Kieu meureunnya jelma nu biasa jadi gegeden, dihormat ku nu lian,
terus ujug-ujug kudu berurusan sareng hukum;

Ditahan, Wakil Walikota Histeris

Laporan : c23

''Jelas saya dikorbankan. Kenapa hanya saya sendiri, sementara ada 45
anggota DPRD,'' teriak Muhamad Sahid, mantan ketua DPRD Kota Bogor
periode 1999-2004, kemarin (25/11), di Kejaksaan Negeri (Kejari)
Bogor, Jawa Barat. Saat itu, Sahid hendak dibawa ke Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Paledang untuk ditahan.

Hari itu, Sahid yang sekarang menjabat wakil wali kota Bogor,
dipanggil pihak Kejari berkaitan dengan penyerahan berkas dari tim
penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bersamaan dengan itu memang
masa tahanan kotanya habis. Dia diduga ikut terlibat dalam kasus
korupsi dana APBD sebesar Rp 6,28 miliar. Kasus tersebut sekarang
sedang ditangani tiga JPU, yaitu Bazatulo Telaumbanua, Nasran Azis,
dan Dedy F Rajagukguk.

Sahid, dengan pakaian safari birunya, datang ke Kejari pukul 10.00 WIB
didampingi kuasa hukumnya, Prapto D Kusumo SH, dan dua pengacara
lainnya dari Firma Gunarto dan Rekan, Hj Tuti SH dan Dade SH. Saat
pemeriksaan, Sahid masih bersikap tenang, walau wajahnya memancarkan
suasana batin yang sangat tegang.

Pukul 12.00 WIB pemeriksaan dihentikan sesaat untuk istirahat. Setelah
itu dilanjutkan lagi, dan muncul kabar bahwa pukul 13.00 WIB
pemeriksaan akan selesai. Menjelang pukul 15.00 WIB istri Sahid datang
di Kejari. Tak lama setelah itu di ruang pemeriksaan terdengar
kericuhan. Saat pintu ruangan dibuka, terlihat Sahid sedang menggebrak
meja sambil berteriak-teriak, memaki. Dia kehilangan kendali.

''Keparat siah (kamu),'' teriaknya berkali-kali. Istrinya, Hj
Suwarsih, yang mendampinginya ikut marah dan menangis sambil
mengingatkan Sahid untuk beristighfar. Suwarsih yang tak kuasa menahan
sedih, akhirnya pingsan saat suaminya dibawa pergi dari hadapannya.

Sahid pun terus dipegangi beberapa pegawai Kejari dan LP, karena dia
berontak sambil berteriak-teriak. Pegawai Kejari dan LP terus menuntun
Sahid menuruni tangga dan menuju mobil tahanan bernomor polisi F 1167
A. Sesaat sebelum memasuki mobil jenis Kijang itu, dia sempat memberi
penjelasan kepada wartawan bahwa dirinya dikorbankan. Begitu masuk
mobil, dia baru terlihat tenang.

R Lismo Handoko anggota Komisi B DPRD Kota Bogor periode 2004-2009
yang juga rekan Sahid di PDIP menyatakan sangat kecewa dengan
penahanan Sahid untuk kedua kalinya dalam kasus ini. Dirinya mengaku
mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejari, namun dia menyesalkan
karena hanya Sahid yang ditangkap dari 45 anggota DPRD yang waktu itu
diketuai Sahid.

Sebelumnya, Sahid memang sempat ditahan di LP Paledang pada 23
September 2004 sampai 13 Oktober 2004. Setelah itu masa tahanan
diperpanjang sampai 25 November 2004. Selama sepekan sejak 15 Oktober
2004, Sahid harus menjalani perawatan di Rumah Sakit BMC. Kemarin
berkasnya dilimpahkan dari penyidik kepada JPU. Sahid harus kembali
masuk tahanan.

Menurut Lismo, harusnya Kejari menahan semua anggota DPRD periode yang
lalu karena semuanya terlibat. ''Termasuk saya yang juga anggota DPRD
pada periode itu. Kenapa harus takut, saya tidak bersalah kok,''
tuturnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, K Lere, kepala Kejari Bogor menjelaskan
bahwa untuk sementara memang Sahid dulu yang ditahan. ''Karena yang
paling memegang peranan sampai menimbulkan kerugian negara adalah
Sahid,'' ungkap Lere. Selain sebagai ketua DPRD, waktu itu Sahid juga
merangkap sebagai ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Bogor.

Menurut Lere, penahanan ini dilakukan untuk memperlancar pemeriksaan.
Selain itu, tersangka juga dikhawatirkan akan menghilangkan barang
bukti. Dia menyatakan, Kejari telah menyita tiga rumah pribadi beserta
tanah milik Sahid pada Rabu (24/11). Semuanya akan dijadikan barang
bukti. Penyitaan itu dilaksanakan langsung oleh Kepala Pidana Khusus,
Indrasyah N, sesuai izin Kepala Pengadilan Negeri Bogor.

Lere menambahkan, dirinya akan menandatangani surat permohonan kepada
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor, supaya status rumah dan
tanah tersebut tidak diubah. Kini, pembuktian keterlibatan Sahid
tinggal menunggu sidang di pengadilan.



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/0EHolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke