Wartos dua-tilu minggu kapengker tina Radar Banten, perkawis "policy" Bupati Pandeglang, nu ngadamel aturan misahkeun murid awewe sareng lalaki, teu kenging sakelas. Cenah mah ngarah moralna sae ....hehehehe.
Wartosna nyanggakeun: Pisah Kelas Akan Diperdakan *Dimyati: Saya Pecat Kepsek Yang Tak Menurut PANDEGLANG-Kebijakan Pemkab Pandeglang yang memisahkan kelas perempuan dan laki-laki segera diperdakan. Bupati Dimyati Natakusumah juga mengancam memberikan teguran keras terhadap sekolah yang tidak mau melaksanakan instruksinya untuk memisahkan ruang kelas putera dan puteri. Namun, teguran itu belum bisa diberikan sebab peraturan daerah (perda) yang mengatur hal itu masih dalam pembahasan. Dikatakan Dimyati, tidak ada pilihan dan pihak sekolah harus patuh dan taat pada perintah melakukan pemisahan kelas. Jika tidak akan diberikan sanksi tegas, berupa teguran dan mutasi pejabat yang bersangkutan bagi lembaga sekolah di bawah naungan dinas pendidikan. "Akan saya pecat kepala sekolah (kepsek)-nya jika tidak nurut. Untuk SMA swasta dan MA, saya akan koordinasikan dengan Depag (Departemen agama-red) serta pihak yayasan," terang Dimyati, akhir pekan kemarin. Disinggung soal payung hukum pemberian sanksi, Dimyati menegaskan akan diatur melalui peraturan daerah yang secara khusus mengatur hal tersebut. "Perdanya tengah kami susun. Mudah- mudahan bisa selesai secepatnya," terang Dimyati tanpa menyebutkan batas waktu yang penyelesaian perda tersebut. Dalam kesempatan itu Dimyati mengungkapkan rasa optimismenya, bahwa program yang dia gulirkan akan berjalan mulus, sekalipun mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. "Mereka mengritik karena mengganggap program ini baik, sehingga harus disempurnakan di beberapa titik yang kurang baik," timpalnya. DIDUKUNG DPRD Rencana program pemisahan kelas akan dibuatkan payung hukum berupa perda mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Pandeglang Wadudi Nurhasan. Kata dia, perda akan memberikan kepastian hukum kepada para kepala sekolah, pejabat dinas pendidikan, dan beberapa pihak terkait jika terus mendapat kritikan dari kelompok yang kontra. "Kami menyambut dengan baik dan DPRD siap mendukung lahirnya perda itu," katanya, ketika dihubungi Radar Banten. Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

