Aksi Penutupan Rumah Ibadah Gus Dur Tuntut Pemerintah Bertindak Tegas Jakarta, 23 Agustus 2005 16:14 Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan sejumlah tokoh kerukunan umat beragama meminta ketegasan pemerintah terhadap pelaku aksi pengrusakan dan penutupan rumah peribadatan.
"Kita meminta pemerintah bertindak. Kalau pemerintah tidak mampu terpaksa umat bertindak sendiri," ujar Gus Dur kepada wartawan, Selasa, di gedung PBNU, Jakarta. Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Presiden International Conference on Religion and Peace (ICRP) Djohan Effendy, Wakil Sekretaris Umum PGI Pendeta Weynata Sairin, Pendeta Jan Sera Aritonang, Pendeta Beny Susetyo, Siti Musdah Mulia (ICRP), tokoh perhimpunan umat Katolik, Budha, dan tokoh lainnya. Gus Dur menyatakan hal tersebut, menanggapi penutupan paksa beberapa gereja dan rumah peribadatan di Bandung oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) dan Barisan Anti Pemurtadan (BAP), yang mengklaim terdiri dari berbagai organisasi masyarakat yang berlabelkan agama, seperti Front Pembela Islam (FPI). Gus Dur menyatakan, penutupan tempat ibadah secara paksa oleh siapa pun, bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2, tentang kebebasaan menjalankan agama. "Yang terjadi di Bandung itu karena aparat setempat tidak memberikan ruang bagi hidup dan berkembangnya umat lain," kata mantan Ketua Umum PBNU tersebut. Menyangkut ketiadaan izin yang dijadikan pembenar tindakan pengrusakan itu, Gus Dur mengatakan, tindakan itu sebenarnya hanyalah tipuan hukum semata, karena tidak mungkin ada legalitas bagi rumah-rumah peribadatan itu, kalau memang izin tidak diberikan. "Ini adalah semacam penipuan legal yang sengaja dilakukan untuk tidak memberikan tempat bagi peribadatan di luar yang sudah dikenal oleh para pejabat itu," katanya. Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum PGI Pendeta Weynata Sairin mengakui, ke-23 gereja di Bandung itu tidak memiliki izin. "Kami harap bisa diproses. Jangan melarang orang melakukan ibadah, karena kami tidak melakukan tindakan kriminal," kata Weynata Menjawab pertanyaan, Gus Dur mengatakan keadaan seperti itu masih terjadi karena pemerintah tidak tegas dalam membela UUD 1945. Gus Dur juga meminta kepada umat beragama untuk tetap beribadat seperti biasa. "Kalau masih terus diganggu saya akan perintahkan kepada Banser untuk mengamankan jalannya peribadatan mereka," katanya. Pada kesempatan itu, Gus Dur meminta FPI untuk mengindahkan pernyataannya. "Anda telah dua kali melakukan kesalahan organisatoris dan melanggar UU," katanya. Yang dimaksud dua kesalahan itu, menurut Gus Dur, adalah soal Ahmadiyah dan pengrusakan rumah peribadatan. Dalam pertemuan tersebut juga dibagikan selebaran yang menyatakan sejak kurun waktu Nopember 2002 hingga Agustus 2005 tercatat telah 23 kali aksi penutupan tempat peribadatan yang ada di sekitar Bandung. Disebutkan pula ada sekitar 60 rumah peribadatan yang hendak ditutup oleh FPI. [EL, Ant] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hde56e8/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705013556:TM/Y=YAHOO/EXP=1124855200/A=2894352/R=0/SIG=11fdoufgv/*http://www.globalgiving.com/cb/cidi/tsun.html">Help tsunami villages rebuild at GlobalGiving. The real work starts now</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

