Assalamu’alaikum, neda sih hapunten ka sadayana…..

Iraha wae Lebaran boh nu Kemis atanapi Jumaah, abdi sakulawargi ngahaturkeun :

Wilujeng Lebaran Iedul Adha,

Mugia urang sadayana tiasa langkung ningkatkeun kataqwaan sareng ngamumule kana ukhuwah

Mugia anu nuju mungah haji, sing tiasa janten haji / hajjah anu mabrur

Mugia anu teu acan kenging kasempetan munggah haji (sapertos sim kuring), taun payun kenging ondangan ti gusti Alloh SWT.

Mugia anu meuncit Qurban (boh Onta, Sapi, Embe, jrrd) sing ditampi sareng kenging ridho Alloh SWT, Amien…!

 

Abah Utun tea….

 

PS :

Tapi aos heula ieu  email ti rerencangan abdi…yeuh geura….

(HUTP = Hapunten Upami Teu Purun)

 


From: Cecep M Hakim
Sent: Wednesday, January 19, 2005 5:41 PM
Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Saya mohon maaf bila forward email saya yang lalu mengundang polemik yang berkepanjangan. Saya tidak punya niatan apapun kecuali untuk mngklarifikasi masalah yang sebenarnya sudah berkepanjangan sejak lama. Bagi saya, yang ingin berIdul Adha hari Kamis silakan, sedangkan yang ingin melakukannya pada hari Jumat pun tidak jadi persoalan. Yang saya persoalkan, mengapa hanya karena Saudi Arabia berIdulAdha hari Kamis, terus kita juga melakukannya pada hari Kamis juga. Apa dasarnya?

Seringkali orang tidak tahu bahwa wuquf, seperti halnya puasa dan lebaran, ditentukan oleh tanggal. Dan menentukan awal bulan Qomariyah adalah dengan ru'yat dan hisab. Kalau ada yang bilang "lho, anda koq masih puasa sih, kan di Saudi sudah Idul Adha", atau "Lho anda koq nggak puasa, kan di Saudi sudah wuquf", itu namanya terbalik. Bukan wukuf yang menentukan tanggal, tapi tanggallah yang menentukan wuquf. Kalau rujukannya orang wukuf di Arafah, lalu kita harus mengakui bahwa hari itu puasa Arafah, itu namanya mengikuti penetapan tanggal di Saudi Arabia. Seorang teman menyindir logika itu dengan mengatakan " Kalau Ka'bah ada di Jakarta dan Padang Arafah ada di Depok, Saudi Arabia harus ikut kita dong..."

Lajnah Komisi Fatwa Nasional pada Silaknas MUI Desember 2004 menetapkan bahwa yang berhak menetapkan awal bulan Qamariah adalah Menteri Agama Republik Indonesia dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Majlis Isbat, MUI dan ormas Islam. Ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan dalam hal ini:
1. Secara ijma' ulama menetapkan "likulli baladin ru'yatuhu" (setiap negeri mengikuti ru'yat di negerinya). Hal ini merujuk kepada riwayat terkenal dari Rasulullah "Suumuu liruyatikum" (Puasalah mengikuti ruyat kamu). Ada juga riwayat sahih dari Ibn Abbas, di zaman Khalifah Mu'awiyah, seorang sahabat kembali dari Damaskus dan bercerita bahwa di Damaskus sudah tanggal 2 Ramadhan, sedangkan di Madinah saat itu baru tanggal 1. Ibnu Abbas berkata, "di Damaskus bisa saja hari ini tanggal 2 Ramadhan, tapi disini (di Madinah maksudnya) hari ini adalah tanggal 1 Ramadhan. Dan itulah yang diperintahkan Rasulullah."(maksudnya berdasarkan ru'yat masing2).
2. Syaikh Sulaiman alMani' dari Hai'ah Kibaril Ulama (Dewan tertinggi Ulama) Saudi Arabia yang datang baru2 ini, dalam menjawab pertanyaan KH.Khalil Ridwan dari pesantren AlHusnayain, mengatakan bahwa masyarakat di Indonesia, termasuk orang Saudi Arabia yang ada di Indonesia, dalam melaksanakan ibadah puasa, lebaran ataupun idul adha harus mengikuti keputusan ulama di Indonesia, tidak boleh mengikuti Saudi Arabia.
3. Prof. Ali Mustafa Ya'qub yang S1 dan S2nya di Jamiah Imam Ibn Saud (Riadh) mengakui seringkali merasa kecewa oleh keputusan Pemerintah Saudi yang "sering tidak karuan" dalam menentukan waktu-waktu penting, seperti Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Pernah, katanya pengumuman 1 Ramadhan disampaikan pada jam 4 sore pada 1 Ramadhannya. Pernah juga ketika orang shalat zhuhur, pemerintah mengumumkan bahwa hari itu Idul fitri dan memerintahkan orang untuk berbuka puasa. Dan kali ini, Pemerintah Saudi mengalami keterlambatan 3 hari (Hilal dilakukan tanggal 10 Januari dan tidak dapat dilihat, sehingga ditetapkan 1 Zulhijjah jatuh pada 12 Januari. Tapi kemudian diubah pada 15 Januari bahwa tnggal 1 Zulhijjah jatuh pada tanggal 11 Januari, yang secara astronomis maupun hisab tidak mungkin terlihat bulan, karena posisi bulan berada pada -0,5 derajat). Ada apa dibalik perubahan ini? Politikkah? Sosio kultural kah? Atau yang lain? Jika alasannya politik (sudah menjadi legenda bahwa penguasa di jazirah Arab sangat khawatir adanya perebutan kekuasaan yang amat sering terjadi ketika wuquf atau Idul Adha jatuh pada hari Jumat), maka hal itu adalah pengkhianatan terbesar kepada ummat Islam sedunia dengan menggunakan tangan ulama. Astaghfirullah, mudah-mudahan saya salah.
4. terlampir situs tulisan yang menarik di Pikiran Rakyat dalam soal menyikapi perbedaan dalam Idul Adha.
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0105/19/0801.htm

Sekali lagi, buat yang mau puasa Arafah pada hari Rabu ini silakan, dan yang mau puasa Arafah pada hari Kamis pun tidak ada masalah. Yang saya persoalkan adalah: MENGAPA KITA HARUS IKUT PENETAPAN TANGGAL MENGIKUTI SAUDI ARABIA, bila secara syariah dan geografis-astronomis, kita diperintahkan mengikuti sesuai negerinya masing2?
"Attaqlid bighayri hudan dhalalah" (Mengikuti suatu pendapat tanpa memahami dasarnya adalah sesat) - Imam Ghazali
Wallahu A'lam.
Mohon maaf bila tidak berkenan.




Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke