SK Bupati
Bandung Bukan Untuk Menutup Gereja
Jum'at, 05 November 2004 |
02:19 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Sejumlah gereja protes dengan Surat
Keputusan (SK) Bupati Bandung, yang melarang rumah tinggal digunakan sebagai
tempat ibadah. Akibatnya, 12 rumah tinggal dan ruko di Perumahan Bumi
Kencana-Rancaekek, Kabupaten Bandung yang selama ini dijadikan warga setempat
sebagai tempat ibadah, terpaksa ditutup.
Rumah tinggal dan ruko yang
digunakan untuk beribadat dibawah pengelolaan Gereja Kristen Pasundan, Huria
Kristen Batak Protestan, Pos PI Gereja Kristen Indonesia, Gereja Pantekosta,
Gereja Katolik, Gereja Kemah Injil Indonesia, Gereja Baptis Independen
Indonesia, Gereja Kristen Oikumene, Gereja Pantekosta Tabernakel, Gereja
Pantekosta di Indonesia, Gereja Kristen Jawa, dan Gereja Batak Karo Protestan.
Tutup kawatir ada protes dari warga lain, karena sudah ada dasar hukumnya, SK
Bupati tersebut.
Menurut Wakil Bupati Bandung Eliyadi Agrarahardja, SK
Bupati yang ditandatanganinya dikeluarkan untuk tidak memperbolehkan rumah
tinggal digunakan tempat ibadah.
Dasar hukumnya, merupakan Surat Keputusan
Bersama 3 Mentri yang diantaranya Mendagri dan Menteri Agama."Saya sih hanya itu
yang ditandatangi, tidak ada niat saya untuk menutup gereja,” katanya.
SK itu keluar, berawal dari desakan itu Forum Silaturahmi Ulama dan
Cendekiawan Muslim yang meminta 'rumah ibadah' itu ditutup. Menurut Eliyadi, SK
itu dikeluarkan hanya melihat dari aturan yang ada. Rumah tinggal, menurutnya,
berdasarkan aturan yang ada tidak boleh digunakan untuk menjadi masjid, gereja
dan lain sebagainya. Dalam hal ini, kata Eliyadi, rumah tinggal tersebut dipakai
kegiatan gereja. “Ada aturan rumah tidak boleh dipakai kegiatan peribadatan,”
katanya.
Untuk mendirikan gereja, harus ada ijin dari Majelis Ulama
Indonesia. Karena mayoritas masyarakat beragama Islam. Yang dikawatirkan jika
dipaksakan, terjadi gesekan bukan saja antar agama, tetapi antar suku. "Ini
masalah sensitif. Anda tahu sendiri, kan, di Kabupaten Bandung ini mayoritasnya
Islam Suni dan Persis. Sudah begitu orang Sunda lagi,"katanya. Eliyadi melihat
kedua pihak baik muslim dan pengelola gereja sama-sama keras kepala. Untuk
pengelola gereja, kata Eliyadi, termasuk tidak mau diberi tahu secara baik-baik.
"Bukan tidak ada resiko untuk membangun gereja di perkampungan."
katanya.