Mangga nyanggakeun, bilih aya anu peryogi. artikel ieu ditulis ku Bpk.
Rochadi Tawaf. Anjeunna Dosen Fapet Unpad, sakaligus Pembantu Dekan II
Fakultas Peternakan Unpad.
*
*
**
*TIPS MEMBELI HEWAN  QURBAN *
*  *
Oleh : Rochadi Tawaf

Menjelang   "iedul qurban"  tampak di pinggir-pinggir jalan di setiap kota
orang mulai menjajakan ternak domba, kambing dan sapi sebagai hewan Qurban.
Beberapa Tips dibawah ini dapat digunakan, agar hewan yang kita beli sesuai
dengan hadist Nabi Muhammad SAW   yaitu antara lain harus memenuhi  beberapa
kriteria pokok kesempurnaan; ternak dalam keadaan *cukup umur, sehat (tidak
cacat) dan jantan.* Selain itu, daging yang dihasilkan pun, jumlahnya sesuai
harapan kita untuk dibagikan kepada para mustahik yang berhak.

*Pertama*, memilih ternak yang *cukup umur, sehat (tidak cacat) dan*. *
jantan* kriteria cukup umur  untuk kambing dan domba rata-rata umur dewasa
tubuhnya sekitar 12 - 18 bulan , sedangkan untuk sapi dan kerbau sekitar 22
bulan.  Beberapa metoda yang dapat digunakan untuk mengetahui umur ternak
adalah sebagai berikut : Melihat catatan kelahiran ternak tersebut, pada
pemiliknya atau dari giginya. Jika gigi susunya telah tanggal/diganti
(dua/sepasang gigi susu yang didepan) menandakan ternak tersebut telah
berumur sekitar 12 - 18 bulan (Kambing dan domba), sedangkan Sapi dan kerbau
sekitar 22 bulan.  Sehatnya seekor ternak,   dapat dicirikan dari bulunya
yang tampak mengkilat dan bersih. Bulu tersebut tidak berdiri dan kusam.
Matanya bersinar (jernih).  Ternak yang sehat sangat mudah dilihat dari cara
makan dan minumnya, bila konsumsi makan dan minumnya baik (lahap), merupakan
ciri hewan tersebut sehat. Bentuk tubuhnya harus standar. Pengertian standar
untuk sapi dan kerbau, tulang punggungnya relatif rata, tanduknya seimbang
dan keempat kakinya simetris serta postur tubuhnya ideal. Postur tubuh ideal
yang dimaksud, misalnya kombinasi perut, kaki depan, belakang, kepala dan
lehernya seimbang. Selain itu, dapat pula dilihat pada bagian mulut. Apabila
mulutnya basah sekali, sehingga air liurnya banyak keluar, atau nampak bahwa
mulutnya terdapat bintil-bintil berwarna merah tentu hewan tersebut harus
diwaspadai, mungkin mengidap penyakit. sedangkan ternak yang cacat, adalah
karena salah satu bagian dari tubuhnya hilang atau rusak. Seperti misalnya
tanduknya patah sebelah, tulang kakinya patah dsb.
*  *
*Kedua, *menghitung berapa daging yang akan dihasilkan oleh seekor ternak.
Sebab, sasaran kita kepada berapa orang daging ini akan dibagikan. Caranya
adalah sebagai berikut : Seekor sapi akan mampu menghasilkan karkas (tulang
daging, tanpa kepala, kaki, kulit dan jeroan) sekitar (49 – 57) % dari berat
hidup. Jika kita membeli seekor sapi dengan berat badan 400 kg, maka akan
memperoleh karkas sekitar (196 – 228) kg. Dari sejumlah ini, akan mampu
dihasilkan daging tanpa tulang (*boneless*) sekitar  75 % dari berat karkas
atau sekitar (147 – 170) kg. Belum termasuk jeroan, kaki dan kepala. Berat
daging yang diperoleh sangat tergantung pula kepada perlakuan yang diberikan
oleh kita selama sapi tersebut belum dipotong. Akibat jeleknya perlakuan
sebelum dipotong, biasanya dapat menurunkan (susut berat badan) sampai
dengan 5% dari berat badannya, bahkan bisa lebih tinggi lagi. Bila kita
konversikan penyusutan 5 % dari berat sapi 400 kg, sekitar 20 kg berat hidup
dengan nilai uang sebesar  20 Kg x Rp. 22.000,00 = Rp 440.000,00 per ekor
(asumsi harga sapi saat Iedul Adha Rp. 22.000,00/kg berat hidup).  Nilai
yang cukup besar dari penyusutan ini hilang begitu saja. Jika ternak
diperlakukan dengan baik, manfaat yang sebesar itu akan dapat dinikmati oleh
banyak orang. Seandainya, kita akan membagikan kepada yang berhak menerima
daging qurban per bungkus per orang seberat 1 kg daging ditambah jeroannya,
maka dari seekor sapi dengan berat badan 400 kg akan diperoleh sekitar (147
– 170) bungkus.

Dengan cara perhitungan yang sama, tetapi koefesien teknis yang berbeda,
seekor domba/kambing dengan berat hidup sekitar 40 kg (termasuk kelas A,
pada Iedul Adha), akan menghasilkan karkas sekitar (41-49) % dari berat
hidupnya atau sekitar (16,4 –19,6) Kg. Dari sejumlah tersebut diperoleh
daging (boneless) sekitar 75 % dari berat karkas atau menghasilkan daging
tanpa tulang sekitar (12,3 – 14,7) kg.  Seandainya, patokan pembagian daging
qurban yang digunakan daging per bungkus seberat satu kg, maka untuk seekor
domba/kambing, dengan berat hidup sekitar 40 kg akan diperoleh sekitar (12 –
15) bungkus daging.
* *
*Ketiga,* Cara penjualan ternak qurban umumnya dilakukan secara berat taksir
kadangkala ada pula yang memberikan dengan harga timbang hidup. Untuk ini,
harus dipertanyakan kapan dan dimana ditimbangnya. Sebab, selama proses
penjualan ternak tersebut akan terjadi penyusutan, yang dapat mencapai lebih
dari 10 %. Bagi orang awam sangat sulit menentukan tepatnya berat hidup
berdasarkan nilai taksir penjualan. Untuk mengetahui berapa berat sebenarnya
ternak yang kita beli, tidak ada jalan lain kecuali harus ditimbang. Kita
dapat memperolehnya pada perusahaan peternakan atau pedagang yang menjual
ternak qurban dengan timbangan hidup. Cara ini lebih menjamin konsumen,
sehingga kita dapat memperkirakan berapa daging yang akan dihasilkan dari
ternak yang dipotong.



-Bohay-

Kirim email ke