mengilhami para mahasiswa PTIK angkatan
> 39A. Dengan modal 
> surat kaleng itu, beberapa mahasiswa melakukan
> penelusuran untuk 
> dijadikan bahan skripsi. "Kami ingin membuktikan
> surat kaleng itu. 
> Eh, ternyata ada benarnya," ujar seorang mahasiswa
> PTIK berpangkat 
> AKP (ajun komisaris polisi) yang tak mau disebutkan
> namanya.
> 
> Perwira muda itu pun lantas mengupas sebagian hasil
> penelitiannya 
> itu. Menurut dia, yang disebut terminologi "posisi
> basah" adalah 
> posisi yang memungkinkan menghasilkan uang banyak.
> Ada beberapa 
> tingkatan "posisi basah" di kelas perwira menengah
> (pamen). Untuk 
> level AKBP (ajun komisaris besar polisi), jabatan
> itu meliputi 
> Kapolres, Kasatlantas, dan Kasatserse (sekarang
> Kasat Reskrim, Red) 
> di lingkungan polwil.
> 
> Dalam level komisaris besar polisi (kombes),
> contohnya Kapolwil, 
> direktur reserse, dan direktur lalu lintas di
> polda-polda. Agar bisa 
> menduduki jabatan basah itu, tidak gratis -kecuali
> yang benar-benar 
> dianggap berprestasi-, harus ada pelicinnya. Para
> perwira yang ingin 
> menduduki jabatan "basah nan empuk" tersebut harus
> siap merogoh 
> kocek dalam-dalam.
> 
> Berapa? Dalam skripsi itu, tidak ada mahasiswa yang
> berani 
> menyebutkan nilai nominalnya secara rinci. Mereka
> hanya menyebut 
> secara makro. Untuk level pamen, hanya disebutkan
> puluhan juta 
> rupiah. "Kami tidak tahu pasti. Yang jelas, untuk
> level AKBP, 
> nilainya di atas Rp 50 juta. Level kombes hampir
> mendekati Rp 100 
> juta. Hanya, itu tidak usah disebut agar tidak jadi
> masalah di 
> kemudian hari," jelas salah satu mahasiswa PTIK yang
> ditemui koran 
> ini di kampusnya.
> 
> Untuk kelas perwira tinggi (pati), jabatan yang
> dianggap basah 
> adalah Kapolda. "Kalau yang ini sudah tidak bisa
> dihitung lagi. 
> Jumlahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Apalagi
> daerah-daerah 
> basah seperti Kapolda di Jawa," imbuhnya, sembari
> menggeleng kepala.
> 
> Menurut mahasiswa itu, banyak pejabat Polri yang
> hidup mewah. 
> Padahal, gaji mereka tak seberapa. Beberapa pejabat
> yang menempati 
> pos basah itu bisa memiliki mobil mewah dan
> rumah-rumah berharga 
> ratusan juta.
> 
> Dia pun lantas mengungkapkan sistem gaji di korpsnya
> itu. Menurut 
> sistem penggajian di Polri, polisi berstatus lajang
> berpangkat 
> bharada (bhayangkara dua, setingkat tamtama, Red)
> menerima gaji 
> pokok (GP) sekitar Rp 800.000. Ditambah uang
> lauk-pauk sehari Rp 
> 15.000 dan uang beras, dia bisa membawa pulang take
> home pay sekitar 
> Rp 1,2 juta per bulan.
> 
> Bila sudah menikah, tambahannya berupa tunjangan
> istri sebesar 10 
> persen dari GP. Jika punya dua anak, masing-masing
> ditambah 10 
> persen. Seorang bharada yang telah beristri dan
> memiliki dua anak 
> mendapat tunjangan 30 persen dari GP. Take home
> pay-nya dalam 
> sebulan sekitar Rp 1,7 juta.
> 
> Polisi berpangkat kombes (setingkat kolonel di TNI)
> berpenghasilan 
> bersih sekitar Rp 3 juta per bulan. Ada tambahan
> penghasilan seperti 
> tunjangan jabatan jika dia menduduki pos tertentu,
> semisal Kapolwil, 
> direktur reserse, atau direktur lalu lintas di
> polda-polda.
> 
> Kapolda yang berpangkat inspektur jenderal (irjen)
> atau golongan IV 
> menerima GP Rp 2,7 juta. Berikut
> tunjangan-tunjangan, termasuk 
> tunjangan jabatan, dalam sebulan seorang Kapolda
> bisa membawa pulang 
> Rp 4 atau Rp4,5 juta.
> 
> Data itu berbicara betapa kecil gaji polisi. Tapi,
> hebatnya, banyak 
> perwira yang hidup berlimpah kemewahan dengan mobil
> dan rumah 
> berharga ratusan juta. Dari mana uang itu? "Wallahu
> a'lam," katanya.
> 
> Para mahasiswa angkatan 39A tidak hanya melulu
> meneliti jalan tol 
> dalam lalu lintas jabatan. Ada juga yang meneliti
> dana operasional 
> polda. Ternyata, setiap polda didukung dana
> operasional yang berbeda-
> beda. Besar kecilnya tergantung luas dan jumlah
> penduduk suatu 
> provinsi. Dana tersebut selanjutnya disalurkan ke
> polwil, polres, 
> dan polsek. Anggaran kebutuhan itu disusun dari
> bawah dan 
> diterimakan pada awal tahun anggaran yang sedang
> berjalan.
> 
> "Dana operasional itu harus habis. Bisa untuk
> membiayai patroli 
> rutin atau patroli yang digiatkan. Bila di suatu
> wilayah situasi 
> aman-aman saja, bisa-bisa dana operasional tidak
> seluruhnya 
> terpakai. Ini yang jadi bahan penelitian mahasiswa,"
> jelas mahasiswa 
> berpangkat AKP itu.
> 
> Nah, daerah-daerah mendapatkan dana operasional
> besar itulah yang 
> dianggap basah dan menjadi incaran. Para perwira
> polisi akan sangat 
> bangga jika bisa menduduki jabatan tertentu di
> daerah yang mempunyai 
> dana operasional berlimpah tersebut. Terutama
> wilayah di Pulau Jawa 
> dan Sumatera.
> 
> Kendati lalu lintas jalan pelicin tersebut sudah
> menjadi bahan 
> penelitian para perwira muda polisi di PTIK, Kabid
> Penum Humas Mabes 
> Polri Kombes Pol Zaenuri Lubis tetap membantahnya.
> "Tidak ada 
> praktik jual beli jabatan di korps Polri," ujarnya
> dengan enteng.
> 
> Penunjukan seseorang untuk menempati suatu jabatan
> tertentu, kata 
> Zaenuri, selalu dikaitkan dengan pendidikannya.
> Apakah yang 
> bersangkutan pernah kursus di Lembaga Pertahanan
> Nasional, Sespim, 
> dan kursus-kursus lain.
> 
> "Yang pintar dan berdedikasi tinggi akan menduduki
> jabatan penting, 
> tidak peduli apakah dia sudah mengikuti
> kursus-kursus atau belum. 
> Jadi, tidak ada itu istilah jual beli jabatan," elak
> Zaenuri. Tapi, 
> bukankah masuk Sespim juga pakai pelicin?
> (bersambung)
> 
> 
> =============== 
> Senin, 1 Maret 2004
> Heboh Skripsi Mahasiswa PTIK Soal KKN di Tubuh Polri
> Semuanya Lulus, tapi Gagal karena Tak Mampu Bayar
> 
> Jakarta,-  Skripsi 147 mahasiswa PTIK (Perguruan
> Tinggi Ilmu 
> Kepolisian) menggegerkan jagat kepolisian. Borok
> kolusi dan korupsi 
> dibongkar. Koran ini mencoba menelusuri beberapa
> "korban" praktik 
> KKN itu. 
> 
> Rizal Husen, Jakarta 
> 
> HARAPAN Andi (bukan nama sebenarnya) untuk menjadi
> polisi musnah. 
> Gara-garanya, dia tidak lulus pantukir (panitia
> penentuan akhir) 
> yang mengharuskan dirinya membayar Rp 25 juta. Andi
> tak mampu 
> membayar jumlah yang menurut ukurannya "selangit"
> itu. 
> 
> Anak pertama di antara dua bersaudara tersebut
> akhirnya melepaskan 
> cita-citanya untuk memakai seragam cokelat. "Nggak
> jadi polisi yo 
> nggak pateken, Mas (tidak menjadi polisi juga tidak
> apa-apa)," 
> ujarnya dalam bahasa Jawa medok. 
> 
> Pengalaman tak mengenakkan itu terjadi setahun lalu
> selepas dia 
> tamat SMU (sekolah menengah umum). Andi adalah
> lulusan salah satu 
> SMU negeri di Jakarta. Sejak kecil, pria berumur 20
> tahun itu 
> dibesarkan di Solo. 
> 
> Awalnya, dia ingin mendaftar di Akpol (Akademi
> Kepolisian) di 
> Semarang, Jateng. Namun, karena mengetahui banyaknya
> titipan atau 
> anak pejabat Polri yang juga ingin menjadi polisi,
> Andi mengurungkan 
> niatnya. Lantas, dia mendaftar bintara di Polda
> Metro Jaya. 
> 
> Secara fisik, penampilan dia cukup oke. Tinggi
> badannya 170 cm 
> dengan berat badan 65 kilogram. Karena itu, dia
> yakin bakal diterima 
> sebagai polisi. "Waktu itu, saya berpikir bahwa
> saingan saya di 
> bintara lebih kecil dibandingkan di Akpol," jelasnya
> seraya 
> mengenang masa lalu. 
> 
> Ternyata, perkiraan Andi keliru. Semula, dia mulus
> menjalani semua 
> tes. Mulai tes tertulis, wawancara, sampai fisik.
> Dia sangat percaya 
> diri waktu itu. Semua tes dijalaninya secara baik.
> Akhirnya, Andi 
> dan ratusan calon polisi lainnya dinyatakan lolos
> seleksi. Tinggal 
> selangkah lagi, yaitu pantukir. 
> 
> Menurut Andi, tes pantukir tersebut meliputi
> pengecekan sikap, 
> tampang, performance, kecakapan, dan bentuk tubuh.
> Saat bentuk tubuh 
> dicek, semua calon polisi hanya mengenakan celana
> pendek, 
> bertelanjang dada, dan tidak mengenakan alas kaki.
> "Sebenarnya, 
> kalau sudah sampai pantukir, 90 persen lulus. Saat
> itu, saya sudah 
> yakin akan lulus," ujarnya. 
> 
> Saat dites kecakapan, panitia mengajukan sejumlah
> pertanyaan ringan. 
> Misalnya, soal cita-cita dan hobi. Untuk menjadi
> seorang polisi, 
> diperlukan keberanian plus, bukan hanya berani
> berhadapan dengan 
> masyarakat atau penjahat. Lebih dari itu, mereka
> harus berani jika 
> sewaktu-waktu berhadapan dengan seorang jenderal.
> Sikapnya saat 
> bertemu pimpinan juga dinilai. "Saya juga dites
> mengucapkan angka 10 
> sampai satu dalam bahasa Inggris dan lain-lain,"
> ungkapnya. 
> 
> Setelah semuanya dilewati, ada salah seorang panitia
> yang 
> mendekatinya. Siapa orang itu? Andi menyebut seorang
> polisi 
> berpangkat AKP yang berinisial H. Dia mengatakan
> bahwa Andi sudah 
> melakukan semua tes dengan baik. Hanya, ada satu
> poin yang nilainya 
> kurang. "Itu bisa mempengaruhi kelulusan kamu," kata
> Andi menirukan 
> ucapan H. 
> 
> Katanya, nilai Andi bisa didongkrak. Tapi, Andi
> harus menyerahkan Rp 
> 25 juta. Tentu saja, Andi terkejut. Kok harus bayar?
> H mengatakan 
> bahwa kalau ingin lulus, ya harus membayar. Sebab,
> nilainya kurang. 
> Dia beralasan, keinginan Andi menjadi polisi tinggal
> selangkah 
> lagi. "Kalau ada uang, saya bisa bantu kamu. Kalau
> nggak ada, lebih 
> baik kamu pulang saja," jelas H, seperti dikutip
> Andi. 
> 
> Saat itu, Andi menyampaikan hal tersebut kepada
> orang tuanya yang 
> hanya seorang pegawai negeri golongan III-A di
> Jakarta. Uang 
> tersebut cukup banyak bagi keluarga Andi. Karena tak
> punya uang 
> sebesar itu, Andi memutuskan tidak menjadi polisi.
> Sekarang Andi 
> belum bekerja alias menganggur. "Nggak tahu sampai
> kapan saya 
> begini," jelasnya dengan wajah memelas. Kalau Andi
> gagal, lain lagi 
> kisah Budi (juga bukan nama sebenarnya). Dia
> berhasil masuk bintara 
> Polri. Kini dia sudah berdinas di salah satu Polres
> Metro di 
> Jakarta. Bagaimana dia bisa lolos? Laki-laki berumur
> 21 tahun itu 
> mengaku, orang tuanya mengeluarkan Rp 38 juta. Itu
> terjadi dua tahun 
> lalu. Uang itu diserahkan ke seorang polisi
> berpangkat kompol 
> (setingkat mayor di TNI). Dialah yang mengurusi
> semuanya, sejak awal 
> sampai lulus. 
> 
> Saat ditanya bagaimana menemukan orang yang bisa
> membantu mengurus, 
> Budi mengaku tidak tahu secara pasti. Yang dia tahu,
> saat itu orang 
> tuanya mendapatkan informasi adanya seorang polisi
> yang biasa 
> membantu calon bintara. Lantas, orang tuanya
> menghubungi polisi itu. 
> Setelah negosiasi harga tercapai, polisi itu
> menyanggupinya. Uang 
> harus diserahkan begitu Budi mendaftar. Pakai
> kuitansi? "Saya tidak 
> tahu pakai kuitansi atau tidak," tambahnya. Yang
> diketahui Budi, 
> uang itu diserahkan saat dirinya mendaftar sebagai
> calon bintara 
> Polri. Orang yang mengurus itu menjanjikan Budi akan
> diterima 
> sebagai polisi. Dengan cacatan, selama pendidikan
> siswa tidak 
> melakukan sesuatu yang bisa mengakibatkan dirinya
> dikeluarkan. "Dia 
> hanya bilang taati semua peraturan selama
> pendidikan. Jangan buat 
> macam-macam. Sebab, kalau dipecat, uang tidak bisa
> kembali," cerita 
> Budi. 
> 
> Kini Budi sudah resmi menjadi polisi berpangkat
> brigadir polisi dua 
> (bripda) dengan gaji sekitar Rp 1,2 juta per bulan.
> Karena itu, 
> banyak bintara Polri yang sebenarnya tidak layak
> secara fisik maupun 
> kesehatan. Namun, karena fulus tersebut, mau tidak
> mau, mereka yang 
> sudah membayar harus diloloskan. 
> 
> Menurut salah seorang mahasiswa PTIK yang tak mau
> disebut namanya 
> itu, masalah kebobrokan seperti itulah yang menjadi
> materi 
> penelitian. "Kita menemukan berbagai hal seperti itu
> di lapangan," 
> kata mahasiswa berpangkat AKP yang menjadi salah
> satu anggota 
> angkatan 39-A. 
> 
> Kapolri Da'i Bachtiar sendiri mengakui, memang ada
> persoalan dalam 
> penerimaan para bintara Polri. Namun, jenderal
> bintang empat itu 
> membantah adanya praktik uang itu. "Praktik uang
> tidak ada. Yang ada 
> hanyalah nota alias katabelece alias titipan,"
> ujarnya. 
> 
> Orang nomor satu di jajaran Polri itu mengaku sudah
> membentuk tim 
> guna menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
> Bahkan, di hadapan 
> Komisi II DPR beberapa waktu lalu, mantan Kapolda
> Jatim itu berjanji 
> akan memberantas KKN di institusi yang dipimpinnya.
> (habis) 
> 
> --- End of Forwarded Message ---
> 
> Source: Pontianak Post Online
> (http://www.pontianakpost.com)
> 

--------------------------------------------------------------------------
Milis Archive: http://archive.undip.ac.id - Forum: http://forum.undip.ac.id
to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #1690
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList              http://www.undip.ac.id


Kirim email ke