untung teu boga duit di bank boga oge dina cengcelengan
  

Hari Wibowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Informasi  wungkul



Sami sareng kasusna kang Tatan



Palebah aturan BI perkawis "Perlindungan Nasabah" abdi teu pati ngartos,
mung saur rerencangan aya dina Peraturan Bank Indonesia No.7/7/PBI/2005
tgl.20-01-2005 Tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah



-wass-

bowie





PERBANKAN
Waspadai Pembobolan ATM oleh Oknum Bank 

Senin, 13 Februari 2006
JAKARTA (Suara Karya): Oknum bank yang tahu detail sistem Anjungan Tunai
Mandiri (ATM) berpotensi melakukan modus kejahatan pendebetan rekening
tanpa adanya uang keluar. 

Sinyalemen bernada tudingan ini dilansir sejumlah lembaga swadaya
masyarakat, sebagai respons atas banyak keluhan masyarakat. Sudah cukup
banyak orang yang dirugikan oleh model kejahatan seperti ini, tetapi
sedikit sekali yang bisa diselesaikan, karena bank bersikap minimalis
ketika harus mempertanggungjawabkan kerugian costumer. 

Ketua Masyarakat Profesional Madani, Ismet Hasan Putra, mengatakan bahwa
kasus-kasus seperti itu seharusnya menjadi perhatian serius komunitas
perbankan dan pemerintah. "Pemerintah dan komunitas perbankan tidak bisa
diam dan mengesampingkan masalah ini," katanya. 

Menurut dia, pemerintah maupun kalangan perbankan harus memiliki aturan
yang jelas dalam hal melindungi costumer. Tidak masuk diakal jika
kastemer yang harus menanggung kerugian akibat kejahatan yang dilakukan
orang lain dalam menggunakan ATM.

Dia menyarankan agagr konsumen yang dirugikan agar mengadukan masalahnya
ke lembaga pendamping, baik Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) atau
Perbanas. "Dengan adanya lembaga pendamping, masyarakat dapat mengajukan
tuntutan sehingga masalah ini tidak terulang bagi yang lainnya,"
katanya.



Khusus mengenai fasilitas ATM ini, menurut dia, masih ada kelemahan
sistem yang dirasakan selama ini. Paling mencolok adalah fakta bahwa
kejahatan mendebet rekening tanpa uang keluar di ATM belum disentuh
hukum. "Sistem yang lemah ini sangat mungkin dimanfaatkan oleh oknum
bank untuk meraup keuntungan pribadi," katanya. 



Hal senada juga dikemukakan Pengurus Harian YLKI bidang Perbankan,
Sugeng. Tetapi, YLKI juga menyesalkan sikap masyarakat selama ini yang
cenderung enggan mengadukan kasusnya. "Hanya sedikit yang pernah membuat
pengaduan," kata Sugeng. 

Akibatnya, ujar Sugeng, kasus ini belum pernah atau tidak bisa
diselesaikan secara hukum. Bahkan kasusnya hilang begitu saja karena
cukup dibantah pihak bank, lalu selesai tanpa perlu argumen lagi dari
nasabah. "Banyak orang yang sudah dirugikan. Tapi, tak pernah tersentuh
lewat jalur hukum, kecuali hanya lewat jawaban bank," kata Sugeng.

Karena itu, baik Ismet maupun Sugeng menghimbau agar masyarakat lebih
berhati-hati menggunakan fasilitas ATM. Jika muncul masalah, setiap
orang diimbau untuk jangan segan-segan melaporkan ke lembaga pendamping
guna mendapatkan pembelaan secara hukum. Untuk amannya, keduanya
menyarankan agar untuk transaksi dengan nominal besar tidak dilakukan di
ATM, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika harus
mengambil lewat ATM, disarankan agar dilakukan pada jam kerja. Jika ada
kesalahan, bisa segera diadukan ke bank bersangkutan.



Kasus yang merugikan nasabah bukan hanya terjadi di bank kecil, namun
juga pada bank-bank besar. Di Pematang Siantar, Sumatera Utara, tabungan
Herri Okstarizal di sebuah bank pemerintah tiba-tiba berkurang Rp 30
juta. Tabungan Herri yang semula Rp 35.275.068, hanya tersaldo Rp 5.
275.068. 

"Padahal yang ada di rumah cuma saya, ibu, bibi, dan yang tahu nomor PIN
(Personal Identification Number) hanya saya. Ibu dan bibi saya sama
sekali tidak tahu teknis bank atau cara mengambil uang di ATM," kata
Herri beberapa waktu lalu.



Dari print pada buku tabungan yang dilakukan oleh bank itu, tertulis
bahwa telah terjadi pengambilan lewat ATM sebanyak enam hari
berturut-turut dengan nominal sebesar Rp 5 juta setiap kali ambil. Pihak
bank mengklaim bahwa lima transaksi lewat ATM itu normal-normal saja.
"Saya mohon pihak bank bisa mengusut hal ini," pinta Herri. 

Kasus lain menerpa Dian yang tinggal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta
Utara. Dian menyetor lewat mesin setor tunai (CDM) sejumlah Rp 2,5 juta.
Setoran itu dinyatakan masuk ke dalam rekening saat dicek lewat ATM.
Namun, begitu dicetak pada buku tabungan keesokan harinya, saldo tak
bertambah, padahal tidak pernah terjadi mutasi dana. Seperti biasa,
jawaban pihak bank tidak memuaskan dan memberi tenggat waktu lama untuk
menyelesaikannya.

Maria Utami di Tangerang adalah nasabah bank besar yang mengalami hal
aneh. Maria mengambil uang di ATM di SPBU daerah Grogol sebesar Rp
100.000. Namun uang tidak keluar tapi saldo terdebet. Lucunya, setelah
dikomplain, transaksi dinyatakan sah, dan pihak bank menyatakan saldo
itu terdebet pada ATM di Tom Square. Seperti biasa, pihak bank tanpa mau
repot menyatakan transansaksi sah.



Direktur Pengendalian Kredit BRI, Gayatri Rawit Anggraeni, mengatakan
bahwa untuk mengatasi kasus yang timbul akibat transaksi di ATM,
diperlukan sumber daya manusia (SDM) handal yang dapat menguasai
operasional mesin ATM. 

Juga diperlukan mesin ATM dengan kualitas memadai, didukung oleh
perangkat lunak dan keras. 

"Apabila mesin sudah tidak maksimal, mungkin diperlukan up grade dengan
didukung oleh mesin pendingin. Jadi hardware harus terpelihara," kata
Gayatri kepada Suara Karya. 

Gayatri menambahkann, diperlukan rutinitas monitoring atas uang yang ada
di ATM. Paling utama, katanya, perlu perencanaan hardware dan software
dan terus melakukan pemeliharaan atas ATM itu. 

"Seorang bankir tidak bisa bekerja 24 jam untuk memantau. Karenanya,
diperlukan tenaga kerja luar dengan kontrak-kontrak yang jelas, sehingga
tidak merugikan bank dan nasabah," kata Gayatri. 

Memang, menurut dia, perlu juga didirikan pusat pengaduan (complain
center) selama 24 jam, sehingga para nasabah dapat melakukan pengaduan
atas masalah-masalah transaksi yang dihadapinya. Complain center
diperlukan agar nasabah bisa segera membuat pengaduan jika gagal
transaksi di ATM. 

Gayatri menambahkan, BI telah mengantisipasi kemungkinan gagal transaksi
di ATM melalui peraturan BI tentang perlindungan nasabah. Begitu pula
dengan unit intermediasi. Gayatri mengakui bisa saja terjadi pembobolan
ATM. "Kita tidak mengambil (uang) di ATM, tetapi di bank itu uang kita
berkurang," katanya. 

"Perlu ada training bagi karyawan bank yang siap 24 jam. Seorang
karyawan satu meja juga minimal harus memahami keluhan nasabah. Jika
seorang nasabah komplain, paling tidak dia harus dapat memberi petunjuk
ke meja mana dia harus mengadu," katanya. 

Menurut Gayatri, dalam jangka panjang perlu adanya efisiensi mesin ATM.
Tidak perlu banyak mesin ATM, sehingga akan menambah fee base income
bank. 

Sekretaris Korporate Bank Permata, Imam Teguh, mengatakan bahwa mesin
ATM di perbankan nasional seharusnya memiliki reliability yang tinggi.
Memang ini tidak mudah, karena tergantung masing-masing prosedur setiap
bank. "ATM harus lebih mudah dan saling interkoneksi," katanya. 

Imam mengatakan, jika terjadi kekeliruan transaksi sehingga nasabah
dirugikan, persoalannya harus dikembalikan pada prosedur bank itu
sendiri; apa benar kesalahan bank atau kesalahan nasabah. 

Bank Permata telah mengantisipasi kemungkinan munculnya masalah ini
melalui unit khusus handle complaint dengan service complaint agreement.
(Rully/Agus/Sabpri) 



[Non-text portions of this message have been removed]



Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id




  SPONSORED LINKS 
        Corporate culture   Business culture of china   Organizational culture  
   Organizational culture change   Organizational culture assessment   Jewish 
culture 
    
---------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    
    Visit your group "urangsunda" on the web.
    
    To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]
    
    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 

    
---------------------------------
  



                
---------------------------------
 Yahoo! Mail
 Use Photomail to share photos without annoying attachments.

[Non-text portions of this message have been removed]



Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke