Assalamu'alaikum

Kahatur dulur - dulur kuring di babakan kusnet

ieu kuring manggihan artikel hade

mugia katarima.

Wassalam

Nana Sutrisna

 

http://www.suaramerdeka.com/cybernews/priegs/prieg9.htm

Feodalisme

Feodalisme itu di Prancis mulai ditentang oleh Revolusi Prancis sejak 1799. Di Amerika ia dilawan oleh George Washington padam waktu yang sama. Di Athena ia dilawan oleh Plato jauh sebelumnya (347 Sebelum Masehi). Di Semenanjung Arab, ia dilawan oleh Nabi Muhammad SAW pada abad ke-7. Malangnya, di Indonesia feodalisme itu bahkan belum berakhir hingga abad 20. Jadi mental feodal itu telah menjadi kanker yang berakar begitu lama dengan berbagai mimikrinya.

Kenapa feodalisme penting disoroti? Karena dari sinilah bias kekuasaan memancarkan vibrasinya yang berpengaruh hampir ke semua aspek. Feodalisme itu berawal dari anggapan bahwa raja adalah titisan dewa. Akibatnya timbulah dewanisasi para manusia dalam atribut raja. Kerajaan, meski sudah kontraproduktif masih harus tetap berpenghasilan besar untuk membiayai hidupnya yang boros. Maka tanah-tanah subur di Jawa dan Sumatera bisa digadaikan pada Belanda untuk ditanami tebu yang hasilnya diusung demi membahagiakan Sri Ratu. Hutan-hutan bisa cuma ditukar hanya dengan meriam Kumpeni.

Raja, bupati dan camat, meski sebenarnya seorang pengangguran, harus tetap membungkus diri dalam hak-hak istimewa, melestarikan kelas dan menciptakana kehormatannya sendiri dengan berbagai subsidi. Subsidi itu ada di tingkat bahasa, kesenian, tatakrama dan yang paling nyata adalah pajak yang berat bagi rakyat. Maka budaya pemberontakan petani tebu di zaman Belanda, masih sama nilainya dengan demo mahasiswa di Gedung DPR. Jika suatu kali keadaan tenang, ketenangan itu lebih bersanbdar pada ketakutan (fearness) katimbang pada kepatuhan (obedience).

Kita tak pernah mengenal presidian semacam George Washington yang menolak memperpanjang jabatnnya demi pelajaran demokrasi. Yang kita kenal adalah presiden-- oleh karena suatu sebab-- lebih suka mensuaka kekuasaannya sedemikian rupa hingga menjadi diktator tanpa terasa. Konservasi kekuasan semacam itulah yang menimbulkan obedience by fearness secara berkepanjnagn hingga sekarang. Gerakan pembredelan, pelarangan dan teror adalah cara yang dianggap efektif untuk mewujudkan cita-cita itu.

Maka, kebeseran kita sebagai bangsa selama ini sebetulnya ditopang oleh kekuatan yang sangat manipulatif. Ketika tidak ada lagi hak untuk takut, runtuh pula kewajiban untuk patiuh. Jadi anarkhi yang sekarang marak itu, sebetulnya adalah ekspresi rakyat dalam melayani instingnya primitifnya yang lama.

Dalam konteks semacam itu lalu di mana letak kepatuhan hukum? Menjadi jelas sekarang betapa hukum baru kita kenal sebagi kata benda (noun), belum sebagai kata sifat (adjektive). Sebagai isntrumen, hukum telah lama kita kenal tapi belum kita akrabi. Sebabnya jelas, karena pemain hukum itu masih terbatas pada kaum feodal, diktator yang akhirya menjadi para despot.

Hukum memang mengalami perkembangan di tingkat terminologi tapi mandeg di tingkat kenyataan sehari-hari. Perkembangan itu misalnya tergambar pada jargon: ini negara hukum, hukum tidak pernah pandang bulu, tapi realitas mengatakan bahwa negara ini belum sepenuhnya negara hukum, dan bahwa hukum di Indonesia masih tergantung pada siapa pemilik ''bulu''.


Do you Yahoo!?
Yahoo! Small Business - Try our new resources site!

Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke