Baraya, aya artikel PR poe (13/2/06) ieu nu pakait sareng gagasan "megapolitan"
tea. Manawi aya mangpaatna. (mh).
Ada Uang di Balik Megapolitan?
Oleh MUHAMMAD QUDRAT ISWARA DALAM rapat dengar pendapat dengan
Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Revisi UU 34/1999, Gubernur DKI
Jakarta, Sutiyoso, menyampaikan usulan konsep pembentukan kawasan
megapolitan sebagai upaya membangun Ibu Kota Jakarta lebih baik lagi.
Kawasan megapolitan tersebut, menurutnya, merupakan penyatuan Jakarta dengan
daerah-daerah sekitarnya, yakni Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor,
dan Cianjur. Alasan penyatuan daerah-daerah itu, di antaranya untuk
memudahkan pengelolaan kawasan serta masalah kompleks di daerah
tersebut, semacam transportasi, perumahan, air baku, sampah, serta
banjir.
Usulan megapolitan seolah tidak mengindahkan visi dan misi
Provinsi Jawa Barat, yakni menjadi mitra terdepan ibu kota. Visi
tersebut sesungguhnya mengandung makna Jawa Barat amat terbuka,
mengusung semangat bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam membangun
wilayah-wilayah yang secara geografis berdekatan dengan wilayah DKI.
Sehingga, munculnya usulan megapolitan dengan "mencaplok" wilayah
adminsitratif Jawa Barat, dapat dikatakan bentuk penolakan kerja
sama dan kebersamaan dalam membangun wilayah-wilayah tersebut.
Kerja sama pembangunan seharusnya tidak dengan memaksakan kehendak
dan ambisi yang over acting melalui perluasan wilayah administratif
dengan mengambil alih beberapa daerah administratif Jawa Barat.
Secara historis Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi baru yang
sebelumnya merupakan wilayah Provinsi Jawa Barat, sehingga usulan megapolitan
terkesan sudah menghianati realitas sejarah.
Yang sangat disayangkan bahwa dalam konteks rencana tersebut,
Pemprov Jawa Barat (termasuk DPRD) tidak pernah diajak bekerja sama
duduk satu meja merumuskan rencana pengembangan di wilayah
tersebut. Tentu saja langkah tersebut sangat mengagetkan dan
menyentuh harga diri Pemprov dan masyarakat Jawa Barat. Usulan megapolitan
Sutiyoso menegasikan etika pemerintahan dan etika budaya serta
tidak memiliki sensitivitas sosial. Pengembangan terlebih
pengambilalihan sebuah daerah yang secara administratif menjadi hak
daerah lain akan dipersepsi sebagai "perampasan hak" dan pelecehan harga diri
Jawa Barat. Selain itu, gagasan megapolitan yang secara administratif
akan mengalihkan beberapa kabupaten/kota menjadi bagian dari DKI
Jakarta, bukan semata persoalan teritorial yang akan terampas,
namun terdapat "pembunuhan" kultural Jawa Barat, yang akan terlibas
derasnya arus kultur negatif megapolitan.
Kalau kita cermati dari kacamata lain, usulan megapolitan yang
memperluas wilayah administratif DKI Jakarta ke Jabar, sesungguhnya
mengindikasikan terdapat kegagalan dan ketidakmampuan jajaran
Pemprov DKI, dalam mengelola dan melakukan penataan wilayah
Jakarta. Misalnya, daerah-daerah Jabar di sekitarnya menanggung persoalan
kemacetan luar biasa karena overload kendaran yang berasal dari
Jakarta. Banyak lahan hijau diubah untuk dijadikan permukiman hanya
untuk menopang keterbatasan lahan DKI Jakarta. Sementara Jabar
harus rela menjaga kualitas dan kuantitas air untuk memenuhi kebutuhan air baku
warga Jakarta. Selama ini wilayah Jabar yang berbatasan dengan
Jakarta menanggung beban sosial-budaya sangat berat yang
diakibatkan pengaruh negatif Jakarta.
Refleksi
Orang bijak berkata, "Di balik peristiwa pasti ada hikmahnya."
Otokritik terhadap Pemprov Jabar layak dilontarkan. Selama ini,
sejauhmanakah upaya pembangunan wilayah tersebut dilaksanakan
dengan baik. Bagaimanakah responsivitas pemprov terhadap dinamika
pembangunan di wilayah-wilayah tersebut.
Kita pun patut mencermati bahwa bagi masyarakat tidak menjadi
persoalan secara administratif masuk DKI atau Jawa Barat, yang
terpenting sejauhmana tingkat kesejahteraan dan kemakmuran
dirasakan oleh masyarakat. Kalau fakta ini yang muncul di lapangan, maka
akan semakin sulit bagi Pemprov Jawa barat untuk mempertahankan kedaulatan
wilayahnya, terlebih kalau payung hukum berupa undang-undang lahir
sebagai keputusan politik.
Secara kultural, masyarakat Tangerang, Bekasi, Depok, dapat
dipastikan sudah budaya metropolis. Demikian pula Bogor dan
(Cianjur?) barangkali semakin menguat budaya metropolisnya,
sehingga identitas budaya masyarakatnya sudah tidak kohesif dengan entitas
Sunda secara kultural sebagai entitas utama masyarakat Jawa Barat. Bisa
dipahami bahwa mereka lebih tertarik oleh sebuah tawaran pragmatis,
sebagaimana lontaran Ketua DPRD Cianjur.
Fakta ini merefleksikan bahwa Jawa Barat telah gagal melakukan
penguatan diplomasi budaya terhadap warganya sendiri. Budaya
kesundaan tidak efektif membentuk kohesivitas sebuah entitas Ki
Sunda. Fakta lain yang harus dihadapi Pemprov Jawa Barat adalah masalah
UMR. Gubernur Sutiyoso memanfaatkan fakta lebih rendahnya UMR di wilayah
Jabar dibandingkan dengan DKI Jakarta, sehingga secara propaganda
lebih menarik masyarakat Depok, Tengerang, Bekasi, Cianjur untuk
tergoda menjadi bagian dari DKI Jakarta.
Patut pula dicermati bahwa di balik rencana pengembangan
megapolitan ini sesungguhnya adalah kalangan kaum pemodal
(kapitalis) yang terus mendorong agar perlindungan hukum terhadap
wilayah tersebut (RTRW Jawa Barat, Keppres tentang Penetapan Bogor, Puncak,
Cianjur sebagai Kawasan yang Harus Dilindungi, dst.) dapat dipreteli
sehingga mereka bisa leluasa menanamkan modalnya di wilayah
tersebut.
Pengalaman menunjukkan, di balik lahirnya kebijakan pemerintah
yang terkait dengan pengelolaan wilayah tertentu, terlebih yang
kaya, selalu di belakangnya para pengusaha. Kalau kebijakan ini pun
lahir karena pesanan sponsor (pengusaha/kapitalis), pemerintah
sesungguhnya tidak memiliki grand design yang berpihak pada kepentingan
rakyatnya. Dalam menyikapi fenomena ini, tetap kita harus bersikap
bijaksana, dengan kepala dingin, dan bertindak taktis agar tidak
salah langkah. Akhirnya, keputusan apapun yang diambil baik
pemerintah maupun masyarakat, semoga memberikan yang terbaik bagi kita semua.
Bandung, 11 Februari 2005.***
Penulis, Koordinator Forum Musyawarah Masyarakat (Format) Jawa
Barat, Ketua BM Kosgoro '57 Jawa Barat, anggota Fraksi Partai
Golkar DPRD Jawa Barat.
=====
Situs: http://www.urang-sunda.or.id/
[Pupuh17, Wawacan, Roesdi Misnem, Al-Quran, Koropak]
---------------------------------
Yahoo! Mail
Use Photomail to share photos without annoying attachments.
[Non-text portions of this message have been removed]
Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/