Mairan ah......, sanggem pangemut sim abdi mah, langkung sae wargi muslim henteu meser, nuang, ngonsumsi katuangan produksi Breadtalk, masih seueur merk-merk sanes anu parantos kenging sertifikat halal ti LPPOM MUI. Pihatur SSW Ridwan Kurniawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Punten teu di sundakeun, Ayainfo ngeunaan kahalalan roti Breadtalk tea....
Message: 4 Date: Wed, 14 Jul 2004 12:38:49 +1000 (EST) From: "M. Furqaan Naiem" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Press Release Penjelasan LPPOM MUI Tentang kasus Bread Talk Press Release Penjelasan LPPOM MUI Tentang kasus Bread Talk Sejak 3 bulan terakhir restoran roti "bread talk" telah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat berkaitan dengan status kehalalannya. Di sinyalir produk tersebut tidak halal dan karenanya menyebabkan keresahan di kalangan Islam. Berkaitan hal tersebut Pihak Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan serangkaian kajian dan penelitian dengan kronologis sebagai berikut : 1.Tanggal 8 Maret 2004 LPPOM MUI melakukan pemeriksaan ke outlet Breadtalk Plaza Indonesia, namun tidak diberikan izin oleh management untuk melacak formula dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan produknya. Pihak manajemen beralasan harus meminta izin dulu ke Bread talk Singapura, sebagai pemberi lisensi untuk waralaba tersebut. 2. Setelah itu LPPOM MUI mengirimkan surat kepada manajemen Bread Talk tersebut untuk dapat mengakses data tersebut, dan meminta agar pihak Bread Talk mengajukan untuk disertifikasi halal. 3. Pada tanggal 8 Maret 2004 LPPOM MUI juga melakukan kunjungan ke Singapura untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Dari kajian yang dilakukan LPPOM MUI didapatkan data bahwa Bread Talk Singapura memang menjual produk-produk yang mangandung babi, dan karenanya haram dikosumsi umat Islam. Informasi ini juga diperkuat oleh keterangan dari Mr. Syahlan Hairalah (Majelis Ulama Islam Singapura), yang khusus menangani kehalalan makanan di Singapura, bahwa Bread Talk Singapura tidak pernah mendaftarkan untuk disertifikasi halal karena sudah jelas haram. 4. LPPOM MUI terus mencoba mendapatkan akses informasi dari pihak Bread Talk Indonesia, namun sampai detik terakhir tidak mendapatkan jawaban yang memadai. Janji bahwa mereka akan mendaftarkan pada bulan Mei untuk disertifikasi halal melalui surat tanggal 1 Mei 2004, namun sampai saat ini tidak pernah terwujud. Sementara itu pertanyaan masyarakat melalui berbagai media soal kepastian kehalalan produk tersebut terus masuk ke LPPOM MUI dan LPPOM MUI merasa kesulitan mendapat respond dari pihak Bread Talk Indonesia. Berdasarkan hal-hal tersebut, maka LPPOM MUI memberikan informasi kepada masyarakat luas agar mengetahui fakta-fakta sebagai berikut : 1. BahwaBread talk Indonesia merupakan franchise dari Bread talk Singapura yang menggunakan brand dan formula dari Bread Talk Singapura. 2. BahwaBread Talk Singapura merupakan produk haram untuk dikosumsi oleh masyarakat muslim, karena mengandung babi. 3. Bahwa manajemen Bread talk Indonesia berjanji akan mengurus sertifikasi halal kepada LPPOM MUI sesegera mungkin, namun janji itu tidak pernah terwujud setelah waktu yang cukup lama (kurang lebih 3 bulan setelah kasus ini muncul). 4. Bahwa sangat besar kemungkinan pihak Bread Talk Indonesia menggunakan formula dan bahan baku yang sama dengan yang dimiliki oleh Bread Talk Siangpura. Dari fakta-fakta tersebut maka status kehalalan Bread Talk Indonesia sangat meragukan, oleh karena itu LPPOM MUI menghimbau kepada masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam mengkomsumsi produk tersebut. Selain itu secara umum LPPOM MUI mengingatkan masyarakat muslim agar tidak mengkomsumsi produk-produk yang tidak jelas kehalalannya. Jakarta, 8 Juni 2004 LPPOM MUI Humas (Sumber : Majalah Islam sabili No. 25 TH.XI 2 Juli 2004/14 JUMADIL AWAL 1425 - rubric "Rosail" hal. 4) ______________________________________________________________________ This email has been scanned by the MessageLabs Email Security System. For more information please visit http://www.messagelabs.com/email ______________________________________________________________________ Komunitas UrangSunda --> http://www.UrangSunda.or.id Yahoo! Groups SponsorADVERTISEMENT --------------------------------- Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70 http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/0EHolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Komunitas UrangSunda --> http://www.UrangSunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

