Kamis, 28 April 2005 Oleh AJIP ROSIDI Dia sendiri, bertentangan dengan keinginan kebanyakan orang tua murid-muridnya, mengajar dengan bahasa Sunda. Dengan begitu dia merasa bahwa tindakannya mengajar dengan bahasa Sunda, bahasa ibu murid-muridnya, adalah tepat.
Yang menarik ialah karena ia menulis dalam bagian suratnya yang lain bahwa saudara-saudara dan kawan-kawan sekampungnya yang mengembara di Bandung kalau pulang ke kampungnya selalu berbahasa Indonesia, seakan lupa akan bahasa ibunya. Dia menganggap bahwa mereka berbahasa Indonesia di kota itu merupakan bukti kenasionalismeannya. Ia sama sekali tidak mengira bahwa mereka berbahasa Indonesia di kampungnya dengan saudara dan kawan semasa kecilnya itu hanyalah untuk berlagak saja. Jadi tak ada hubungan dengan rasa nasionalisme sama sekali. Rasa nasionalisme atau rasa kesadaran kebangsaan itu tidak ada hubungannya dengan mempergunakan bahasa Indonesia dalam lingkungan keluarga atau bicara dengan orang sekampung. Orang yang selalu berbicara bahasa Indonesia belum tentu punya kesadaran kebangsaan yang tebal. Dan orang yang di rumahnya, atau di lingkungannya selalu mempergunakan bahasa daerahnya, bukan berarti nasionalismenya tipis. Pada masa sebelum perang, surat kabar Sipatahoenan yang terbit dalam bahasa Sunda dianggap sebagai salah satu surat kabar nasional di samping Pemandangan, Neratja, Soeara Oemoem, dan lain-lain. Sebaliknya banyak surat kabar berbahasa Indonesia (disebut Melayu pada waktu itu) yang tidak pernah digolongkan ke dalam kelompok surat kabar nasional. Pada masa sesudah perang, ketika terbit lagi, Sipatahoenan tetap dianggap membawa suara kaum republikein. Sebaliknya, surat kabar Persatuan yang berbahasa Indonesia membawakan suara tentara pendudukan Belanda. Banyak orang mengira, untuk menjadi Indonesia, orang harus meninggalkan kesukuannya. Padahal orang menjadi orang Indonesia sambil tetap menjadi orang Sunda, orang Jawa, orang Aceh, orang Bugis atau suku lainnya. Karena adanya salah paham itulah maka rasa kedaerahan dianggap antipoda daripada kenasionalan. Orang Sunda sekarang lebih banyak berbicara bahasa Indonesia bukanlah karena dorongan rasa kebangsaannya, melainkan lebih disebabkan adanya anggapan bahwa bahasa Indonesia kelasnya lebih tinggi daripada bahasa daerah. Anggapan demikian tidak hanya terdapat pada orang Sunda. Orang Jawa juga umumnya memiliki anggapan demikian. Sedangkan yang kelasnya lebih tinggi daripada bahasa Indonesia adalah bahasa asing. Dari kenyataan itu terlihat jelas bahwa orang menilai bahasa dari segi kepentingan ekonomisnya. Dengan bahasa Inggris atau bahasa asing lain, kemungkinan orang dianggap lebih terbuka untuk bekerja di perusahaan asing dengan gaji yang tinggi. Dengan bahasa Indonesia, terbuka kemungkinan menjadi pegawai negeri yang akan mendapat pensiun kelak atau bekerja di perusahaan kecil-kecilan --perusahaan besar walaupun nasional mensyaratkan kemampuan berbahasa asing baik aktif maupun pasif. Dengan bahasa daerah, tak ada pintu yang terbuka sekali pun ia memiliki gelar sarjana pendidikan jurusan bahasa daerah --karena terbatas sekali jumlah sekolah yang mengajarkan bahasa daerah. Dan pendidikan di Indonesia yang sudah menjadi salah satu industri, sejak awal tidak mempertimbangkan hubungan anak didik dengan bahasa ibunya. Pendidikan yang wajar seharusnya ditujukan untuk kepentingan anak didik agar bisa berkembang sebagai manusia sesuai dengan kodrat dan bakatnya. Dengan kata lain, melalui pendidikan anak didik harus dibimbing agar dapat mengembangkan potensi-potensi anugerah Tuhan yang dimilikinya. Tapi karena sekolah di Indonesia --yang dikembangkan dari sekolah pribumi yang didirikan Belanda sejak pertengahan abad ke-19 ditujukan untuk mencetak pegawai-pegawai rendah sebagai tenaga murah untuk kepentingan eksploitasi kolonialnya-- bertujuan menghasilkan pegawai, maka akhirnya hanya menambah jumlah tenaga kerja yang tak dapat diserap oleh kebutuhan yang ada. Anak-anak Indonesia di sekolah tidak dibimbing untuk mengembangkan kodrat dan bakat yang dimilikinya, bahkan tidak dihubungkan dengan lingkungan alam dan budayanya. Pelajaran bahasa hanya sebatas agar orang dapat berbicara yang walaupun tidak tersusun baik, asal bisa dimengerti oleh lawan bicaranya sudah dianggap cukup. Kesusastraan tidak dianggap penting. Maka meskipun diakui oleh para pakar --termasuk pakar asing-- bahwa kesusastraan daerah nusantara itu kaya dan indah, tidaklah dianggap cukup berharga untuk diajarkan di sekolah secara intensif. Dengan demikian, anak-anak didik diputuskan hubungannya dengan kakayaan sastra nenekmoyangnya, yaitu dengan sastra yang terdapat dalam bahasa ibunya. Bahkan bahasa ibunya pun tidak dianggap penting untuk diajarkan, walaupun di sekolah-sekolah pribumi pada masa kolonial, bahasa daerah masih dipakai sebagai bahasa pengantar. Pada zaman kemerdekaan, hubungan anak didik dengan sastra dan bahasa ibunya kian jauh. Bahasa ibu hanya di beberapa daerah tertentu digunakan sebagai pengantar pelajaran di kelas I-III SD. Sejak kelas 4 anak-anak belajar dengan pengantar bahasa Indonesia. Dan sejak 1975, bahasa pengantar sejak kelas I SD menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa ibu hanya dijadikan mata pelajaran. Dan itu pun tidak menentukan kenaikan kelas atau lulus tidaknya ujian akhir, sehingga diabaikan oleh semua pihak, ya oleh guru, ya oleh orang tua murid. Bahasa ibu, yaitu bahasa daerah dianggap sebagai bahasa yang tak ada manfaatnya. Hal ini mendorong banyak orang tua, bahkan juga di Tatar Sunda, menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan anaknya --walaupun ayah dan ibunya kalau berbicara masih menggunakan bahasa Sunda karena keduanya orang Sunda. Ditambah dengan kebiasaan menertawakan orang yang salah menggunakan undak-usuk bahasa maka si anak jadi enggan menggunakan bahasa ibunya, karena kalau dia memakai bahasa Indonesia, tak pernah ada yang menyalahkan. Dalam situasi demikian dapatlah kita mengerti mengapa guru TK yang ingin mempergunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar ditentang oleh orang tua murid-muridnya, karena para orangtua itu sendiri tidak pernah mendapat kesempatan untuk mempelajari bahasa ibunya secara intensif. Banyak hal yang dapat didaftarkan sebagai sebab mengapa pelajaran bahasa ibu di sekolah tidak berjalan dengan intensif. Di antaranya kurangnya guru, kurangnya buku, kurangnya waktu, dan tidak ada kebijakan pemerintah untuk melaksanakan perintah UUD yang mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban memelihara bahasa daerah (atau bahasa ibu) yang dipelihara dengan baik oleh masyarakatnya. Pemerintah pusat selama 60 tahun berbuat sedemikian rupa, sehingga masyarakat pemakai bahasa daerah itu sendiri menjadi tidak peduli lagi akan bahasa ibunya, supaya dengan demikian dapat mengelakkan kewajiban itu dengan menunjuk kepada kenyataan bahwa ternyata masyarakat pemakai bahasa daerah itu sendiri sudah tidak memeliharanya dengan baik.*** Penulis, pensiunan, tinggal di Pabelan Jawa Tengah. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who cares about public education! http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/0EHolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

