Katuruan sareng bangunan patilasana tiasa di toong di 
http://lemburkuring2007.wordpress.com/2007/06/16/eyang-hasan-maolani/

Gunawan Yusuf Miarsadireja <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                           
       punten teu disundakeun
 
 ¡¨Eyang Menado¡¨ dari Kuningan
 Oleh Prof. Dr. NINA H. LUBIS, M.S.
 
 HINGGA 2006, jumlah pahlawan nasional bangsa Indonesia
 baru 136 orang. Hanya delapan orang yang berasal dari
 kalangan ulama, 2 orang di antaranya berasal dari Jawa
 Barat, yaitu K.H. Zaenal Mustofa dari Singaparna
 (Kabupaten Tasikmalaya), dan K.H. Noer Alie dari
 Kabupaten Bekasi. 
 
 Apakah ini berarti ulama kurang berperan dalam
 perjuangan meraih kemerdekaan? Agaknya bukan itu
 penyebabnya, namun peran para ulama, para kiai belum
 banyak digali para peneliti. Di Jawa Barat, ada banyak
 kiai, ulama yang berjuang sejak abad ke-19 hingga masa
 perang kemerdekaan
 
 Dalam menghadapi pengaruh penetrasi Barat satu-satunya
 jalan yang dapat ditempuh adalah melakukan gerakan
 sosial sebagai bentuk protes sosial. Demikian juga
 yang terjadi di berbagai tempat di Tatar Sunda,
 termasuk di Kabupaten Kuningan. Gerakan sosial yang
 terjadi di daerah ini dilakukan oleh Kiai Haji Hasan
 Maolani (1779-1874) dari Desa Lengkong. Masyarakat
 mengenalnya sebagai "Eyang Menado" karena ia
 diasingkan ke Menado (meskipun sesungguhnya diasingkan
 ke Tondano, sebelah selatan Menado), selama 32 tahun
 hingga meninggal dunia di sana.
 
 Sumber-sumber yang memberitakan adanya gerakan ini
 sangat terbatas. Pertama sekali dilaporkan dalam
 Laporan Politik Pemerintah Kolonial tahun 1839-1849
 (Exhibitum, 31 Januari 1851, no. 27). Kemudian
 disebutkan pula dalam tulisan E. de Waal, yang
 berjudul Onze Indische Financien, 1876, secara sangat
 singkat. Selanjutnya, diuraikan cukup panjang, dalam
 disertasi D.W.J. Drewes, yang berjudul Drie Javaansche
 Goeroe's (1925). 
 
 Baru tahun 1975 A. Tisnawerdaya, menulis biografi
 ringkas Kiai Hasan Maolani. Hingga sekarang masih ada
 peninggalan K.H. Hasan Maolani, berupa bangunan rumah
 panggung berdinding anyaman bambu dan benda-benda
 milik pribadi. Selain itu, masih ada tinggalan berupa
 naskah yang ditulis di atas kertas dengan tinta hitam
 dan merah. Naskah berjudul Fathul Qorib, ini ditulis
 dalam huruf Arab pegon, berbahasa Jawa campur Sunda.
 Peninggalan berharga lainnya adalah kumpulan
 surat-surat yang dikirim Kiai Hasan dari
 pengasingannya. 
 
 Silsilah
 
 K.H. Hasan Maolani dilahirkan pada 1199 Hijriah atau
 1779 Masehi di Desa Lengkong, sekarang termasuk
 Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan. Menurut
 silsilahnya, Kiai Hasan Maolani, memiliki leluhur
 hingga kepada Sunan Gunung Jati. Ketika Hasan Maolani
 dilahirkan, Panembahan Dako, seorang kiai yang
 makamnya banyak diziarahi orang karena kekeramatannya,
 mengatakan bahwa anak ini benar-benar cakap dan
 memiliki "bulu kenabian". Maksudnya, memiliki
 tanda-tanda akan menjadi ulama. Sejak kecil anak ini
 dikenal memiliki sifat-sifat yang baik. Hatinya lembut
 berbudi luhur, sayang kepada sesama makhluk, termasuk
 binatang. Sejak kecil, Hasan Maolani suka menyepi
 (uzlah) di tempat-tempat yang jarang dikunjungi orang,
 setelah dewasa ia sering menyepi di Gunung Ciremai.
 
 Hasan mula-mula menimba ilmu di Pesantren Embah
 Padang. Setelah itu, ia menimba ilmu di Pesantren
 Kedung Rajagaluh (Majalengka) dan Pesantren
 Ciwaringin, Cirebon. Selain itu, Hasan masih belajar
 lagi di beberapa pesantren lain. Setelah dewasa, Hasan
 Maolani, belajar tarekat: Satariyah, Qodariyah,
 Naksabandiyah, dst. Namun, akhirnya Hasan Maolani
 menganut tarekat Satariyah. Sekembali dari berguru di
 beberapa pesantren, Hasan Maolani kembali ke desa
 asalnya di Lengkong dan membuka pesantren.
 
 Kiai keramat
 
 Sejak ia membuka pesantren, berduyun-duyun orang yang
 datang ingin menjadi santrinya. Jumlah santri yang
 mondok cukup banyak hingga 40 pondok yang disediakan
 tidak mampu menampungnya. Selain itu, makin hari makin
 banyak orang datang kepada K.H. Hasan Maolani untuk
 berbagai keperluan, mulai dari berobat hingga meminta
 tolong untuk menyelesaikan berbagai persoalan hidup.
 Tentu saja, adanya orang berkumpul setiap hari, dalam
 jumlah banyak mengundang kecurigaan pemerintah
 kolonial, yang baru saja usai menghadapi Perang
 Diponegoro (1825-1830).
 
 Salah satu ajaran Kiai Hasan Maolani, yang penting dan
 dianggap membahayakan pemerintah kolonial adalah
 tentang "jihad". Ajaran yang ditulisnya dalam Fathul
 Qorib demikian: "Jika sekiranya para orang kafir
 memasuki negeri Muslimin atau mereka bertempat yang
 dekat letaknya dengan negeri orang Islam, maka dalam
 keadaan yang demikian itu hukum jihad adalah fardlu
 ain bagi kaum Muslimin. Wajib bagi ahli negeri itu
 untuk menolak (menghalau) para orang kafir dengan
 sesuatu yang dapat dipergunakan oleh kaum Muslimin
 untuk menolak." 
 
 Jelas, bahwa Kiai Hasan Maolani memiliki kesadaran
 bahwa negerinya sedang dijajah. Kesadaran ini
 disampaikan kepada masyarakat, yang datang maupun yang
 jauh melalui surat-suratnya. Perang Diponegoro
 menyisakan pelajaran bagi pemerintah kolonial untuk
 segera meredam ajaran-ajaran yang dianggap
 membangkitkan kesadaran rakyat untuk menentang orang
 kafir (dalam hal ini pemerintah jajahan). Itulah
 sebabnya, pemerintah kolonial melalui kaki tangannya
 di Kabupaten Kuningan segera melancarkan tudingan
 bahwa Kiai Hasan Maolani dituduh menyebarkan ajaran
 yang tidak sesuai dengan syariah, menghasut rakyat
 untuk melakukan perlawanan. 
 
 Padahal, ajaran-ajarannya seperti yang disebutkan di
 atas, tidak ada yang tidak sesuai dengan syariah.
 Dalam hal ini, kita bisa menduga apa motif pemerintah
 kolonial dalam melancarkan tuduhan kepada Kiai Hasan,
 tidak lain hanya untuk menjatuhkan nama Kiai Hasan di
 mata masyarakat pribumi dan mencari-cari kesalahannya.
 
 Residen Priangan setelah mendapat informasi mengenai
 surat edaran dan akibat yang ditimbulkannya, segera
 mengirim surat kepada Gubernur Jenderal di Batavia,
 menyampaikan usul agar kerusuhan itu harus diselidiki
 di Lengkong, Kabupaten Kuningan (Cirebon).
 
 Pengaruh Kiai Hasan Maolani semakin mendalam di
 kalangan penduduk, bahkan sampai merembet kepada para
 pemimpin pribumi. Hal ini dijadikan alasan oleh
 residen untuk menangkap Kiai Hasan. Residen Priangan
 menulis surat ke Batavia yang menyatakan bahwa rakyat
 lebih menghargai dan patuh kepada Kiai Hasan Maolani
 daripada kepada Bupati Kuningan. Residen juga
 melaporkan bahwa Kiai Hasan akan melawan "gubernemen"
 (pemerintah Hindia Belanda) dan ajarannya bertentangan
 dengan ajaran Islam. 
 
 Kiai Hasan Maolani yang sederhana itu dengan
 kata-katanya yang dibuat sedemikian rupa, hingga
 dipandang sebagai orang yang mempunyai kekuatan luar
 biasa dan dilebihkan dari keistimewaan ulama lainnya,
 sungguh membahayakan masyarakat serta mengganggu
 ketenteraman jika kepentingan kiai tersebut mendapat
 angin. Pada bagian akhir suratnya, Residen Priangan
 menulis kata-kata "Saya berharap bahwa Paduka Yang
 Mulia akan mendapat alasan, juga dengan laporan yang
 telah diberikan oleh para bupati. mengenai orang
 tersebut, untuk mengasingkan Kiai Lengkong dari Pulau
 Jawa."
 
 Diasingkan ke Tondano
 
 Melihat gerakan Kiai Hasan Maolani, yang semakin hari
 dianggap semakin berbahaya, pemerintah kolonial
 akhirnya mengambil tindakan Kiai Hasan harus
 ditangkap. Dalam catatan keluarga, Kiai Hasan Maolani
 dibawa oleh petugas pemerintah kolonial, pada Hari
 Kamis, tanggal 12 Sapar 1257 H (1837 Masehi) waktu
 asar. Dikatakan bahwa kiai akan dibawa menghadap
 kepada Residen Cirebon untuk dimintai keterangan.
 Namun ternyata, Kiai Hasan tidak pernah kembali. Ia
 ditahan di Cirebon. 
 
 Ternyata setelah berada dalam tahanan di Cirebon, para
 murid, santri, dan masyarakat umum datang
 berduyun-duyun tiap hari menjenguk Kiai Hasan Maolani.
 Hal ini membuat pemerintah kolonial kewalahan. Oleh
 karena itu, diputuskanlah untuk memindahkan Kiai Hasan
 ke Batavia dengan diangkut kapal laut. Di Batavia,
 Kiai Hasan Maolani tetap saja mendapat kunjungan para
 murid dan santrinya dalam jumlah yang mengkhawatirkan.
 Oleh karena itu, setelah ditahan selama 9 bulan di
 Batavia, diambil tindakan lain: Dengan surat keputusan
 tanggal 6 Juni 1842, Kiai Hasan Maolani diasingkan ke
 Menado dengan status sebagai tahanan negara. 
 
 Kiai Hasan ternyata dibawa terlebih dahulu ke Ternate,
 dari sini kemudian dibawa ke Kaema. Seratus hari
 kemudian, ia dipindahkan ke Tondano. Di sini Kiai
 Hasan tinggal di Kampung Jawa bersama pasukan Kiai
 Mojo (panglima pasukan Diponegoro) yang diasingkan
 dari Jawa Tengah. 
 
 Pengasingan
 
 Ternyata selama di pengasingan, Kiai Hasan Maolani
 tidak tinggal diam. Di Kampung Jawa, ia mengajar bekas
 pasukan Diponegoro yang ingin mendalami agama Islam.
 Lama-kelamaan, makin banyak muridnya, termasuk orang
 sekitar. Banyak orang yang tadinya non-Islam berhasil
 diislamkan. Akhirnya, Kiai Hasan membuka pesantren,
 yang dikenal sebagai "Pesantren Rama Kiai Lengkong".
 Semakin lama namanya tambah terkenal bukan karena
 kekeramatannya, namun juga karena ajarannya yang mudah
 dimengerti. Kiai Hasan juga menaruh perhatian besar
 terhadap pengembangan pertanian dan perikanan
 sebagaimana dilakukannya di Desa Lengkong dahulu.
 
 Putra kiai yang bernama Mohamad Hakim pernah
 mengajukan suatu permohonan kepada pemerintah agar
 ayahnya dikembalikan dari tempat pengasingannya.
 Namun, Residen Priangan yang dimintai pendapatnya
 tentang hal ini tetap berpegang pada pendiriannya. Ia
 tidak mau mengambil risiko dengan mengatakan bahwa
 seorang yang diasingkan belum tentu akan jera dengan
 hukuman yang ditimpakan kepadanya. 
 
 Kemudian keempat orang putranya kembali mengajukan
 permohonan kepada pemerintah pada bulan Desember 1868,
 yang isinya menyatakan bahwa ayah mereka yang sudah
 berusia 90 tahun itu supaya dikembalikan ke Jawa.
 Semua permintaan ini ditolak karena Kiai Hasan
 dianggap terlalu berbahaya meskipun sudah diasingkan,
 pengaruhnya masih terasa. Para murid, santri, dan
 rakyat tetap menjalankan anjuran-anjurannya baik dalam
 beribadah ritual maupun ibadah sosial.
 
 Untuk ketiga kalinya, salah seorang putra Kiai Hasan
 Maolani mengajukan permohonan untuk menengok ayahnya
 di Menado. Semula Residen Cirebon menolak permohonan
 itu, tetapi setelah mendapat saran dari gubernur
 jenderal, barulah putra kiai yang bernama Kiai Absori
 diizinkan menengoknya ke Menado. 
 
 Pada tanggal 29 April 1874 Kiai Hasan Maolani
 meninggal dunia dan dimakamkan di Kompleks Pemakaman
 Kiai Mojo di Tondano. Kiai Hasan diasingkan begitu
 lama, namun namanya tetap melekat di hati rakyat
 Kuningan. Orang mengenangnya sebagai "Eyang Menado".
 Makamnya banyak diziarahi orang, baik orang Kuningan
 maupun masyarakat setempat. Namun, yang perlu
 dilakukan sekarang adalah bagaimana kita memberikan
 penghargaan atas perjuangannya. Rasanya bukan hanya
 masyarakat Kuningan yang setuju agar K.H. Hasan
 Maolani diangkat sebagai pahlawan nasional. Semoga.***
  
 
 Penulis, guru besar ilmu sejarah Universitas
 Padjadjaran Bandung
 
 __________________________________________________________
 Get the Yahoo! toolbar and be alerted to new email wherever you're surfing.
 http://new.toolbar.yahoo.com/toolbar/features/mail/index.php
 
     
                       

       
---------------------------------
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect.  Join Yahoo!'s user panel 
and lay it on us.

Kirim email ke