Ceuk buku Muhtar Lubis, "Manusia Indonesia", urang Indonesia teh pinuh ku 
"azimat" jeung "jurig". "Panyakit" ieu geus aya ti jaman Orla keneh (jaman 
Bung Karno). Keur jaman BK nu dijieun azimat teh  dianatarana  "Manipol 
Usdek",  "Taviv", jurigna "kapitalismeu", "Amerika", Inggris (aya slogan 
waktu eta: "Amerika diseterika, Inggris dilinggis"). Jaman Suharto azimatna 
"Pancasila", jurigna "PKI" atawa "Komunis". Ari sugan teh rek cageur 
"panyakit"na teh, ari pek teh azimat jeung jurigna malah nambahan. Jurig 
"kapitalismeu" malah hirup deui.

Tapi kabeneran "jurig" ieu teu betahan geuning di Indonesia, cenah arek 
kalalabur ka nagara sejen, saperti disebutkeun dina Editorial Media 
Indonesia, Rebo, 11 Juli 2007 :

EDITORIAL

Investasi masih Hengkang
DI tengah gencarnya pembicaraan dan upaya menarik investasi asing ke 
Indonesia, sebuah berita buruk menampar. Sebuah perusahaan swasta asal 
Inggris PT Cadbury Indonesia hengkang karena tidak kuat lagi menanggung 
kemahalan bahan baku. Perusahaan itu bergerak di bidang pengolahan makanan, 
salah satunya cokelat. Negara tujuan baru yang sedang dipertimbangkan adalah 
Malaysia atau Thailand.

Dengan alasan yang hampir sama, sekitar 10 pabrik sarung tangan pun berniat 
memindahkan lokasi pabriknya dari Indonesia. Berbisnis di Indonesia, menurut 
mereka, terlalu rumit dan penuh ketidakpastian.

Sebuah survei yang dilakukan di Batam memperlihatkan hasil mengerikan. 
Sekitar 95 perusahaan telah pergi dari kawasan yang digembar-gemborkan 
sebagai surga bisnis di Indonesia karena kemudahannya. Itulah kawasan yang 
sejak dulu dirancang untuk menyaingi Singapura. Alih-alih menyaingi 
Singapura, kawasan itu kini malah menjadi imperium baru bagi bisnis dan 
hegemoni Singapura.

Survei itu memperlihatkan tiga alasan utama mengapa perusahaan hengkang dari 
Batam. Pertama soal buruh, kedua soal pajak, dan ketiga soal bea cukai. 
Seperti biasa hasil survei itu menjadi polemik di kalangan pemegang 
otoritas, antara yang membantah dan yang menuding.

Hambatan baru dalam investasi muncul di daerah-daerah yang berlomba 
menaikkan penerimaan daerah sebagai konsekuensi otonomi. Banyak perda dibuat 
seenaknya demi memperoleh uang dan berakibat semakin tercekiknya dunia 
bisnis. Untuk yang satu ini, pemerintah telah secara bertahap menghapus 
perda-perda yang serakah itu.

Entah sudah berapa kali kita berbicara tentang pentingnya iklim investasi 
yang mengundang dan membuat betah. Para pejabat, termasuk presiden dalam 
setiap kesempatan kunjungan ke luar negeri, selalu mengatakan Indonesia 
telah berubah dan sedang berbenah untuk menjadikan Indonesia sebagai salah 
satu tujuan investasi dunia.

Alasan untuk itu ada. Indonesia memiliki pasar besar dengan jumlah penduduk 
224 juta, nomor empat terbesar di dunia setelah China, India, dan Amerika 
Serikat. Indonesia memiliki kekayaan alam di laut dan darat yang belum 
semuanya tergali dan termanfaatkan. Indonesia diberi karunia berada dalam 
wilayah strategis dalam peta dunia. Tetapi semua potensi itu belum menjadi 
kekayaan riil karena salah kelola oleh negara dari waktu ke waktu.

Penyakit Indonesia sebagai locus dengan manusia yang berwatak korup dalam 
berbagai aspek telah begitu melekat di dalam persepsi global. Sayangnya, 
setelah reformasi upaya untuk mengubah citra yang begitu buruk tidak 
dilakukan dengan keberanian yang besar. Pilihan-pilihan yang benar untuk 
mengubah keadaan dilakukan dengan setengah hati.

Birokrasi kita adalah birokrasi pemburu rente. Betapa pun bagus dan mulianya 
peraturan tentang investasi, ketika memasuki tahap implementasi dikendalikan 
oleh kekuatan birokrasi yang bermentalitas mencari rente, komisi, dan laba. 
Birokrasi sebagai kekuatan yang melayani masih jauh dari kenyataan.

Kepastian hukum adalah malapetaka yang lain. Di Indonesia, setiap rezim 
memiliki kepentingan sendiri sehingga dengan gampang mengubah peraturan. 
Kalau peraturan tidak memiliki kekuatan mengikat, siapakah pemilik 
modal--baik asing maupun domestik--yang rela menanamnya di Indonesia?

Rakyat, termasuk buruh, adalah salah satu kekuatan yang tidak menenteramkan. 
Bagaimana perusahaan bisa bertahan kalau buruh bisa menyegel pabrik? 
Bagaimana perusahaan bisa tenteram berbisnis bila rakyat sewaktu-waktu bisa 
menutup pabrik? Kaum intelektual yang menganut mazhab berbeda tentang 
investasi juga punya kontribusi bagi mob-mob seperti yang diperlihatkan 
terhadap sektor pertambangan.

Jadi, sesungguhnya kita hanya pintar berbicara tentang investasi, tetapi 
buruk bahkan curang dalam implementasi. Mulut kita mengundang, tapi kaki 
menendang dan tangan menampar.

Kirim email ke