--- MRachmat Rawyani <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> Punten postingan ieu rada serius, kanggo nambih
> wawasan dina hal "berargumentasi/berdebat". Pedah
> minggu kamari ngabandungan paguneman bah Willy
> sareng
> Kang Yudi Irmawan, perkawis "liberalisme vs
> Islam...."
> Teras aya deui topik perkawis "megapolitan", anu
> sakitu ramena, diantawisna aya hal anu "mendasar"
> didugikeun ku Teh Ika perkawis konsep megapolitan. 
> 
> Kuring janten emut, sababaraha dinten anu
> kalangkung,
> pa Fuad Hasan (mantan Mendiknas, Guru Besar Fakultas
> Psikologi UI) "orasi ilmiah" dina raraga Dies
> Natalis
> UI ka-56 kaping 2 Februari 2006. Anjeunna ngajukeun
> dua "paper" salah sawios diantawisna perkawis
> Kabebasan Mimbar Akademik. Aya buku anu diserat ku
> Anjeunna, nyaeta "Filsafat Yunani Kuno". Tah dina
> makalah anu dipostingkeun ku kuring dipedar perkawis
> sajarah kabebasan mimbar, civitas academica,
> lectiones
> (kuliah), disputationes (pembahasan) sareng
> quaestiones (pertanyaan).
> 
> Mugi tiasa nambih wawasan urang.
> 
> 
> baktos,
> 
> mrachmatrawyani
> 

KEBEBASAN MIMBAR AKADEMIK
DALAM LINGKUP KEBEBASAN AKADEMIK  

Sudah berulangkali perihal kebebasan akademik dan
kebebasan mimbar akademik dijelaskan artinya; namun
masih saja terjadi tafsiran dan pemahaman yang keliru
mengenai kedua pokok tersebut. Terkesan betapa dalam
peralihan dari satu generasi civitas academica ke
generasi selanjutnya lagi-lagi terjadi kekaburan dalam
memahami arti kedua pokok itu. Kalau dalam suatu
lingkungan akademik saja sudah mudah terjadi kekaburan
arti, apalagi dalam masyarakat luas umumnya. Untuk
menanamkan pemahaman yang tepat tentang kebebasan
akademik dan kebebasan mimbar akademik ada baiknya
kita awali dengan catatan sejarah semasa mencuat
permasalahan kebebasan dalam usaha mencari kebenaran.
Di satu pihak ada anggapan bahwa kebebasan merupakan
conditio sine qua non untuk berusaha mencapai
kebenaran. Di lain fihak ada pendapat bahwa
kebenaranlah yang akan membebaskan kita sebagaimana
terkesan dari ungkapan 'the truth shall make you
free'. Untuk mempertahankan fokus pada pembahasan
sekitar masalah kebebasan akademik, kiranya perdebatan
mengenai 'mana-dulu antara kebenaran dan kebebasan'
dapat kita lampaui.

Baik juga kita sertakan catatan mengenai kebebasan
sebagai hak eksistensial. Dalam pandangan
eksistensialisme, setiap pribadi adalah kehadiran yang
tidak atau belum selesai; setiap eksistensi selalu
merupakan keberadaan (being) dalam proses menjadi
(becoming). Inilah yang oleh para psikolog dinyatakan
sebagai proses aktualisasi-diri dan pengukuhan
eksistensi personal. Dalam proses aktualisasi-dirinya
itu pun sesorang perlu merasakan adanya kebebasan dari
berbagai pembatasan: aktualisasi-diri itu memerlukan
keleluasaan ruang-gerak, sehingga individu ybs
mendapat kebebasan untuk membuat pilihan di antara
sejumlah altematif yang dihadapinya. Tapi penghayatan
bebas dari keterbatasan saja baru merupakan
penghayatan kebebasan yang sangat primer, bahkan
primitif; artinya, setiap makhluk hidup niscaya akan
berusaha membebaskan diri dari keterbatasan atau
keterbelengguan tertentu. Dorongan demikian itu mudah
difahami. Lain halnya kalau kebebasan itu sudah
menjadi penghayatan dan menimbulkan pertanyaan
'kebebasan untuk apa?' Dengan kata lain: terdapat
perbedaan mendasar antara penghayatan kebebasan
sebagai ‘freedom from…..’ dan ‘freedom to.....’. Yang
belakangan ini menjadi peluang untuk bertindak
berdasarkan pilihan; dalam kondisi ini berlaku
semboyan: ‘Eligo ergo sum’. Semboyan inilah yang
menjiwai kebebasan eksistensial (existential freedom),
yaitu kebebasan untuk bertindak membuat pilihan.

Kebebasan akademik bukan sekedar modus 'kebebasan
dari…..’ berbagai keadaan terkekang, terbelenggu,
terpasung, dan berbagai keterbatan lainnya, melainkan
mendapatkan artinya sebagai modus 'kebebasan untuk
...' bertindak membuat pilihan. Berbeda dengan yang
pertama, modus yang kedua terkait langsung pada suatu
tanggungjawab, karena segala tindakan dilakukan dalam
kebebasan sepenuhnya. ‘Kebebasan untuk ...’ tidak
menghadapkan kita pada suatu imperatif. Melainkan
meleluasakan kita membuat pilihan di antara berbagai
alternatif. Keleluasaan ini pula
yang menjadikan ‘kebebasan untuk ...’ bertindak justru
lidak terbebas dari  tanggungjawab. Walaupun
pernyataan ini mengandung paradoks, namun demikianlah
sesungguhnya karena pada setiap tindakan yang
dilakukan dalam kebebasan penuh selalu melekat dimensi
etik. Demikianlah kebebasan akademik dan kebebasan
mimbar akademik merupakan kebebasan yang bermetra etik
karena serentak disertai oleh kesadaran
bertanggungjawab oleh pelakunya.

Munculnya tuntutan untuk mendapatkan hak kebebasan
akademik harus difahami dalam konteks kesejarahan,
yaitu dalam abad pertengahan, tatkala gereja merupakan
pusat wewenang dan wibawa untuk mendalami berbagai
masalah yang berkaitan dengan upaya mencari kebenaran
filsafat dan ilmu. Kala itu upaya tersebut bukan saja
dilakukan dalam lingkungan gereja, melainkan juga di
luar gereja, yaitu di kalangan para ilmuwan. Namun
karena pada masa itu masih berlaku asas
‘faith-over-reason‘, maka bila terjadi perbedaan
pendapat antara lingkungan gereja dan kalangan
ilmuwan, maka dengan sendirinya pendapat lingkungan
gereja (berdasarkan faith) diunggulkan atas pendapat 
kalangan ilmuwan (berdasarkan reason). Keabsahan
pendapat dari lingkungan gereja itu bisa diperkuat
oleh melalui pernyataan secara ex cathedra (= dari
mimbar), yang dalam hal ini berarti dari mimbar
gereja.

Selama abad pertengahan perbedaan pendapat antara
kalangan gereja dan ilmuwan sering menimbulkan
pertentangan yang tak terselesaikan. Perbedaan
pendapat itu mungkin saja berlangsung sekedar dalam
posisi kesejajaran (juxta-position) tanpa saling
berbenturan, dalam hal mana tidak terjadi sengketa
dengan konsekwensi serius. Lain halnya kalau perbedaan
pendapat itu terjadi dengan pengambilan posisi yang
saling berlawanan (contra-position). Misalnya, ketika
fihak gereja berpegang pada pendapat bahwa dunialah
yang dikitari matahari (geocentrism) dengan berbagai
alasan yang lebih didasarkan pada keimanan, Nicholaus
Copemicus (1473-1543) - seorang astronom Polandia -
melalui observasi empirik dan perhitungan matematik
yang cermat sampai pada kesimpulan yang menyatakan
bahwa mataharilah merupakan pusat yang dikitari oleh
benda-benda angkasa lainnya (heleocentrism). Karena
gereja berpegang pada geosentrisme sebagai ajaran
resmi, maka heleosentrisme dianggap merupakan
penyimpangan dan penganutnya bisa dikenai hukuman
ekskomunikasi. Demikianlah contoh pemberlakukan asas
‘faith-over-reason’ manakala terjadi pertentangan
pendapat antara fihak gereja dan para ilmuwan. 

Karena kuatir menghadapi konsekuensinya, maka
Copernicus menangguhkan penerbitan karyanya yang
berjudul "De Revolutionibus Orbium Coelestium" sampai
hampir 20 tahun. Namun demikian, secara sembunyi
naskahnya beredar dalam kalangan yang makin luas,
schingga makin banyak penganut heleosentrismc yang
dirintis oleh Copernicus itu. Meluasnya penganut
heleosentrisme itu dianggap dapat mengoyahkan para
penganut geosentrisme sebagai ajaran resmi, sehingga
dianggap perlu untuk menindak tegas para penganut
Copernicus. Demikianlah seorang pendeta Dominikan yang
mcnganut pandangan Copernicus, Gioroano Bruno
(1548-1600), dijatuhi hukuman bakar pada tiang
pancang; nasib yang sama dialami oleh filsuf Italia.
Lucilio Vanini (1585-1619). Ilmuwan tenar lainnya yang
terkena hukuman berat ialah Galileo Galilei
(1564-1642). la berhasil menciptakan teleskop yang
efektif untuk melakukan pengamatan terhadap sistem
galaksi. berdasarkan pengamatannya ia menegaskan
dukungannya terhadap heleosentrisme; karena
kegigihannya  mendukung teori Copernicus maka
dinyatakan terkutuklah segala karyanya dan kepadanya
dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Demikianlah
beberapa contoh peristiwa yang terjadi semasa
berlakunya asas ‘Faith-over-reason’. Masih banyak lagi
yang dapat dikemukakan sebagai gambaran mengenai
kemungkinan terjadinya kesenjangan dan pertentangan
pendapat antara kalangan gereja dan para ilmuwan.
Tidak jarang perbedaan itu berkepanjangan sebagai
pertentangan berlarut dan berkesudahan dengan fihak
ilmuwan sebagai korbannya.

Perkembangan ilmu yang mulai pesat menghasilkan
berbagai temuan dan pernyataan pendapat tidak selalu
sejalan dengan pandangan kalangan gereja. Makin lama
makin banyak terjadi benturan antara hasil perenungan
dalam lingkungan gereja dan pemikiran di kalangan
ilmuwan. Seiring dengan perkembangan tersebut,
masyarakat ilmuwan makin berhasrat untuk membedakan
diri dari lingkungan gereja sejauh kegiatannya
bersangkutan dengan ikhtiar mencari kebenaran ilmiah
(Scientific truth) melalui penalaran (reasoning).
Dalam ikhtiar tersebut perlu pertama-tama dibedakan
antara pandangan yang berorientasi pada dalil-dalil
keimanan di satu fihak dan pendekatan yang berdasarkan
pada pengamatan dan penalaran. Demikianlah diterimanya
sesuatu kebenaran bisa merupakan konsekuensi tindakan
keimanan (act ofraith). dan bisa juga sebagai
konsekuensi tindakan penalaran (act of reason).
Perkembangan ini merintis diterimanya kesepakatan,
bahwa di samping adanya kebenaran yang diterima
berdasafkan keimanan, juga ada kebenaran yang diterima
melalui penalaran. Faith dan reason tidak perlu satu
terhadap lainnya saling ditempatkan a pirori pada
posisi saling bertentangan, apalagi dalam perbandingan
superior-inferior. Demikianlah tidak tertutup
kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat antara
lingkungan gereja dan kalangan ilmuwan tanpa ada
keharusan untuk secara a priori mengunggulkan posisi
yang satu terhadap lainnya.

Kesenjangan antara "Usaha mencari kebenaran melalui
tindakan keimanan dan tindakan penalaran tidak perlu
saling menyisihkan (mutually exclusive).masing-masing
memiliki alasannya; tiap orang berhak menerima sesuatu
kebenaran sebagai konsekwensi dari tindakan
keimanannya, dan begitu pula tiap orang berhak
menerima kebenaran berdasarkan tindakan penalarannya.
Kesenjangan antara kedua ranah tersebut makin melebar
sejalan dengan makin meluasnya kalangan filsuf yang
menganut Averroisme (dbp Siger dari Brabant, ca 1270).
Averroès (=Ibn Rushd, 1126-98) seorang filsuf yang
berhasil menerjemahkan dan menafsirkan filsafat
Aristoteles yang sudah berabad-abad terlupakan; dengan
demikian ia berhasil menghidupkan kembali perhatian 
kalangan filsafat di Eropa pada pemikiran Aristoteles,
termasuk mengenai kecerdasan dan kejiwaan manusia.
Rasionalisme yang dibawa serta oleh Averroisme
berlanjut hingga memasuki era renaissance yang
ik!imnya justru semakin menyuburkan berseminya
berbagai aliran filsafat serta cabang ilmu. Pesatnya
perkembangan berbagai disiplin ilmu makin menunjukkan
betapa ilmu merupakan manifestasi yang otonom. Laju
kemajuan ilmu ternyata berlangsung sebagai proses
pemekaran atas perkembangannya sendiri. Kenyataan ini
mendorong para ilmuwan untuk menuntut diakuinya
otonomi keilmuan, daln tuntutan ini pada gilirannya
menimbulkan tuntutan berikutnya yaitu diakuinya
otonomi universitas sebagai lembaga yang
menyelenggarakan kegiatan ilmiah.

Kesenjangan tersebut mulai dapat diterima ketika di
Paris pada awal abad ke-12 bermunculan pusat-pusat
belajar yang bisa dianggap cikal-bakal perguruan
tinggi. Seiring dengan perkembangan itu, pergaulan
dalam kalangan ilmuwan dan cendekiawan di Paris makin
meluas. Mereka ini kemudian membentuk sebuah
perhimpunan yang disebut universitas magistrorum et
schofarum. Perhimpunan ini sangat penting artinya
dalam sejarah pendidikan tinggi karena berhasil
mendapat pengukuhan statusnya yang otonom berdasarkan
dekrit pimpinan tertinggi gereja. Dengan status
tersebut badan ini dileluasakan untuk menyelenggarakan
kegiatan studi serta pengembangan pemikiran dalam
lingkungannya masing-masing. Badan ini kemudian
berubah sebutannya menjadi universitas literarum, yang
berarti perguruan tinggi kesusastraan dalam arti Iuas
dan meliputi studi filsafat. Dalam lingkungan ini
diselenggarakan studium generale sebagai cara
pembelajaran, yaitu dilakukannya kajian mengenai
berbagai permasalahan umum yang dianggap perlu
difahami dan diusahakan penyelesaiannya. Demikianlah
studium generale merupakan salah satu bentuk
keterlibatan kalangan perguruan tinggi dengan
masyarakat luas. Bentuk lain yang kemudian lahir ialah
collegium yang menyelenggarakan studi untuk disiplin
ilmu tertentu melalui sistem perkuliahan.

Dengan perkembangan tersebut maka perguruan tinggi
menjadi wadah bagi suatu masyarakat yang dikenal
sebagai civitas academica. Dalam masyarakat akademik
ini berlaku proses pembelajaran yang khas pula. Pada
pagi hari disajikan lectiones (kuliah) oleh para
pengajar, dan petang harinya disusul dengan acara
disputationes (pembahasan) antara para pengajar dan
murid-muridnya maupun antara sesama murid. Dari bahan
perkuliahan dan pembahasan itu mungkin saja timbul
berbagai quaestiones (pertanyaan) yang jawabannya
perlu ditemukan dan dirumuskan bersama-sama. Dari
metode tersebut tergambar bahwa proses pembelajaran
pada perguruan tinggi berciri sebagai discourse yang
aktif antara pengajar dan murid maupun antara sesama
murid. Dengan demikian terwujudlah suasana akademik
(academic atmosphere) sebagai cirikhas interaksi
antara sesama warga civitas academica. Discourses juga
terjadi melalui penyelenggaraan berbagai forum
pertukaran pandangan, seperti a.l. simposium, seminar,
diskusi panel, masing-masing dengan tatatertibnya.
Dalam semua bentuk kegiatan ini berlaku kebebasan
akademik, yaitu hak warga masyarakat akademik untuk
menyatakan pandangan dan pendapatnya secara bebas
berdasarkan argumentasi yang dapat
dipertanggungjawabkan. Kebebasan akademik selalu
terkait pada pertanggungjawaban; dalam hal ini
jelaslah bahwa kebebasan akademik erat kaitannya
dengan kaidah susila akademik. Kebebasan mimbar
akademik jangan disamakan artinya dengan 'mimbar
bebas' yang diselenggarakan dalam rangka suatu
peristiwa publik, seperti demonstrasi, gerakan protes,
dsb. Contoh perwujudan 'mimbar bebas' terkenal ialah
yang biasa diselenggarakan di Hyde Park, London. 

Demikianlah sejalan dengan diakuinya otonomi keilmuan,
maka kalangan para ilmuwan bukan saja mengharapkan
diakuinya kebebasan akademik sebagai hak civitas
academica, melainkan juga berlakunya kebebasan mimbar
akademik bagi mereka yang memenuhi prasyaratnya.
Kebebasan akademik berlaku bagi scgenap warga civitas
academica, baik para mahasiswa maupun mahaguru
(sebutan semula yang kemudian diganti dengan
gurubesar). Kebebasan akadeniik berlaku bagi setiap
anggota civitas academica untuk melakukan studi,
penelitian serta pembelajaran ilmu kepada dan antara
sesama warga civitas academica. Kebebasan akademik
inilah yang harus menjadi semangat dalam
penyelenggaraan berbagai bentuk discourses di antara
sesama warga civitas academica. Adapun kebebasan
mimbar akademik memang merupakan hak bagi sekalangan
terbatas di antara para akademisi, yaitu mereka yang
diakui memiliki wewenang dan wibawa ilmiah untuk
menyatakan pikiran dan pendapatnya ex cathedra
academica (dari mimbar akademik) mengenai sesuatu yang
berkenaan dengan disiplin ilmunya. Diakuinya wewenang
dan wibawa itu tentunya didasarkan pada terpenuhinya
berbagai persyaratan serta reputasi ybs sebagai
akademikus. 

Dengan diakuinya kebebasan mimbar akademik maka
berbagai pikiran dan pendapat yang dilancarkan dari
mimbar akademik tidak perlu lagi selalu diungguli oleh
pikiran dan pendapat dari mimbar gereja. Kegiatan
perenungan dan pengembangan pemikiran tidak lagi
terbatas dalam lingkungan biara dan gereja, melainkan
juga ke dalam masyarakat luas. Sejalan dengan mulai
berkembangnya perkotaan, maka ada kecenderungan untuk
mendirikan sesuatu pusat belajar di tiap kota. Ini
berarti bahwa perenungan dan pemikiran yang pada
awalnya terbatas dalam lingkungan biara dan gereja,
kemudian berkembang atas kemekarannya sendiri seiring
dengan pertumbuhan pusat-pusat studi dalam masyarakat
perkotaan. Kehadiran sesuatu pusat belajar bahkan bisa
merupakan kebanggaan bagi masyarakat kota ybs. Dengan
berlakunya asas kebebasan mimbar akademik maka para
ilmuwan dan akademisi pun memperoleh kesempatan dan
kebebasan untuk menyatakan pikiran dan pendapat yang
siap dipertanggungjawabkannya secara ilmiah. Kebebasan
mimbar akademik merupakan privilese bagi akademisi
yang berhak menyandangnya, namun privilese ini tidak
terlepas dari pertanggungjawaban; kebebasan mimbar
akademik dalam lingkup kebebasan akademik dipandu oleh
norrna-nomla (norms) dan kaidah-kaidah (codes)
akademik. 

Dengan berlakunya kebebasan akademik dan kebebasan
mimbar akademik serta diakuinya otonomi keilmuan, maka
lengkaplah landasan untuk menjadikan tiap lembaga pada
jenjang pendidikan tinggi sebagai wahana pembelajaran
dengan cirikhasnya. Kebebasan akademik dan kebebasan
mimbar akademik sekaligus membuka kesempatan bagi
warga civitas academica untuk saling menguji pikiran
dan pendapat. Keterbukaan ini penting dijadikan
sebagai semangat dalam segala discourses antara sesama
warga masyarakat akademik, karena betapa hebatnya pun
seseorang dalam penguasaan disiplin ilmunya, tak ada
alasan baginya untuk beranggapan bahwa pikiran dan
pendapatnyalah satu-satunya yang benar. Keterbukaan
dalam discourses menjauhkan seorang dari arogansi
akademik dan menghidupkan saling-toleransi dalam
berbeda pendapat. Sebagai penutup baik direnungkan
kutipan berikut ini dari buku Derek.Bok, “Beyend the
Ivory :
Tower; social responsibilities ofthe modem
university", Hal"Va,d (Jlli\'. Press, 1982), sbb:
“The function or the university is not to defirre and
enrorce proper moral or political standards for the
socicty. It has not been asked to assume this role nor
does it have the power to carry it out effectively.
The function or the university is to engage in
teaching and research of the highest attainable
quality. When it strays from this task and tries to
takc the place of public officials by rendering its
ownjudgments on political questions, it runs
intolerable risks of making unwise decisions,
diminishing the quality or its faculty and exposing
itself to continues pressure from all or the groups
and ractions that may wish to impose their own
political convictions on the university's work."

Jakarta 11 Maret 2003
Fuad Hassan


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke