Shalat Aliran Sesat "Berbahasa Indonesia" ala M. Yusman Roy seorang Mualaf mantan Preman dan Petinju
Kritik & Investigasi Oleh : Redaksi 04 May 2005 - 9:40 amSerangan oleh kalangan Islam Liberal terhadap Aqidah & Fiqih umat Islam sepertinya tidak ada habis habisnya dan dapat dipastikan akan terus terus berlanjut. Dari berbagai serangan pikiran oleh kalangan Jaringan Islam Liberal, Kasus Anjing hu akbar di IAIN, Revisi Kompilasi Hukum Islam di Depag dan lain lainnya hingga terakhir yang masih hangat kasus Dewa Mabuk Laskar Cinta. Kali ini kasus yang terjadi di Malang ini lebih mirip dengan kasus Amina Wadud yang mengimami sholat Jumat disebuah gereja di AS.
Serangan ini ditujukan kepada Aqidah & Fiqih, sebagaimana dialog interaktif yang kami saksikan di metroTV hari Kamis 5 Mei 2005 antara M. Yusman Roy dengan Prof Dr Said Aqil Siraj secara explisit MYR menantang ayat ayat Quran / Hadis yang bisa membuktikan Sholat berbahasa Indonesia dilarang, atau adanya kewajiban Sholat berbahasa Arab. Sudah barang tentu kasus ini bukanlah terjadi karena ketidak sengajaan apalagi ketidak tahuan, bagaimana kita menyikapinya ??? berikut kami kutipkan berita yg berkaitan dari berbagai sumber media.
Shalat Berbahasa Indonesia Gaya Malang
Dalam salah satu hadis, Rasulullah SAW pernah menegaskan soal kewajiban menegakkan shalat. ''Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat.'' Begitu sabda Rasulullah SAW. Menurut Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amien, hadis tersebut bermakna bahwa setiap hal yang dikerjakan dalam shalat, harus benar-benar sama dengan shalat Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW telah mengajarkan gerakan dan bacaan dalam shalat secara jelas. Sehingga, menurut dia, berbagai gerakan dan bacaan itu harus ditiru tanpa menambah-nambah maupun mengurangi. Inovasi-inovasi dalam pelaksanaan shalat yang 'keluar' dari contoh Rasululllah SAW, kata dia, terlarang. Meski begitu, ada komunitas yang mencoba menegakkan shalat dengan menyisipkan 'inovasi'. M. Yusman Roy, pengasuh Pondok I'tikaf Jamaah Ngaji Lelaku, Lawang, Malang, Jawa Timur (Jatim), sejak tahun 2000 terus mengembangkan model shalat dengan menyisipkan bacaan berbahasa Indonesia atau bahasa Jawa. Bacaan berbahasa Indonesia dan bahasa Jawa itu diperuntukkan bagi imam shalat.
Pria yang 20 tahun lalu memutuskan memeluk Islam itu beranggapan bahwa makmum akan lebih khusyuk dan paham bacaan Alquran yang dibaca dalam shalat apabila diterjemahkan langsung. Dengan cara begitu, Roy yang sebelumnya beragama Kristen itu mengaku yakin bahwa shalat akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Ajaran soal shalat dengan menyisipkan bahasa Indonesia itu kemudian ditulisnya dalam selebaran enam lembar dan disebarkan secara luas. Roy juga menyebar VCD yang merekam aktivitas shalat berbahasa Indonesia itu. Dalam VCD yang beredar di lingkungan tertentu, terlihat belasan orang tengah mengikuti shalat berjamaah yang dipimpin imam yang berbahasa Indonesia. Setiap bacaan ayat Alquran terlebih dulu dibaca, kemudian diiringi dengan terjemahannya dalam bahasa Indonesia.
Misalnya, Bismillahirrahmaanirrahim diteruskan dengan terjemahnya 'dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang'. Cuma, untuk bacaan di antara gerakan shalat semisal takbir tidak diterjemahkan. Dalam keping VCD tersebut juga diperlihatkan shalat berjamaah yang imamnya menerjemahkan bacaannya dalam bahasa Jawa. Roy beranggapan bahwa umat Islam lebih suka menerima petunjuk (Alquran) dengan bahasa Arab. Padahal, kata dia, tidak semua umat Islam tahu arti dari bahasa Arab itu sendiri. Itulah sebabnya, banyak orang yang shalat tapi juga masih melanggar perintah Allah. ''Kita ini seperti beo atau robot. Bisa mengucapkan tapi tidak tahu artinya. Makanya, banyak orang yang shalat tapi masih berbuat maksiat,'' ujar mantan petinju Sasana Sawunggaling ini.
Untuk mendukung pendapatnya, dalam selebaran Roy mengutip Surat Albaqarah ayat 2 yang dia diterjemahkan sendiri. Terjemahan terhadap ayat tersebut versi Roy berbunyi, ''Ketahuilah apabila dengan sengaja Anda memberi petunjuk hanya dengan membacakan firman-firman yang masih berbahasa Arab itu, dengan tidak disertai dengan terjemahannya yang akibatnya membuat orang tidak mengerti maksudnya hal itu adalah termasuk perbuatan menyesatkan orang dan pelakunya terlaknat.'' Padahal, terjemahan aslinya berbunyi, ''Itulah Kitab (Alquran) yang tidak ada keraguan di dalamnya.''
Roy mengklaim bahwa jamaah yang telah mengikuti ajaran shalat berbahasa Indonesia itu sudah tersebar di Surabaya, Malang, Blitar, Tulungagung, Pekalongan, dan Samarinda. Menurut dia, umat Islam saat ini lebih mendewakan bahasa Arab sekalipun ada sebagian besar umat yang tidak begitu paham dan menguasai bahasa Arab. Orang yang seperti ini, disebutnya sebagai penganut Islam fanatik yang tidak ingin adanya kemajuan dalam beriman dan bertakwa kepada Allah. Tema soal shalat berbahasa Indonesia itu pernah didebatkan dalam forum diskusi di IAIN Sunan Ampel Surabaya, Jatim, akhir pekan lalu. Sayang, sebelum sesi tanya jawab berlangsung, moderator diskusi menyebutkan bahwa dirinya menerima surat keberatan dari MUI Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim terhadap adanya debat itu. Karena itu, acara dihentikan di tengah jalan.
Menurut Ma'ruf, shalat gaya Roy itu tidak berlangsung sesuai contoh Rasulullah SAW. Menurut dia, makmum shalat harus mengerti sendiri makna bacaannya tanpa harus diterjemahkan lebih dulu oleh imam. Karena itu, pihaknya pun berjanji akan menerjunkan tim untuk mengecek ke lapangan. ''Paham-paham seperti itu dulu bermunculan. Kemudian 'masuk tong sampah', kemudian sekarang bermunculan lagi,'' tuturnya. Dekan Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel, Drs Abd Salam, juga mengecam keras ajaran tersebut. Kata Salam, shalat adalah wahana dzikrullah (dzikir kepada Allah). Jika memahami posisi shalat sebagai aktualisasi dzikrullah, kata Salam, orang yang mengerjakan shalat sudah barang tentu mampu mencegah diri dari perbuatan keji dan munkar. Dalam shalat jamaah, lanjutnya, makmum tidak boleh masuk dalam arus kesadaran sebagai objek imam, namun harus bersama imam berada dalam satu kesatuan subjek untuk secara bersama-sama mengaktualisasikan dzikrullah.
Untuk itu, tambah dia, imam dan makmum harus mempersiapkan diri menuju kemampuan mengaktualisasikan dzikrullah dengan sebaik-baiknya termasuk di antaranya berusaha menghayati bacaannya. ''Persiapan itu harus dilakukan di luar shalat. Kalau dilakukan di dalam shalat maka itu bukanlah shalat, melainkan belajar shalat,'' ujar dia. Salam pun mengaku prihatin dengan makin berkembangnya ajaran tersebut. (RioL)
(arz/fer )
Ustadz Salat Bahasa Indonesia Mantan Petinju dan Preman
Budi Hartadi - detikcom
Malang - Ustadz M. Yusman Roy pengajar salat berbahasa Indonesia ternyata kaya pengalaman hidup. Ia mengaku keturunan Indo-Belanda, beragama Nasrani, pernah malang melintang menjadi preman, petinju dan akhirnya menetapkan pilihan menjadi ustadz.
Itulah gambaran singkat Ustadz Roy, pimpinan Pondok Pesantren I'tikaf Ngadi Lelaku, Desa Sumber Waras Timur, Lawang, Malang Jawa Timur, yang belakangan ini menjadi pusat perhatian warga karena ajarannya yang tidak lazim.
Dalam perbincangan dengan sejumlah wartawan, Rabu (4/5/2005), Ustadz Roy mengaku lahir di Surabaya, 25 Mei 1955. Orangtuanya merupakan keturunan Indonesia-Belanda. Sebelum memeluk agama Islam, ia adalah pemeluk Nasrani.
Roy mengaku banyak dibesarkan di Surabaya. Lima tahun dia malang melintang di dunia preman. Pada tahun 80-an ia sempat menjadi petinju dan mengaku menjadi petinju yang meng-KO lawan tercepat. "Tak sampai satu menit, lawan bisa saya robohkan," ceritanya bernostalgia.
Saat menjadi petinju, Ustadz Roy mengaku mulai mendalami agama. Pada tahun 1975, Roy berguru kepada Kiai Satar dari Paneleh, Surabaya untuk belajar ilmu syariat. Selama 10 tahun mendalami Islam, dirinya merasa belum mampu mendalami arti surat yang dibaca sewaktu salat.
Setelah belajar ilmu syariat dari tahun 1975 hingga tahun 1997, ia kemudian mendirikan sebuah pondok dengan nama Pondok I'tikaf Jamaah Ngadi Lelaku. "Tujuan mendirikan pondok agar lebih memahami terjemahan ayat-ayat suci Al Quran dan hadist," ujarnya.
Pada tahun 2002 setelah menunaikan ibadah haji, Ustadz Roy memberikan ajaran salat dengan menyelipkan bahasa Indonesia pada ayat-ayat yang dibacakannya.
Alasan memakai Bahasa Indonesia, agar orang lain yang taat salat namun tidak tahu arti dari ayat-ayat yang dibacakan saat salat, mereka bisa lebih mengerti dan memahami arti ayat-ayat tersebut.
Ustadz Roy yakin apa yang diterapkannya sama sekali tidak bertentangan dan menodai kesucian Islam, karena tidak mengubah cara salat. Ketika ditanya kenapa pakai Bahasa Indonesia, bapak dari 10 orang putera ini beralasan Bahasa Indonesia itu bahasa yang universal di Tanah Air.(jon)
Santri Ponpes I'tikaf Kumpul Tiap Jumat dan Bulan Purnama
Budi Hartadi - detikcom
Malang - Meski menyebut dirinya sebagai pondok pesantren, kegiatan di Ponpes I'tikaf Ngudi Lelaku, Desa Sumber Waras Timur, Malang pimpinan Ustadz M. Yusman Roy tak seramai layaknya sebuah ponpes. Setiap hari hanya beberapa orang santri kelihatan.
Santri lainnya bertemu dengan Ustadz Roy setiap hari Jumat siang, sewaktu mengadakan salat Jumat bersama. Selain itu, ada pertemuan rutin setiap bulan, persisnya sewaktu bulan purnama.
Pertemuan biasanya berlangsung di salah satu bangunan yang ada di pondok tersebut. Pondok tersebut seluas 125 X 50 meter, terdiri dari 2 bangunan. Satu bangunan utama sebagai tempat tinggal dan satu bangunan lainnya sebagai tempat beraktivitas, seperti menerima tamu, tempat pengajian, serta tempat salat berjamaah.
Ustadz Roy menyebutkan bahwa sejak pondoknya berdiri pada tahun 2002, jumlah santri mencapai 300 orang. Mereka berusia antara 30 sampai 60 tahun tersebar di berbagai wilayah di Jawa Timur. "Para santri sudah tidak menginap di sini lagi. Dulu memang ada yang menginap, tapi akhir tahun 2004 para santri yang sudah selesai belajar pulang," kata Ustadz Roy.
Nah, yang menarik dari pondok yang mengajarkan salat berbahasa Indonesia ini, rata-rata santri yang datang mempunyai masalah, seperti masalah sosial, mantan preman, dan lain-lain. Namun, banyak juga santri yang berasal dari warga sekitar. Mereka mengetahui adanya pondok yang mengajarkan salat bahasa Indonesia lewat selebaran, koran dan lain-lain.(jon)
Sikap Depag Ngekor MUI Soal Salat Bahasa Indonesia
Fedhly Averouss Bey - detikcom
Jakarta - Salat dengan bahasa Indonesia masih kontroversi. MUI berpendapat hal itu ajaran sesat. Ahli Tafsir UIN menilai sah-sah saja. Sedangkan, Departemen Agama (Depag) memilih manut MUI.
"Ikut saja MUI, kan MUI kumpulan ulama," kata Kahumas Soefyanto kepada detikcom di ruang kerjanya gedung Depag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2005).
Menurut dia, pihaknya belum mendapat laporan resmi mengenai ajaran tersebut. "Depag sendiri tidak ada lembaga atau divisi khusus yang mengenai masalah ini. Mengenai pengajaran salat sudah dilakukan madrasah-madrasah dan yang berwenang merumuskan ini adalah MUI," papar dia.
Secara pribadi, Soefyanto menilai pelaksanaan salat bagi yang sudah mampu harus menggunakan bahasa Arab, tetapi bagi yang belum bisa diperbolehkan melakukan dengan cara yang dikuasainya.
"Kalau orang tersebut baru masuk Islam. Tetapi dengan syarat lebih ditingkatkan lagi agar berikutnya menggunakan bahasa Arab," tandasnya
Bagaimana dengan pendapat ahli tafsir UIN yang memperbolehkan salat dalam bahasa Indonesia?"MUI memasyarakat. Sedangkan, pendapat ahli tidak aplikatif di masyarakat," demikian Soefyanto.
MUI mengeluarkan fatwa yang berisi salat yang diajarkan Ustadz M. Yusman Roy pimpinan Pondok Pesantren I'tikaf, Ngadi Lelaku, Malang, Jawa Timur ini dinilai sebagai ajaran sesat.
Pendapat dari ahli tafsir dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Salman Harun menilai salat dengan cara ini sah-sah saja.(aan)
Komisi Fatwa MUI: Salat Berbahasa Indonesia Ajaran Sesat
Suwarjono - detikcom
Jakarta - Heboh salat dengan menggunakan dua bahasa, yakni Arab disertai terjemahan dalam Bahasa Indonesia tak dibenarkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Salat yang diajarkan oleh Ustadz M. Yusman Roy pimpinan Pondok Pesantren I'tikaf, Ngadi Lelaku, Malang, Jawa Timur ini dinilai sebagai ajaran sesat.
"Ngak ada cara Salat seperti itu. Salat yang benar harus seperti yang diajarkan. Salatlah kamu seperti kamu lihat aku salat. Nggak boleh menambahi sesuatu yang memang gak ada," kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (4/5/2005).
Seperti diketahui, Ustadz M. Yusman Roy pimpinan Ponpes I'tikaf Ngadi Lelaku, Desa Sumber Waras Timur, Lawang, Malang Jawa Timur mengajarkan santrinya untuk Salat dengan lafal bahasa Arab disertai terjemahannya dalam Bahasa Indonesia.
Salat ini jelas tidak lazim. Bacaan Allahu Akbar diikuti dengan kata-kata Allah Maha Besar. Bismillahirrahmanirrahiim diikuti dengan artinya dalam Bahasa Indonesia dan bacaan-bacaan lainnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf Amien menjelaskan bahwa salat harus diajarkan sesuai dengan tuntunannya. Jika ada hal yang diperbolehkan, harus ada dasar yang membolehkan apa. "Lha ini dasarnya apa?" katanya.
Kalau dasarnya agar orang yang salat mengetahui arti dari bacaan-bacannya, tidak harus artinya dimasukkan dalam salat. "Yang penting paham dulu, artinya kan bisa dipelajari tidak saat salat," kata Ma'ruf Amin.
Bagi MUI, tuntunan salat sudah baku dan tidak bisa ditambah-tambahi maupun dikurangi. Sehingga jika ada yang menambah-nambahi, ada model baru salat, itu tidak dibenarkan. "Sudah ratusan tahun, salat model baru dengan menyertakan terjemahan itu tidak ada," imbuhnya.(jon)
Dialog Salat Berbahasa Indonesia 'Dicejal' MUI Jatim
SURABAYA--MIOL: Dialog mengenai shalat menggunakan Bahasa Indonesia dengan narasumber utama Yusman Roy (38 tahun) yang sedianya digelar Tabloid Nurani 'dicekal' oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim.
Direktur Tabloid Nurani, Surya Aka ketika dihubungi di Surabaya, Sabtu pagi menjelaskan, pihaknya mendapatkan surat dari MUI Jatim, Jumat (29/4) sore yang berisi keberatan atas diselenggarakannya dialog tersebut.
"Sebetulnya kami mau jalan terus karena Direktur Pascasarjana IAIN yang menjadi tempat penyelenggaraan acara itu tidak keberatan. Namun pagi ini pihak IAIN juga menyerah dan kami tidak bisa memaksa karena IAIN yang punya tempat," katanya.
Tabloid Nurani akan menggelar dialog, Jumat (29/4) untuk mendengarkan argumen Yusman Roy, pimpinan Pondok I'tikaf Jamaah Ngaji Lelaku, Malang, Jatim yang sejak tahun 1998 melaksanakan salat menggunakan bahasa Indonesia.
"Memang MUI Kabupaten Malang pada 21 Januari mengeluarkan fatwa pelarangan ajaran Roy itu dan MUI Jatim juga melakukan hal sama pada Februari 2005. Tapi fatwa itu tidak pernah sampai ke Roy dan dia juga tidak pernah diajak dialog," katanya.
Ia menyayangkan adanya fatwa MUI itu karena tidak pernah sampai ke yang bersangkutan sehingga tidak efektif dan Roy dengan 300-an santrinya tetap menjalankan ajaran yang dianggap menyimpang itu.
"Kami menyelenggarakan dialog itu untuk memberi kesempatan kepada Roy memberikan argumennya dan khalayak, termasuk pakar Islam juga memberikan argumennya. Kalau ada orang salah, bukan lalu dibunuh, tapi diluruskan," katanya.
Dikatakannya, Roy sendiri sudah berkali-kali mengatakan bahwa dirinya siap mencabut ajarannya itu jika di kemudian hari ada argumen kuat mengenai larangan shalat menggunakan bahasa Indonesia tersebut.
"Kami ini menggelar dialog untuk mencari jalan keluar yang efektif, tapi kok MUI malah demikian. Ini kan namanya tidak mendidik. Jaman reformasi seperti ini kok masih ada cekal-cekalan, kayak orde baru saja. Mungkin ini juga ada tekanan dari ormas lain juga," katanya.
Aka menceritakan, Roy itu sebetulnya baru memeluk agama Islam tahun 1997 dan mulai menjalankan keyakinannya itu sekitar tahun 1998.
"Roy beranggapan bahwa salat itu kan mendekatkan diri kepada Allah dan Allah mengerti semua bahasa manusia. Kenapa harus menggunakan bahasa Arab? Itu argumen yang dikembangkan oleh Roy," katanya.
Dikatakannya, meskipun menggunakan bahasa Indonesia, tidak semua bacaan salat yang dilakukan Roy dan pengikutnya tidak menggunakan bahasa Arab.
"Beberapa bacaan salatnya Roy itu tetap menggunakan bahasa Arab. Yang menggunakan bahasa Indonesia hanya bacaan Al-Fatihah dan surat pendek setelahnya," katanya. (Ant/OL-1)
Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" your friends today! Download Messenger Now
Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

