aya berita na di Republika oge, keur dibaca yeuh, malahan Rusadi Kantaprawira melambaikan tangan :
OOT yeuh :
Ari Rusadi Kantaprawira teh saha na Paramitha Rusadi nya ????
On 7/19/05, kumincir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Keuna deui tah urang Sunda, mimitina MWK, ayeuna Kantaprawira...
------
Terkait Kasus Tinta Pemilu 2004
Rusadi Kantaprawira Ditahan di Polda Metro
JAKARTA,(PR).-
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menahan Rusadi Kantaprawira atas sangkaan terlibat korupsi pengadaan tinta untuk pemilihan umum (pemilu). Rusadi yang juga pengajar di Universitas Padjadjaran Bandung ini sejak pukul 20.30 WIB Senin malam (18/7) menempati Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro jaya, Jakarta.
Ketua Panitia Pengadaan Tinta Sidik Jari Pemilu Legislatif 2004 itu, disangka terlibat korupsi dalam pengadan tinta yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 miliar dari total nilai projek sebesar Rp 36 miliar.
Penahanan didahului dengan aksi penyidik "menjemput" Rusadi di Apartemen Rasuna Jln. Rasuna Said Jakarta Selatan kemarin pukul 11.00 WIB. Apartemen itu menjadi tempat tinggal Rusadi di Jakarta sejak menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyidik sempat melakukan tindakan polisional itu Jumat (15/7) namun upaya itu gagal, sebab Rusadi tidak di apartemen maupun di kantor KPU Jln. Imam Bonjol Jakarta Pusat.
Sejak itu, penyidik terus mengawasi apartemen di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, itu menunggu kedatangan Rusadi dari Bandung. Saat ia tiba di apartemennya, penyidik langsung menyusul dan menunjukkan surat perintah penangkapan dan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka. Kemudian membawa Rusadi dengan mobil Kijang B 2429 LQ menuju KPK.
Penasihat hukum Rusadi, Utomo Karim, yang telah mengetahui rencana penyidik menangkap kliennya langsung mendampingi Rusadi. Ketika tiba di KPK Jln. Veteran Jakarta Pusat sekira pukul 13.00 WIB, ia membenarkan bahwa kliennya telah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. "Klien kami memang dijemput penyidik di (Apartemen) Rasuna pukul 11.00 WIB. Penyidik menunjukkan surat penetapan klien saya menjadi tersangka," katanya.
Ketika Rusadi menjalani pemberkasan berita acara penahanan, keluarganya dari Bandung pun tiba di KPK. Penyidik melukiskan, keluarganya sepertinya telah mengetahui rencana penyidik menahan Rusadi sehingga pertemuan itu berlangsung dalam suarana haru.
Jalan panjang
Penetapan tersangka dan penahanan Rusadi ini telah melalui proses penyelidikan panjang. Ia telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik sejak KPK menangkap Mulyana W. Kusumah dalam kasus penyuapan auditor BPK Khairiyansyah dan ditemukannnya indikasi korupsi pengadaan logistik Pemilu 2004.
Di tengah pemeriksaan berlangsung, Rusadi sempat mengembalikan uang KPU ke penyidik sebesar 7.804 dolar AS. Penyerahannya dilakukan melalui Wakil Kepala Biro Keuangan KPU M. Dentjik kepada penyidik di Gedung KPK Jln. Veteran Jakarta Pusat, Kamis (9/6).
Ketua Bidang Penindakan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam penjelasan pers tadi malam menyatakan, Rusadi sebagai penanggung jawab pengadaan tinta sidik jari sebagai kelengkapan pemungutan suara tanpa melalui prosedur pengadaan barang dan jasa lazimnya instansi pemerintah sebagaimana ketentuan Keputusan Presiden Nomor 80/2003.
"Sangkaannya, ia diduga korupsi sebagaimana diatur dan diancam pasal 2 atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001. Demi kepentingan penyidikan, penyidik memandang perlu yang bersangkutan dilakukan upaya paksa selama 20 hari di Polda Metro Jaya," katanya.
Prosedur yang tidak diikuti di antaranya penunjukkan secara langsung terhadap rekanan. "(Tender) tanpa tim pengadaan. Kalaupun tim pengadaan dibuat tanpa kerja," katanya saat tanya jawab.
Indikasi lainnya ditemukan adanya kick back atau penyerahan dana dari pemenang tender tinta sebagaimana diterangkan Kepala Bagian Keuangan KPU Hamdani Amin. Dalam penyidikan kasus ini, ada tujuh kasus pengadaan (pemenang tender) yang disoal, yakni empat kasus tender tinta impor, tiga kasus tender tinta lokal.
Adapun taksiran kerugian negara sebesar Rp 8 miliar, kata Tumpak, diperoleh dari penghitungan pengadaan tinta atas perhitungan sendiri, pembebasan bea masuk dan penyamaan harga tinta lokal dan impor.
Kerugian negara
Perkiraan kerugian negara dari pengadaan tinta sidik jari oleh KPK berbeda dengan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). BPK dalam laporan audit hasil investigasi atas pengadaan lima jenis kebutuhan logistik Pemilu Legislatif 2004, menduga kerugian negara dalam pengadaan tinta sidik jari senilai Rp 3,4 miliar. Kerugian ditimbulkan oleh harga tinta impor khusus dari India tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan panitia pengadaan.
Lain halnya estimasi kerugian negara yang ditetapkan oleh majelis KPPU. Dalam amar putusannya sewaktu sidang perkara tender tinta sidik jari Pemilu Legislatif 2004 di kantor KPPU Jln. Juanda Jakarta Pusat, Senin (11/7), majelis memutuskan telah terjadi kerugian keuangan negara dalam pengadaan tinta sidik jari Pemilu 2004 sebesar Rp 2,159 miliar. Kemudian panitia pengadaan diduga telah menerima suap yang diistilahkan uang terima kasih dari para pemenang tender sebesar Rp 400 juta.
Saat diminta menjelaskan masalah ini, Tumpak menyatakan, kerugian negara dalam pengadaan tinta sebesar Rp 8 miliar didasarkan data dari BPK dan KPPU, serta hasil temuan oleh KPK sendiri. "Itu kerugian negara sementara sebesar Rp 8 miliar," tegasnya.
Risiko tugas
Saat ditanya wartawan menjelang masuk ke ruang pemeriksaan, Rusadi menyatakan proses hukum yang menimpa dirinya sebagai bagian risiko tugas. Ia menyatakan tetap bangga sebagai anggota KPU yang berhasil ikut mengantarkan sukses Pemilu Legislatif dan Presiden 2004. Saat dibawa ke mobil tahanan, ia menyatakan, "Saya baik-baik saja," katanya tanpa mau menjelaskan lebih lanjut tentang alasan dirinya ditahan.
Rusadi berada dalam satu rutan dengan tiga koleganya dari KPU yang terlebih dulu menempati menempati sel yakni Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal KPU Sussongko Suhardjo dan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin. Hanya Mulyana W. Kusumah saja yang ditahan secara terpisah di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Dari lima tersangka itu, Mulyana W. Kusumah perkaranya tengah dalam proses pembuktikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jln. Rasuna Said Jakarta Selatan. (A-84)***
Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "urangsunda" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
--
Wassalam Mualaikum Wr Wb
Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
SPONSORED LINKS
| Culture | Corporate culture | Hawaiian culture |
| Hispanic culture | Jewish culture | Organizational culture |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "urangsunda" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

