Hayang Na Naon ari Menko Info. Beuki katinggaleun weh urang yeuh. Kang Ono 
kumaha atuh .... tong diantep terus yeuhhhhhhh.


----- Original Message ----
From: reka gayantika <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, November 22, 2006 9:47:56 PM
Subject: Re: [Urang Sunda] SOS: Internet Kita

Walaaaahh, acan oge internet membudaya, geus dibatasi euy. nepi ka kumaha ieu 
teh membatasina? 
waaahh, Jaba mahaaaaaaaallll, jaba lambat internet di urang teh, ditambahan ku 
pembatasan jiga kieu. 

-Bohay-


Pada tanggal 06/11/22, mh <[EMAIL PROTECTED] com> menulis:
Pembatasan Internet di Indonesia
Dikhawatirkan akan seperti Singapura dan Cina

RANESI, 21-11-2006

Keputusan pemerintah menunjuk sebuah perusahaan informatika untuk
mengontrol alur internet mendatangkan protes LSM yang bergerak di bidang
hak-hak azasi manusia. Dikhawatirkan di Indonesia internet akan dibatasi
seperti di Singapura dan Cina. Lebih lanjut berikut Rafendi Djamin dari
Human Rights Working Group di Jakarta.

Pencegahan teroris

Rafendi Djamin [RD]: "Satu keputusan peraturan menteri mengenai pengawasan
internet yang dilakukan Menkominfo dan sudah ada perusahaan yang ditunjuk
untuk melakukan hal itu. Pengawasan itu diberikan pada pihak swasta, jadi
lebih parah lagi gitu. Wewenang itu mestinya ada pada sektor negara, di
subsektor yudisial, itu sekarang dipegang oleh sektor swasta."

Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: "Apa alasannya Menkominfo mengambil
langkah ini?" 

RD: "Ini saya kira dalam konteks apa yang disebut sebagai perang melawan
terorisme. Jadi mematuhi permintaan-perminta an negara-negara besar , saya
kira yang menghendaki ada tindakan tegas pada peraturan-peraturan tegas
yang mengatur pencegahan teroris. Kemudian melakukan hal seperti ini, yang
menurut hemat kita ini sudah melewati koridor hak-hak azasi manusia dalam
arti prinsip-prinsip hak azasi politik yang fundamental yang sebetulnya
tidak bisa seenaknya saja dilanggar oleh wewenang negara manapun atas nama
manapun."

Di luar undang-undang

RNW: "Dengan demikian menurut anda, bung Rafendi langkah yang ditempuh
Menkominfo ini sudah di luar undang-undang gitu?"

RD: "Saya menganggap ini di sudah luar undang-undang. Karena konstitusi
kita juga menjamin yah rights of privacy, hak terhadap privasi. Malah bisa
dikatakan inkonstitusional, karena ini bertentangan dengan pasal-pasal
yang ada dalam konstitusi yang berkaitan dengan hak-hak azasi manusia.RNW:
Ini tidak berbeda dengan apa yang terjadi di Cina atau Malaysia kalau
begitu ya, jadi ada pengawasan terhadap penggunaan internet?"

RD: "Persis. Ini yang kecenderungan di Asia Tenggara perang melawan
terorisme itu betul-betul cenderung untuk melewati batas-batas koridor hak
azasi manusia. Nah itu yang sebenarnya terjadi di region ini. Yang paling
kelihatan adalah tentu saja Singapura ya. Kita tahu Singapura adalah salah
satu negara yang paling fasis mungkin di region ini. Yang kemudian diikuti
Malaysia. Dan kelihatannya Thailand akan mengikuti jejak seperti itu.
Sekarang Indonesia."

=====
Lalampahan rewuan mil, cukup dimimitian ku salengkah.







 
____________________________________________________________________________________
Yahoo! Music Unlimited
Access over 1 million songs.
http://music.yahoo.com/unlimited

Kirim email ke