SUARA PEMBARUAN DAILY , 25 - 02 - 06
----------

Soal Pornografi dan Pornoaksi

Presiden: Kita Tidak Perlu Berkelahi

JAKARTA - Presiden Yudhoyono memprihatinkan perang tanding dan
perang interpretasi soal pornografi dan pornoaksi, dewasa ini.

Padahal, dengan kepribadian budaya yang dimiliki bangsa ini,
masyarakat seharusnya tidak perlu harus berhadap-hadapan, karena
bisa melihat semua itu dengan jernih dan logis.

"Kita tahu kok mana yang disebut porno mana yang tidak, mari kita
rumuskan, ini bangsa kita sendiri, negara kita sendiri,
masyarakat sendiri. Yang penting tidak usah kita terus berkelahi
mengapa begini begitu, mari kita gali, kita lestarikan dan
kembangkan budaya kita sendiri," katanya ketika berpidato dalam
pembukaan Kongres Alumni Gerakan Mahasiswa nasional Indonesia
(GMNI), di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (24/3) sore. Pertentangan
antara yang menolak dengan mengatasnamakan kebebasan atau hak dan
yang mendukung dengan menyatakan semuanya harus berbusana
tertutup, menurut Presiden Yudhoyono harus mencari titik temu
yang logis dan pantas.

Semuanya itu tidak terlalu rumit dan diyakini dapat diselesaikan
karena bangsa ini memiliki kepribadian budaya yang luar biasa.
"Jangan impor atau jangan cepat-cepat senang dengan budaya
Amerika, Eropa Timur Tengah dan lain sebagainya, saya kira budaya
Indonesia sudah sangat luar biasa," katanya.

Presiden Yudhoyono mencontohkan I La Galigo yang berasal dari
Sulawesi Selatan (Presiden sempat salah menyebut berasal dari
Sumatera Selatan) yang banyak dipentaskan di berbagai negara dan
mendapat sambutan luar biasa. Belum lagi keanekaragaman budaya
dan tradisi bangsa ini yang luar biasa.

Presiden juga mengingatkan dunia yang terus mengglobal, menggila
dalam tanda kutip, yang mau tidak mau harus dihadapi. Di situlah,
katanya, peran penting nasionalisme kita berdasarkan Pancasila
yang sudah teruji. Pancasila juga makin relevan menghadapi
tantangan zaman, bukan ketinggalan seperti yang ditudingkan
sementara kalangan.

Penolakan

Aksi penolakan masyarakat di daerah terhadap Rancangan
Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) terus
terjadi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi
Utara (Sulut), akhirnya turut menyampaikan penolakan resminya
pada Panitia Khusus (Pansus) RUU PA di DPR, Jakarta, Jumat
(24/3).

"Kami telah menyampaikan surat pernyataan sikap resmi DPRD
Provinsi Sulut pada Sekretariat Pansus RUU PA, yang isinya
dukungan atas aspirasi masyarakat Sulut, serta merekomendasi
penolakan RUU tersebut," kata Ketua
Komisi C DPRD Sulut, Mieke Nangka.

Menurut Mieke, keputusan DPRD Sulut itu telah dikeluarkan sejak
Rabu (22/3), bersamaan dengan terus meningkatnya gelombang aksi
protes masyarakat Sulut, terhadap RUU yang dinilai meresahkan
itu.

Beberapa organisasi masyarakat di Sulut, juga turut hadir dalam
penyerahan sikap resmi DPRD Sulut itu, seperti Dewan Pengurus
Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Suara Parampuang,
PARSI Sulut, serta beberapa perwakilan masyarakat. "Ada tiga
rekomendasi yang disampaikan DPRD Sulut," kata Mieke. Pertama
mendukung aspirasi tentang penolakan RUU APP. Kedua,
melakukan pendidikan agama, moral, dan seksualitas kepada
masyarakat umum guna mencegah pornografi dan pornoaksi.

Ketiga, tidak perlu dibuat UU baru, dan mengefektifkan
pelaksanaan UU yang terkait, seperti UU Penyiaran, UU Pers, UU
Pelindungan Anak, serta KUHP. "Negara tidak perlu mengatur
tentang moral. Biarkan itu tumbuh dengan sendirinya, melalui
pendidikan, dan pendalaman agama," ujarnya.

Ditambahkan Mieke, proses pembuatan RUU APP itu sendiri sangat
bermasalah. "Sebuah RUU yang mengatur kehidupan seluruh
masyarakat, harusnya disosialisasikan dulu. Tapi RUU ini tidak
pernah disampaikan sama sekali ke DPRD tingkat provinsi Sulut
sekalipun. Kami bahkan harus mendapatkan sendiri draft RUU itu
melalui rekan kami di Jakarta," katanya.

Hal itu juga diakui anggota Pansus RUU APP dari Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Alfridel Jinu. "RUU ini
memang terkesan dipaksakan segelintir pihak," katanya. Lebih
jauh, Alfridel mengakui kesalahan fraksinya, yang tidak lebih
awal menyadari kepentingan dibalik usulan pembahasan RUU APP.

"Kami mengakui ada kesalahan, tidak waspada saat RUU ini
diusulkan untuk dibahas pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR.
Pada saat itu, kami setuju RUU ini dibahas karena para pengusul
meyakinkan, bahwa RUU ini hanya akan mengatur alat, tidak pernah
disampaikan bahwa akan ada pasal-pasal meresahkan seperti
sekarang ini," ujarnya.

Dikatakan Alfridel, maraknya aksi penolakan RUU oleh masyarakat,
merupakan alasan kuat untuk memutuskan penundaan pembahasan.
"Apalagi sekarang ini pemerintah daerah, pun, menyampaikan
pernyataan resmi sikap menolak.

Satu saja daerah menolak, maka RUU ini bila dipaksakan lolos,
hasilnya cacat hukum. Apalagi ini bukan cuma satu daerah yang
menolak," katanya.
(Y-3/B-14)



Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke