Assalamu’alaikum, neda sih hapunten ka sadayana…..
Iraha wae Lebaran boh nu Kemis atanapi Jumaah, abdi
sakulawargi ngahaturkeun :
Wilujeng Lebaran Iedul Adha,
Mugia urang sadayana tiasa langkung
ningkatkeun kataqwaan sareng ngamumule kana ukhuwah
Mugia anu nuju mungah haji, sing tiasa janten haji /
hajjah anu mabrur
Mugia anu teu acan kenging kasempetan munggah haji (sapertos
sim kuring), taun payun kenging ondangan ti gusti Alloh SWT.
Mugia anu meuncit Qurban (boh Onta, Sapi, Embe, jrrd) sing
ditampi sareng kenging ridho Alloh SWT, Amien…!
Abah Utun tea….
PS :
Tapi aos heula ieu email ti rerencangan abdi…yeuh
geura….
(HUTP = Hapunten Upami Teu Purun)
From: Cecep M Hakim
Sent: Wednesday, January 19, 2005
5:41 PM
Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Saya mohon maaf bila forward email saya yang lalu mengundang polemik yang berkepanjangan.
Saya tidak punya niatan apapun kecuali untuk mngklarifikasi masalah yang
sebenarnya sudah berkepanjangan sejak lama. Bagi saya, yang ingin berIdul Adha
hari Kamis silakan, sedangkan yang ingin melakukannya pada hari Jumat pun tidak
jadi persoalan. Yang saya persoalkan, mengapa hanya karena Saudi Arabia berIdulAdha hari
Kamis, terus kita juga melakukannya pada hari Kamis juga. Apa dasarnya?
Seringkali orang tidak tahu bahwa wuquf, seperti halnya puasa dan lebaran,
ditentukan oleh tanggal. Dan menentukan awal bulan Qomariyah adalah dengan
ru'yat dan hisab. Kalau ada yang bilang "lho, anda koq masih puasa sih,
kan di Saudi sudah Idul Adha", atau "Lho anda koq nggak puasa, kan di
Saudi sudah wuquf", itu namanya terbalik. Bukan wukuf yang menentukan
tanggal, tapi tanggallah yang menentukan wuquf. Kalau rujukannya orang wukuf di
Arafah, lalu kita harus mengakui bahwa hari itu puasa Arafah, itu namanya
mengikuti penetapan tanggal di Saudi
Arabia. Seorang teman menyindir logika itu
dengan mengatakan " Kalau Ka'bah ada di Jakarta
dan Padang Arafah ada di Depok,
Saudi Arabia
harus ikut kita dong..."
Lajnah Komisi Fatwa Nasional pada Silaknas MUI Desember 2004 menetapkan bahwa
yang berhak menetapkan awal bulan Qamariah adalah Menteri Agama Republik Indonesia
dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Majlis Isbat, MUI dan ormas Islam. Ada beberapa hal yang
patut dipertimbangkan dalam hal ini:
1. Secara ijma' ulama menetapkan "likulli baladin ru'yatuhu" (setiap
negeri mengikuti ru'yat di negerinya). Hal ini merujuk kepada riwayat terkenal
dari Rasulullah "Suumuu liruyatikum" (Puasalah mengikuti ruyat kamu).
Ada juga riwayat sahih dari Ibn Abbas, di zaman Khalifah Mu'awiyah, seorang
sahabat kembali dari Damaskus dan bercerita bahwa di Damaskus sudah tanggal 2
Ramadhan, sedangkan di Madinah saat itu baru tanggal 1. Ibnu Abbas berkata,
"di Damaskus bisa saja hari ini tanggal 2 Ramadhan, tapi disini (di
Madinah maksudnya) hari ini adalah tanggal 1 Ramadhan. Dan itulah yang
diperintahkan Rasulullah."(maksudnya berdasarkan ru'yat masing2).
2. Syaikh Sulaiman alMani' dari Hai'ah Kibaril Ulama (Dewan tertinggi Ulama)
Saudi Arabia yang datang baru2 ini, dalam menjawab pertanyaan KH.Khalil Ridwan
dari pesantren AlHusnayain, mengatakan bahwa masyarakat di Indonesia, termasuk
orang Saudi Arabia yang ada di Indonesia, dalam melaksanakan ibadah puasa,
lebaran ataupun idul adha harus mengikuti keputusan ulama di Indonesia, tidak
boleh mengikuti Saudi Arabia.
3. Prof. Ali Mustafa Ya'qub yang S1 dan S2nya di Jamiah Imam Ibn Saud (Riadh)
mengakui seringkali merasa kecewa oleh keputusan Pemerintah Saudi yang
"sering tidak karuan" dalam menentukan waktu-waktu penting, seperti
Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Pernah, katanya pengumuman 1 Ramadhan
disampaikan pada jam 4 sore pada 1 Ramadhannya. Pernah juga ketika orang shalat
zhuhur, pemerintah mengumumkan bahwa hari itu Idul fitri dan memerintahkan
orang untuk berbuka puasa. Dan kali ini, Pemerintah Saudi mengalami
keterlambatan 3 hari (Hilal dilakukan tanggal 10 Januari dan tidak dapat
dilihat, sehingga ditetapkan 1 Zulhijjah jatuh pada 12 Januari. Tapi kemudian
diubah pada 15 Januari bahwa tnggal 1 Zulhijjah jatuh pada tanggal 11 Januari,
yang secara astronomis maupun hisab tidak mungkin terlihat bulan, karena posisi
bulan berada pada -0,5 derajat). Ada
apa dibalik perubahan ini? Politikkah? Sosio kultural kah? Atau yang lain? Jika
alasannya politik (sudah menjadi legenda bahwa penguasa di jazirah Arab sangat
khawatir adanya perebutan kekuasaan yang amat sering terjadi ketika wuquf atau
Idul Adha jatuh pada hari Jumat), maka hal itu adalah pengkhianatan terbesar
kepada ummat Islam sedunia dengan menggunakan tangan ulama. Astaghfirullah,
mudah-mudahan saya salah.
4. terlampir situs tulisan yang menarik di Pikiran Rakyat dalam soal menyikapi
perbedaan dalam Idul Adha.
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0105/19/0801.htm
Sekali lagi, buat yang mau puasa Arafah pada hari Rabu ini silakan, dan yang
mau puasa Arafah pada hari Kamis pun tidak ada masalah. Yang saya persoalkan
adalah: MENGAPA KITA HARUS IKUT PENETAPAN TANGGAL MENGIKUTI SAUDI ARABIA, bila secara syariah dan geografis-astronomis,
kita diperintahkan mengikuti sesuai negerinya masing2?
"Attaqlid bighayri hudan dhalalah" (Mengikuti suatu pendapat tanpa
memahami dasarnya adalah sesat) - Imam Ghazali
Wallahu A'lam.
Mohon maaf bila tidak berkenan.