BURUAN = pakarangan burukeun ereun, buru-buru eureun, geuwat eureun
Kang Yuliadi, kuring mah kapok, geus dua kali dikuciwakeun ku Kartu Kiridit City Bank, katilu kali,4,jeung saterusna mun City Bank nawaran, kuring ngajawab " Ma'af, saya sudah dikecewakan 2 kali,tidak mau dikecewakan lagi !" Emod, berebet lumpat tipaparetot... > Yuliadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > buruan eureun montong ngagunakeun KK ieu. > kuring geus eureun lila wae masih di teleponan, > kiriman surat, brosur jrrd ngabibita bari > nyebutkeun,"kartu bapak masih terbuka lho, bisa-bisa > dimanfaatkan oleh yang tidak bertanggung jawab". > tah tong diladenan...antepkeun manehna ngomong > terus. laju manehna pasti menta jawaban, jawab saja > "tidak, terimakasih". tutup. > periodik kikituan teh, make ganti2 ngaran penelepon > jeung lain ti siti. > > carana rek eureun nu efektif datangan kantorna nu > di kebonjeruk, > 1. lunasan hutang, pastikeun nol......omat tong > waka ngomong hayang eureun > 2. gunting kartu hareupeun matana. > 3. karek ngomong, stop. > 4. minta tanda terima. > > tah geus kitu siap2, baca alinea > diluhur....maranehna pasti lakukeun hal tsb. > > manawi bi-paat > > > > -----Original Message----- > From: Akhmad Gunawan > [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Tuesday, March 13, 2007 2:59 PM > To: [email protected] > Subject: [Urang Sunda] Fwd: [Indonesian-Business] > KARTU KREDIT CITIBANK si Penghisap Darah > > > FYI > > [EMAIL PROTECTED] wrote: > From:[EMAIL PROTECTED] > To:[EMAIL PROTECTED] > Date: Sun, 11 Mar 2007 19:41:39 -0400 > Subject: [Indonesian-Business] KARTU KREDIT > CITIBANK si Penghisap Darah > > Pantesnya kita Somasi aja !! > Kita tuntut ! > > --------------------------------------- > From: "Yuli Husnifah" > Date: Mon Mar 12, 2007 5:46 pm > Subject: KARTU KREDIT CITIBANK DAN UU > PERLINDUNGAN KONSUMEN > > Ada info dari tetangga sebelah nihÂ….. > > > > Regards, > > -- Bunda Nasra -- > > > PUANTEEEES PUANTEEES....GA KELAR KELAAAR TUH > UTANG....bunga berbunga berbungaa......... > > KARTU KREDIT CITIBANK DAN UU PERLINDUNGAN > KONSUMEN > Tulisan mengenai Citibank ini dimuat di > http://www.mediakonsumen.com/Artikel414.html > mungkin penting diketahui oleh pemegang kartu > kredit, terutama kartu kredit Citibank. > > KARTU KREDIT CITIBANK DAN UU PERLINDUNGAN > KONSUMEN > > Belum lama ini saya menulis artikel tentang Kartu > Kredit (KK) di MediaKonsumen ini dengan judul > "Kartu Kredit, Gaya Hidup Modern dan Industri > Penghisap Darah". Tulisan itu tentang sejarah dan > industri KK terutama di negara tempat lahirnya, > Amerika. Di dalam artikel itu saya menyebut > sebuah kasus penggelapan uang pemegang KK oleh > perusahaan penerbit KK di Amerika pada tahun > 1999. Di dalam artikel itu saya memperingatkan agar > pemegang KK di Indonesia juga berhati-hati agar > tidak menjadi korban perusahaan penerbit KK. > > Untuk memenuhi permintaan seseorang yang saya > kenal, di bawah ini adalah hasil penelusuran saya > pada Lembar Penagihan KK Citibank milik orang > itu. Menurut hasil penelusuran saya, Citibank > melakukan apa yang sering disebut sebagai > "credit card game", yakni mendapatkan > keuntungan dari ketidaktahuan pemegang KK pada apa > yang disebut dan "disembunyikan" oleh Citibank > sebagai "formula perhitungan bunga". Akibatnya, > Citibank tidak hanya mengenakan bunga pada transaksi > dan pengambilan tunai yang anda lakukan tetapi > juga mengenakan bunga pada pembayaran yang > telah anda lakukan, juga meterai pada Lembar > Penagihan, bahkan juga mengenakan bunga pada > biaya pembayaran dan biaya pengambilan tunai. > Jadi, misalnya anda menyetor uang ke Citibank > sejumlah Rp2.000.000 maka anda dikenakan Biaya > Pembayaran Rp5.000 ditambah bunga pada dua > komponen tersebut (Pembayaran dan Biaya > Pembayarannya), sehingga yang anda setorkan > akan > dikurangi hingga 3,5% dari Pembayaran yang > Rp2.000.000 itu. Padahal tidak ada di agreement > atau di mana pun tertulis bahwa Penyetoran yang > anda lakukan akan dikenakan bunga (bahkan biaya > pembayarannya juga dikenakan bunga). > > Anda pemegang KK Citibank tentu bisa ikut > menelusuri perhitungan bunga KK anda berdasarkan apa > yang saya paparkan di bawah ini. > TERNYATA BUNGA DIKENAKAN SETIAP SAAT DAN PADA > SEMUA KONDISI > Pada lembar disclaimer (di balik Lembar Penagihan) > disebutkan bahwa: "bunga akan dikenakan bila anda > membayar kurang dari Total Tagihan...." Tentu > pernyataan ini bagi saya juga berarti semua > transaksi tidak dikenakan bunga bila membayar > Total Tagihan. Pernyataan ini dilanjutkan > dengan "atau membayar setelah jatuh tempo" yang > tentu juga berarti semua transaksi tidak > dikenakan bunga bila membayar sebelum jatuh > tempo. Namun pernyataan ini malah membuat bingung > saya, karena ternyata pada Lembar Penagihan > semua transaksi dikenakan bunga, meskipun Pemegang > KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo semua > tagihan dari transaksinya. > > Pernyataan di atas dilanjutkan dengan pernyataan > ini: "Bunga dihitung atas saldo harian dimulai > dari tanggal transaksi. Transaksi yang belum > jatuh tempo tidak termasuk dalam komponen > perhitungan bunga.." Pernyataan ini mencoba > menjelaskan bagaimana perhitungan bunga yang > dilakukan Citibank yang ternyata pada semua > transaksi, meskipun Pemegang KK membayar lunas > dan sebelum jatuh tempo semua tagihan dari > transaksinya. > > Cara perhitungan bunga Citibank dilengkapi dengan > Agreement Pasal 4: "Bunga akan timbul jika > pembayaran dilakukan secara mencicil. Bunga > yang dibebankan akan dihitung dari saldo harian yang > terhutang dimulai dari tanggal terjadinya > transaksi dan saldo sejak dimulainya transaksi > baru hingga pembayaran dilakukan secara > penuh.." > > Apa makna dari kata "mencicil" pada kalimat > "pembayaran dilakukan secara mencicil," jika > pada disclaimer sudah disebut "membayar kurang > dari Total Tagihan?" Pernyataan-pernyataan ini sama > sekali tidak sesuai dengan fakta bahwa semua > transaksi ternyata dikenakan bunga, meskipun > Pemegang KK membayar lunas dan sebelum jatuh tempo > semua tagihan dari transaksinya. > > Nampaknya, Citibank memang menggunakan cara tertentu > yang membuat saya (dan anda, pemegang KK > Citibank yang lain) tidak mudah untuk mengerti > tentang cara perhitungan bunga? > > FORMULA PERHITUNGAN BUNGA CITIBANK > > Oleh karena itu, seharusnya Citibank menyediakan > informasi atau aturan tertulis lengkap yang > ternyata tidak disediakannya, baik di > disclaimer maupun agreement. Apa yang tidak > disediakan oleh Citibank salah satunya adalah > Formula Perhitungan Bunga agar pemegang KK bisa > lebih mudah mengerti. > > Citibank melalui email di akhir Januari 2007 (untuk > menjawab pertanyaan pemegang KK) menjelaskan > Formula Perhitungan Bunganya yang tidak pernah > disebut di disclaimer maupun di agreement, > yaitu: > > .....Sehubungan dengan pertanyaan Ibu mengenai > perhitungan bunga, bersama Ini kami sampaikan > bahwa besarnya bunga adalah seperti tercantum > pada Lembar penagihan dan dihitung perbulan atas > saldo harian dimulai dari tanggal melakukan > transaksi. Bunga akan ditagihkan pada lembar > penagihan berikutnya. > > Adapun Formula Perhitungan Bunga tersebut > adalah sebagai berikut: > Besarnya Transaksi x Lamanya Transaksi x 3.5% > atau 4% x 12/365 > === message truncated === Elmu tungtut dunya siar, hade turut goreng singlar, mun korupsi burut siah..!!! ________________________________________________________ Sekarang dengan penyimpanan 1GB http://id.mail.yahoo.com/

