Punten teu disundakeun...
  
  AJ
  
  
  --------------------------
  
  Suara Mayoritas yang Diam
    
    
    Suara perempuan tiga puluhan tahun itu tinggi, seolah menuding Republika 
    yang diajaknya bicara. ''Bung wartawan, Anda tahu jumlah penduduk 
    Indonesia, kan? Dua ratus juta lebih. Mereka itu juga harus didengar, bukan 
    hanya sebagian artis dan sekelompok aktivis LSM itu saja,'' kata ibu muda 
    yang bernama Zulfiani itu.
    
    Bersama sekelompok ibu-ibu muda lainnya, selepas shalat Zuhur, Zulfiani 
    memang tengah berdiskusi kecil seputar hal paling hangat saat ini: RUU APP. 
    Obrolan antarpara ibu pengajian di Masjid Al Jihad Padang Panjang, Sumatra 
    Barat, itu akhirnya mengerucut pada demonstrasi para artis dan perempuan 
    aktivis LSM yang menentang diundangkannya RUU Antipornografi dan Pornoaksi.
    
    ''Kami juga punya hak yang sama dengan para artis dan aktivis LSM itu. 
    Suara kami tegas, mendukung RUU APP segera diundangkan,'' kata Ketua Bundo 
    Kanduang, Hj Nurainas Abizar. Bundo Kanduang adalah organisasi payung 
    berbagai perkumpulan wanita di Ranah Minang.
    
    Nurainas menyatakan, dia mendapat kesan kuat bahwa kehidupan para 
    perempuan, bahkan masa depan generasi muda, hendak ditentukan para artis 
    dan aktivis LSM tersebut. ''Bila dunia mereka menyibak penutup tubuh atas 
    nama seni, mereka harus tahu bahwa dunia orang lain tidak seperti itu,'' 
    kata perempuan yang akrab dipanggil Bundo itu, tegas. Sebagaimana Zulfiani, 
    Nurainas mengingatkan, tidak elok jika sekelompok kecil kalangan itu merasa 
    memiliki hak untuk mengatur sebagian besar yang lain.
    
    Bahkan, seolah tengah menantikan bayi terkasih yang proses persalinannya 
    terhalang banyak kendala, Nurainas menyatakan, perempuan Minang siap 
    menerima kehadiran regulasi moral itu tanpa reserve. ''Kalau sulit di 
    Jakarta, berikan ke sini. Anak-anak kami perlu dilindungi dari ganasnya 
    pornografi,'' kata Nuraina.
    
    Sikap serupa juga disampaikan Sandi Kurniawan dari Bandung. Karyawan swasta 
    itu melihat bahwa saat ini media cetak dan elektronika terlalu gamblang 
    memublikasikan gambar ataupun tayangan porno. ''Dampaknya besar. Kini 
    pakaian minimalis itu merebak dan menjadi acuan para wanita hingga ke 
    desa,'' kata Sandi. Ia melihat, hal itu gampang menular karena saat ini 
    televisi telah menjadi kebutuhan setiap rumah tangga.
    
    Untuk itulah, kata Nenti, mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, 
    amat diperlukan sebuah aturan yang jelas dan tegas. ''Jika tidak diatur, 
    saya yakin kondisinya akan makin bablas,'' kata dia. Dari Jawa Timur, Ny 
    Suprihatin mengeluarkan keprihatinan hatinya akan kondisi moral masyarakat 
    saat ini. Apalagi ketika ia mendapati kedua anaknya yang masih duduk di 
    bangku SMP, ternyata diam-diam menyimpan cakram padat (VCD) porno di tas 
    sekolah mereka. ''Ketika saya tanya, mereka menjawab barang itu mereka 
    dapat sebagai pinjaman dari teman satu kelas. Bayangkan, bukan saling 
    pinjam buku pelajaran, tapi justru VCD porno,'' kata warga Kelurahan 
    Kutoanyar,  Tulungagung, yang juga seorang guru SD itu.
    
    Meski sempat kecewa, Suprihatin merasa beruntung. Pasalnya, pertengahan 
    tahun lalu, seorang pemuda tanggung usia SMP di kampung itu terbukti 
    mencoba menggagahi gadis tetangganya. Saat diperiksa, anak baru tumbuh 
    kumis itu mengaku terangsang setelah menonton VCD porno. ''Jujur saja, saat 
    ini tumpuan saya di tengah merajalelanya pornografi saat ini, hanya RUU 
    APP,'' kata dia.
    
    Berbekal pengalaman berpuluh tahun mendidik siswa, Suprihatin merasa aneh 
    ketika ternyata ada pula pihak yang menentang diundangkannya RUU tersebut. 
    Ia mengaku tak habis pikir. ''Apalagi yang menentang itu ada yang dari 
    kelompok perempuan. Bukankah RUU itu justru hendak menyelamatkan keluarga 
    kita?'' kata dia, mempertanyakan.
    
    Dukungan serupa juga datang dari Bandar Lampung. Fitri, seorang ibu rumah 
    tangga, karyawan Biro Humas Pemprov Lampung, menyatakan RUU APP perlu 
    segera diundangkan. Alasannya, kata ibu dua anak itu sederhana, maraknya 
    peredaran media berbau pornografi dan penayangan pornoaksi jelas mengancam 
    nasib bangsa ke depan. ''Orang tua hanya mampu mengawasi saat di rumah, 
    selebihnya tidak. Bila ada aturan baku soal itu, peredaran media porno yang 
    sangat mempengaruhi moral generasi muda bisa ditekan,'' ujar Fitri.
    
    Sedangkan dari Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, yang muncul bahkan desakan 
    untuk segera mengundangkan aturan tersebut. ''Jangan tunda lagi, kami sudah 
    sepakat,'' kata Wiwik, wakil organisasi tersebut. Berlawanan dengan apa 
    yang diberitakan selama ini, generasi muda Bali juga tidak sedikit yang 
    menyetujui RUU tersebut. Berangkat dari kekhawatiran dan tanggung jawab 
    akan nasib bangsa ke depan, Ketut Agung Ayu Aridewi menyatakan sepakat 
    dengan aturan yang tengah digodok itu.
    
    ''Jika dibiarkan leluasa begitu, dampak pornografi akan sangat buruk,'' 
    kata Ari di Denpasar, kemarin (9/3). Pendapat Ari didukung Ratna Citaresmi, 
    rekannya sesama mahasiswa lain kampus. Ratna yakin, dengan adanya regulasi 
    yang tegas akan pornografi, dampak dan keberadaan monster perongrong akhlak 
    itu bisa diminimalkan.
    ( rul/wot/mur/aas/mj02 )
    
    sumber:
    http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=238848&kat_id=3
  
                
---------------------------------
Yahoo! Mail
Bring photos to life! New PhotoMail  makes sharing a breeze. 

[Non-text portions of this message have been removed]



Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke