Hayang Na Naon ari Menko Info. Beuki katinggaleun weh urang yeuh. Kang Ono kumaha atuh .... tong diantep terus yeuhhhhhhh.
----- Original Message ---- From: reka gayantika <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, November 22, 2006 9:47:56 PM Subject: Re: [Urang Sunda] SOS: Internet Kita Walaaaahh, acan oge internet membudaya, geus dibatasi euy. nepi ka kumaha ieu teh membatasina? waaahh, Jaba mahaaaaaaaallll, jaba lambat internet di urang teh, ditambahan ku pembatasan jiga kieu. -Bohay- Pada tanggal 06/11/22, mh <[EMAIL PROTECTED] com> menulis: Pembatasan Internet di Indonesia Dikhawatirkan akan seperti Singapura dan Cina RANESI, 21-11-2006 Keputusan pemerintah menunjuk sebuah perusahaan informatika untuk mengontrol alur internet mendatangkan protes LSM yang bergerak di bidang hak-hak azasi manusia. Dikhawatirkan di Indonesia internet akan dibatasi seperti di Singapura dan Cina. Lebih lanjut berikut Rafendi Djamin dari Human Rights Working Group di Jakarta. Pencegahan teroris Rafendi Djamin [RD]: "Satu keputusan peraturan menteri mengenai pengawasan internet yang dilakukan Menkominfo dan sudah ada perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan hal itu. Pengawasan itu diberikan pada pihak swasta, jadi lebih parah lagi gitu. Wewenang itu mestinya ada pada sektor negara, di subsektor yudisial, itu sekarang dipegang oleh sektor swasta." Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: "Apa alasannya Menkominfo mengambil langkah ini?" RD: "Ini saya kira dalam konteks apa yang disebut sebagai perang melawan terorisme. Jadi mematuhi permintaan-perminta an negara-negara besar , saya kira yang menghendaki ada tindakan tegas pada peraturan-peraturan tegas yang mengatur pencegahan teroris. Kemudian melakukan hal seperti ini, yang menurut hemat kita ini sudah melewati koridor hak-hak azasi manusia dalam arti prinsip-prinsip hak azasi politik yang fundamental yang sebetulnya tidak bisa seenaknya saja dilanggar oleh wewenang negara manapun atas nama manapun." Di luar undang-undang RNW: "Dengan demikian menurut anda, bung Rafendi langkah yang ditempuh Menkominfo ini sudah di luar undang-undang gitu?" RD: "Saya menganggap ini di sudah luar undang-undang. Karena konstitusi kita juga menjamin yah rights of privacy, hak terhadap privasi. Malah bisa dikatakan inkonstitusional, karena ini bertentangan dengan pasal-pasal yang ada dalam konstitusi yang berkaitan dengan hak-hak azasi manusia.RNW: Ini tidak berbeda dengan apa yang terjadi di Cina atau Malaysia kalau begitu ya, jadi ada pengawasan terhadap penggunaan internet?" RD: "Persis. Ini yang kecenderungan di Asia Tenggara perang melawan terorisme itu betul-betul cenderung untuk melewati batas-batas koridor hak azasi manusia. Nah itu yang sebenarnya terjadi di region ini. Yang paling kelihatan adalah tentu saja Singapura ya. Kita tahu Singapura adalah salah satu negara yang paling fasis mungkin di region ini. Yang kemudian diikuti Malaysia. Dan kelihatannya Thailand akan mengikuti jejak seperti itu. Sekarang Indonesia." ===== Lalampahan rewuan mil, cukup dimimitian ku salengkah. ____________________________________________________________________________________ Yahoo! Music Unlimited Access over 1 million songs. http://music.yahoo.com/unlimited

