Perkara pulisi ngalakukeun kajahatan nu kuduna mah di"berantas" ku 
manehna, hiji hal nu teu pati aneh, da cenah pulisi oge jelema, bisa 
salah. Tapi lamun Pulisi Syariah di Aceh nu sok nga"barantas" 
kamaksiatan/ nu mesum-mesum, ari pek manehna sorangan ngalakukeun 
hal nu sarua (mesum), jadi wartos kamana-mana. Kunaon nya, pangna 
kitu? Atawa meureun ari Pulisi biasa mah "bertindak atas nama" 
Undang-Undang,  ari Pulisi Syariah mah "bertindak atas nama" kitab 
suci/Nu Maha Kawasa. Masyarakat nuntut lamun nu "bertindak atas 
nama" nu Maha Kawasa mah ...kudu "suci" heula, teu meunang saeutik 
oge codeka .....

DOngeng "lucuna", ieu dihandap, nyanggakeun:  


HARIAN KOMENTAR
20 April 2007
 
Mesum, Polisi Syariah NAD Diciduk 

Aceh - Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WH) dari Dinas Syariah Islam 
Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, seharusnya menjadi pamong 
pencegah perbuatan mesum dari warganya. Tapi anehnya, Polisi Syariah 
berinisial Ra (27), malah diduga melakukan perbuatan mesum dengan 
seorang wanita, Ma (17), di Desa Ie Masen, Kecamatan Ulee Kareng, 
Banda Aceh, Kamis dini (19/04) hari.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat di desa tersebut, kedua 
insan yang bukan muh-rim itu diciduk warga di kamar mandi, cuci dan 
kakus (MCK) umum sekira pukul 01.30 WIB. Peristiwa memalukan itu 
sempat menghebohkan warga setempat, karena kedua pelaku dikenal 
sangat baik dan alim, bahkan wanitanya disebutkan sebagai lulusan 
pendidikan pesantren.

"Kami tidak menyangka mereka berbuat seperti itu, karena selama ini 
yang laki-laki selalu ke masjid," kata seorang ibu yang tidak 
bersedia disebutkan namanya. Namun, bagi para remaja di desa itu 
menilai Ra selaku petugas WH sering bersikap arogan dalam pergau-
lannya. "Kalau teman kami da-tang ke rumah, dia selalu menegur 
dengan marah-marah. Bahkan, ada tamu laki-laki ditempeleng, karena 
datang ke rumah teman wanitanya," ujar seorang gadis di desa itu.

Kasus pelanggaran syariat Islam itu kini sudah ditangani tokoh 
masyarakat desa dan pihak Musyawarah Pimpinan Kampung (Muspika) Ulee 
Kareng. Ra yang ditanya warta-wan menolak untuk menceritakan 
kronologis kejadian tersebut. Tetapi, ia mengakui perbuatan 
melanggar syariat Islam itu. Ia juga menyatakan, akan bertanggung 
jawab atas perbuatannya itu, dan bersedia menikahi Ma. 

Pasangan tersebut pada hari itu juga dikabarkan akan dinikahkan di 
masjid desa se-tempat. Pasangan itu sejak tadi malam diamankan di 
rumah Kepala Dusun Desa Ie Masen, Ismail.


Kirim email ke