SUARA PEMBARUAN DAILY , 25 - 02 - 06 ---------- Soal Pornografi dan Pornoaksi
Presiden: Kita Tidak Perlu Berkelahi JAKARTA - Presiden Yudhoyono memprihatinkan perang tanding dan perang interpretasi soal pornografi dan pornoaksi, dewasa ini. Padahal, dengan kepribadian budaya yang dimiliki bangsa ini, masyarakat seharusnya tidak perlu harus berhadap-hadapan, karena bisa melihat semua itu dengan jernih dan logis. "Kita tahu kok mana yang disebut porno mana yang tidak, mari kita rumuskan, ini bangsa kita sendiri, negara kita sendiri, masyarakat sendiri. Yang penting tidak usah kita terus berkelahi mengapa begini begitu, mari kita gali, kita lestarikan dan kembangkan budaya kita sendiri," katanya ketika berpidato dalam pembukaan Kongres Alumni Gerakan Mahasiswa nasional Indonesia (GMNI), di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (24/3) sore. Pertentangan antara yang menolak dengan mengatasnamakan kebebasan atau hak dan yang mendukung dengan menyatakan semuanya harus berbusana tertutup, menurut Presiden Yudhoyono harus mencari titik temu yang logis dan pantas. Semuanya itu tidak terlalu rumit dan diyakini dapat diselesaikan karena bangsa ini memiliki kepribadian budaya yang luar biasa. "Jangan impor atau jangan cepat-cepat senang dengan budaya Amerika, Eropa Timur Tengah dan lain sebagainya, saya kira budaya Indonesia sudah sangat luar biasa," katanya. Presiden Yudhoyono mencontohkan I La Galigo yang berasal dari Sulawesi Selatan (Presiden sempat salah menyebut berasal dari Sumatera Selatan) yang banyak dipentaskan di berbagai negara dan mendapat sambutan luar biasa. Belum lagi keanekaragaman budaya dan tradisi bangsa ini yang luar biasa. Presiden juga mengingatkan dunia yang terus mengglobal, menggila dalam tanda kutip, yang mau tidak mau harus dihadapi. Di situlah, katanya, peran penting nasionalisme kita berdasarkan Pancasila yang sudah teruji. Pancasila juga makin relevan menghadapi tantangan zaman, bukan ketinggalan seperti yang ditudingkan sementara kalangan. Penolakan Aksi penolakan masyarakat di daerah terhadap Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) terus terjadi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya turut menyampaikan penolakan resminya pada Panitia Khusus (Pansus) RUU PA di DPR, Jakarta, Jumat (24/3). "Kami telah menyampaikan surat pernyataan sikap resmi DPRD Provinsi Sulut pada Sekretariat Pansus RUU PA, yang isinya dukungan atas aspirasi masyarakat Sulut, serta merekomendasi penolakan RUU tersebut," kata Ketua Komisi C DPRD Sulut, Mieke Nangka. Menurut Mieke, keputusan DPRD Sulut itu telah dikeluarkan sejak Rabu (22/3), bersamaan dengan terus meningkatnya gelombang aksi protes masyarakat Sulut, terhadap RUU yang dinilai meresahkan itu. Beberapa organisasi masyarakat di Sulut, juga turut hadir dalam penyerahan sikap resmi DPRD Sulut itu, seperti Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Suara Parampuang, PARSI Sulut, serta beberapa perwakilan masyarakat. "Ada tiga rekomendasi yang disampaikan DPRD Sulut," kata Mieke. Pertama mendukung aspirasi tentang penolakan RUU APP. Kedua, melakukan pendidikan agama, moral, dan seksualitas kepada masyarakat umum guna mencegah pornografi dan pornoaksi. Ketiga, tidak perlu dibuat UU baru, dan mengefektifkan pelaksanaan UU yang terkait, seperti UU Penyiaran, UU Pers, UU Pelindungan Anak, serta KUHP. "Negara tidak perlu mengatur tentang moral. Biarkan itu tumbuh dengan sendirinya, melalui pendidikan, dan pendalaman agama," ujarnya. Ditambahkan Mieke, proses pembuatan RUU APP itu sendiri sangat bermasalah. "Sebuah RUU yang mengatur kehidupan seluruh masyarakat, harusnya disosialisasikan dulu. Tapi RUU ini tidak pernah disampaikan sama sekali ke DPRD tingkat provinsi Sulut sekalipun. Kami bahkan harus mendapatkan sendiri draft RUU itu melalui rekan kami di Jakarta," katanya. Hal itu juga diakui anggota Pansus RUU APP dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Alfridel Jinu. "RUU ini memang terkesan dipaksakan segelintir pihak," katanya. Lebih jauh, Alfridel mengakui kesalahan fraksinya, yang tidak lebih awal menyadari kepentingan dibalik usulan pembahasan RUU APP. "Kami mengakui ada kesalahan, tidak waspada saat RUU ini diusulkan untuk dibahas pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR. Pada saat itu, kami setuju RUU ini dibahas karena para pengusul meyakinkan, bahwa RUU ini hanya akan mengatur alat, tidak pernah disampaikan bahwa akan ada pasal-pasal meresahkan seperti sekarang ini," ujarnya. Dikatakan Alfridel, maraknya aksi penolakan RUU oleh masyarakat, merupakan alasan kuat untuk memutuskan penundaan pembahasan. "Apalagi sekarang ini pemerintah daerah, pun, menyampaikan pernyataan resmi sikap menolak. Satu saja daerah menolak, maka RUU ini bila dipaksakan lolos, hasilnya cacat hukum. Apalagi ini bukan cuma satu daerah yang menolak," katanya. (Y-3/B-14) Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

