Asana simkuring paratos nyerat dina ieu milist, teu aya lepatna upami didamel undang-undang
"kanggo ngamumule budaya daerah kukituna unggal pejabat/pekerja wajib mengerti dan menguasai budaya dimana maranehanna digawe" conto; di gawe di jawa kulon wajib nyaho tur ngarti budaya sunda, digawe di papua wajib nyaho tur ngarti budaya papua, di gawe di kalimantan tengah wajib ngarti budaya dayak jrr. punten -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of waluya56 Sent: Tuesday, July 10, 2007 2:08 PM To: [email protected] Subject: [Urang Sunda] Indonesia = Frankenstein??? Indonesia = Frankestein, cenah dina kalimah panutup artikel Pak Jakob Sumardjo nu dimuat Kompas, 7 Juli 2007. Sigana nu resep novel/film Horror papada apal ka Dr. Frankestein, nu nyieun mangkeluk hirup siga jelema, nu ahirna ieu mangkeluk teh jadi individu anu teu boga asal-usul,jati diri jeung ngarusak kaditu- kadieu. Nya kunaon Pa Jakob nyaruakeun Indonesia jeung mangkeluk jijieunan Dr. Frankestein? Mangga nyanggakeun ieu artikelna: Van Vollenhoven Jakob Sumardjo Cornelis van Vollenhoven adalah pakar hukum adat Indonesia. Pada tahun 1950-an dan 1960-an ia mudah dijumpai para mahasiswa ilmu-ilmu humaniora di ruang-ruang kuliah. Kini nama itu tak berarti lagi. Hukum adat Indonesia pun tidak ada lagi dan yang ada adalah hukum modern. Bangsa Indonesia tidak punya sejarah. Sejarah adalah omong kosong. Kita adalah kita sekarang. Cara berpikir, cara merasa, cara berspiritual adalah cara hidup kita kini, tidak terkait masa lalu nenek moyang. Bau kemenyan diganti parfum Perancis. Sejak abad ke-19 Pemerintah Kolonial Belanda mengantongi kekayaan hampir satu miliar gulden dari tanah jajahan, Indonesia, dari industri agrikultural. Kesuksesan kolonial menangguk untung dari pertanian Indonesia akibat cara pemerintahan kolonialnya yang dualistik. Di tingkat pertama pemerintahan sentralistik-nasional modern kolonial, di tingkat kedua pemerintahan berdasarkan hukum adat setempat. Itu sebabnya pemerintah kolonial tidak segan membiayai studi-studi etnologi di seluruh Indonesia. Hukum adat setempat dan kebudayaannya menjadi dasar pemerintahan modernnya. Pegawai-pegawai kolonial yang akan ditempatkan di suatu daerah diharuskan mengikuti kursus pemahaman bahasa, budaya, dan hukum adat. Pikiran dan pengalaman Barat diharmonikan dengan cara berpikir masyarakat setempat. Keresahan daerah dan konflik-konflik etnik tidak muncul. Yang ada konflik politik masyarakat pribumi modern di kota-kota Jawa. Tak kenal bangsa sendiri Kini kita tidak lagi mengenali bangsa sendiri dengan beragam budaya dan cara berpikir. Kita menganggap Indonesia hanya sebagai satu kesatuan cara berpikir dan cara merasa, yaitu cara berpikir masyarakat kota yang merupakan melting pot etnik, ras, golongan, dan agama. Dipandang dengan cara ini, hidup masyarakat kota Indonesia tak beda dengan Amerika Serikat, yang seluruh wilayahnya terdiri dari campur aduk berbagai ras dan budaya dunia. Namun, dipandang secara Eropa, tiap kelompok suku atau budaya di Indonesia merupakan satuan budaya yang berbeda seperti berbedanya Belanda dengan Jerman, Rusia dengan Inggris. Jadi Jawa adalah Belanda, Sunda adalah Belgia, Aceh adalah Perancis. Dulu, pemerintah kolonial menyadari, memerintah Ambon itu berbeda dengan Flores, berbeda dengan Sunda. Pemerintahan roest en orde (damai dan tertib) mencegah terjadinya pergolakan daerah. Rakyat setempat dibiarkan melanjutkan cara berpikir dan cara merasa sendiri- sendiri, sementara maksud kolonial dijalankan dengan cara mereka masing-masing. Begitu negara nasional terbentuk, tahun 1950-an, sentralisasi, homogenisasi, "kesatuan", dipaksakan dianut oleh cara berpikir yang berbeda-beda itu. Tak heran jika tahun 1950-an muncul berbagai kegelisahan daerah yang disebut "pemberontakan separatis". Roest en orde zaman kolonial terpaksa dilakukan dengan kekerasan atas nama stabilitas nasional. Tentara dan bukan budaya yang menjadi andalan membangun stabilitas nasional. Pikiran diganti bedil. Sejak itu sejarah kekerasan mewarnai perjalanan negara kesatuan. Van Vollenhoven disingkirkan dari kurikulum perguruan tinggi. Studi etnologi tak diperlukan lagi. Bahasa daerah dimusnahkan. Anak-anak lebih fasih bicara bahasa Jakarta daripada bahasa ibunya. Berbagai pikiran sejarah kesatuan bangsa-bangsa Barat mentah-mentah dijadikan model pembangunan di bidang apa pun. Katanya kita harus mengatasi ketertinggalan dari bangsa lain yang telah modern. Kita menjadi antikolonial dalam segala hal, juga dalam metode roest en orde mereka di Indonesia. Padahal metode inilah yang menciptakan Pax Neerlandica hampir setengah abad di Indonesia, Hindia-Belanda yang ayem tentrem kerto raharjo bagi kepentingan kolonial. Bahasa Istilah hukum adat kini telah tak dikenal oleh kaum intelektual Indonesia. Apa yang berhubungan dengan adat istiadat sudah bau kemenyan mistik yang hanya laku di sinetron-sinetron horor televisi kita. Padahal, di seluruh Indonesia, jika mau keluar kota sejauh 10 kilometer atau 15 kilometer, Anda akan menjumpai masyarakat yang sehari-hari berbicara dalam bahasa daerah setempat. Anda seperti turis Perancis yang kesasar di desa Rusia. Bengong dan bloon. Bahasa adalah ungkapan cara berpikir dan cara merasa suatu komunitas etnik. Bahasa kesatuan Indonesia tidak laku dan tidak jalan di berbagai komunitas etnik ini. Deadlock bahasa berarti deadlock budaya. Literatur Van Vollenhoven, Snouck Hurgronye, dan etnologis Belanda lain dimasukkan ke dalam peti-peti museum dan perpustakaan. Padahal berbagai literatur Belanda itu banyak mendapat pujian bangsa-bangsa kolonial lainnya. Boro-boro dikembangkan, justru dinilai sebagai ilmu-ilmu tabu di Indonesia modern. Van Vollenhoven? Siapa itu? Tragedi Indonesia adalah tragedi budaya. Selama ini kita salah membaca Indonesia. Indonesia dikira sama dengan Amerika, Eropa, atau Jepang, dan terakhir China. Indonesia adalah Indonesia. Imagined community ini (Ben Anderson) adalah Amerika, atau Eropa, atau Jepang, dan akhir-akhir ini China. Kepresidenannya ditiru, kepartaiannya dijiplak, industrinya dioper, filsafatnya pun diyakini. Padahal, Indonesia adalah Indonesia. Semua ini terjadi karena kita telah menyingkirkan kerja keras guru besar hukum adat Van Vollenhoven dari wacana budaya Indonesia. Indonesia adalah dua dunia. Dunia mini perkotaan yang berbahasa Indonesia (kini Inggris) suatu melting pot segala budaya, dengan cara berpkir dan cara merasa modern; serta dunia besar kedaerahan yang berbahasa suku, monokultural, dengan cara berpikir dan cara merasa seperti dilakukan nenek moyang. Indonesia itu sebuah frankenstein. Horor. Jakob Sumardjo Esais

