Aksi Penutupan Rumah Ibadah
Gus Dur Tuntut Pemerintah Bertindak Tegas

Jakarta, 23 Agustus 2005 16:14
Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan sejumlah tokoh kerukunan 
umat beragama meminta ketegasan pemerintah terhadap pelaku aksi pengrusakan dan 
penutupan rumah peribadatan.

"Kita meminta pemerintah bertindak. Kalau pemerintah tidak mampu terpaksa umat 
bertindak sendiri," ujar Gus Dur kepada wartawan, Selasa, di gedung PBNU, 
Jakarta.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Presiden International Conference on 
Religion and Peace (ICRP) Djohan Effendy, Wakil Sekretaris Umum PGI Pendeta 
Weynata Sairin, Pendeta Jan Sera Aritonang, Pendeta Beny Susetyo, Siti Musdah 
Mulia (ICRP), tokoh perhimpunan umat Katolik, Budha, dan tokoh lainnya.

Gus Dur menyatakan hal tersebut, menanggapi penutupan paksa beberapa gereja dan 
rumah peribadatan di Bandung oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Gerakan 
Anti Pemurtadan (AGAP) dan Barisan Anti Pemurtadan (BAP), yang mengklaim 
terdiri dari berbagai organisasi masyarakat yang berlabelkan agama, seperti 
Front Pembela Islam (FPI).

Gus Dur menyatakan, penutupan tempat ibadah secara paksa oleh siapa pun, 
bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2, tentang kebebasaan 
menjalankan agama. "Yang terjadi di Bandung itu karena aparat setempat tidak 
memberikan ruang bagi hidup dan berkembangnya umat lain," kata mantan Ketua 
Umum PBNU tersebut.

Menyangkut ketiadaan izin yang dijadikan pembenar tindakan pengrusakan itu, Gus 
Dur mengatakan, tindakan itu sebenarnya hanyalah tipuan hukum semata, karena 
tidak mungkin ada legalitas bagi rumah-rumah peribadatan itu, kalau memang izin 
tidak diberikan.

"Ini adalah semacam penipuan legal yang sengaja dilakukan untuk tidak 
memberikan tempat bagi peribadatan di luar yang sudah dikenal oleh para pejabat 
itu," katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum PGI Pendeta Weynata Sairin mengakui, ke-23 
gereja di Bandung itu tidak memiliki izin. "Kami harap bisa diproses. Jangan 
melarang orang melakukan ibadah, karena kami tidak melakukan tindakan 
kriminal," kata Weynata

Menjawab pertanyaan, Gus Dur mengatakan keadaan seperti itu masih terjadi 
karena pemerintah tidak tegas dalam membela UUD 1945. Gus Dur juga meminta 
kepada umat beragama untuk tetap beribadat seperti biasa.

"Kalau masih terus diganggu saya akan perintahkan kepada Banser untuk 
mengamankan jalannya peribadatan mereka," katanya.

Pada kesempatan itu, Gus Dur meminta FPI untuk mengindahkan pernyataannya. 
"Anda telah dua kali melakukan kesalahan organisatoris dan melanggar UU," 
katanya. Yang dimaksud dua kesalahan itu, menurut Gus Dur, adalah soal 
Ahmadiyah dan pengrusakan rumah peribadatan.

Dalam pertemuan tersebut juga dibagikan selebaran yang menyatakan sejak kurun 
waktu Nopember 2002 hingga Agustus 2005 tercatat telah 23 kali aksi penutupan 
tempat peribadatan yang ada di sekitar Bandung. Disebutkan pula ada sekitar 60 
rumah peribadatan yang hendak ditutup oleh FPI. [EL, Ant] 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hde56e8/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705013556:TM/Y=YAHOO/EXP=1124855200/A=2894352/R=0/SIG=11fdoufgv/*http://www.globalgiving.com/cb/cidi/tsun.html";>Help
 tsunami villages rebuild at GlobalGiving. The real work starts now</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke