------------------------------- Pesan Awal ------------------------------- Judul Surat: Re: [Baraya_Sunda] Flu Burung Dari: "Ade Indrawan" <[EMAIL PROTECTED]> Tanggal: Sen, 19 September 2005, 15:27 Kepada: [email protected] --------------------------------------------------------------------------
ieu aya informasi ngenaan flu burung mugi2 aya mangpaatna PROSEDUR TETAP PENANGANAN FLU BURUNG DI RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta 1. LATAR BELAKANG Flu Burung merupakan infeksi oleh virus influenza A subtipe H5N1 (H=hemagglutinin; N= neuraminidase) yang pada umumnya menyerang unggas, burung, ayam dan dapat menyerang manusia (penyakit zoonosis) yang sejak akhir tahun 2003 menyerang Asia Timur dan Selatan. Virus jenis ini juga menyerang ternak ayam Indonesia sejak bulan Oktober 2003 sampai Februari 2004, dan dilaporkan sebanyak 4,7 juta ayam mati. Bulan Juli 2005 di Indonesia ditemukan satu penderita dewasa meninggal karena flu burung (WHO), walaupun pada saat yang bersamaan dan gejala yang sama ditemukan juga dua anak yang meninggal. Sampai dengan tanggal 6 Februari 2004 telah ditemukan sebanyak 20 penderita Avian Influenza H5N1 (Vietnam 15; Thailand 5) dan menimbulkan kematian pada 16 orang (Vietnam 11;Thailand 5) (Case Fatality Rate = 80%). Dan ditakutkan penderita kasus Flu Burung ini akan meningkat menjadi pandemi seperti yang telah terjadi 1 abad yang lalu. 2. TUJUAN 2.1. TUJUAN UMUM Sebagai pedoman bagi petugas medis, paramedis dan non-medis dalam penanganan Flu Burung di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta, dan deteksi dini kasus Flu Burung. 2.2. TUJUAN KHUSUS > Memberikan petunjuk pemeriksaan penderita Flu Burung di Instalasi Rawat Darurat (IRD) maupun Poliklinik. > Memberikan petunjuk alur penerimaan penderita Flu Burung di RSPI-SS kepada petugas kesehatan > Memberikan petunjuk pemeriksaan dan pemberian terapi di ruang perawatan > Memberikan petunjuk pemeriksaan radiologi terhadap penderita Flu Burung > Memberikan petunjuk pemeriksaan laboratorium terhadap penderita Flu Burung > Memberikan petunjuk pemulangan penderita Flu Burung yang dirawat dan tindak lanjutnya ) > Memberikan petunjuk penanganan penderita Flu Burung yang meninggal dunia 3. BATASAN > FLU BURUNG adalah penyakit yang disebabkan oleh virus influenza A subtipe H5N1 yang menyerang burung/ungggas/ayam yang dapat menyerang manusia dengan gejala demam > 38oC, batuk, pilek, nyeri otot, nyeri tenggorokan dan pernah kontak dengan binatang tersebut dalam 7 hari terakhir. > PNEUMONIA adalah infeksi parenkim paru yang disebabkan oleh bakteri, virus, jamur, parasit dan tidak termasuk oleh mikobakterium tuberkulosis. > RESPIRATORY DISTRESS adalah keadaan gagal napas, yang ditunjukkan oleh keadaan klinis seperti sesak napas, sianosis, kesadaran menurun, syok, dan pada pemeriksaan analisis gas darah menunjukkan tekanan parsial artei O2 (PaO2) < 50 mmHg dan tekanan parsial arteri CO2 (PaCO2) > 50 mmHg. > PEMERIKSAAN LABORATORIUM SEDERHANA adalah pemeriksaan laboratorium yang meliputi pemeriksaan darah lengkap (hemoglobin, hitung lekosit, hitung jenis lekosit, trombosit, laju endap darah). 4. ASAL PENDERITA > Penderita yang dirujuk ke RSPI-SS adalah penderita yang oleh Petugas Kesehatan dari Rumah Sakit yang merujuk sudah dapat diidentifikasi bahwa penderita tersebut adalah kasus Flu Burung. > Rumah Sakit yang melakukan rujukan sebaiknya menghubungi petugas Triage RSPI-SS untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka penerimaan penderita tersebut termasuk pengiriman kendaraan ambulans untuk penanganan kasus ini ke rumah sakit yang merujuk tersebut. Prosedur selanjutnya akan ditangani oleh petugas yang menjemput pasien tersebut hingga masuk keruang isolasi. > Penderita yang datang sendiri dan diduga menderita gejala-gejala Flu Burung diarahkan untuk ke ruang Triage Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSPI-SS. > Penderita yang datang sendiri ke Poliklinik Penyakit Paru/Penyakit Dalam/Penyakit Anak, setelah dilakukan pemeriksaan dan diduga menderita Flu Burung dirujuk ke Triage Instalasi Rawat Darurat. 5. TEMPAT PENDAFTARAN PENDERITA (TPP) > Adalah tempat yang disediakan oleh Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk melakukan pendaftaran penderita dalam rangka pemeriksaan kesehatan oleh tim Medis Rumah Sakit. > Pada TPP tersebut harus ditempatkan petugas yang telah dilatih untuk melakukan seleksi terhadap seluruh penderita yang mengalami keluhan/gejala sesuai gejala Flu Burung. > Petugas TPP tersebut akan mengarahkan penderita yang telah dicurigai menderita gejala Flu Burung tersebut untuk diperiksa di ruang Triage IRD. 6. TRIAGE INSTALASI RAWAT DARURAT : > Rawat darurat (Emergency) adalah suatu keadaan dimana penderita memerlukan pemeriksaan dan tindakan medis segera dan apabila tidak segera dilakukan dapat berakibat fatal bagi penderita. > Triage adalah ruangan yang mempunyai fungsi untuk melakukan seleksi terhadap penderita Flu Burung, dimana semua petugas telah melakukan Standard Universal Precaution. > Seleksi pertama dilakukan oleh Perawat yang telah dilatih dengan berpedoman pada gejala-gejala Flu Burung dan faktor risikonya, sekaligus melakukan pemeriksaan awal sebelum dokter yang bertugas melakukan pemeriksaan lanjutan. > Seleksi kedua adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter Triage, yang melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik sesuai standar pelayanan medik mengenai Flu Burung yang ada. > Jika diperlukan pemeriksaan penunjang diagnostik, maka dokter segera melakukan (oleh petugas Khusus) pemeriksaan laboratorium sederhana dan Foto Toraks pada penderita tersebut. > Dari hasil pemeriksaan diagnostik fisik dan penunjang tersebut, dokter dapat memulangkan atau segera merawat penderita tersebut sesuai indikasi. > Untuk penderita yang akan dirawat, maka dokter Triage segera melaporkan hal rencana perawatan penderita tersebut pada dokter Konsulen jaga pada hari itu, dan dokter Triage harus mencatat kasus tersebut dalam formulir AI-1. 7. GEJALA FLU BURUNG : > Demam > 38oC > Nyeri tenggorokan > Batuk, pilek, bersin, mialgia > Pada keadaan yang berat timbul respiratory distress akibat pneumonia virus. > Adanya kontak dalam 7 hari terakhir dengan unggas di peternakan terutama jika unggas tersebut menderita sakit/mati. 8. LABORATORIUM > Petugas laboratorium telah melakukan standar universal precaution. > Spesimen darah (EDTA, Beku / Serum) dapat diambil di triage instalasi rawat darurat atau diruang perawatan. Spesimen darah, usap tenggorokan dikirim oleh petugas laboratorium atau oleh petugas yang ditunjuk ke Badan Litbangkes untuk konfirmasi diagnosis. > Rutin : o Darah Lengkap: hemoglobin, hitung lekosit, hitung jenis lekosit, trombosit, laju endap darah. o Albumin/Globulin o SGOT/SGPT o Ureum, Kreatinin o Creatine Kinase > Analisis Gas Darah. > Mikrobiologi : o Pemeriksaan gram dan basil tahan asam o Kultur Sputum/Usap tenggorokan > Pemeriksaan Serologi : Dapat dilakukan Rapid test terhadap virus Influenza walaupun mungkin hasilnya tidak terlalu tepat, dan deteksi antibodi (ELISA) serta deteksi antigen (HI, IF/FA) 9. RADIOLOGI > Petugas Instalasi Radiologi telah mempersiapkan diri dengan Standar Universal Precaution sebelum melaksanakan tugasnya. > Pemeriksaan akan dilakukan dalam 24 jam dengan menggunakan dua pesawat radiologi, satu pada ruang Instalasi Radiologi dan satu lagi adalah pesawat radiologi yang bergerak dan berada di dalam ruangan perawatan (untuk kasus rawat inap). > Pemeriksaan Foto Toraks dengan gambaran infiltrat yang tersebar di paru adalah menunjukan bahwa kasus ini adalah pneumonia. 10. DEFINISI KASUS a. Kasus Observasi > Panas > 38oC DAN > >1 gejala berikut: - Batuk - Radang tenggorokan - Sesak napas yg pemeriksaan klinis dan laboratoriumnya sedang berlangsung b. Kasus Possible (kasus tersangka) > Demam > 38oC DAN > > 1 gejala - batuk, - nyeri tenggorokan - sesak napas > DAN salah satu di bawah ini: - hasil tes laboratorium positif untuk virus influenza A tanpa mengetahui subtypenya - kontak 1 minggu sebelum timbul gejala dengan penderita yang confirmed - kontak 1 minggu sebelum timbul gejala dengan unggas yang mati karena sakit - bekerja di laboratorium 1 minggu sebelum timbul gejala yang memproses sampel dari orang atau binatang yang disangka terinfeksi Highly Pathogenic Avian Influenza c. Kasus Probable > Kasus Possible DAN > Hasil laboratorium tertentu positif untuk virus influenza A (H5) seperti tes antibodi spesifik pada 1 spesimen serum d. Kasus Confirmed ? Kasus Pasti > Hasil biakan virus positif Influenza A (H5N1) ATAU > Hasil dengan pemeriksaan PCR positif untuk influenza H5 ATAU > Peningkatan titer antibodi spesifik H5 sebesar > 4 x > Hasil dengan IFA positif untuk antigen H5 11. RAWAT INAP > Rawat Inap adalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, dimana penderita menginap sedikitnya 1 (satu) hari berdasarkan rujukan dari Triage Instalasi Rawat Darurat. > Petugas perawatan telah melakukan Standar Universal Precaution. > Semua penderita yang telah memenuhi kriteria Flu Burung dan telah dilakukan seleksi pada Triage Instalasi Rawat Darurat. > Perawatan dilakukan paling sedikit 1 minggu di ruang isolasi 12. PENANGANAN > Penderita dirawat di ruang isolasi selama 7 hari (masa penularan) karena ditakutkan adanya transmisi melalui udara > Oksigenasi, jika terdapat sesak napas dan cenderung ke arah gagal napas dengan mempertahankan saturasi O2 > 90 % > Hidrasi, yaitu pemberian cairan parenteral (infus), atau minum yang banyak. > Terapi simptomatis untuk gejala flu, seperti analgetika/antipiretika, dekongestan, antitusif. > Amantadine/Rimantadine (obat penghambat hemaglutinin) diberikan pada awal infeksi, sedapat mungkin dalam 48 jam pertama selama 3-5 hari dengan dosis 5mg/kgBB/hari dibagi dalam 2 dosis. Bila berat badan > 45 kg diberikan 100 mg 2 kali sehari. Pada orang lanjut usia dan penderita penurunan fungsi hati atau ginjal dosis harus diturunkan. > Oseltamivir (obat penghambat neuraminidase) diberikan untuk anak < 15 kg adalah 30 mg 2 kali sehari; berat badan >15--23 kg adalah 45 mg 2 kali sehari; berat badan >23--40 kg adalah 60 mg 2 kali sehari; dan berat badan >40 kg adalah 75 mg 2 kali sehari. Dosis untuk penderita berusia > 13 tahun adalah 75 mg 2 kali sehari. Harus diberikan dalam waktu 36 jam setelah onset influenza. Pemberian dilakukan selama 5 hari. > Foto toraks ulang > Laboratorium > Pada kasus dengan respiratory distress, maka dilakukan pengobatan sesuai prosedur RDS sebagimana lazimnya, dan penderita dimasukkan ke ruang perawatan intensif (ICU). > Selanjutnya dapat dirawat di ruang perawatan biasa, jika: > Hasil usap tenggorokan negatif dengan PCR atau biakan > Setelah hari ke 7 demam, KECUALI > Demam berlanjut sampai 7 hari à sesuai pertimbangan dokter yang merawat à penanganan adalah kasus demi kasus 13. KRITERIA MERAWAT DI ICU > Frekuensi napas lebih dari 30 kali/menit (pada anak > 40 kali/menit) > Dispnu (sesak napas) > Ratio PaO2 / FiO2 < 250 > Foto Toraks: penambahan infiltrat > 50%, atau mengenai banyak lobus paru. > Tekanan Sistolik < 90 mmHg, tekanan diastolik < 60 mmHg. > Membutuhkan ventilator mekanik > Syok septik > Membutuhkan vasopressor (dopamin/dobutamin) > 4 jam > Fungsi ginjal memburuk (serum kreatinin > 4 mg/dl). > Tata laksana penerimaan penderita di ruang perawatan intensif (ICU): > Pemberitahuan penderita masuk diperoleh perawat jaga ICU dari dokter jaga di triase/IGD, dokter jaga isolasi rawat inap, dokter jaga konsulen sesuai indikasi / anjuran. > Perawat ICU memberi tahu dokter konsulen ICU > Perawat ICU mempersiapkan tempat tidur dan peralatan serta respirator jika diperlukan > Perawat ICU melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital. > Penanganan penderita dilakukan bersama-sama oleh dokter konsulen ICU dan dokter spesialis penyakit dalam/paru atau spesialis lainnya jika diperlukan. 14. PEMULANGAN PENDERITA RAWAT INAP DAN FOLLOW-UP 14.1. PULANG KERUMAH (indikasi pulang perawatan) > Penderita tidak demam selama 72 jam. > Tidak batuk. > Perbaikan foto toraks. > Laboratorium yang sebelumnya abnormal menjadi normal kembali. 14.2. FOLLOW UP (TINDAK LANJUT) : > Penderita rawat inap yang telah pulang ke rumah diwajibkan untuk melakukan follow-up di Poliklinik Penyakit Paru/Penyakit Dalam/Penyakit Anak/Instalasi Rawat Darurat. > Pemeriksaan ulang/kontrol dilakukan satu minggu setelah pulang, pemeriksaan kontrol dilakukan foto toraks dan uji lain yang abnormal. 15. PENANGANAN JENASAH PENDERITA FLU BURUNG > Seluruh petugas pemulasaran jenasah harus mempersiapkan standar universal precaution. > Jika diperlukan untuk memandikan jenasah atau perlakuan khusus terhadap jenasah maka hanya dapat dilakukan oleh petugas khusus dengan tetap memperhatikan standar universal precaution. > Jenasah penderita flu burung ditutup dengan bahan yang terbuat dari plastik (tidak dapat ditembus oleh air). Dapat juga jenasah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lainnya yang tidak mudah tercemar > Jenasah tidak boleh lebih dari 4 jam disemayamkan di dalam pemulasaran jenasah. 16. PENCEGAHAN > Orang yang berisiko mendapat flu burung atau yang terpajan harus mendapat pencegahan dengan oseltamivir 75 mg dosis tunggal selama 1 minggu. > Jika vaksin untuk flu burung ini telah tersedia, dapat diberikan pada orang yang berisiko: > Semua orang yang diduga kontak dengan unggas atau peternakan unggas yang terinfeksi dengan avian influenza (H5N1), terutama: a. orang yang bertugas memisahkan unggas yang sakit atau yang terlibat dalam pemusnahan unggas, dan b. orang yang hidup dan bekerja di peternakan unggas dimana telah dilaporkan terdapat/dugaan H5N1 atau di tempat pemisahan. > Tenaga kesehatan yang menangani kasus influenza H5N1 pada manusia. > Tenaga kesehatan yang bekerja pada sarana pelayanan darurat di daerah terjadinya influenza H5N1 pada burung. 17. KEWASPADAAN UNIVERSAL STANDAR > Cuci tangan Cuci tangan dilakukan di bawah air mengalir dengan menggunakan sabun dan sikat selama kurang lebih 5 menit, yaitu dengan menyikat seluruh permukaan telapak tangan maupun punggung tangan. Hal ini dilakukan sebelum dan sesudah memeriksa penderita. > Pakaian yang digunakan adalah pakaian bedah atau pakaian sekali pakai. > Memakai masker N95 atau minimal masker bedah. > Menggunakan pelindung wajah / kaca mata goggle (bila diperlukan) > Menggunakan apron/gaun pelindung > Menggunakan sarung tangan > Menggunakan pelindung kaki (sepatu boot). ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help tsunami villages rebuild at GlobalGiving. The real work starts now. http://us.click.yahoo.com/T8WM1C/KbOLAA/E2hLAA/0EHolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

