Kieu meureunnya jelma nu biasa jadi gegeden, dihormat ku nu lian, terus ujug-ujug kudu berurusan sareng hukum;
Ditahan, Wakil Walikota Histeris Laporan : c23 ''Jelas saya dikorbankan. Kenapa hanya saya sendiri, sementara ada 45 anggota DPRD,'' teriak Muhamad Sahid, mantan ketua DPRD Kota Bogor periode 1999-2004, kemarin (25/11), di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Jawa Barat. Saat itu, Sahid hendak dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Paledang untuk ditahan. Hari itu, Sahid yang sekarang menjabat wakil wali kota Bogor, dipanggil pihak Kejari berkaitan dengan penyerahan berkas dari tim penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bersamaan dengan itu memang masa tahanan kotanya habis. Dia diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi dana APBD sebesar Rp 6,28 miliar. Kasus tersebut sekarang sedang ditangani tiga JPU, yaitu Bazatulo Telaumbanua, Nasran Azis, dan Dedy F Rajagukguk. Sahid, dengan pakaian safari birunya, datang ke Kejari pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Prapto D Kusumo SH, dan dua pengacara lainnya dari Firma Gunarto dan Rekan, Hj Tuti SH dan Dade SH. Saat pemeriksaan, Sahid masih bersikap tenang, walau wajahnya memancarkan suasana batin yang sangat tegang. Pukul 12.00 WIB pemeriksaan dihentikan sesaat untuk istirahat. Setelah itu dilanjutkan lagi, dan muncul kabar bahwa pukul 13.00 WIB pemeriksaan akan selesai. Menjelang pukul 15.00 WIB istri Sahid datang di Kejari. Tak lama setelah itu di ruang pemeriksaan terdengar kericuhan. Saat pintu ruangan dibuka, terlihat Sahid sedang menggebrak meja sambil berteriak-teriak, memaki. Dia kehilangan kendali. ''Keparat siah (kamu),'' teriaknya berkali-kali. Istrinya, Hj Suwarsih, yang mendampinginya ikut marah dan menangis sambil mengingatkan Sahid untuk beristighfar. Suwarsih yang tak kuasa menahan sedih, akhirnya pingsan saat suaminya dibawa pergi dari hadapannya. Sahid pun terus dipegangi beberapa pegawai Kejari dan LP, karena dia berontak sambil berteriak-teriak. Pegawai Kejari dan LP terus menuntun Sahid menuruni tangga dan menuju mobil tahanan bernomor polisi F 1167 A. Sesaat sebelum memasuki mobil jenis Kijang itu, dia sempat memberi penjelasan kepada wartawan bahwa dirinya dikorbankan. Begitu masuk mobil, dia baru terlihat tenang. R Lismo Handoko anggota Komisi B DPRD Kota Bogor periode 2004-2009 yang juga rekan Sahid di PDIP menyatakan sangat kecewa dengan penahanan Sahid untuk kedua kalinya dalam kasus ini. Dirinya mengaku mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejari, namun dia menyesalkan karena hanya Sahid yang ditangkap dari 45 anggota DPRD yang waktu itu diketuai Sahid. Sebelumnya, Sahid memang sempat ditahan di LP Paledang pada 23 September 2004 sampai 13 Oktober 2004. Setelah itu masa tahanan diperpanjang sampai 25 November 2004. Selama sepekan sejak 15 Oktober 2004, Sahid harus menjalani perawatan di Rumah Sakit BMC. Kemarin berkasnya dilimpahkan dari penyidik kepada JPU. Sahid harus kembali masuk tahanan. Menurut Lismo, harusnya Kejari menahan semua anggota DPRD periode yang lalu karena semuanya terlibat. ''Termasuk saya yang juga anggota DPRD pada periode itu. Kenapa harus takut, saya tidak bersalah kok,'' tuturnya. Menanggapi tuntutan tersebut, K Lere, kepala Kejari Bogor menjelaskan bahwa untuk sementara memang Sahid dulu yang ditahan. ''Karena yang paling memegang peranan sampai menimbulkan kerugian negara adalah Sahid,'' ungkap Lere. Selain sebagai ketua DPRD, waktu itu Sahid juga merangkap sebagai ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Bogor. Menurut Lere, penahanan ini dilakukan untuk memperlancar pemeriksaan. Selain itu, tersangka juga dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti. Dia menyatakan, Kejari telah menyita tiga rumah pribadi beserta tanah milik Sahid pada Rabu (24/11). Semuanya akan dijadikan barang bukti. Penyitaan itu dilaksanakan langsung oleh Kepala Pidana Khusus, Indrasyah N, sesuai izin Kepala Pengadilan Negeri Bogor. Lere menambahkan, dirinya akan menandatangani surat permohonan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor, supaya status rumah dan tanah tersebut tidak diubah. Kini, pembuktian keterlibatan Sahid tinggal menunggu sidang di pengadilan. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/0EHolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

