enya hayu urang sabilulungan
rek kusaha deui mun lain ku urang garut mah..



On Thu, 9 Dec 2004 18:51:10 -0800 (PST), Deny Suwarja
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>  
>  
> nya eta atuh! 
>   
> Deny
> 
> 
> 
> baranyay <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
>  
>  
>  
>    
>    
>  
>  
>  
> 
> 
> BERITA UTAMA 
> 
> 
> Rabu, 08 Desember 2004 
>  
>  
>  
>  
>  
>  Garut dan Kab. Sukabumi Masuk Daerah Tertinggal 
>  
> 
> JAKARTA, (PR).-
> Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Meneg PDT), Syaifullah Yusuf,
> menetapkan Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Garut sebagai daerah tertinggal,
> bersama 188 kabupaten lain di Indonesia. 
> 
> Dari 31 provinsi, hanya Provinsi DKI Jakarta yang tidak memiliki daerah
> tertinggal. Sedangkan Banten memasukkan Pandeglang dan Lebak dalam kategori
> ini. 
> 
> Klasifikasi daerah tertinggal ini ditetapkan Kementerian Pembangunan Daerah
> Tertinggal berdasarkan Sensus Ekonomi Nasional (Susenas) 2003 dan
> berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik tahun 2003. "Kami masih akan
> melakukan validasi dan verifikasi terhadap 190 daerah tertinggal tersebut.
> Kita akan membentuk lima desk untuk melakukan validasi dan verifikasi
> tersebut yakni Desk Sumatra, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa
> Tenggara-Papua," ujar Syaifullah Yusuf dalam paparan "Strategi Nasional
> Pembangunan Daerah Tertinggal" di kantornya di Jln. Abdul Muis 17 Jakarta,
> Selasa (7/12). 
> 
> Syaifullah Yusuf berharap, dari hasil verifikasi dan validasi yang akan
> dilakukan dalam 1-2 bulan ini, jumlah daerah yang termasuk dalam kategori
> daerah tertinggal akan berkurang. "Sebab data yang kita gunakan adalah
> laporan tahun 2003. Diharapkan dalam dua tahun ini telah terjadi perubahan
> signifikan terhadap daerah-daerah tersebut sehingga tidak lagi masuk dalam
> daerah tertinggal," harap Gus Iful, panggilan Syaifullah Yusuf. 
> 
> Menurutnya, pemerintah menetapkan enam kriteria untuk memasukkan suatu
> daerah dalam kategori daerah tertinggal. Keenam kriteria itu adalah
> persentase kemiskinan di daerah, sumber daya manusia yang rendah akibat
> terbatasnya akses terhadap pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja,
> infrastruktur yang masih kurang, fiskal gap yang kurang dari Rp 140 miliar,
> aksesibilitas terhadap dunia luar, serta karakteristik daerah berdasarkan
> persentase daerah terhadap bencana alam. 
> 
> Keberatan 
> 
> Ketua DPRD Kab. Garut Drs. Dedi Suryadi M.Si., merasa prihatin terhadap
> status daerah tertinggal yang disandang daerahnya. Meski begitu, status yang
> diberikan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu hendaknya
> bisa menjadi pemicu bagi pemerintah dan masyarakat Garut untuk mengejar
> ketertinggalan tersebut. 
> 
> "Seperti kita tahu, Kab. Garut berada pada posisi ke-23 dari 25
> kabupaten/kota di Jabar dalam hal IPM (Indeks Pembangunan Manusia -red).
> Kita sadar betul bahwa kita memang masih banyak tertinggal dalam segala
> hal," tutur Dedi, ketika dihubungi "PR", Selasa (7/12), menanggapi
> pernyataan Menneg PDT, Syaifullah Yusuf, yang memasukkan Kab. Garut dan Kab.
> Sukabumi sebagai daerah tertinggal di Jabar. 
> 
> Dedi mengakui, pembangunan yang tak merata antara wilayah selatan yang rawan
> bencana alam dengan utara, merupakan salah satu hambatan dalam mempercepat
> peningkatan pembangunan di Kab. Garut secara lebih merata. Padahal, sumber
> daya alam yang dimiliki wilayah Garut sangat potensial untuk dikembangkan.
> "Tapi kita akan berusaha memperkecil kesenjangan antarwilayah tersebut,"
> katanya. 
> 
> Berbeda dengan Garut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, tampak
> keberatan terhadap pemberian status daerah tertinggal kepada Kab. Sukabumi.
> Menurut juru bicara Pemkab Sukabumi, Ir. H. Rusdhiana Sulaeman, M.M.,
> M.B.A., ketika dihubungi "PR", pemerintah pusat sebaiknya lebih berhati-hati
> menyebutkan suatu daerah dengan predikat tertentu, sebelum memiliki data
> akurat dengan parameter yang jelas melalui pembuktian di lapangan. 
> 
> "Jadi harus jelas dulu apa ukuran daerah terpencil, daerah tertinggal atau
> daerah miskin. Sebut saja Kab. Sukabumi sebagai daerah tertinggal, atas
> dasar apa vonis seperti itu begitu cepat dikenakan kepada Kab. Sukabumi.
> Kalau dibandingkan dengan Kota Bandung, Kota Bogor atau Bekasi, mungkin
> saja. Tapi perbandingan seperti itu jelas tidak adil," ujar Rusdhiana.
> (A-84/A-83/A-124)*** 
>  
>  
>  
>  
>    
> 
> Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
> 
> 
> 
> 
> 
>  ________________________________
> Do you Yahoo!?
>  Yahoo! Mail - now with 250MB free storage. Learn more. 
> 
>  Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
>  
> 
>  
>  
>  Yahoo! Groups Sponsor 
>  
> ADVERTISEMENT
>  
>  
>  ________________________________
>  Yahoo! Groups Links
>  
> To visit your group on the web, go to:
> http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/
>   
> To unsubscribe from this group, send an email to:
> [EMAIL PROTECTED]
>   
> Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 
> 
>


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/0EHolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke