Wartos leuir ti BBC London, perkawis sunat awewe. DIcarioskeun aya 
kasus kumaha aya istri urang Togo mabur menta suaka politik 
kulantaran arek disunat:

SUNAT Perempuan? Jangan Deh...

Kamis, 04 Maret 2004, 11:44 WIB KESEHATAN
news.bbc.co.uk

Praktik sunat perempuan sudah begitu berurat berakar pada sekelompok
masyarakat tertentu. Tujuan utamanya mengontrol dorongan seksual 
perempuan.

Ada anggapan, kotoran yang menempel pada klitoris dapat membuat libido
seks perempuan tak terkendali. Padahal, praktik tersebut tidak hanya
membahayakan kesehatan perempuan tetapi juga merupakan "penyiksaan" 
secara fisik dan psikis seksual pada mereka.

Di kawasan Afrika, sunat pada perempuan dilakukan dengan benar-benar
memotong bagian genital perempuan, sehingga sering membuat mereka 
kehabisan darah, infeksi, infertil, terkena penyakit pembengkakan, 
sakit saat melahirkan, tidak bisa mengontrol kencingnya, dan tidak 
bisa menikmati hubungan seksual.

Bahkan, di beberapa negara, tak sedikit yang mempraktikkan infibulasi,
yaitu praktik memotong klitoris serta menjahit tepi-tepinya dengan 
menyisakan sedikit lubang untuk buang air dan haid.

Sakitkah rasanya? Sudah pasti.

Seorang perempuan asal Togo, Afrika, Fauziya Kasinga (17), beberapa 
tahun lalu, bahkan nekad lari dari negaranya, karena tidak mau 
disunat. Ia minta suaka di Amerika Serikat.  Kasinga lari karena 
suaminya --yang lebih tua dua kali usianya-- dengan dua istri 
terdahulunya, akan melakukan upacara sunat untuk
dirinya sebagai  pengantin baru.

Menurut perkiraan PBB, sekitar 28 juta perempuan Nigeria, 24 juta
perempuan Mesir, 23 juta perempuan Ethiopia, dan 12 juta perempuan 
Sudan, dengan sangat terpaksa telah menjalani sunat ini.

Di Indonesia, pelaksanaan sunat untuk perempuan, dilakukan secara 
simbolis tanpa menyakiti fisik perempuan bersangkutan. Misalnya, 
sepotong kunyit diruncingkan kemudian ditorehkan pada klitoris anak. 
Namun, tak sedikit yang melukai alat kelamin bagian dalam memakai 
pisau, gunting, dan jarum jahit. Bahkan, di daerah tertentu di luar 
Jawa, ada yang menggunakan batu permata yang digosokkan ke bagian 
tertentu klitoris anak.

Kalau awal Januari 2003, PBB meluncurkan kampanye zero tolerance atas
praktik sunat perempuan, Indonesia adem-ayem saja. Padahal, 
Indonesia  termasuk negara yang masih mempraktikkan sunat perempuan, 
disamping negara-negara seperti Somalia, Etiopia, Yaman dan Malaysia.

Alangkah baiknya kita berkaca pada Inggris yang mengeluarkan peraturan
"Female Genital Mutilation Act". Isinya antara lain, melarang 
orangtua membawa anak perempuannya ke luar negeri untuk menjalani 
sunat. Apabila ketentuan ini dilanggar ancaman hukumannya bisa 
mencapai 14 tahun. Wow!

Peraturan ini dikeluarkan karena sekelompok etnik tertentu di Inggris
berusaha menghindari larangan sunat perempuan dengan membawa anak 
perempuannya ke luar negeri untuk disunat.

"Secara medis, maupun kultural, tidak ada alasan yang dapat 
membenarkan praktik sunat perempuan. Itu tindakan yang menimbulkan 
kesakitan dan penderitaan luar biasa," kata Menteri Dalam Negeri 
Inggris David Blunkett.

"Tindakan mutilasi terhadap alat kelamin perempuan sangat berbahaya, 
dan sudah dinyatakan ilegal di negara ini."

"Apapun latar belakang budaya Anda, praktik ini tidak dapat diterima 
dan dinyatakan melanggar hukum dimana pun Anda melakukannya," lanjut 
Blunkett.

Menurut perkiraan para ahli, setidaknya 74.000 wanita dari generasi
pertama imigran Afrika di Inggris telah menjalani sunat. Biasanya 
dilakukan pada saat anak perempuan berusia 13 tahun. Tetapi, kadang 
dilakukan pada bayi yang baru lahir atau perempuan muda sebelum 
menikah dan hamil.

Selain alasan tradisi, dan agama, ada juga alasan kebersihan dan 
mencegah perempuan mengumbar nafsu seksualnya. Sejauh ini, tidak ada 
bukti medis yang membenarkan libido seks perempuan bisa tak 
terkendali lantaran tak disunat. Disamping itu, seolah ada kecurigaan 
atas seksualitas perempuan yang bahkan sejak bayi pun telah dituduh 
memiliki kecenderungan seks tak terkendali.

Dalam tulisannya di Kompas beberapa waktu lalu, Lies Marcoes Natsir --
pemerhati isu kesehatan reproduksi dan pernah melakukan penelitian 
praktik sunat perempuan di Indonesia-- mengatakan pada titik itulah 
sebenarnya masyarakat Indonesia wajib menolak praktik sunat perempuan 
dan karena itu negara wajib mempertimbangkan kembali adem-ayemnya 
terhadap praktik sunat perempuan ini.

Berdasarkan sejumlah penelitian, praktik sunat perempuan di Indonesia
dilakukan sejumlah keluarga Jawa di daerah Madura dan Yogyakarta. 
Selain itu, praktik ini dilakukan pula di wilayah Jawa Barat, 
Jakarta, Sumatera, dan Sulawesi. (zrp/BBC/PIK)






Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke