|
Haturan Kang Durahman, Kang Lukman sareng nu palay maos tina imel. Mung sakieu geuning tina download gratis teh. Baktos, Lies =============== Judul : Semangat Baru :
Kolonialisme, Budaya, Cetak, dan Kesusastraan Sunda Abad
Ke-19 Penulis :
Mikihiro Moriyama Penerbit :
Kepustakaan Populer Gramedia
Bab
1 MENCIPTAKAN BAHASA DAN
KESUSASTRAAN Menemukan
Bahasa yang Mandiri Peta
Bahasa yang membingungkan Etnisitas
(ethinicity), yang dalam bahasa Sunda
disebut kabangsaan atau een volk dalam Bahasa Belanda,
ditentukan oleh bahasa. Pendapat ini umum diterima di Hindia Belanda pada awal
abad ke-20, termasuk oleh seorang sarjana Sunda terkemuka, Memed
Sastrahadiprawira, yang merumuskan kaitan keduanya pada 1920-an sebagai
berikut: Bahasa
membentuk norma: simbol (pengertian) yang paling mencakup untuk membedakan satu
kelompok etnis dengan kelompok lainnya. Jika ciri khas suatu bahasa hilang, maka
unsur-unsur pembeda suatu etnis juga menjadi kabur. Jika etnisitas tidak lagi
ada, maka bahasa kelompok etnis tersebut lama kelamaan juga akan
lenyap. Basa teh
anoe djadi loeloegoe, pangtetelana djeung pangdjembarna tina sagala tanda-tanda
noe ngabedakeun bangsa pada bangsa. Lamoen sipatna roepe-roepa basa tea leungit,
bedana bakat-bakatna kabangsaan oge moesna. Lamoen ras kabangsaanana soewoeng,
basana eta bangsa tea oge lila-lila leungit (Sastrahadiprawira 1929a:
99). Namun ada
juga pemikiran lain tentang kaitan bahasa dan etnisitas yang cukup berpengaruh
di kalangan sarjana Sunda. Pandangan ini melibatkan unsur ketiga, yakni budaya:
bahasa merupakan representasi, cerminan suatu kebudayaan; dan kebudayaan
menentukan serta mendukung etnisitas. Pemikiran ini berasal dari kaum Romantik
yang sangat mempercayai keunggulan bahasa. Suatu kelompok etnis dikenali
berdasarkan bahasa yang berbeda, dan bahasa itu dianggap sebagai media pengusung
kebudayaan. Debat yang sengit dan bersemangat tentang hakikat hubungan ketiga
unsur itu tak pernah sungguh-sungguh terjadi, baik di Belanda maupun di Hindia
Belanda. Tampaknya kaitan erat antara bahasa, kebudayaan, identitas, dan
etnisitas dianggap sudah terbukti dengan sendirinya, dan telah memainkan peranan
penting dalam berbagai kebijakan pemerintah kolonial di bidang
kebudayaan. Masyarakat
di wilayah penutur bahasa Sunda di Jawa disadarkan bahwa mereka punya budaya dan
identitas Sunda yang khas, dan kesadaran ini diperteguh dengan adanya
batas-batas administratif yang dipatok Belanda di tanah Jawa. Sebelum orang
Eropa menjejakkan kaki di tanah Sunda, tidak diragukan bahwa orang-orang Sunda
warga Kerajaan Sunda sebenarnya telah mempunyai kesadaran bahwa mereka berbeda
dari orang Jawa, rakyat Kerajaan Majapahit. Cerita
dari Bubat, misalnya, merupakan contoh bagus yang mencerminkan kesadaran akan
perbedaan itu. Dalam cerita itu dikisahkan bahwa Citraresmi (atau Dyah Pitaloka)
adalah seorang putri dari Kerajaan Sunda yang dahulu kala sangat berkuasa --
sumber-sumber Eropa mengatakan bahwa bagian barat Pulau Jawa diduga sedikit
banyak telah bersatu di bawah kekuasaan Kerajaan Sunda pada 1333-1579
(Poerbatjaraka dan Hadidjaja 1952). Atas anjuran Gajah Mada patihnya, Hayam
Wuruk, raja Majapahit yang sangat berkuasa, melamar sang putri. Pihak istana
Sunda di Pakuan Pajajaran menerima pinangan Sri Baginda itu dan kemudian
diantarlah sang putri ke Bubat, Jawa Timur. Namun di sana ternyata Citraresmi
diterima bukan sebagai calon permaisuri raja, tapi hanya sebagai salah seorang
selir. Akhirnya Citraresmi memilih bunuh diri daripada hidup menderita dalam
kehinaan. Kebanyakan
orang Sunda tahu cerita itu, dan mereka mengingat peristiwa itu dengan perasaan
marah bercampur geram. Cerita itu jelas mengesankan sentimen anti-Jawa dan, yang
lebih penting lagi, adanya kesadaran bahwa mereka (orang Sunda) meang berbeda
dari orang Jawa. Kesadaran yang sama juga dapat ditemukan dalam sejumlah
manuskrip, misalnya dalam naskah Sanghyang Siksakandang Karesian dari
abad ke-16. Pengarang dalam manuskrip ini menceritakan bahwa seseorang harus
berbicara dalam bahasa Jawa ketika pergi ke bagian Pulau Jawa yang masyarakatnya
berbahasa Jawa, tapi keharusan itu tidak bisa diberlakukan kalau seseorang
kembali ke Sunda (Danasasmita dkk. 1987: 87,111). Kedatangan
Belanda menjadikan penduduk Jawa Barat lebih sadar, dibanding yang sudah-sudah,
bahwa baik bahasa Jawa maupun bahasa Melayu pada hakikatnya bukanlah bahasa
mereka. Mereka juga sadar bahwa kedua bahasa itu membawa kebudayaan, identitas,
nilai dan gagasan yang bukan dari masyarakat Jawa Barat, yaitu orang Sunda.
Administrator kolonial dan para sarjana Belanda mendorong orang Sunda untuk
membedakan diri mereka dari orang Jawa dan Melayu. Proses
pembatasan dan pembedaan itu terangkum dalam kata-kata Michael Bakhtin: "Orang
bisa mengenali bahasanya sendiri, bentuk-bentuk internalnya, keunikan pandangan
dunianya, dan sifat-sifat linguistiknya yang khas, hanya dengan memandangnya
melalui bahasa orang lain, yang hampir identik dengan 'bahasa ibu orang itu
tadi' [...]. Di mana bahasa dan budaya saling menghidupkan, bahasa menjadi
sesuatu yang samasekali berbeda, hakikatnya berubah (Bakhtin 1981: 62-65). Bagi
Bakhtin, ada saat yang menentukan dalam kehidupan suatu masyarakat penutur
bahasa manakala mereka berhadapan dengan bahasa lain yang lebih kuat daripada
bahasa mereka. Tiba-tiba saja semua berubah di bawah tekanan poliglosia baru ini
-- yaitu keadaan di mana ada dua atau lebih bahasa (nasional) sekaligus yang
berinteraksi dalam satu sistem budaya. Orang-orang Sunda terjaga dari pengertian
yang samar-samar mengenai identitas diri mereka. Belanda menciptakan semacam
keadaan poliglosia yang merangsang kaum intelektual Sunda untuk memikirkan
bahasa mereka 'sendiri', dan dengan demikian juga kebudayaan dan identitas
mereka 'sendiri' -- etnisitas mereka 'sendiri'. Sebenarnya
masyarakat di Jawa Barat, jauh sebelum orang Eropa sampai ke wilayah ini, telah
mengenal satu bahasa yang lain, yang menggunakan aksara yang berbeda dari aksara
Jawa dan aksara Arab. Sejumlah inskripsi dan teks (Ekadjati 1988) seperti Bujangga Manik dan Carita Parahiyangan (Noorduyn 1962)
merupakan bukti-bukti sejarah tentang apa yang sekarang disebut sebagai bahasa
Sunda Kuno. Bahasa itu, lengkap dengan aksaranya yang khas, sudah digunakan di
daerah Sunda sebelum pengaruh Mataram-Jawa menyebar di wilayah ini pada abad
ke-17, namun tersisihkan begitu bahasa Jawa mulai mendesakkan pengaruhnya di
wilayah penutur bahasa Sunda pada abad ke-18 (Darsa 1994:
25). Herbert de
jager (1636-1694), seorang sarjana Belanda dari Leiden, menyebut bahasa Sunda
sebagai Zondase taal (Haan 1911: vol.
2, 134). De Jager menyatakan bahwa bahasa itu digunakan di bagian barat Pulau
Jawa. Pada masa itu istilah 'bahasa Jawa' (Javaans) sudah lama dikenal oleh orang
Eropa. Dari abad ke-17 hingga awal abad ke-19 orang Eropa melihat bahasa Sunda
digunakan oleh penduduk yang tinggal di pedalaman dan tempat-tempat yang jauh
dari Batavia serta di wilayah pegunungan: bahasa itu dianggap sebagai salah satu
dialek bahasa Jawa. Orang Belanda menyebutnya bergjavaans (Jawa gunung), isyarat bahwa
dialek itu dianggap tak lebih daripada varian bahasa Jawa belaka (Berge 1993:
13-17; Haan 1911: vol. 2,256). Para petani yang tinggal di pegunungan
menggunakan salah satu varian bahasa Sunda yang berbeda dari bahasa yang dipakai
oleh golongan penguasa dan pemerintah. Bahasa Sunda yang dipakai oleh bangsawan
lokal, yang kebanyakan tinggal di dalam dan di sekitar kabupaten, lebih halus atau lebih
terpengaruh bahasa Jawa. Menurut kaum bangsawan Sunda, bahasa Jawa lebih
'tinggi' dan lebih 'halus' daripada bahasa mereka sendiri (Haan 1912: vol.4,
513). Ketika mengadakan kunjungan kehormatan ke keraton-kearton di Jawa Tengah,
para bangsa itu sangat terpukau dan terkagum-kagum dengan tatakrama Jawa,
khususnya dalam bertutur kata, yang telah mengembangkan beberapa tingkatan dalam
bahasa percakapan. Rupanya sejenis involusi budaya telah terjadi dalam
kebudayaan jawa sejak paruh kedua abad ke-18, yang berpusat di empat istana di
Yogyakarta dan Surakarta. Berbagai aspek kebudayaan, seperti bahasa, kesastraan,
batik, musik, dan tarian lebih diperhalus dan dielaborasi. Kaum bangsawan Sunda
juga coba memperkenalkan kepada masyarakat mereka percakapan yang
bertingkat-tingkat seperti dalam bahasa Jawa. Akibatnya, tutur kata mereka sarat
dengan unsur-unsur bahasa Jawa. Para menak
inilah yang kebanyakan dijumpai oleh pelancong, pedagang, dan administrator
Eropa, sehingga tidak mengherankan bila mereka berpikir bahwa bahasa yang mereka
dengar itu varian bahasa Jawa. Yang semakin membingungkan, para bangsawan lokal
itu kadang-kadang menggunakan sejenis bahasa Jawa di antara mereka sendiri,
setidaknya sampai pertengahan abad ke-19, karena bahasa itu dianggap lebih
bergengsi daripada bahasa Sunda dan bisa memamerkan pengetahuan mereka (Berge
1993: 17). Mereka terutama lebih suka menulis surat-surat dinas dalam bahasa
Jawa ketimbang bahasa Sunda, meski dalam kehidupan sehari-hari mereka berbicara
dalam bahasa Sunda. Dalam
bahasa tulis, Crawfurd mengamati sebagai berikut: "Segelintir orang yang agak
terpelajar menyampaikan perintah-perintah singkat dalam Bahasa Arab dan Jawa,
dan bahkan urusan bisnis umumnya diselenggarakan dalam bahasa Jawa" (Crawfurd
1820: vol. 2, 68). Aksara Arab, bukan bahasanya (sebagaimana yang dimaksudkan
oleh Crawfurd), digunakan untuk menuliskan bahasa Sunda, terutama untuk berbagai
keperluan di luar urusan administrasi. Sementara bahasa Jawa beserta aksaranya
sudah lama menjadi bahasa formal di wilayah penutur bahasa Sunda, bahasa Sunda
dianggap sebagai bahasa informal dan bahasa sehari-hari, sampai-sampai apabila
seorang bangsawan menerima surat dalam bahasa Sunda hal itu bisa diartikan
sebagai penghinaan (Berge 1993: 16-17). Taco Roorda (1801-1874), yang kemudian
menjadi profesor dalam Ilmu Bahasa dan Kesusatraan Timur dan Ilmu Filsafat Teori
di Amsterdam, memberikan komentar yang penting mengenai hubungan antara bahasa
Sunda dan bahasa Jawa pada masa itu, yang dikemukakannya dalam kata pengantar
untuk kamus De Wilde. Para
bupati di wilayah Sunda lebih suka menggunakan bahasa Jawa dalam surat-menyurat
di antara mereka: bahkan alamat sepucuk surat yang biasa ditulis dalam bahasa
Sunda, apabila ditujukan kepada seorang bupati harus ditulis dalam bahasa Jawa.
Kenyataan ini menunjukkan kepada kita bahwa bahasa Sunda dianggap sebagai bahasa
sehari-hari oleh golongan kelas atas dan tempatnya tidak setaraf dengan bahasa
Jawa (Roorda dalam Wilde 1941: x-xi). Fakta ini
menyebabkan K.F. Holle, seorang pengusaha perkebunan dan orang Belanda yang
paling berpengaruh di daerah Priangan, juga berasumsi bahwa bahasa Jawa telah
menjadi bahasa pemerintahan di wilayah Sunda sejak zaman pemerintahan Dinasti
Mataram-Jawa (Holle 1890: 128-130). Namun, menurut Holle bahasa Jawa mereka
tidaklah sehalus bahasa Jawa yang digunakan di istana-istana Jawa: dalam bahasa
Sunda, bahasa mereka disebut 'Jaware', akronim dari 'Jawa Saware' (semi
Jawa). Di samping
bahasa Jawa, bahasa Melayu juga menempati posisi penting dan mandiri dalam
masyarakat Sunda. Bahasa Melayu -- yang telah lama menjadi lingua franca di kepulauan Indonesia --
digunakan oleh para pegawai Belanda untuk berkomunikasi dengan kaum bangsawan
Sunda dalam urusan-urusan administratif dan percakapan sehari-hari. Peta bahasa
ini membingungkan: Bahasa Jawa, Melayu, dan satu varian bahasa Sunda halus
digunakan di pusat-pusat administrasi dan perdagangan, sementara bahasa Jawa
gunung atau ragam bahasa Sunda kasar menjadi media tutur di wilayah-wilayah
dataran tinggi. Terobosan
Raffles dan Crawfurd Upaya
pertama yang bersifat sementara untuk memecakan kebingungan ini dibuat oleh
Josua van Iperen, seorang pendeta Belanda yang pada 1780 menerbitkan terjemahan
perbandingan dalam empat bahasa: Nederduitfsche Taal, Sundafe of Bergtaal,
Gemeene Javaanfe taal, Javaanfe Hoog Dalamfetaal (Bahasa Jerman Rendah,
Bahasa Sunda atau Bahasa Gunung, Bahasa Jawa Umum, Bahasa Tinggi Bangsawan Jawa)
(Iperen 1780b: 289). patut diperhatikan di sini bahwa bahasa Sunda dipahami
(oleh Iperen) sebagai suatu taal
(bahasa) di antara talen
(bahasa-bahasa) lainnya. Namun diperlukan waktu 60 tahun lagi sebelum bahasa
Sunda dan orang Sunda sepenuhnya diakui sebagai satu bahasa dan kelompok
masyarakat (volk)
tersendiri. Pemerintahan peralihan Inggris di Jawa sejak 1811 hingga 1816
memberi dorongan kuat pada studi sejarah lokal dan kebudayaan. Thomas Stamford
Raffles, Letnan Gubernur Inggris di Jawa, menerbitkan The History of Java pada 1817. John
Crawfurd, yang menjadi Residen Yogyakarta (1811-1816), menerbitkan History of the Indian Archipelago pada
1820. Kedua buku itu berpengaruh besar pada lingkungan kesarjanaan Belanda di
kemudian hari. Baik Raffles maupun Crawfurd rupanya mengakui Sunda sebagai
masyarakat bahasa dengan entitas tersendiri, walaupun keduanya memakai
terminologi yang berbeda. Misalnya, Raffles (1817: 357)
menulis: Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links
|
<<clip_image002.jpg>>

