Bilih tea acan aya anu uninga.....
  

Reporter Milist <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  From: "Reporter Milist" <[EMAIL PROTECTED]>
To:[EMAIL PROTECTED]
Date: Fri, 14 Mar 2008 08:33:59 +0700
Subject: [Manager-Indonesia] Kepala Penelitian IPB Dicopot

          Refleksi: buruk Rupa cermin di belah...
   
    http://www.suarapembaruan.com/News/2008/03/13/index.html
   
  SUARA PEMBARUAN DAILY   Kepala Penelitian IPB Dicopot    Komnas PA Ajukan 
"Class Action" Soal Isu Pencemaran Susu Formula   [BOGOR] Di tengah keresahan 
masyarakat terkait hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) yang 
menemukan susu formula dan makanan bayi terkontaminasi bakteri sakazakii 
(Enterobacter sakazakii), Rektor IPB melakukan mutasi besar-besaran, sejak 
Senin (10/3). Prof Dr Ir Rizal Syarif dicopot dari jabatannya sebagai Kepala 
Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM).   Namun, Rektor IPB Dr 
Ir H Herry Suhardiyanto MSc membantah bahwa mutasi itu terkait hasil penelitian 
susu formula. Alasannya, pelaksanaan mutasi itu dilakukan terhadap 21 pejabat 
teras di lingkungan IPB.   Tetapi dalam daftar pejabat yang dimutasi, terdapat 
sejumlah nama yang selama ini aktif memberikan keterangan mengenai temuan 
bakteri sakazakii dalam susu formula. Selain Kepala LPPM dan wakilnya, Kepala 
Kantor Bagian Humas IPB, drh Agus Lelana juga ikut dimutasi.   "Tidak
 benar Informasi itu, kalau kami melakukan perombakan di sejumlah pimpinan dan 
pengurus pada beberapa departemen maupun lembaga IPB, itu kami lakukan 
semata-mata demi kemajuan IPB, sekaligus memberi kesempatan karier yang lebih 
baik pada mereka. Jadi saya tegaskan, hal itu tidak ada kaitan atau intervensi 
dari pihak mana pun, apalagi terkait kasus bakteri sakazakii," ujar Rektor IPB 
saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/3).   Dia menjelaskan untuk membangun 
kekuatan IPB menuju perguruan tinggi berbasis riset di tingkat dunia, sangat 
diperlukan strategi jitu dengan cara menguatkan faktor pendorong dan menyatukan 
sistem. Menurutnya, pejabat yang diganti dan dilantik pada Senin lalu 
diharapkan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.   "Proses penetapan 
struktur organisasi dan pejabat IPB itu, telah mengacu pada ketentuan-ketentuan 
serta keputusan tersebut. Saya mengganti dan memilih para pejabat-pejabat IPB 
itu sesuai persyaratan untuk setiap jabatan yang mereka emban, baik
 yang bersifat umum, terukur dan sulit diukur, seperti kompetensi, dedikasi, 
loyalitas, dapat bekerja sama dengan pimpinan IPB, pengalaman dan track record 
selama beliau di IPB," katanya.   Pejabat yang dilantik, antara lain Prof Dr Ir 
Bambang Pramudya Noorachmat, MEng (Kepala Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan 
Masyarakat/LPPM) menggantikan Rizal Syarif. Selain itu juga dilantik Prof Dr 
Ronny Rachman Noor (Wakil Kepala LPPM Bidang Penelitian).   Sementara itu, 
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan melayangkan gugatan hukum, 
berupa gugatan kelompok (class action) terhadap pemerintah dalam hal ini 
Departemen Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 
persoalan tercemarnya susu formula bayi oleh bakteri sakazakii. Sekretaris 
Jenderal Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Kamis (13/3), mengatakan gugatan itu 
akan didaftarkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.   Arist 
menjelaskan, langkah hukum yang diambil Komnas PA didasarkan pada
 realita yang terjadi saat ini, yakni pemerintah belum melakukan upaya-upaya 
nyata guna meredam kepanikan masyarakat akibat kasus susu formula.   Komnas PA 
telah menerima 171 surat pengaduan dari masyarakat di seluruh Indonesia yang 
menyampaikan kepanikan mereka atas kasus tersebut dan hingga saat ini belum 
mendapat respons positif dari pemerintah. "Hak konstitusi anak sebagai 
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sudah dilanggar dalam hal ini," ujar 
Arist.   Dikatakan, Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak secara 
jelas mengatur hak anak atas pelayanan kesehatan. Dalam Pasal 8 
dikatakan,"Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial 
sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial."   Jika dalam 
pengadilan terungkap merek-merek susu yang tercemar, Arist mengatakan pihaknya 
juga akan menggugat produsen susu yang lalai dalam memproduksi susu formula. 
"Produsen tidak bisa lepas tanggung jawab," katanya.   Berkaitan dengan rencana
 gugatan tersebut, Komnas PA masih membuka layanan pengaduan hingga Sabtu 
(15/3). "Senin pekan depan kita akan kirim formulir kuasa perwakilan kepada 
masyarakat," katanya.     Baru 50 Persen   Secara terpisah, Direktur Yayasan 
Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Widjayarta menyatakan 
berdasarkan informasi terakhir yang diperolehnya dari Badan Pengawas Obat dan 
Makanan (BPOM), penelitian 96 produk susu yang beredar di tengah masyarakat 
baru selesai 50 persen. "Hasil penelitian sementara menyebut 50 persen produk 
yang mereka teliti negatif bakteri sakazakii. Saya mendapat informasi ini pagi 
tadi dari Kepala BPOM," ujar Marius, Kamis (13/3).   Menurut dia, berdasarkan 
kesepakatan antara Departemen Kesehatan, BPOM, dan pemangku kepentingan bidang 
kesehatan, termasuk lembaga swadaya masyarakat, pada Rabu pekan lalu, BPOM 
harus melakukan penelitian ulang terhadap seluruh produk makanan dan minuman 
bagi anak-anak.   "Ternyata setelah ditelusuri ada 96 produk dan
 mereka berjanji akan meneliti secepatnya. Berdasarkan perhitungan kami tiga 
minggu sudah dapat diketahui hasilnya," ujar Ma- rius. [126/E-7/E-5/M-15]     
---------------------------------
  Last modified: 13/3/08   
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  



-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************ 
  

                           

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke