Tah ngomongkeun dunia kajahatan di tatar sunda kaasup nu luhur, baheula (samemeh taun 1940-an)di wilayah jakarta-cirebon (pantura) aya garombolan nu ngaranna "GOLEK MERAH", puseurna mah di Karawang, jeung Subang (punten ah ka urang subang jeung karawang), euk cenah harita pulisi walanda (teuing ngaranna) kateter numpes ieu garombolan rampog, lajeng di daerah garut aya oge "Mat Peci", nu sempet dipilemkeun basa taun 1970-an, tah upami aya ki dulur sadaya aya nu langkung uninga "golek merah" sareng "mat peci" pangdongengkeun deui...?
--- Gunawan Yusuf <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Tah ieu salah sahiji conto keur palajaran urang > sunda, > urang sunda nu sohor ngaranna dina tungtung taun > 1970-an, mun seug jalma bener mah reueus... > > Kegagalan di Pilkades Mendorongnya Membunuh > Ari Sugan Teh Tos Maot.... > > > SERMA Eddy Maulana Sampak, 1979.*DOK."PR" > UNGKAPAN rasa kaget itu terucap dari Ny. Suwangsih, > saat mendengar kabar Eddy Maulana Sampak tertangkap > kembali, setelah buron hampir 22 tahun. Ny. > Suwangsih > adalah janda Serma Sutarjat, yang menjadi salah satu > korban pembunuhan Serma Eddy Sampak, yang terjadi > hampir 28 tahun lalu. > > Saat dihubungi via telefon, Jumat (10/2), Ny. > Suwangsih mengatakan dirinya sudah banyak lupa > mengenai kejadian saat itu. Yang masih segar dalam > ingatannya, peristiwa pembunuhan itu terjadi di > bulan > Ramadan menjelang perayaan Idulfitri. > > Saat itu, Senin, 20 Agustus 1979. Tidak biasanya > hingga menjelang magrib, Sutarjat, belum pulang. > Saat > magrib, bukan suaminya yang datang, tapi beberapa > petugas dari Kodim 0608 Cianjur. > > Setelah berbasi-basi sebentar, petugas memberi tahu > bahwa Sutarjat telah wafat, menjadi korban > pembunuhan > rekannya, Eddy Sampak. > > "Yang pasti saat itu saya merasa terpukul, apalagi > kejadiannya sat menjelang lebaran," ujar Suwangsih. > > Dia bertutur, suaminya memang bertugas sebagai > pembawa > uang untuk gaji pegawai Kodim 0608. Kejadian > pembunuhan dan perampokan uang gaji itu telah > membuat > masyarakat geger. > > ** > > PEMBUNUHAN terhadap Serma Sutarjat dirancang oleh > Eddy > Sampak, karena dia merasa dendam terhadap rekannya > itu. Pasalnya, karena Sutarjat, ambisi Eddy untuk > menjadi Kepala Desa Nagrak, Kabupaten Cianjur, gagal > total. > > Berdasarkan dokumentasi pemberitaan "PR", sejak > Agustus-September 1979, diketahui Eddy Sampak sudah > berkorban banyak untuk menjadi Kepala Desa Nagrak. > > Dia gagal memenuhi kuorum pada pemilihan Kepala Desa > Nagrak, 22 November 1978. Eddy hanya mendapat 786 > suara dari jumlah pemilih dua ribu orang. Sisanya > menumpuk di bumbung tak bertuan. > > Karena kondisi itu, Eddy tidak bisa menjadi kepala > desa. Yang membuat dia semakin marah, Dandim 0608 > Letkol Kahya, malah menawarkan jabatan kepala desa > sementara kepada Serma Sutarjat, rekan Eddy yang > sama-sama bertugas di Kodim Cianjur. > > Akan tetapi, menurut Suwangsih, saat itu Sutarjat > menolak permintaan itu. Suwangsih mengatakan, > almarhum > suaminya pernah menceritakan "penugasan" atasannya > itu > kepadanya. > > Kecewa dengan kekalahannya, Eddy menuduh panitia > pemilihan melakukan permainan. Dia juga merasa > Sutarjat dan Kahya telah menghalangi niatnya. Dia > pun > berniat membunuh keduanya. > > Dari berbagai informasi yang diperoleh "PR" saat > itu, > beberapa minggu menjelang aksinya, Eddy sempat akan > menyogok petugas jaga gudang senjata. Dia meminta > petugas untuk mengeluarkan 250 butir peluru Carl > Gustaf dan lima buah granat. Tapi petugas jaga itu > menolak permintaan itu. > > Namun, tampaknya dia berhasil mencuri senjata Carl > Gustav dan pelurunya. Senjata itu yang > dipersiapkannya > untuk membunuh orang-orang yang dianggap menghalangi > ambisinya, yaitu Sutarjat, Kahya, dan Bupati Cianjur > saat itu Ir. Adjat Sudradjat. > > Tampaknya, membunuh Kahya dan Bupati bukanlah hal > mudah. Karena itu, dia susun sebuah rencana > pembunuhan > dan perampokan terhadap Sutarjat lebih dulu. > > ** > > SAAT itu siang hari, tanggal 20 Agutus 1979. Serma > Sutarjat bersama tiga rekannya pergi ke Bank Karya > Pembangunan Cianjur. Ini merupakan tugas rutinnya > sebagai juru bayar, mencairkan uang untuk gaji > pegawai > Kodim 0608. > > Sesudah mencairkan uang, tiba-tiba saja Eddy Sampak > sudah ada di tempat itu. Tapi, Sutarjat tidak > curiga. > Bahkan Eddy diizinkan untuk ikut menumpang ke atas > mobil Colt bernomor D 5791 G, yang digunakan > Sutarjat > dan rekannya untuk mengambil gaji. Ikut bersama > mereka > beberapa orang sipil. > > Di tengah perjalanan, saat mobil itu memasuki Desa > Gekbrong, Kecamatan Warungkondang, Eddy menembakkan > peluru ke arah Sutarjat dan empat orang lainnya > dalam > mobil itu. Dalam aksinya, Eddy dibantu seorang > laki-laki bernama Ojeng. > > Setelah itu, Eddy memerintahkan Ojeng untuk membakar > mobil Colt itu. Eddy mengira semua penumpang mobil > itu > tewas. Dia tidak tahu ada seorang yang selamat, > Kopral > Sumpena. > > Sumpenalah yang melaporkan kejadian ini kepada > aparat. > Saat itu juga aparat langsung mengejar komplotan > perampok yang menyimpan dendam kepada rekannya itu. > > Selama satu minggu, Eddy melarikan diri. Dirinya > bersembunyi di kebun karet dan di rumah-rumah > penduduk. Dia merencanakan untuk kabur dengan > pesawat > terbang. > > Itu sebabnya, saat ditangkap, aparat juga menemukan > guntingan-guntingan koran "PR" yang berisi jadwal > penerbangan pesawat, berita tentang suami istri yang > hidup di gua selama 21 tahun dan berita tentang > pembunuhan 21 pejabat Irak. > > Eddy berhasil ditangkap 28 Agustus 1979, setelah > terlibat baku tembak dengan aparat yang > mengepungnya. > Saat pemeriksaan, Eddy mengakui sudah merampas uang > sebesar Rp 21,3 juta dari Sutarjat. Uang itu tadinya > akan digunakan untuk membayar utang-utangnya yang > sebanyak Rp 3 juta. Uang Rp 3 juta itu pernah > dipakainya untuk membiayai pencalonannya sebagai > kepala desa. > > Namun, seperti diberitakan oleh "PR" tanggal 1 > September 1979, uang rampasan Eddy Sampak berhasil > ditemukan kembali sebesar Rp 20,5 juta. > > Hakim pengadilan militer menjatuhinya hukuman mati. > Tapi eksekusi tidak segera dilaksanakan. Eddy Sampak > sempat mengajukan grasi, tapi ditolak. > > Setelah hampir lima tahun di dalam tahanan, Eddy > berbuat nekat. Pada 24 Desember 1984 Eddy Sampak > berhasil meloloskan diri dari INHERAB POM-ABRI > Cimahi. > Dia buron selama nyaris 22 tahun. > > Karena itu, ketika diberi kabar bahwa Eddy Sampak > tertangkap kembali, Suwangsih kaget. Selama ini > dikiranya Eddy Sampak sudah lama mati. Sekarang > Suwangsih bersyukur karena pembunuh suaminya kembali > tertangkap. > > Berita mengenai Eddy Sampak begitu menggegerkan saat > itu. Sejak sehari setelah aksi pembunuhan dan > perampokan itu terjadi, "PR" selalu memuat > beritanya. > > Saking menghebohkannya peristiwa itu, pada 2 > September > 1979, "PR" menurunkan berita dengan menyebutkan > sebagai perampok dan pembunuh terbesar tahun > ini.(Zaky > Yamani/"PR")*** > > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam > protection around > http://mail.yahoo.com > === message truncated === __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

