|
Melihat Kanoman Lewat Dua Naskah PANGERAN
Walangsungsang suatu malam di tahun 1442 (setahun setelah ibundanya Nyai Subang
Larang meninggal) bermimpi. Seseorang yang entah siapa, dalam mimpinya itu
memerintahkan dirinya untuk segera pergi ke arah timur menuju bukit Amparan
Jati Caruban untuk mempelajari "agama mulya". Esok
paginya, dengan tetap merahasiakan mimpinya, juga kepada ayahandanya Prabu
Siliwangi di keraton Pakuan Pajajaran itu, ia mencoba menaksir-naksir makna
mimpinya. Bukit Amparan Jati adalah tempat di sekitar kelahiran ibundanya Nyai
Subang Larang putri Ki Ageng Tapa, penguasa pelabuhan Muara Jati yang ramai
itu. Ia banyak mendengar kisah-kisah dengan nuansa religius di sekitar tempat
itu dari penuturan ibundanya. Pangeran
Walangsungsang tahu jika di Amparan Jati terdapat sebuah pesantren dengan
seorang guru agama yang amat disegani bernama Syekh Datuk Kahfi. Dan isi mimpinya
juga memiliki pesan yang mirip, ia harus belajar agama pada seorang ulama
bernama Syekh Datuk Kahfi. Maka
kemudian, di tengah malam yang gelap dan sepi, Walangsungsang, dalam usia yang
masih sangat muda, 19 tahun, diam-diam pergi meninggalkan keraton tempat
tinggalnya. Kepergiannya yang tanpa pamit itu tidak hanya membuat ribut seisi
keraton, namun juga membuat sedih adiknya Nyimas Rarasantang. Hingga kemudian,
didorong rasa cinta kepada kakandanya, Nyimas Rarasantang, dalam usia yang juga
masih belia, 16 tahun, akhirnya mengikuti jejak Walangsungsang untuk pergi
diam-diam pula meninggalkan keraton Pakuan Pajajaran. Kejadian ini kemudian
membuat kian gempar istana. Demikian
dua naskah, Carita Purwaka Caruban Nagari (CPCN) susunan Pangeran Arya Carbon
tahun 1720 dan Babad Cerbon (tanpa nama penyusun), mendeskripsikan asal-muasal
kejadian yang di kelak kemudian hari akan menjadi semacam awal mula berdirinya
keraton (witana), dan kemudian kerajaan Cirebon. Naskah
CPCN suntingan Atja (1986) melukiskan dengan rinci situasi muasal kepergian
Pangeran Walangsungsang dan Nyimas Rarasantang setahun sepeninggal ibundanya
dari istana Pakuan Pajajaran sebagai berikut. Manahira muwang kasamp(a) ya de ning kadhang len ibu ikang
abhimana [h] lawan darpa/isedhengira sang rama datan kopenan ring anakira
ika/makanimittanya narendrasuta muwang manah kasajitan kadhuka//sawarta tumuli
yathika ri kala madya eng ratri mijil ta ya sakeng pakwan kedatwan/mangetan
paranira/mahaseng wanantara Parahiyangan mandala (halaman
10). Terjemahannya,
karena ibunya telah tiada, putra-putri itu senantiasa disakiti hatinya.
Ketiganya mendapat perlakuan yang buruk dari saudara-saudaranya lain ibu, yang
congkak dan takabur. Tambahan pula ayahnya tidak menaruh perhatian kepada para
putera yang telah kematian ibunya itu. Oleh karena itu para putera maharaja itu
sangat menderita dan menjadi sakit hati. Setahun kemudian, pada waktu tengah
malam Raden Walangsungsang melarikan diri dari istana Pakwan pergi ke arah
timur, memasuki hutan belantara Parahiyangan. (Suntingan Atja, 1986: 157-158). Inti
gagasan kutipan naskah Carita Purwaka Caruban di atas ditandai dengan model
"kepergian Walangsungsang yang disebabkan rasa sakit hati". Varian
dari matriks tersebut adalah, 1) saudara seayah lain ibu yang menyakiti
Walangsungsang bersaudara, 2) ayahanda yang tidak peduli lagi kepada
putra-putrinya sepeninggal istrinya. Kepergian
Walangsungsang ke arah timur adalah upaya menemukan pencerahan dari kemelut
batin yang pengap, yang dirasakannya di lingkungan istana kerajaan tempat
tinggalnya semula bersama ayah, ibu, dan sudara-saudaranya yang lain selama
ini. Ia pergi meninggalkan keraton dengan segenap kenikmatan duniawi di
dalamnya. Walangsungsang kemudian merelakan diri bersusah-susah hidup di tengah
belantara hutan Parahiyangan. Dalam
teks yang lain, naskah Babad Cirebon (tidak diketahui penyusun aslinya),
suntingan SZ Hadisucipto (1979) juga diuraikan hal serupa. Ringkasan naskah
tersebut pada pupuh 1 dhandanggula berbunyi sebagai berikut.
"Walangsungsang, putra mahkota Pajajaran lolos meninggalkan istana. Ia
menuruti panggilan mimpi agar berguru agama nabi (Islam) kepada Syekh Nurjati,
seorang pertapa di bukit Amparan Kemudian
ringkasan pupuh 2 kinanti, "Rarasantang, adik Walangsungsang amat bersedih
hati ditinggal pergi kakaknya. Ia terus-menerus menangis. Derita hatinya tak
tertahankan lagi hingga akhirnya ia pun pergi meninggalkan istana"
(Sucipto, 1979: xv). Dua
kutipan ringkasan pupuh dari naskah Babad Cirebon suntingan Sucipto tersebut
memiliki kesamaan hakikat akan keteguhan hati kakak beradik Walangsungsang dan
Nyimas Rarasantang terhadap pentingnya nilai-nilai kebenaran "baru"
yang harus segera mereka yakini sebagai sebuah pedoman hidup.
"Dendam" akibat perlakuan yang menyakitkan hati dan dorongan untuk
menemukan pencerahan pandangan hidup baru itulah tampaknya yang memberi
kekuatan besar kepada mereka berdua untuk tetap tabah meski hambatan fisik
berupa "gunung" dan "lembah" menghadang perjalanan mereka
menuju dunia baru kelak, menjadi penghambat di tengah belantara Parahiyangan. Walangsungsang
dan Nyimas Rarasantang kelak menjadi Pangeran Cakrabuana pendiri Cirebon dan
Syarifah Mudaim, ibunda Sunan Gunung Jati, panata agama terkemuka di wilayah
Jawa bagian barat yang kelak menurunkan silsilah raja-raja Cirebon. Keduanya
adalah sosok yang rela meninggalkan segenap fasilitas istana dalam statusnya
sebagai putra mahkota kerajaan Pajajaran. Ajaran
bijak yang dapat ditangkap dari kutipan dua naskah CPCN dan Babad Cirebon
tersebut di atas adalah, betapa kekuasaan bukanlah segala-galanya untuk seorang
pendiri Cirebon Pangeran Walangsungsang dan ibu dari seorang ulama besar
penyebar agama Islam di Jawa Barat Sunan Gunung Jati. Sesuatu yang semestinya
menjadi panutan bersama, khususnya bagi para turunan silsilah mereka berabad
kemudian, keluarga besar kasultanan Kasepuhan, Kanoman, Kacirebonan, dan
Kaprabonan, menjadi raja (sultan) adalah amanah mulia sebagaimana leluhur
mereka dahulu mengajarkannya melalui kutipan-kutipan teks CPCN dan Babad
Cirebon. Menjadi
raja bukanlah persoalan fisik administrasi kerajaan semata-mata. Namun ada yang
lebih luhur sebagaimana tanda-tanda teks CPCN dan Babad Cirebon mewariskan
"hutan belantara Parahiyangan" yang menghambat perjalanan
Walangsungsang dan Nyimas Rarasantang dalam mencari amanah "agama
mulya" yang harus segera didapatkannya. Sebagaimana Robert Heine-Geldern
dalam bukunya Konsepsi tentang Negara dan Kedudukan Raja di Asia Tenggara
menyebutkan bahwa fungsi raja yang lain, dan yang lebih penting menurutnya
adalah kapasitasnya sebagai sentra magis. Dibandingkan dengan sekadar persoalan
regulasi administratif belaka. "Kasus
Kanoman", perebutan tahta yang sesungguhnya telah membuka rahasia
kekeliruan tafsir para kerabat dan keturunan Sunan Gunung Jati terhadap hakikat
kekuasaan, harus didudukkan pada pemahaman akan hakikat keberadaan sultan yang
hakiki, yakni sebagai pancer
nilai-nilai. "Sultan" dengan segenap makna kekuasaan yang
disandangnya susungguhnya lebih merujuk kepada pemaknaan hal-hal yang bersifat nation, kebangsaan. Pertanyaannya,
atas nama apakah sesungguhnya pihak-pihak terkait memperebutkan tahta sekarang
dan mencapai titik terpanas di dalam tembok keraton Kanoman itu? Pepakem dan Jika
dasar "pepakem" dan "surat wasiat" yang keduanya sama-sama
diyakini sebagai sebuah alasan pembenar, dan hanya dilandasi teks (lisan), maka
seberapa validkah narasumber lisan yang menyuarakan kebenaran terhadap dua
dalih yang dipertentangkan kedua kubu tersebut? Diperlukan kearifbijaksanaan
dari kubu keduanya. Yang
jelas, dengan melihat fakta hari ini, ketika keraton menjadi kehilangan
kekuatan dirinya sendiri akibat berbagai sebab, maka menjadi penting untuk
dipertanyakan kembali, seberapa proporsionalkah predikat yang disandangkan
orang terhadap mereka selama ini dengan memperkatakannya sebagai "pusat
kebudayaan" (?). Ketika
teks-teks naskah kuno berhilangan, tradisi berkesenian yang macet,
kreasi-kreasi kultural tidak pernah terdengar dari balik tembok keraton,
apalagi yang menarik untuk diperbincangkan tentang keraton-keraton Semua itu
menjadi ada dari sebuah ketiadaan. Unsur rekayasa, dengan mencipta dan
merespons teks hipogram di sekitarnya, bukanlah peristiwa sederhana yang sim salabim begitu saja menjadi ada.
Proses kreatif itu adalah pergulatan ideologi yang paripurna, yang di dalamnya
berkolaborasi ranah penghayatan dan pemahaman dasar-dasar ideologi tersebut.
Pertemuan kognisi dan signifikansi atas objek yang dicermati adalah peristiwa
yang cukup mendebarkan. Dan Sunan Gunung Jati pada masanya, dengan segenap
wibawa yang dimilikinya, telah mampu "menyihir" begitu banyak empu
dan seniman, untuk dengan ikhlas dan rela hati mempersembahkan buah
kreativitasnya itu sebagai bentuk pengabdian dan penghormatannya kepada sang
sunan. Maka,
jika di belakang hari berabad kemudian kita menyaksikan kekayaan-kekayaan itu
berserakan begitu banyaknya di seputar wilayah budaya Cirebon, semua itu
dimungkinkan oleh sistem operasional kekuasaan ala Sunan Gunung Jati yang
dilandasi "kebangsaaan" semata, bukan fisik penguasaan
"tanah". Sesuatu yang kini tidak terjadi, dan justru sedang
didekonstruksi oleh para keturunannya sendiri. Dan mereka melupakan
representasi dari corak "kekuasaan" Sunan Gunung Jati yang paling
banyak dikutip orang melalui wasiatnya, "sun
titip tajug lan pakir miskin." Kanjeng Sunan tidak pernah
mewasiatkan tahta yang gemerlap atau tanah yang bertombak-tombak itu
luasnya.*** Penulis, mahasiswa jurusan sastra program pascasarjana UGM,
tinggal di Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links
|

