Bibit Pohon, Syarat Nikah di Kuningan
Selain Mahar Bagi Calon Mempelai Pria

KUNINGAN - Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda melakukan terobosan
unik untuk menjadikan lingkungan di Kabupaten Kuningan Aman Sehat
Rindang dan Indah (ASRI). Selain menghimbau masyarakat agar memelihara
lingkungan, terobosan juga dilakukan kerjasama dengan Departemen Agama
(Depag).

Dalam kerjasama tersebut, bupati meminta Depag mengintruksikan seluruh
Kantor Urusan Agama (KUA) agar memberikan tekanan kepada setiap calon
pengantin pria yang akan menikah untuk menyerahkan 5 bibit pohon
selain mahar. Bibit pohon tersebut untuk ditanam sebagai salah satu
program penghijauan.

"Menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggungjawab bersama. Hal
itu harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga, di mana
pasangan suami istri dan anaknya tinggal. Oleh karena itu, kepada
jajaran Depag, saya berharap peran sertanya," jelas Aang saat
melakukan evaluasi program rutin yang dihadiri Kakandepag Kuningan,
Drs H Zaenal Arifin, kemarin (6/7).

Menurut Aang, 5 bibit pohon itu tidak hanya menjadi mahar ah pasangan
pria kepada wanitanya, tapi akan menjadi simbol kepedulian pasangan
yang akan berkeluarga dalam memelihara lingkungannya. Hal itu, akan
terlihat saat pohon sudah ditanam apakah akan tumbuh subur menjadi
besar atau mati. "Kalau pasangan itu memiliki lahan sendiri, pohon
bisa ditanam di tanah miliknya. Namun, jika pasangan tidak memiliki
lahan untuk menanamnya, minta kepada kepala desa untuk bisa ditanam di
atas tanah desa dan kades pun harus mengizinkannya," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kakandepag Drs H Zaenal Arifin menyambut baik
terobosan bupati itu. Pihaknya segera menindaklanjutinya demi menjaga
kelestarian alam yang sering terabaikan masyarakat. "Penawaran Pak
Bupati memang sangat bagus. Sebagai komponen pembangunan yang ada di
Kuningan, kami akan segera menindaklanjutinya dengan baik," tandasnya.




Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke