Beja nu langkung rame, ti koran RADAR CIREBON. Kuring bet jadi inget 
kana Opini Majalah Tempo nu sapertina nanyakeun: "ARI KAYAKINAN BISA 
DIADILI HENTEU?"


Takmad-Kapolres Saling Dorong

Source: Radar Cirebon, 21/11/2007


INDRAMAYU - Sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan Pengawas 
Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Indramayu, ratusan 
pengikut aliran Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Losarang meluruk 
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Selasa (20/11) sekitar 
pukul 10.00. Mereka memprotes keras sekaligus menolak hasil telaah 
anggota Pakem yang menyatakan bahwa aliran Suku Dayak sesat dan 
harus dibubarkan.

Pantauan Radar, ratusan pengikut aliran Suku Dayak Losarang pimpinan 
Pangeran Takmad Diningrat Gusti Alam diangkut menggunakan truk 
mendatangi kantor Kejari. Ikut mengawal rombongan Suku Dayak di 
antaranya Ahmad Baso (Komnas HAM), Wakiran dan Sarma, angota 
perwakilan Suku Baduy, Ketua Patrio Sunda Pajajaran, Kamaludin dan 
Ketua Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, Elen.

Kedatangan mereka ditemui Ketua Pakem Indramayu Udjijono SH 
didampingi sejumlah anggota yakni Kapolres AKBP Syamsudin Djanieb, 
Ketua MUI KH Ahmad Jamali, serta Dndim 0616 yang diwakili Pasi Intel 
Kapten (Inf) Andar.

Sekitar pukul 11.00, perwakilan Komnas HAM Ahmad Baso dan Aliansi 
Nasional Bhineka Tunggal Ika, Elen mengadakan pertemuan secara 
tertutup dengan anggota Pakem. Sementara yang lainnya terpaksa 
menunggu di luar sambil menunggu hasil keputusan. Situasi berubah 
memanas, menyusul perang mulut antara ketua dan anggota Suku Dayak 
Losarang, Pangeran Takmad Diningrat Gusti Alam dan Tarka dengan 
Kapolres AKBP Syamsudin Djanieb.

Takmad dan Tarka sepertinya tidak terima pernyataan Kapolres Djanieb 
yang memberikan batas waktu selama enam bulan agar Suku Dayak segera 
menghentikan aktivitasnya. Bahkan, mereka sempat saling dorong 
dengan Kapolres Djanieb. Karena situasinya terus memanas, Djanieb 
berusaha menahan emosi dan langsung masuk ke mobil dinasnya.

Ahmab Baso, perwakilan Komnas HAM menjelaskan, saat ini pihaknya 
tetap akan melakukan kajian terhadap keputusan anggota Pakem yang 
menyatakan bahwa aliran Suku Dayak Sesat. Dijelaskannya, Komnas HAM 
sebatas melakukan kajian, memantau, melakukan mediasi dan penyuluhan 
terhadap persoalan tersebut. "Jadi, tidak serta merta anggota Pakem 
bisa langsung begitu saja membubarkan, akan tetapi perlu dikaji 
ulang sejauhmana keputusan tersebut," tandasnya, seraya meminta 
kepada semua pihak agar arif dalam membuat keputusan, sehingga tidak 
menimbulkan gejolak.

Sementara Kapolres AKBP Syamsudin Djanieb bersama anggota Pakem 
lainnya tetap konsisten dengan hasil telaah yang menyatakan bahwa 
Suku Dayak Losarang sesat dan harus dibekukan. Dijelaskan Djanieb, 
pihaknya memberikan batas waktu selama enam bulan sejak Pakem 
menyatakan aliran tersebut sesat. "Kami tinggal menunggu hasil akhir 
keputusan dari bupati Indramayu. Setelah itu baru kami akan 
melakukan tindakan tegas," tegasnya.

Siap Pertahankan Keyakinan

Ketua Suku Dayak Hindu Budha Bumi Segandu Losarang, Pangeran Takmad 
Diningrat Gusti Alam secara tegas menolak hasil telaah dari anggota 
Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang menyatakan suku 
yang dipimpinnya sesat. Bahkan, Takmad cs mengancam akan melakukan 
perlawanan dengan siapa pun yang menghalang-halangi kepercayaannya.

Hal itu disampaikan Takmad usai menggelar pertemuan dengan anggota 
Pakem. Dia menjelaskan, para pengikut Suku Dayak Losarang telah 
sepakat untuk mempertahankan kepercayaan yang selama ini 
diyakininya. "Selama ini apa yang kami lakukan dalam kehidupan 
sehari-hari tidak pernah merugikan orang lain, apalagi membuat resah 
masyarakat," kata pria kelahiran Desa Malang Semirang ini.

Menurut Takmad, keyakinan yang digelutinya bersama ribuan pengikut 
yang tersebar di pelosok desa itu didirikan sejak tahun 1972. 
Sedangkan komunitas yang mendewakan istri dan anak itu berpusat di 
Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

"Suku Dayak bukan agama, melainkan adat atau budaya yang selama ini 
diyakini oleh komunitas yang jauh dari makanan yang bernyawa. 
Pemerintah juga harus adil dalam bertindak, dan jangan seenaknya 
sendiri. Kami bersama ribuan pengikut Suku Dayak tidak akan 
membubarkan diri, meski Pakem telah menyatakan sesat," tegas mantan 
guru silat ini. (dun)


Kirim email ke