Kamis, 28 April 2005
 
Oleh AJIP ROSIDI

Dia sendiri, bertentangan dengan keinginan kebanyakan orang tua
murid-muridnya, mengajar dengan bahasa Sunda. Dengan begitu dia merasa
bahwa tindakannya mengajar dengan bahasa Sunda, bahasa ibu
murid-muridnya, adalah tepat.

Yang menarik ialah karena ia menulis dalam bagian suratnya yang lain
bahwa saudara-saudara dan kawan-kawan sekampungnya yang mengembara di
Bandung kalau pulang ke kampungnya selalu berbahasa Indonesia, seakan
lupa akan bahasa ibunya. Dia menganggap bahwa mereka berbahasa
Indonesia di kota itu merupakan bukti kenasionalismeannya. Ia sama
sekali tidak mengira bahwa mereka berbahasa Indonesia di kampungnya
dengan saudara dan kawan semasa kecilnya itu hanyalah untuk berlagak
saja. Jadi tak ada hubungan dengan rasa nasionalisme sama sekali.

Rasa nasionalisme atau rasa kesadaran kebangsaan itu tidak ada
hubungannya dengan mempergunakan bahasa Indonesia dalam lingkungan
keluarga atau bicara dengan orang sekampung. Orang yang selalu
berbicara bahasa Indonesia belum tentu punya kesadaran kebangsaan yang
tebal. Dan orang yang di rumahnya, atau di lingkungannya selalu
mempergunakan bahasa daerahnya, bukan berarti nasionalismenya tipis.

Pada masa sebelum perang, surat kabar Sipatahoenan yang terbit dalam
bahasa Sunda dianggap sebagai salah satu surat kabar nasional di
samping Pemandangan, Neratja, Soeara Oemoem, dan lain-lain. Sebaliknya
banyak surat kabar berbahasa Indonesia (disebut Melayu pada waktu itu)
yang tidak pernah digolongkan ke dalam kelompok surat kabar nasional.
Pada masa sesudah perang, ketika terbit lagi, Sipatahoenan tetap
dianggap membawa suara kaum republikein. Sebaliknya, surat kabar
Persatuan yang berbahasa Indonesia membawakan suara tentara pendudukan
Belanda.

Banyak orang mengira, untuk menjadi Indonesia, orang harus
meninggalkan kesukuannya. Padahal orang menjadi orang Indonesia sambil
tetap menjadi orang Sunda, orang Jawa, orang Aceh, orang Bugis atau
suku lainnya. Karena adanya salah paham itulah maka rasa kedaerahan
dianggap antipoda daripada kenasionalan.

Orang Sunda sekarang lebih banyak berbicara bahasa Indonesia bukanlah
karena dorongan rasa kebangsaannya, melainkan lebih disebabkan adanya
anggapan bahwa bahasa Indonesia kelasnya lebih tinggi daripada bahasa
daerah. Anggapan demikian tidak hanya terdapat pada orang Sunda. Orang
Jawa juga umumnya memiliki anggapan demikian. Sedangkan yang kelasnya
lebih tinggi daripada bahasa Indonesia adalah bahasa asing.

Dari kenyataan itu terlihat jelas bahwa orang menilai bahasa dari segi
kepentingan ekonomisnya. Dengan bahasa Inggris atau bahasa asing lain,
kemungkinan orang dianggap lebih terbuka untuk bekerja di perusahaan
asing dengan gaji yang tinggi.

Dengan bahasa Indonesia, terbuka kemungkinan menjadi pegawai negeri
yang akan mendapat pensiun kelak atau bekerja di perusahaan
kecil-kecilan --perusahaan besar walaupun nasional mensyaratkan
kemampuan berbahasa asing baik aktif maupun pasif. Dengan bahasa
daerah, tak ada pintu yang terbuka sekali pun ia memiliki gelar
sarjana pendidikan jurusan bahasa daerah --karena terbatas sekali
jumlah sekolah yang mengajarkan bahasa daerah.

Dan pendidikan di Indonesia yang sudah menjadi salah satu industri,
sejak awal tidak mempertimbangkan hubungan anak didik dengan bahasa
ibunya. Pendidikan yang wajar seharusnya ditujukan untuk kepentingan
anak didik agar bisa berkembang sebagai manusia sesuai dengan kodrat
dan bakatnya.

Dengan kata lain, melalui pendidikan anak didik harus dibimbing agar
dapat mengembangkan potensi-potensi anugerah Tuhan yang dimilikinya.
Tapi karena sekolah di Indonesia --yang dikembangkan dari sekolah
pribumi yang didirikan Belanda sejak pertengahan abad ke-19 ditujukan
untuk mencetak pegawai-pegawai rendah sebagai tenaga murah untuk
kepentingan eksploitasi kolonialnya-- bertujuan menghasilkan pegawai,
maka akhirnya hanya menambah jumlah tenaga kerja yang tak dapat
diserap oleh kebutuhan yang ada.

Anak-anak Indonesia di sekolah tidak dibimbing untuk mengembangkan
kodrat dan bakat yang dimilikinya, bahkan tidak dihubungkan dengan
lingkungan alam dan budayanya. Pelajaran bahasa hanya sebatas agar
orang dapat berbicara yang walaupun tidak tersusun baik, asal bisa
dimengerti oleh lawan bicaranya sudah dianggap cukup. Kesusastraan
tidak dianggap penting. Maka meskipun diakui oleh para pakar
--termasuk pakar asing-- bahwa kesusastraan daerah nusantara itu kaya
dan indah, tidaklah dianggap cukup berharga untuk diajarkan di sekolah
secara intensif.

Dengan demikian, anak-anak didik diputuskan hubungannya dengan
kakayaan sastra nenekmoyangnya, yaitu dengan sastra yang terdapat
dalam bahasa ibunya. Bahkan bahasa ibunya pun tidak dianggap penting
untuk diajarkan, walaupun di sekolah-sekolah pribumi pada masa
kolonial, bahasa daerah masih dipakai sebagai bahasa pengantar.

Pada zaman kemerdekaan, hubungan anak didik dengan sastra dan bahasa
ibunya kian jauh. Bahasa ibu hanya di beberapa daerah tertentu
digunakan sebagai pengantar pelajaran di kelas I-III SD. Sejak kelas 4
anak-anak belajar dengan pengantar bahasa Indonesia. Dan sejak 1975,
bahasa pengantar sejak kelas I SD menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa
ibu hanya dijadikan mata pelajaran. Dan itu pun tidak menentukan
kenaikan kelas atau lulus tidaknya ujian akhir, sehingga diabaikan
oleh semua pihak, ya oleh guru, ya oleh orang tua murid. Bahasa ibu,
yaitu bahasa daerah dianggap sebagai bahasa yang tak ada manfaatnya.

Hal ini mendorong banyak orang tua, bahkan juga di Tatar Sunda,
menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan anaknya --walaupun
ayah dan ibunya kalau berbicara masih menggunakan bahasa Sunda karena
keduanya orang Sunda. Ditambah dengan kebiasaan menertawakan orang
yang salah menggunakan undak-usuk bahasa maka si anak jadi enggan
menggunakan bahasa ibunya, karena kalau dia memakai bahasa Indonesia,
tak pernah ada yang menyalahkan.

Dalam situasi demikian dapatlah kita mengerti mengapa guru TK yang
ingin mempergunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar ditentang oleh
orang tua murid-muridnya, karena para orangtua itu sendiri tidak
pernah mendapat kesempatan untuk mempelajari bahasa ibunya secara
intensif. Banyak hal yang dapat didaftarkan sebagai sebab mengapa
pelajaran bahasa ibu di sekolah tidak berjalan dengan intensif. Di
antaranya kurangnya guru, kurangnya buku, kurangnya waktu, dan tidak
ada kebijakan pemerintah untuk melaksanakan perintah UUD yang
mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban memelihara bahasa daerah
(atau bahasa ibu) yang dipelihara dengan baik oleh masyarakatnya.
Pemerintah pusat selama 60 tahun berbuat sedemikian rupa, sehingga
masyarakat pemakai bahasa daerah itu sendiri menjadi tidak peduli lagi
akan bahasa ibunya, supaya dengan demikian dapat mengelakkan kewajiban
itu dengan menunjuk kepada kenyataan bahwa ternyata masyarakat pemakai
bahasa daerah itu sendiri sudah tidak memeliharanya dengan baik.***

Penulis, pensiunan, tinggal di Pabelan Jawa Tengah.


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/0EHolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke