Updated: Rabu, 20 Juli 2005, 00:26 WIB
Pemerintah Tetap Larang Ajaran Ahmadiyah
Jakarta, Rabu
Pemerintah melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah di
Indonesia karena dianggap sesat, demikian
disampaikan
Menteri Agama, Maftuh Basyuni.
"Fatwanya bahwa ajarannya sesat...O iya, kita
tetap
melarang," kata Maftuh usai bertemu Presiden
Susilo
Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta,
Selasa (19/7).
Maftuh menjawab pertanyaan apakah Departemen Agama
tetap melarang ajaran Ahmadiyah seperti yang
diatur
oleh Departemen Agama tahun 1984.
Namun Menag mengatakan, pelarangan terhadap
Ahmadiyah
tidak perlu dilakukan dengan mengeluarkan aturan
yang
baru oleh Depag.
"Kita sudah ada fatwa, untuk apa dikeluarkan
fatwa
lagi," ujarnya.
Departemen Agama pada tanggal 20 September 1984
mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada
kantor-kantor wilayah Departemen Agama, khususnya
kepala bidang penerangan Agama Islam di seluruh
Indonesia, yang antara lain menyatakan
aliran-aliran
Ahmadiyah sesat karena aliran tersebut mempercayai
Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi.
"Pengkajian terhadap aliran-aliran Ahmadiyah
menghasilkan bahwa aliran Ahmadiyah Qadiyani
dianggap
menyimpang dari Islam karena mempercayai Mirza
Ghulam
Ahmad sebagai Nabi, sehingga mereka percaya Nabi
Muhammad bukan Nabi terakhir," demikian bunyi
surat
tersebut.
Departemen Agama juga melarang jemaat Ahmadiyah di
Indonesia menyebarkan pahamnya. "...perlu
dijaga agar
kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia tidak
menyebarluaskan pahamnya di luar pemeluknya agar
tidak
menimbulkan keresahan masyarakat beragama dan
mengganggu kerukunan kehidupan beragama,"
kata surat
yang ditandatangani Dirjen Bimas Islam dan Urusan
Haji
saat itu, A. Qadir Basalamah.
Dalam edarannya tahun 1984, Departemen Agama
menyerukan kepada Majelis Ulama Indonesia, Majelis
Ulama Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, dan
para
ulama serta da’i di Seluruh Indonesia, untuk
menjelaskan kepada masyarakat tentang sesatnya
Jemaat
Ahmadiyah Qadiyan.
Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Jemaat
Ahmadiyah
Qadiyan, Depag menyerukan agar mereka kembali
kepada
ajaran Islam yang benar, sementara seluruh umat
Islam
diminta untuk tidak terpengaruh oleh faham yang
dinyatakan sesat tersebut.
Sumber: Ant
Penulis: Dna
http://www.kompas.co.id/utama/news/0507/20/002641.htm