Asana simkuring paratos nyerat dina ieu milist, teu aya lepatna upami
didamel undang-undang

"kanggo ngamumule budaya daerah kukituna unggal pejabat/pekerja wajib
mengerti dan menguasai budaya dimana 

maranehanna digawe"

 

conto; di gawe di jawa kulon wajib nyaho tur ngarti budaya sunda, digawe
di papua wajib nyaho tur ngarti budaya papua,

di gawe di kalimantan tengah wajib ngarti budaya dayak jrr.

 

punten

 

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of waluya56
Sent: Tuesday, July 10, 2007 2:08 PM
To: [email protected]
Subject: [Urang Sunda] Indonesia = Frankenstein???

 

Indonesia = Frankestein, cenah dina kalimah panutup artikel Pak 
Jakob Sumardjo nu dimuat Kompas, 7 Juli 2007. Sigana nu resep 
novel/film Horror papada apal ka Dr. Frankestein, nu nyieun 
mangkeluk hirup siga jelema, nu ahirna ieu mangkeluk teh jadi 
individu anu teu boga asal-usul,jati diri jeung ngarusak kaditu-
kadieu.

Nya kunaon Pa Jakob nyaruakeun Indonesia jeung mangkeluk jijieunan 
Dr. Frankestein? Mangga nyanggakeun ieu artikelna: 

Van Vollenhoven
Jakob Sumardjo

Cornelis van Vollenhoven adalah pakar hukum adat Indonesia. Pada 
tahun 1950-an dan 1960-an ia mudah dijumpai para mahasiswa ilmu-ilmu 
humaniora di ruang-ruang kuliah. Kini nama itu tak berarti lagi. 
Hukum adat Indonesia pun tidak ada lagi dan yang ada adalah hukum 
modern.

Bangsa Indonesia tidak punya sejarah. Sejarah adalah omong kosong. 
Kita adalah kita sekarang. Cara berpikir, cara merasa, cara 
berspiritual adalah cara hidup kita kini, tidak terkait masa lalu 
nenek moyang. Bau kemenyan diganti parfum Perancis.

Sejak abad ke-19 Pemerintah Kolonial Belanda mengantongi kekayaan 
hampir satu miliar gulden dari tanah jajahan, Indonesia, dari 
industri agrikultural. Kesuksesan kolonial menangguk untung dari 
pertanian Indonesia akibat cara pemerintahan kolonialnya yang 
dualistik. Di tingkat pertama pemerintahan sentralistik-nasional 
modern kolonial, di tingkat kedua pemerintahan berdasarkan hukum 
adat setempat. Itu sebabnya pemerintah kolonial tidak segan 
membiayai studi-studi etnologi di seluruh Indonesia. 
Hukum adat setempat dan kebudayaannya menjadi dasar pemerintahan 
modernnya.

Pegawai-pegawai kolonial yang akan ditempatkan di suatu daerah 
diharuskan mengikuti kursus pemahaman bahasa, budaya, dan hukum 
adat. Pikiran dan pengalaman Barat diharmonikan dengan cara berpikir 
masyarakat setempat. Keresahan daerah dan konflik-konflik etnik 
tidak muncul. Yang ada konflik politik masyarakat pribumi modern di 
kota-kota Jawa.

Tak kenal bangsa sendiri

Kini kita tidak lagi mengenali bangsa sendiri dengan beragam budaya 
dan cara berpikir. Kita menganggap Indonesia hanya sebagai satu 
kesatuan cara berpikir dan cara merasa, yaitu cara berpikir 
masyarakat kota yang merupakan melting pot etnik, ras, golongan, dan 
agama.

Dipandang dengan cara ini, hidup masyarakat kota Indonesia tak beda 
dengan Amerika Serikat, yang seluruh wilayahnya terdiri dari campur 
aduk berbagai ras dan budaya dunia. Namun, dipandang secara Eropa, 
tiap kelompok suku atau budaya di Indonesia merupakan satuan budaya 
yang berbeda seperti berbedanya Belanda dengan Jerman, Rusia dengan 
Inggris. Jadi Jawa adalah Belanda, Sunda adalah Belgia, Aceh adalah 
Perancis.

Dulu, pemerintah kolonial menyadari, memerintah Ambon itu berbeda 
dengan Flores, berbeda dengan Sunda. Pemerintahan roest en orde 
(damai dan tertib) mencegah terjadinya pergolakan daerah. Rakyat 
setempat dibiarkan melanjutkan cara berpikir dan cara merasa sendiri-
sendiri, sementara maksud kolonial dijalankan dengan cara mereka 
masing-masing.

Begitu negara nasional terbentuk, tahun 1950-an, sentralisasi, 
homogenisasi, "kesatuan", dipaksakan dianut oleh cara berpikir yang 
berbeda-beda itu. Tak heran jika tahun 1950-an muncul berbagai 
kegelisahan daerah yang disebut "pemberontakan separatis". Roest en 
orde zaman kolonial terpaksa dilakukan dengan kekerasan atas nama 
stabilitas nasional. Tentara dan bukan budaya yang menjadi andalan 
membangun stabilitas nasional. Pikiran diganti bedil.

Sejak itu sejarah kekerasan mewarnai perjalanan negara kesatuan. Van 
Vollenhoven disingkirkan dari kurikulum perguruan tinggi. Studi 
etnologi tak diperlukan lagi. Bahasa daerah dimusnahkan. Anak-anak 
lebih fasih bicara bahasa Jakarta daripada bahasa ibunya.

Berbagai pikiran sejarah kesatuan bangsa-bangsa Barat mentah-mentah 
dijadikan model pembangunan di bidang apa pun. Katanya kita harus 
mengatasi ketertinggalan dari bangsa lain yang telah modern. Kita 
menjadi antikolonial dalam segala hal, juga dalam metode roest en 
orde mereka di Indonesia. Padahal metode inilah yang menciptakan Pax 
Neerlandica hampir setengah abad di Indonesia, Hindia-Belanda yang 
ayem tentrem kerto raharjo bagi kepentingan kolonial.

Bahasa

Istilah hukum adat kini telah tak dikenal oleh kaum intelektual 
Indonesia. Apa yang berhubungan dengan adat istiadat sudah bau 
kemenyan mistik yang hanya laku di sinetron-sinetron horor televisi 
kita. Padahal, di seluruh Indonesia, jika mau keluar kota sejauh 10 
kilometer atau 15 kilometer, Anda akan menjumpai masyarakat yang 
sehari-hari berbicara dalam bahasa daerah setempat. Anda seperti 
turis Perancis yang kesasar di desa Rusia. Bengong dan bloon. Bahasa 
adalah ungkapan cara berpikir dan cara merasa suatu 
komunitas etnik. Bahasa kesatuan Indonesia tidak laku dan tidak 
jalan di berbagai komunitas etnik ini. Deadlock bahasa berarti 
deadlock budaya.

Literatur Van Vollenhoven, Snouck Hurgronye, dan etnologis Belanda 
lain dimasukkan ke dalam peti-peti museum dan perpustakaan. Padahal 
berbagai literatur Belanda itu banyak mendapat pujian bangsa-bangsa 
kolonial lainnya. Boro-boro dikembangkan, justru dinilai sebagai 
ilmu-ilmu tabu di Indonesia modern. Van Vollenhoven? Siapa itu?

Tragedi Indonesia adalah tragedi budaya. Selama ini kita salah 
membaca Indonesia. Indonesia dikira sama dengan Amerika, Eropa, atau 
Jepang, dan terakhir China. Indonesia adalah Indonesia. Imagined 
community ini (Ben Anderson) adalah Amerika, atau Eropa, atau 
Jepang, dan akhir-akhir ini China. Kepresidenannya ditiru, 
kepartaiannya dijiplak, industrinya dioper, 
filsafatnya pun diyakini. Padahal, Indonesia adalah Indonesia.

Semua ini terjadi karena kita telah menyingkirkan kerja keras guru 
besar hukum adat Van Vollenhoven dari wacana budaya Indonesia.

Indonesia adalah dua dunia. Dunia mini perkotaan yang berbahasa 
Indonesia (kini Inggris) suatu melting pot segala budaya, dengan 
cara berpkir dan cara merasa modern; serta dunia besar kedaerahan 
yang berbahasa suku, monokultural, dengan cara berpikir dan cara 
merasa seperti dilakukan nenek moyang.

Indonesia itu sebuah frankenstein. Horor.

Jakob Sumardjo Esais 

 

Kirim email ke