Punten teu disundakeun...
AJ
--------------------------
Suara Mayoritas yang Diam
Suara perempuan tiga puluhan tahun itu tinggi, seolah menuding Republika
yang diajaknya bicara. ''Bung wartawan, Anda tahu jumlah penduduk
Indonesia, kan? Dua ratus juta lebih. Mereka itu juga harus didengar, bukan
hanya sebagian artis dan sekelompok aktivis LSM itu saja,'' kata ibu muda
yang bernama Zulfiani itu.
Bersama sekelompok ibu-ibu muda lainnya, selepas shalat Zuhur, Zulfiani
memang tengah berdiskusi kecil seputar hal paling hangat saat ini: RUU APP.
Obrolan antarpara ibu pengajian di Masjid Al Jihad Padang Panjang, Sumatra
Barat, itu akhirnya mengerucut pada demonstrasi para artis dan perempuan
aktivis LSM yang menentang diundangkannya RUU Antipornografi dan Pornoaksi.
''Kami juga punya hak yang sama dengan para artis dan aktivis LSM itu.
Suara kami tegas, mendukung RUU APP segera diundangkan,'' kata Ketua Bundo
Kanduang, Hj Nurainas Abizar. Bundo Kanduang adalah organisasi payung
berbagai perkumpulan wanita di Ranah Minang.
Nurainas menyatakan, dia mendapat kesan kuat bahwa kehidupan para
perempuan, bahkan masa depan generasi muda, hendak ditentukan para artis
dan aktivis LSM tersebut. ''Bila dunia mereka menyibak penutup tubuh atas
nama seni, mereka harus tahu bahwa dunia orang lain tidak seperti itu,''
kata perempuan yang akrab dipanggil Bundo itu, tegas. Sebagaimana Zulfiani,
Nurainas mengingatkan, tidak elok jika sekelompok kecil kalangan itu merasa
memiliki hak untuk mengatur sebagian besar yang lain.
Bahkan, seolah tengah menantikan bayi terkasih yang proses persalinannya
terhalang banyak kendala, Nurainas menyatakan, perempuan Minang siap
menerima kehadiran regulasi moral itu tanpa reserve. ''Kalau sulit di
Jakarta, berikan ke sini. Anak-anak kami perlu dilindungi dari ganasnya
pornografi,'' kata Nuraina.
Sikap serupa juga disampaikan Sandi Kurniawan dari Bandung. Karyawan swasta
itu melihat bahwa saat ini media cetak dan elektronika terlalu gamblang
memublikasikan gambar ataupun tayangan porno. ''Dampaknya besar. Kini
pakaian minimalis itu merebak dan menjadi acuan para wanita hingga ke
desa,'' kata Sandi. Ia melihat, hal itu gampang menular karena saat ini
televisi telah menjadi kebutuhan setiap rumah tangga.
Untuk itulah, kata Nenti, mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung,
amat diperlukan sebuah aturan yang jelas dan tegas. ''Jika tidak diatur,
saya yakin kondisinya akan makin bablas,'' kata dia. Dari Jawa Timur, Ny
Suprihatin mengeluarkan keprihatinan hatinya akan kondisi moral masyarakat
saat ini. Apalagi ketika ia mendapati kedua anaknya yang masih duduk di
bangku SMP, ternyata diam-diam menyimpan cakram padat (VCD) porno di tas
sekolah mereka. ''Ketika saya tanya, mereka menjawab barang itu mereka
dapat sebagai pinjaman dari teman satu kelas. Bayangkan, bukan saling
pinjam buku pelajaran, tapi justru VCD porno,'' kata warga Kelurahan
Kutoanyar, Tulungagung, yang juga seorang guru SD itu.
Meski sempat kecewa, Suprihatin merasa beruntung. Pasalnya, pertengahan
tahun lalu, seorang pemuda tanggung usia SMP di kampung itu terbukti
mencoba menggagahi gadis tetangganya. Saat diperiksa, anak baru tumbuh
kumis itu mengaku terangsang setelah menonton VCD porno. ''Jujur saja, saat
ini tumpuan saya di tengah merajalelanya pornografi saat ini, hanya RUU
APP,'' kata dia.
Berbekal pengalaman berpuluh tahun mendidik siswa, Suprihatin merasa aneh
ketika ternyata ada pula pihak yang menentang diundangkannya RUU tersebut.
Ia mengaku tak habis pikir. ''Apalagi yang menentang itu ada yang dari
kelompok perempuan. Bukankah RUU itu justru hendak menyelamatkan keluarga
kita?'' kata dia, mempertanyakan.
Dukungan serupa juga datang dari Bandar Lampung. Fitri, seorang ibu rumah
tangga, karyawan Biro Humas Pemprov Lampung, menyatakan RUU APP perlu
segera diundangkan. Alasannya, kata ibu dua anak itu sederhana, maraknya
peredaran media berbau pornografi dan penayangan pornoaksi jelas mengancam
nasib bangsa ke depan. ''Orang tua hanya mampu mengawasi saat di rumah,
selebihnya tidak. Bila ada aturan baku soal itu, peredaran media porno yang
sangat mempengaruhi moral generasi muda bisa ditekan,'' ujar Fitri.
Sedangkan dari Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, yang muncul bahkan desakan
untuk segera mengundangkan aturan tersebut. ''Jangan tunda lagi, kami sudah
sepakat,'' kata Wiwik, wakil organisasi tersebut. Berlawanan dengan apa
yang diberitakan selama ini, generasi muda Bali juga tidak sedikit yang
menyetujui RUU tersebut. Berangkat dari kekhawatiran dan tanggung jawab
akan nasib bangsa ke depan, Ketut Agung Ayu Aridewi menyatakan sepakat
dengan aturan yang tengah digodok itu.
''Jika dibiarkan leluasa begitu, dampak pornografi akan sangat buruk,''
kata Ari di Denpasar, kemarin (9/3). Pendapat Ari didukung Ratna Citaresmi,
rekannya sesama mahasiswa lain kampus. Ratna yakin, dengan adanya regulasi
yang tegas akan pornografi, dampak dan keberadaan monster perongrong akhlak
itu bisa diminimalkan.
( rul/wot/mur/aas/mj02 )
sumber:
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=238848&kat_id=3
---------------------------------
Yahoo! Mail
Bring photos to life! New PhotoMail makes sharing a breeze.
[Non-text portions of this message have been removed]
Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/