Aya terasan tina padungdengan ngeunaan ieu. Mangga tingali di:
http://www.understanding-islam.com/related/text.asp?type=question&qid=375

di palih handapna seueur link waleran kana artikel nu tarjamahanna
dikintun ku kang Durahman ieu.

Wassalaam,
-Dian-

On Wed, 9 Mar 2005 11:02:35 -0800, durahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Umur sabaraha Siti Aisyah nikah ka Nabi? Naha lereus umur 7 taun? Iau aya
> dialog mencermati statemenet ngeunaan umur nikahna Aisyah. Mangga
> nyanggakeun;
> 
> The Ancient Myth Exposed
> By T.O. Shanavas , di Michigan.
> � 2001 Minaret
> from The Minaret Source: http://www.iiie.net/
> 
> Diterjemahkan oleh : cahyo_prihartono
> 
> Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya, " Akankah anda
> menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua
> berumur 50 tahun?" Saya terdiam. Dia melanjutkan," Jika anda tidak akan
> melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos
> berumur
> 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?" Saya katakan padanya," Saya tidak
> punya
> jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini." Teman saya tersenyum dan
> meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.
> Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima
> masyarakat
> pada saat itu. Jika tidak, Orang-orang akan merasa keberatan dengan
> pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.
> 
> Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang
> yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan
> penjelasan seperti itu.
> 
> Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh
> sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan orang
> di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk
> menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang
> laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan
> seperti
> itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd
> orang tua dan suami tua tersebut.
> 
> Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak
> pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur
> dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang
> dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak
> merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim
> Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di
> negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak
> dapat diterima.
> 
> Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya thd
> Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50
> tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam
> menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar
> adanya.
> Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos
> berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam
> literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal
> ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang
> menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi,
> hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti
> melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk
> membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung
> jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
> 
> BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER
> 
> Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist
> yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat
> atas
> otoritas dari Bapaknya,Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus
> mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di
> Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru
> menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di
> Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
> Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal
> disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
> 
> Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan
> para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham
> sangat
> bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia
> ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-
> `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
> 
> Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham
> yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik
> menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b
> u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami,
> Vol.11,
> p. 50).
> 
> Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada
> periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham
> mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi,
> Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
> 
> KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan
> riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga
> riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
> 
> KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam
> sejarah Islam:
> 
> pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
> 610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam
> 613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
> 615 M: Hijrah ke Abyssinia.
> 616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
> 620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
> 622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
> 623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
> 
> BUKTI #2: MEMINANG
> 
> Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad),
> Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9
> tahun.
> 
> Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4
> orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam
> wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr,
> Beirut, 1979).
> 
> Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun
> 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada
> 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya
> dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).
> Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika
> Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14
> tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam
> periwayatannya.
> 
> KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
> 
> BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
> 
> Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali,
> ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah
> "
> (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377,
> Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
> 
> Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika
> Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52
> tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
> 
> KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu
> sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun
> adalah mitos tak berdasar.
> 
> BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'
> 
> Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding
> Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic,
> Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).
> 
> Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"
> (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr
> al-`arabi,
> Al-jizah, 1933).
> 
> Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan
> 5
> hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau
> 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari
> kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu
> Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn
> Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
> 
> Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal
> pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic,
> Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).
> 
> Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah
> berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73
> H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).
> 
> Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah
> tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia
> 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.
> 
> Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia
> Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20
> tahun.
> 
> Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam
> bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya
> usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
> 
> kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
> 
> BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD
> 
> Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan
> dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab
> karahiyati'l-isti`anah
> fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment
> penting
> dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai
> Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota
> perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam
> Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa'
> wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud,
> Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya
> melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit
> pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]."
> Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud
> and Badr.
> 
> Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa
> hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan
> dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14
> tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi
> mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."
> 
> Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan
> dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah
> ikut
> dalam perang badar dan Uhud
> 
> KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan
> bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15
> tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam
> perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah
> beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia
> pernikahan Aisyah.
> 
> BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
> 
> Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum
> hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat
> mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)"
> ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu'l-tafsir, Bab
> Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).
> 
> Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The
> Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb
> diturunkan
> pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada
> usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah
> in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas,
> secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru
> lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih
> suka
> bermain (Lane's Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi
> jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat
> turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21
> tahun ketika dinikah Nabi.
> 
> Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang
> berusia 9 tahun.
> 
> BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab
> 
> Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama
> Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk
> menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran
> Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau
> seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya ttg
> identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
> 
> Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr
> dalam
> bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang
> tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti
> dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk
> seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman
> dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin".
> Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita"
> (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya
> al-turath
> al-`arabi, Beirut).
> 
> Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas
> adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam
> pernikahan." Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada
> waktu menikahnya.
> 
> BUKTI #8. Text Qur'an
> 
> Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu
> mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang
> diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia
> Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang
> pernikahan
> dari gadis belia berusia 7 tahun?
> 
> Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada
> sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan
> memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim
> juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb
> mengatakan
> : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna
> akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah
> sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil
> harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan
> ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika
> menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka
> serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
> 
> Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim
> diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c)
> mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia
> menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
> 
> Disini, ayat Qur'an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap
> tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif
> sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan
> harta-harta
> kepada mereka.
> 
> Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang
> bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada
> seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai
> gadis
> belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak
> memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal
> (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah
> yang
> berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada
> mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk
> mempercayai, bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya
> yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama
> sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia
> berusia
> 7 tahun.
> 
> Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah
> kita memunculkan sebuah pertanyaan," berapa banyak di antara kita yang
> percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum
> mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar. Logika
> kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan
> memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana
> mungkin
> kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun
> seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
> 
> AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi
> dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang
> belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan
> menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari
> gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau
> akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran.
> 
> Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum
> kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan
> Aisyah
> gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
> 
> BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan
> 
> Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang
> dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James
> Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari
> seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
> 
> Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh
> gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai
> validitas sebuah pernikahan.
> 
> Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas,
> akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis
> 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
> 
> Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang
> gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan
> bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
> 
> kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan
> tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa
> persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan
> Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun
> fisik.
> 
> SUMMARY:
> 
> Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang
> berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan
> Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan
> dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana
> isi beberapa riwayat.
> 
> Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn
> `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan
> riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk
> menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar
> lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di
> Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim
> menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi
> Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal
> kontradiksi
> dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun
> ketika
> menikah adalah tidak reliable karean adanya kontradiksi yang nyata pada
> catatan klasik dari pakar sejarah Islam.
> 
> Oleh karean itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai
> usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan
> cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak
> disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis
> dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada
> mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
> 
> ===================================================================
> Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar
> ===================================================================


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/0EHolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke