ieu mah ngan ngaramekeun hungkul, aya tulisan dina surat pembaca PR poe ieu.
sok.. kira2 kumaha ceuk baraya???
 
-bohay-
 
 
 
Soal Amnesti Pengabdian Soeharto 

TAMPILNYA Pak Harto sebagai saksi pernikahan cucunda tersayang Gendis Siti Hatmanti menimbulkan berbagai reaksi spekulatif media massa seputar kemungkinan apakah Pak Harto yang secara fisik tampak tertatih-tatih dapat kembali diajukan ke pengadilan atas tuduhan penyalahgunaan dana yayasan-yayasan di lingkungan Cendana.

Dalam menanggapinya, perkenankan kami menyampaikan sumbang saran agar pihak-pihak yang berwenang segera mengeluarkan suatu amnesti presidensial, yudisial, dan konstitusional. Agar mantan Presiden Soeharto dapat melanjutkan masa purna baktinya dalam segala kedamaian lahir batin.

Adapun sumbang saran ini kami sampaikan berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut.

1. Pemimpin besar bangsa, proklamator RI, Bung Karno mengajarkan kita untuk menghormati para pahlawan.

2. Ketika orang mulai menghujat dan mengungkit kesalahan-kesalahan Bung Karno, Pak Harto mengajarkan agar kita senantiasa mikul duwur, mendem jero orang tua kita. Sampai mengembuskan napas terakhir Bung Karno yang menderita komplikasi akut dan kronis mendapat perawatan dan pengawalan kenegaraan sangat istimewa dan terhormat. Begitu pula putra-putri dan keluarga beliau.

3. Pak Harto bukanlah seorang birokrat atau politikus karier, melainkan seorang veteran pejuang '45. Berkat strategi pertempuran gerilya beliau di Yogya berhasil menempatkan delegasi Indonesia dalam posisi sangat favorable di forum politik internasional. Dalam pertikaian Irian Barat sebagai Panglima Komando Operasi Mandala beliau kembali berperan besar atas sukses menjadikan Irian Barat wilayah kedaulatan RI.

4. Dalam insiden politik G 30 S, Pak Harto kembali tampil sebagai tokoh yang berhasil mengatasi kekacauan politik waktu itu.

5. Setelah menjadi Presiden RI Pak Harto berhasil menjadikan Timtim wilayah kedaulatan sah RI. Selama 32 tahun memimpin Indonesia telah berhasil mengadakan perbaikan dan pembangunan Indonesia di segala bidang.

6. Banyaknya korban manusia semasa kemelut G-30- S bukanlah tanggung jawab Soeharto ad hominem. Karena setiap langkah kebijakan waktu itu dilaksanakan sesuai keadaan "SOB" kenegaraan. Pembantaian anggota dan simpatisan PKI beserta ormas-ormas onderbouw-nya, sejarah yang menyaksikan dan mencatat. Yang pasti angkatan militer bukanlah pelakunya.

7. Bahkan pengasingan tokoh, birokrat, dan intelektual terindikasi ekstrem kiri ke Pulau Buru adalah justru untuk menghindari mereka dari spontanitas amuk massa rakyat. Buktinya sebagian besar di antaranya kini merdeka dan sehat wal afiat.

8. Dalam usia 80 tahun lebih seseorang tidaklah dapat dikatakan sehat, waras, normal secara mental, fisik, emosional, dan rasional.

9. Mengajukan Pak Harto ke pengadilan adalah suatu kegiatan sia-sia, penghamburan biaya negara, waktu dan energi. Karena tidak akan mampu menunjukkan bukti-bukti prima facie. Berhubung para eksekutif yang langsung terlibat sudah menjadi almarhum. Sedangkan yang masih ada umurnya lanjut dan rata-rata penderita alzheimer. Jaksa penuntut umum sudah pasti akan keteter babak belur menghadapi sebatalyon pengacara piawai ternama yang siap berjibaku tanpa bayaran sepeser pun.

Semoga kita menyadari dan mau belajar dari sikap serta disiplin hidup Pak Harto seorang kesatria berpribadi utuh yang setiap saat tak pernah lupa untuk, anggayuh kasampurnaning urip, berbudi bawa laksana, ngudi sajatining becik . Artinya mencapai kesempurnaan hidup, berjiwa besar, mengusahakan kebaikan sejati.

 Jules Fioole
Jln. Sarinah Raya No.7
RT 12 RW 02 Pancoran
Jakarta Selatan
Telf. 081808938354



Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id




SPONSORED LINKS
Corporate culture Business culture of china Organizational culture
Organizational culture change Organizational culture assessment Jewish culture


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke