Katuruan sareng bangunan patilasana tiasa di toong di
http://lemburkuring2007.wordpress.com/2007/06/16/eyang-hasan-maolani/
Gunawan Yusuf Miarsadireja <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
punten teu disundakeun
¡¨Eyang Menado¡¨ dari Kuningan
Oleh Prof. Dr. NINA H. LUBIS, M.S.
HINGGA 2006, jumlah pahlawan nasional bangsa Indonesia
baru 136 orang. Hanya delapan orang yang berasal dari
kalangan ulama, 2 orang di antaranya berasal dari Jawa
Barat, yaitu K.H. Zaenal Mustofa dari Singaparna
(Kabupaten Tasikmalaya), dan K.H. Noer Alie dari
Kabupaten Bekasi.
Apakah ini berarti ulama kurang berperan dalam
perjuangan meraih kemerdekaan? Agaknya bukan itu
penyebabnya, namun peran para ulama, para kiai belum
banyak digali para peneliti. Di Jawa Barat, ada banyak
kiai, ulama yang berjuang sejak abad ke-19 hingga masa
perang kemerdekaan
Dalam menghadapi pengaruh penetrasi Barat satu-satunya
jalan yang dapat ditempuh adalah melakukan gerakan
sosial sebagai bentuk protes sosial. Demikian juga
yang terjadi di berbagai tempat di Tatar Sunda,
termasuk di Kabupaten Kuningan. Gerakan sosial yang
terjadi di daerah ini dilakukan oleh Kiai Haji Hasan
Maolani (1779-1874) dari Desa Lengkong. Masyarakat
mengenalnya sebagai "Eyang Menado" karena ia
diasingkan ke Menado (meskipun sesungguhnya diasingkan
ke Tondano, sebelah selatan Menado), selama 32 tahun
hingga meninggal dunia di sana.
Sumber-sumber yang memberitakan adanya gerakan ini
sangat terbatas. Pertama sekali dilaporkan dalam
Laporan Politik Pemerintah Kolonial tahun 1839-1849
(Exhibitum, 31 Januari 1851, no. 27). Kemudian
disebutkan pula dalam tulisan E. de Waal, yang
berjudul Onze Indische Financien, 1876, secara sangat
singkat. Selanjutnya, diuraikan cukup panjang, dalam
disertasi D.W.J. Drewes, yang berjudul Drie Javaansche
Goeroe's (1925).
Baru tahun 1975 A. Tisnawerdaya, menulis biografi
ringkas Kiai Hasan Maolani. Hingga sekarang masih ada
peninggalan K.H. Hasan Maolani, berupa bangunan rumah
panggung berdinding anyaman bambu dan benda-benda
milik pribadi. Selain itu, masih ada tinggalan berupa
naskah yang ditulis di atas kertas dengan tinta hitam
dan merah. Naskah berjudul Fathul Qorib, ini ditulis
dalam huruf Arab pegon, berbahasa Jawa campur Sunda.
Peninggalan berharga lainnya adalah kumpulan
surat-surat yang dikirim Kiai Hasan dari
pengasingannya.
Silsilah
K.H. Hasan Maolani dilahirkan pada 1199 Hijriah atau
1779 Masehi di Desa Lengkong, sekarang termasuk
Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan. Menurut
silsilahnya, Kiai Hasan Maolani, memiliki leluhur
hingga kepada Sunan Gunung Jati. Ketika Hasan Maolani
dilahirkan, Panembahan Dako, seorang kiai yang
makamnya banyak diziarahi orang karena kekeramatannya,
mengatakan bahwa anak ini benar-benar cakap dan
memiliki "bulu kenabian". Maksudnya, memiliki
tanda-tanda akan menjadi ulama. Sejak kecil anak ini
dikenal memiliki sifat-sifat yang baik. Hatinya lembut
berbudi luhur, sayang kepada sesama makhluk, termasuk
binatang. Sejak kecil, Hasan Maolani suka menyepi
(uzlah) di tempat-tempat yang jarang dikunjungi orang,
setelah dewasa ia sering menyepi di Gunung Ciremai.
Hasan mula-mula menimba ilmu di Pesantren Embah
Padang. Setelah itu, ia menimba ilmu di Pesantren
Kedung Rajagaluh (Majalengka) dan Pesantren
Ciwaringin, Cirebon. Selain itu, Hasan masih belajar
lagi di beberapa pesantren lain. Setelah dewasa, Hasan
Maolani, belajar tarekat: Satariyah, Qodariyah,
Naksabandiyah, dst. Namun, akhirnya Hasan Maolani
menganut tarekat Satariyah. Sekembali dari berguru di
beberapa pesantren, Hasan Maolani kembali ke desa
asalnya di Lengkong dan membuka pesantren.
Kiai keramat
Sejak ia membuka pesantren, berduyun-duyun orang yang
datang ingin menjadi santrinya. Jumlah santri yang
mondok cukup banyak hingga 40 pondok yang disediakan
tidak mampu menampungnya. Selain itu, makin hari makin
banyak orang datang kepada K.H. Hasan Maolani untuk
berbagai keperluan, mulai dari berobat hingga meminta
tolong untuk menyelesaikan berbagai persoalan hidup.
Tentu saja, adanya orang berkumpul setiap hari, dalam
jumlah banyak mengundang kecurigaan pemerintah
kolonial, yang baru saja usai menghadapi Perang
Diponegoro (1825-1830).
Salah satu ajaran Kiai Hasan Maolani, yang penting dan
dianggap membahayakan pemerintah kolonial adalah
tentang "jihad". Ajaran yang ditulisnya dalam Fathul
Qorib demikian: "Jika sekiranya para orang kafir
memasuki negeri Muslimin atau mereka bertempat yang
dekat letaknya dengan negeri orang Islam, maka dalam
keadaan yang demikian itu hukum jihad adalah fardlu
ain bagi kaum Muslimin. Wajib bagi ahli negeri itu
untuk menolak (menghalau) para orang kafir dengan
sesuatu yang dapat dipergunakan oleh kaum Muslimin
untuk menolak."
Jelas, bahwa Kiai Hasan Maolani memiliki kesadaran
bahwa negerinya sedang dijajah. Kesadaran ini
disampaikan kepada masyarakat, yang datang maupun yang
jauh melalui surat-suratnya. Perang Diponegoro
menyisakan pelajaran bagi pemerintah kolonial untuk
segera meredam ajaran-ajaran yang dianggap
membangkitkan kesadaran rakyat untuk menentang orang
kafir (dalam hal ini pemerintah jajahan). Itulah
sebabnya, pemerintah kolonial melalui kaki tangannya
di Kabupaten Kuningan segera melancarkan tudingan
bahwa Kiai Hasan Maolani dituduh menyebarkan ajaran
yang tidak sesuai dengan syariah, menghasut rakyat
untuk melakukan perlawanan.
Padahal, ajaran-ajarannya seperti yang disebutkan di
atas, tidak ada yang tidak sesuai dengan syariah.
Dalam hal ini, kita bisa menduga apa motif pemerintah
kolonial dalam melancarkan tuduhan kepada Kiai Hasan,
tidak lain hanya untuk menjatuhkan nama Kiai Hasan di
mata masyarakat pribumi dan mencari-cari kesalahannya.
Residen Priangan setelah mendapat informasi mengenai
surat edaran dan akibat yang ditimbulkannya, segera
mengirim surat kepada Gubernur Jenderal di Batavia,
menyampaikan usul agar kerusuhan itu harus diselidiki
di Lengkong, Kabupaten Kuningan (Cirebon).
Pengaruh Kiai Hasan Maolani semakin mendalam di
kalangan penduduk, bahkan sampai merembet kepada para
pemimpin pribumi. Hal ini dijadikan alasan oleh
residen untuk menangkap Kiai Hasan. Residen Priangan
menulis surat ke Batavia yang menyatakan bahwa rakyat
lebih menghargai dan patuh kepada Kiai Hasan Maolani
daripada kepada Bupati Kuningan. Residen juga
melaporkan bahwa Kiai Hasan akan melawan "gubernemen"
(pemerintah Hindia Belanda) dan ajarannya bertentangan
dengan ajaran Islam.
Kiai Hasan Maolani yang sederhana itu dengan
kata-katanya yang dibuat sedemikian rupa, hingga
dipandang sebagai orang yang mempunyai kekuatan luar
biasa dan dilebihkan dari keistimewaan ulama lainnya,
sungguh membahayakan masyarakat serta mengganggu
ketenteraman jika kepentingan kiai tersebut mendapat
angin. Pada bagian akhir suratnya, Residen Priangan
menulis kata-kata "Saya berharap bahwa Paduka Yang
Mulia akan mendapat alasan, juga dengan laporan yang
telah diberikan oleh para bupati. mengenai orang
tersebut, untuk mengasingkan Kiai Lengkong dari Pulau
Jawa."
Diasingkan ke Tondano
Melihat gerakan Kiai Hasan Maolani, yang semakin hari
dianggap semakin berbahaya, pemerintah kolonial
akhirnya mengambil tindakan Kiai Hasan harus
ditangkap. Dalam catatan keluarga, Kiai Hasan Maolani
dibawa oleh petugas pemerintah kolonial, pada Hari
Kamis, tanggal 12 Sapar 1257 H (1837 Masehi) waktu
asar. Dikatakan bahwa kiai akan dibawa menghadap
kepada Residen Cirebon untuk dimintai keterangan.
Namun ternyata, Kiai Hasan tidak pernah kembali. Ia
ditahan di Cirebon.
Ternyata setelah berada dalam tahanan di Cirebon, para
murid, santri, dan masyarakat umum datang
berduyun-duyun tiap hari menjenguk Kiai Hasan Maolani.
Hal ini membuat pemerintah kolonial kewalahan. Oleh
karena itu, diputuskanlah untuk memindahkan Kiai Hasan
ke Batavia dengan diangkut kapal laut. Di Batavia,
Kiai Hasan Maolani tetap saja mendapat kunjungan para
murid dan santrinya dalam jumlah yang mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, setelah ditahan selama 9 bulan di
Batavia, diambil tindakan lain: Dengan surat keputusan
tanggal 6 Juni 1842, Kiai Hasan Maolani diasingkan ke
Menado dengan status sebagai tahanan negara.
Kiai Hasan ternyata dibawa terlebih dahulu ke Ternate,
dari sini kemudian dibawa ke Kaema. Seratus hari
kemudian, ia dipindahkan ke Tondano. Di sini Kiai
Hasan tinggal di Kampung Jawa bersama pasukan Kiai
Mojo (panglima pasukan Diponegoro) yang diasingkan
dari Jawa Tengah.
Pengasingan
Ternyata selama di pengasingan, Kiai Hasan Maolani
tidak tinggal diam. Di Kampung Jawa, ia mengajar bekas
pasukan Diponegoro yang ingin mendalami agama Islam.
Lama-kelamaan, makin banyak muridnya, termasuk orang
sekitar. Banyak orang yang tadinya non-Islam berhasil
diislamkan. Akhirnya, Kiai Hasan membuka pesantren,
yang dikenal sebagai "Pesantren Rama Kiai Lengkong".
Semakin lama namanya tambah terkenal bukan karena
kekeramatannya, namun juga karena ajarannya yang mudah
dimengerti. Kiai Hasan juga menaruh perhatian besar
terhadap pengembangan pertanian dan perikanan
sebagaimana dilakukannya di Desa Lengkong dahulu.
Putra kiai yang bernama Mohamad Hakim pernah
mengajukan suatu permohonan kepada pemerintah agar
ayahnya dikembalikan dari tempat pengasingannya.
Namun, Residen Priangan yang dimintai pendapatnya
tentang hal ini tetap berpegang pada pendiriannya. Ia
tidak mau mengambil risiko dengan mengatakan bahwa
seorang yang diasingkan belum tentu akan jera dengan
hukuman yang ditimpakan kepadanya.
Kemudian keempat orang putranya kembali mengajukan
permohonan kepada pemerintah pada bulan Desember 1868,
yang isinya menyatakan bahwa ayah mereka yang sudah
berusia 90 tahun itu supaya dikembalikan ke Jawa.
Semua permintaan ini ditolak karena Kiai Hasan
dianggap terlalu berbahaya meskipun sudah diasingkan,
pengaruhnya masih terasa. Para murid, santri, dan
rakyat tetap menjalankan anjuran-anjurannya baik dalam
beribadah ritual maupun ibadah sosial.
Untuk ketiga kalinya, salah seorang putra Kiai Hasan
Maolani mengajukan permohonan untuk menengok ayahnya
di Menado. Semula Residen Cirebon menolak permohonan
itu, tetapi setelah mendapat saran dari gubernur
jenderal, barulah putra kiai yang bernama Kiai Absori
diizinkan menengoknya ke Menado.
Pada tanggal 29 April 1874 Kiai Hasan Maolani
meninggal dunia dan dimakamkan di Kompleks Pemakaman
Kiai Mojo di Tondano. Kiai Hasan diasingkan begitu
lama, namun namanya tetap melekat di hati rakyat
Kuningan. Orang mengenangnya sebagai "Eyang Menado".
Makamnya banyak diziarahi orang, baik orang Kuningan
maupun masyarakat setempat. Namun, yang perlu
dilakukan sekarang adalah bagaimana kita memberikan
penghargaan atas perjuangannya. Rasanya bukan hanya
masyarakat Kuningan yang setuju agar K.H. Hasan
Maolani diangkat sebagai pahlawan nasional. Semoga.***
Penulis, guru besar ilmu sejarah Universitas
Padjadjaran Bandung
__________________________________________________________
Get the Yahoo! toolbar and be alerted to new email wherever you're surfing.
http://new.toolbar.yahoo.com/toolbar/features/mail/index.php
---------------------------------
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel
and lay it on us.