Punten ka sadayana, sanes bade muka jejer nu tos ditutup, mung ngalunasan hutang ka Kang Joko Tingkir.
Abdi mah kalebet jalmi nu teu satuju judi dilegalisasi Kang. Ageung2na mah ku eusi ayat 219 alBaqarah yen judi sareng khamr teh aya mangfaatna keur manusa (linnaas) tapi mudhorotna leuwih gede tibatan mangfaatna. Sakaterang abdi (CMIIW), manusa di dieu ngandung hartos makhluk sosial ku lantaran ngangge istilah an-Naas, sanes salaku makhluk biologis (al bashor) atanapi makhluk psikologis (al insaan). Kukituna larangan eta teh keuna ka masyarakat sajemblengna, henteu perorangan.
Mung duka da abdi mah sanes ahli tafsir, janten mung ngandelkeun niat sami'na wa atho'na sareng ngiring nu gaduh elmu tur sae akhlakna (janten sanes taqlid hehe). Janten we abdi kamari teh henteu manjangkeun hukumna dilegalisasi mung upami MISALKEUN ku nu palinter dilegalisasi kumaha kapayuna pikeun urang nu teu satuju ka tatangga/dulur urang nu tacan terang hukumna.
Kitu panginten Kang Joko Tingkir. Sakali deui ka baraya sadaya, punten mung klarifikasi ieu teh. Ieu di handap salahsawios pedaran ti milis tatanggi, punten teu di-Sundakeun.
Bae lah rada daria sakedik di sela2 heureuy ieu teh .hehe
Baktos Yudi
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Yang perlu dicatat dan dijawab adalah argumentasi bahwa lokalisasi judi itu hanya untuk orang kaya etnis Cina, bermain judi itu sudah budaya orang cina untuk membuang sial, yang seterusnya bisa ditangkap bahwa pajak yang diambil dari perjudian itu digunakan kepentingan umum dan pembangunan daerah, bukankah suatu kemanfaatan ? Karena dana dapat diambil dari kelompok tertentu lalu bisa diambil dari kepentingan banyak.
Logika ini merupakan 'pure' logika ekonomi yang tanpa menghitung dampak sosial, kalau menurutkan logika ini maka selayaknya perdagangan narkobapun tidak perlu dilarang, karena secara ekonomis perdagangan narkoba menguntungkan banyak pihak (tanpa mempertimbangkan dampak sosial), dihitung secara cost accounting memilik profit margin yang sangat tinggi.
Logika ini kalau diteruskan bisa berlaku untuk minuman keras, menaikkan cukai minuman keras, melokalisasikan pengkonsumsiannya, memanfaatkan cukainya untuk kepentingan umum. Logika ini juga bisa dipergunakan untuk lokalisasi pelacuran, segment pasar dan pelakunya bisa dibatasi,memanfaatkan retribusinya untuk kepentingan umum. Jadi dengan memakai logika ini maka akan banyak 'kemaksiatan' (memakai terminologi agama) yang menjadi diperbolehkan.
Dalam Al-Quran pelarangan khamar,perjudian dalam ujung ayatnya disebutkan bahwa mudharatnya lebih besar dari pada manfaatnya.
Dalam sisi tertentu memang kelihatan bermanfaat tetapi secara
makro merugikan, secara sepintas mendatangkan kegunaan namun
kalau diteliti lebih dalam akan kelihatan kerugian besarnya.
Mencuri memilik manfaat bagi pencuri, tapi merugikan orang lain.
Dalam ajaran Islam bermain judi itu haram, dan dalam wilayah dimana diberlakukan syariat Islam, judi itu dilarang bukan untuk orang Muslim saja, tapi juga terhadap non Muslim, berlaku semua kepada warga, karena kemaksiatan itu mempunyai dampak sosial.
Bagaimana bisa menjamin bahwa suatu lokalisasi kemaksiatan tidak mengalami kebocoran, tidak mempunyai imbas ketempat lain, bagaimana menjamin orang yang kalah judi tidak berpengaruh pada perikalunya terhadap orang lain, bagaimana kalau orang yang berjudi pejabat pemerintah, pengusaha, tokoh masyarakat, orang yang berpengaruh, kepala keluarga, guru, dll.
Bagaimana dapat dikatakan bahwa berjudi itu sekedar membuang sial, bukankah orang berjudi itu ingin mendapatkan kemenangan, bukankah orang yang kalah berjudi menjadi penasaran untuk menebus kekalahannya.
Judi merupakan penyakit kejiwaan, orang yang berjudi cenderung untuk mengajak orang lain ikut berjudi, orang yang menang berjudi lalu menjadikan atau menganggap berjudi merupakan mata pencaharian, maka tidak akan merasakan penderitaan orang lain yang kalah karena berjudi dengannya.
Orang yang ketagihan berjudi sulit melepaskan diri dari perjudian, reeinforcement theory yang mengatakan bahwa perilaku tertentu akan cenderung diperkuat(diulangi) bila mendatangkan kesenangan.
Orang yang menang berjudi akan menganggap kemenangannya sebagai suatu ketrampilan dan kepintaran padahal permainan judi merupakan probabilitas yang tidak diketahuinya. Dalam Al Quran disebutkan bahwa mengundi untuk menentukan nasib merupakan sesuatu yang dilarang.
Pada tingkat penjudi pahtologis dimana berjudi sudah merupakan suatu perilaku addictive disorder, sudah merupakan perilaku yang tidak terkendali maka berjudi layaknya seperti orang yang kecanduan narkoba.
Memang ada orang yang berpendapat bahwa berjudi itu diperuntukkan bagi orang yang kelebihan uang, yang tidak akan berpengaruh terhadap kondisi keuangannya bila menderita kekalahan, namun alasan ini jelas sulit diterima karena faktor-faktor yang disebutkan diatas (kecanduan, membalas kekalahan, kesenangan memenangkan perjudian)
Maka apakah memang kita mau memelihara virus penyakit ini ?
Wassalamu'alaykum wr.wb
Arnoldison
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Kang Joko Tingkir,
Aya sakedik klarifikasi simkuring perkawis ieu, tapi engke panginten
da bade ujian heula... biasa lah budak sakola mah kieu da ...
mangga
Yudi
Aya sakedik klarifikasi simkuring perkawis ieu, tapi engke panginten
da bade ujian heula... biasa lah budak sakola mah kieu da ...
mangga
Yudi
--------
Yudi,
engkau hanyalah kumpulan dari hari-hari yang terhitung, bila berlalu satu hari, hilanglah pula sebagian darimu [Hasan al Bashri]
Yahoo! Mail Mobile
Take Yahoo! Mail with you! Check email on your mobile phone.
Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

