..punten bilih aya nu teu acan ngaos buletin Al-Islam..edisi 304 sae geura isina ngan sakali deui punten teu di sunda keun......
SYARIAH DAN KHILAFAH ADALAH SOLUSI Buletin al-Islam Edisi 304 Majalah Gatra No. 25/XII/6 Mei 2006 mengangkat laporan menarik tentang penerapan syariat Islam dengan topik utama, \\\"Negeri Syariah Tinggal Selangkah.\\\" Gatra mengangkat sejumlah gejala di berbagai daerah di Indonesia tentang penerapan syariat Islam. Bulukumba, Pangkep, Gowa, dan Wajo, misalnya, seolah berlomba membuat Peraturan Daerah (Perda) Syariah. Upaya serupa berkembang di Provinsi Banten dan Riau; juga di beberapa kabupaten/kota semisal Cianjur, Tasikmalaya, Pamekasan, Mataram, dan Dompu. Di Kota Tangerang lahir Perda Pelacuran, sementara di Depok dan DKI Jakarta muncul Raperda Anti-Maksiat. Pada saat yang sama, beberapa bulan terakhir ini ada keinginan yang kuat dari mayoritas umat Islam agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Keinginan ini, oleh sebagian kalangan, dianggap sebagai cerminan dari keinginan kalangan yang pro syariah. Berbagai gejala dan peristiwa di atas seolah menegaskan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat, Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta beberapa waktu lalu, yaitu mengenai tingginya dukungan masyarakat pada tawaran penerapan syariat Islam. Dari 2001 hingga 2004, kecenderungan terhadap tawaran penerapan syariat Islam semakin naik, bahkan mencapai di atas 70 persen. Seperti biasa, tanggapan terhadap gagasan/ide maupun praktik penerapan syariat Islam selalu menimbulkan kesalahanpahaman, kecurigaan, bahkan kebencian dari sebagian kalangan. Berbagai tudingan negatif terhadap syariat Islam pun kembali mencuat; mulai dari yang klasik seperti tuduhan bahwa syariat Islam akan memecah-belah bangsa, mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menimbulkan konflik horisontal sampai tuduhan baru seperti \\\'talibanisasi\\\', \\\'wahabisasi\\\', atau \\\'arabisasi\\\'. Mengapa selalu ada kalangan yang begitu menaruh kecurigaan yang berlebihan-bahkan tudingan miring-terhadap syariat Islam? Setidaknya ada dua jawaban. Pertama: karena faktor ketidaktahuan dan kesalahpahaman sebagian kalangan terhadap kebaikan syariat Islam. Ini, seperti yang diungkap oleh Juri Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto, adalah wajar karena proses pendidikan politik tentang syariat Islam di kalangan umat belum utuh. Buktinya, kebanyakan kalangan yang menolak syariat Islam sering menyamakan syariat Islam dengan hukum potong tangan, hukum rajam, dan hukum cambuk saja. Padahal, meski semua itu memang bagian dari hukum Islam, syariat Islam jelas mengatur seluruh aspek kehidupan: akidah dan ibadah; akhlak, makanan, pakaian, dan minuman; sanksi hukum bagi pelaku kriminal; ekonomi, politik, pemerintahan, sosial, pendidikan, dll. Ketidaktahuan dan kesalahpahaman terhadap kebaikan syariat Islam ini, sayangnya, justru sering muncul dari kalangan umat Islam sendiri. Mereka, misalnya, banyak yang tidak menyadari bahwa hukum Islam seperti potong tangan bagi pencuri atau cambuk/rajam bagi pezina, jika diberlakukan, di samping akan menimbulkan efek jera dan melindungi masyarakat dari tindakan kriminal serupa, juga menjadi penebus dosa bagi pelakunya sehingga ia tidak akan diazab lagi di akhirat. Yang ada dalam benak mereka hanyalah bahwa hukum Islam seperti itu \\\'bengis\\\', kejam\\\', \\\'tidak manusiawi\\\', dan bertentangan dengan HAM. Kedua: faktor kebencian terhadap syariat Islam. Kebencian mungkin saja muncul awalnya karena ketidaktahuan terhadap syariat Islam, tetapi bisa juga karena memang sejak awal sudah ada rasa ketidaksukaan bahkan permusuhan terhadap syariat Islam dan umatnya. Sikap ini biasanya muncul dari orang-orang kafir, terutama kafir penjajah. Mereka tidak akan pernah suka kalau Islam mengatur kehidupan ini karena itu berarti akan mengancam dominasi/hegemoni mereka atas kaum Muslim-baik secara ideologis, politis, ekonomi, budaya, dll-yang selama ini mereka bangun dan mereka pertahankan dengan sussah-payah. Kebencian ini sebetulnya lebih merupakan warisan sejarah masa lalu. Kita tahu, sejarah masa lalu menuturkan fakta, bahwa sejak kekalahan yang terus berulang dalam Perang Salib (Perang Islam-Kristen) pada masa lalu, kaum penjajah Barat kafir sering menjelek-jelekan Islam dan melontarkan berbagai tuduhan miring terhadap syariat Islam. Kebencian masa lalu terungkap, misalnya, dalam penyataan ilmuwan Prancis Count Henri Dicastri, \\\"Saya tidak tahu apa yang akan dikatakan oleh umat Islam jika mereka mengetahui sejarah Abad Pertengahan dan mengerti isi syair-syair dari penggubah lagu-lagu gereja. Seluruh lagu-lagu kami, yang ditulis hingga abad ke-12, menghasilkan satu pemikiran: ….semuanya berisi kebencian terhadap umat Islam…Semua lagu-lagu ini-akibatnya-memperkuat gambaran yang salah tentang Islam dalam pikiran masyarakat. Banyak syair yang menggambarkan kaum Muslim sebagai penyembah yang idiot, musyrik, kafir, orang murtad.\\\" Kebencian itu pula yang terus diwariskan oleh kafir penjajah kepada generasi mereka saat ini. Mereka, misalnya, sering melontarkan propaganda dan tuduhan bahwa syariat Islam itu \\\'kejam\\\', \\\'bengis\\\', dan \\\'barbar\\\'; Islam itu identik dengan terorisme (sebagaimana pernah diucapkan secara tersirat oleh George W Bush); Islam itu ideologi setan (seperti pernah diucapkan oleh PM Inggris Tony Blair); Khilafah itu negara otoriter; dsb. Mendukung upaya pencitraburukan syariat Islam ini, Ariel Cohen, Ph.d, misalnya, dalam rekomendasinya yang diterbitkan oleh The Heritage Foundation menyatakan, bahwa AS harus menyediakan dukungan pada media lokal untuk membeberkan contoh-contoh negatif dari aplikasi syariat, seperti potong tangan untuk kejahatan ringan kepemilikan alkohol di Chechnya, keadaan Afganistan di bawah Taliban atau Saudi Arabia, dan tempat lainnya. Perlu juga diekspos perang sipil yang dituduhkan kepada gerakan Islam di Aljazair. (Hizb ut-Tahrir: An Emerging Threat to U.S. Interests in Central Asia). Sayangnya, umat Islam banyak yang terjebak dengan berbagai propaganda dan tuduhan jahat semacam ini yang sering dilontarkan oleh musuh-musuh Islam. Banyak di antara mereka yang kemudian merasa menjadi tertuduh, lalu terpengaruh, dan kemudian berbalik menaruh kebencian yang sama terhadap syariat Islam, sebagaimana musuh-musuh Islam. Padahal, umat Islam seharusnya melawan propaganda dan tuduhan jahat yang dilontarkan kalangan penjajah kafir tersebut. Dengan sikap umat Islam yang cenderung merasa menjadi tertuduh, lalu terpengaruh, dan kemudian berbalik menaruh kebencian yang sama terhadap syariat Islam, semua itu akhirnya hanya menguntungkan kalangan kafir penjajah. Sebab, justru itulah yang dikehendaki mereka, yakni agar umat Islam membenci agamanya sendiri. Dengan demikian, dalam hal ini, strategi mereka berhasil. Bersikap Jujur Pada Sejarah Kalau kita membaca buku-buku sejarah di seputar syariah dan Khilafah Islam yang ditulis oleh para sejarahwan yang jujur, kita akan segera menangkap sebuah kesimpulan, bahwa Khilafah Islam, dengan seluruh aspek syariah yang diterapkannya, telah mampu menciptakan kesuksesan dalam berbagai bidang. Banyak ilmuwan sejarah yang jujur, bahkan dari kaum non-Muslim sekalipun, yang mengakui kehebatan dan keagungan Khilafah dan syariahnya dalam menciptakan peradaban manusia yang penuh dengan kegemilangan. Will Durant, misalnya, menyatakan, \\\"Sepanjang masa Kekhilafahan Islam para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya; menyediakan berbagai peluang bagi siapapun yang memerlukannya; memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka; menjadikan pendidikan menyebar luas hingga berbagai ilmu, sastra, falsafah dan seni mengalami kejayaan luar biasa yang membuat Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.\\\" (Will Durant - The Story of Civilization). Sementara itu, ketika membincangkan Kekhilafahan Islam yang terakhir, yakni Kekhilafahan Utsmani, Paul Kennedy, dalam The Rise and Fall of The Great Powers: Economic Change an Military Conflict from 1500 to 2000, menulis, \\\"Empirium Utsmani adalah lebih dari sekadar mesin militer; dia telah menjadi penakluk elit yang telah mampu membentuk satu kesatuan iman, budaya dan bahasa pada sebuah area yang lebih luas dibandingkan dengan yang pernah dimiliki oleh Empirum Romawi dan untuk jumlah penduduk yang lebih besar. Dalam beberapa abad sebelum tahun 1500, Dunia Islam telah jauh melampui Eropa dalam bidang budaya dan teknologi. Kota-kotanya demikian luas, rakyatnya terpelajar, perairannya sangat bagus. Beberapa kota di antaranya memiliki universitas-universitas dan perpustakaan yang lengkap dan memiliki masjid-masjid yang indah. Dalam bidang matematika, kastografi, pengobatan dan aspek-aspek lain dari sains dan industri, kaum Muslim selalu berada di depan.\\\" Sikap Muslim Seharusnya Kebaikan yang tercipta karena diterapkannya syariah oleh Khilafah Islam pada masa lalu seharusnya semakin menambah keyakinan kaum Muslim akan firman Allah SWT: Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad saw.) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS al-Anbiya\\\' [21]: 107). Dalam ayat di atas, makna sebagai rahmat bagi seluruh alam jelas bukan karena faktor Muhammad saw. itu sendiri, tetapi karena faktor risalah (baca: syariah) yang dibawanya, yang berfungsi untuk mengatur berbagai aspek kehidupan umat manusia. Sebaliknya, keburukan yang tercipta karena diterapkannya berbagai aturan non-syariah saat ini, yakni berbagai aturan kapaitalistik yang bersumber dari akidah sekularisme, seharusnya juga semakin menambah keyakinan kaum Muslim akan firman Allah SWT: Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku maka baginya adalah kehidupan yang sempit. (QS Thaha [20]: 124). Maknanya, siapa saja yang berpaling dari al-Quran, yang notabene merupakan sumber syariat Islam, maka dia akan tertimpa kehidupan yang sempit. Kehidupan yang sempit yang diisyaratkan Allah sudah terbukti saat ini. Dalam konteks Indonesia, misalnya, terjadinya kemiskinan, banyaknya pengangguran, maraknya pornografi dan pornoaksi, meluasnya kebejatan moral (pelecehan seksual, perzinaan, pelacuran), merebaknya kejahatan (perampokan, pembunuhan, perjudian) dll, semua itu telah membuat hidup kita terasa sempit dan menyesakkan dada. Semua itu tidak lain adalah buah yang harus kita petik akibat kita berpaling dari syariat Allah dan kita lebih rela diatur dengan aturan-aturan sekular buatan manusia. Mahabenar Allah yang berfirman: Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya selain Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50). Khatimah Dari paparan di atas jelas, bahwa yang layak ditakuti oleh kaum Muslim bukanlah Islam dan syariahnya yang terbukti telah membawa rahmat bagi manusia, tetapi justru sekularisme dengan sistem Kapitalismenya yang terbukti telah menimbulkan banyak keburukan selama ini. Karena itu, jika secara i\\\'tiqâdi kita sudah yakin bahwa hukum Allahlah yang terbaik, dan secara realitas pun telah terbukti bahwa hanya syariat Islamlah yang membawa kebaikan, lalu mengapa kita masih meragukan syariat Islam, yang notabene berasal dari Allah, Zat yang Mahatahu? Sebaliknya, mengapa kita tetap menutup mata terhadap berbagai keburukan akibat diterapkannya aturan-aturan sekular saat ini yang notabene buatan manusia yang serba lemah? Renungkahlah, wahai Saudaraku! [] Komentar: Amnesti Internasional menemukan, Pelanggaran HAM oleh AS makin Meluas. (Republika, 08/05/2006) AS memang pelanggar HAM terbesar di dunia. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free. http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/0EHolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/