Tina Editorial Media Indonesia, Geuning Dana UN (Ujian Nasional)
255 Milyar? ....heuheuheu paingan atuh mani "ngotot" da artosna
seueur. Di Indonesia mah nu penting "proyek" atuh.

Nyanggakeun Editorial Media Indonesia dinten ieu :

Ujian Ulangan Bernama Paket C

 UJIAN nasional (UN) untuk sekolah menengah pertama dan sekolah
lanjutan tingkat atas masih menuai perdebatan. Perdebatan
yuridis, perdebatan implementasi, dan perdebatan implikasi.

Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003
jelas-jelas menyatakan evaluasi belajar para peserta didik
dilakukan oleh sekolah. Pemerintah hanya bertugas menjaga standar
mutu pendidikan.

Akan tetapi, oleh pemerintah ditafsirkan bahwa menjaga standar
mutu pendidikan berarti menyelenggarakan ujian nasional. Padahal,
dalam undang-undang dijelaskan bahwa evaluasi standar mutu
peserta didik dan lembaga pendidikan dilakukan oleh lembaga
independen. Depdiknas bukan lembaga independen.

Aturan dan penafsiran pemerintah yang melabrak undang-undang
itulah yang sekarang menuai persoalan. Salah satunya adalah pro
dan kontra ujian ulangan bagi peserta didik yang tidak lulus UN.

Pemerintah bersikeras tidak melaksanakan ujian ulangan dengan
logika bahwa sebuah ujian yang bersifat kompetisi pasti ada yang
lulus dan tidak. Kalau semuanya lulus maka ujian kehilangan makna
hakikinya.

Sebagai gantinya, pemerintah menawarkan ujian paket C bagi yang
tidak lulus ujian SMA dan paket B bagi yang gagal ujian SMP.

Paket C adalah pendidikan kesetaraan. Biasanya, peserta paket ini
adalah mereka-mereka yang telah bekerja dan membutuhkan ijazah
SMA untuk kepentingan legitimasi di kantor, seperti naik pangkat
atau penyesuaian gaji. Jadi, paket ini pada dasarnya tidak
dimaksudkan sebagai legitimasi untuk memasuki perguruan tinggi.

Tetapi apa yang terjadi sekarang? Paket C dipaksakan menjadi
pintu masuk ke perguruan tinggi. Kalau begitu, apa perbedaan
ujian paket C dengan ujian ulangan? Jawabnya, tidak ada lagi
perbedaan. Artinya, ujian paket C tahun ini sama dengan ujian
ulangan.

Simak ketentuan ujian paket C yang baru saja dikeluarkan oleh
Depdiknas. Ujian paket C yang biasanya berlangsung bulan
November, sekarang dimajukan ke bulan Agustus, bahkan ada rencana
dikebut bulan Juli. Percepatan jadwal ini disesuaikan dengan
jadwal penerimaan mahasiswa perguruan tinggi.

Dengan demikian, seluruh siswa SMA yang tidak lulus UN dan
terancam tidak bisa masuk perguruan tinggi karena tidak
memperoleh ijazah SMA, sekarang terbuka peluang untuk memasuki
perguruan tinggi pada tahun ini juga. Bila demikian, apa bedanya
ijazah SMA dan ijazah paket C? Kalau tidak ada perbedaan lagi,
mengapa diberi nama berlainan?

Jadi walaupun dibantah, ujian ulangan itu pada dasarnya ada
melalui program paket C. Tetapi, mengapa pemerintah tidak mau
mengakui? Kalau tidak ada ujian ulangan, lalu bagaimana
pemerintah mempertanggungjawabkan dana ujian paket C yang
seluruhnya ditanggung negara?

Ini semua adalah bukti keruwetan berpikir yang lahir karena
pragmatisme sesaat sehingga diciptakanlah argumen akal-akalan.

Dana UN sebesar Rp255 miliar, ditambah ujian ulangan yang
disembunyikan dalam nama paket C, sangat besar. BPK perlu
melakukan audit serius.






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/0EHolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke