Kulantaran seueur oge urang Sunda anu milarian rejeki di Malaysia, 
sigana info ieu peryogi oge, keur ngabejaan tatangga, dulur atawa 
kawawuhan nu mungkin boga niat neangan rejeki di Malaysia (oge ka 
nagara-nagara sejen nu disebut dina wartos dihandap ieu), yen diditu 
teh henteu saperti nu kawangwang memeh indit.

Nyanggakeun :

Kompas, 15 Juni 2007

Perdagangan Manusia
Malaysia "Biarkan" Perbudakan 

Malaysia adalah salah satu negara yang terburuk soal perlakuan 
terhadap pekerja imigran. Negara jiran ini juga masuk ke dalam 
daftar negara yang paling buruk reputasinya dalam menangani 
perdagangan manusia. Pekerja Indonesia pun tak luput dari perlakuan 
buruk itu. 

Hal itu menjadi salah satu kesimpulan dari laporan tahunan 
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang disampaikan Menteri Luar 
Negeri AS Condoleezza Rice, Selasa (12/6) di Washington. Deplu AS 
meluncurkan laporan tahunan berjudul Trafficking in Persons. 

Wahyu Susilo, analis kebijakan dari Migrant Care, Kamis (14/6), 
kepada Kompas menuduh Malaysia memang jahat, termasuk sangat jahat 
kepada pekerja imigran dari Indonesia. Laporan dari Migrant Care 
juga diadopsi Deplu AS dan menjadi sebagian isi dari laporan 
tersebut. 

Malaysia, kata Wahyu, mengabaikan perlindungan terhadap pekerja 
asing, termasuk para wanita di Indonesia. Di Malaysia, ada peraturan 
soal antikekerasan. "Namun terhadap pekerja asing, termasuk pekerja 
yang tidak punya dokumen lengkap, Malaysia itu tak memberi perhatian 
apalagi perlindungan," kata Wahyu. 

Ironisnya, kata Wahyu, Malaysia tidak menindak para majikan di 
Malaysia yang dalam kenyataannya adalah pihak yang membutuhkan dan 
menggunakan para pekerja asing, termasuk dari Indonesia. "Jadi jika 
Malaysia disimpulkan sebagai negara yang jahat terhadap pekerja 
asing, simpulkan saja demikian," kata Wahyu. 

Jika kita meluangkan waktu sedikit membaca laporan itu, perlakuan 
Malaysia tidak saja buruk soal pekerja imigran. Simak bagian dari 
petikan laporan Deplu AS itu. 

Sebagai transit 

Malaysia dijuluki sebagai negara yang gagal menunjukkan kemajuan 
yang memuaskan dalam hal penghukuman terhadap agen yang 
menyelundupkan manusia. Malaysia juga dituduh gagal memberi 
perlindungan memadai, tak memberi layanan sosial terhadap para 
korban perdagangan manusia, tidak melindungi pekerja imigran dari 
perbuatan semena-mena. 

"Pemerintah Malaysia harus memperlihatkan keinginan politik yang 
kuat untuk mengatasi... persoalan kerja paksa dan juga perdagangan 
manusia untuk industri seks," demikian antara lain isi laporan Deplu 
AS tersebut. 

Disebutkan pula, di Malaysia ada banyak korban wanita yang terjebak 
menjadi pekerja seks yang bukan merupakan kehendak para wanita itu. 
Wanita korban itu pada umumnya dari Indonesia, Thailand, Filipina, 
Kamboja, Myanmar, dan China. 

Bukan itu saja, Deplu AS juga menyebutkan Malaysia bukan saja 
sebagai tujuan akhir dari perdagangan manusia, tetapi sekaligus juga 
sebagai transit. 

Tak menerima 

Ketua Komisi HAM Malaysia (Suhakam) N Siva Subramaniam, Rabu (13/6), 
mengatakan, tuduhan Deplu AS itu tidak dapat diterima. 

Ia berang dengan kesimpulan Deplu AS yang memasukkan Malaysia ke 
dalam kelompok "Tier 3" soal perdagangan manusia. Kelompok "Tier 3" 
adalah julukan bagi negara "yang tidak memiliki standar minimum 
untuk memerangi perdagangan manusia dan juga tidak melakukan upaya 
berarti untuk mencegah perdagangan manusia". 

Deplu AS itu mengatakan, apa pun persoalan yang terjadi di balik 
perdagangan manusia, "tak ada orang yang berada dalam posisi sebagai 
tuan dan tak ada orang yang pantas dalam posisi sebagai budak", 
apalagi di zaman modern ini. 

"Saya setuju masih banyak hal yang harus dilakukan... tetapi 
menempatkan Malaysia di 'Tier 3' sungguh tidak pas. Mereka 
seharusnya melihat kemajuan yang kita lakukan," kata Subramaniam. 

16 negara 

Dengan status Malaysia yang masuk dalam kelompok "Tier 3", maka AS 
berhak mengenakan sanksi ekonomi. Bersama Malaysia, negara yang juga 
masuk kelompok itu adalah Aljazair, Bahrain, Kuba, Guinea 
Ekuatorial, Iran, Kuwait, Myanmar, Korea Utara, Oman, Qatar, Arab 
Saudi, Sudan, Suriah, Uzbekistan, dan Venezuela. 

Ini adalah kelompok negara yang secara langsung atau tidak langsung 
mendorong perbudakan di zaman modern. 

Negara ini adalah yang terburuk penanganannya soal perdagangan 
manusia sekitar 800.000 orang, di mana 80 persen dari jumlah itu 
adalah perempuan. Setengah dari jumlah itu adalah anak-anak. 

Mereka menyeberangi perbatasan untuk diperdagangkan ke industri seks 
atau dipekerjakan secara paksa dan berada pada posisi sebagai 
pekerja yang tak memiliki tempat untuk mencari perlindungan. 

Manusia yang diperdagangkan itu pada umumnya berasal dari keluarga 
miskin dari Eropa Timur, Asia Selatan, dan Asia Tenggara. Walau 
mereka adalah anak manusia, mereka telah dijadikan seperti komoditas 
yang diperjualbelikan. 

"Kita berharap laporan ini mendorong berbagai negara di dunia untuk 
berbicara dalam satu bahasa dan memproklamirkan bahwa kebebasan dan 
pengamanan pada pergerakan manusia adalah satu hal yang tidak boleh 
ditunda lagi," demikian isi laporan itu. 

Apakah Indonesia mendengarnya? Menurut Wahyu, Indonesia lemah juga 
dalam diplomasi untuk perlindungan. "Bahkan kami dianggap sebagai 
biang keributan," kata Wahyu. (REUTERS/AP/AFP/MON) 


Kirim email ke