Bilih tea acan aya anu uninga.....
Reporter Milist <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: "Reporter Milist" <[EMAIL PROTECTED]>
To:[EMAIL PROTECTED]
Date: Fri, 14 Mar 2008 08:33:59 +0700
Subject: [Manager-Indonesia] Kepala Penelitian IPB Dicopot
Refleksi: buruk Rupa cermin di belah...
http://www.suarapembaruan.com/News/2008/03/13/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Kepala Penelitian IPB Dicopot Komnas PA Ajukan
"Class Action" Soal Isu Pencemaran Susu Formula [BOGOR] Di tengah keresahan
masyarakat terkait hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) yang
menemukan susu formula dan makanan bayi terkontaminasi bakteri sakazakii
(Enterobacter sakazakii), Rektor IPB melakukan mutasi besar-besaran, sejak
Senin (10/3). Prof Dr Ir Rizal Syarif dicopot dari jabatannya sebagai Kepala
Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM). Namun, Rektor IPB Dr
Ir H Herry Suhardiyanto MSc membantah bahwa mutasi itu terkait hasil penelitian
susu formula. Alasannya, pelaksanaan mutasi itu dilakukan terhadap 21 pejabat
teras di lingkungan IPB. Tetapi dalam daftar pejabat yang dimutasi, terdapat
sejumlah nama yang selama ini aktif memberikan keterangan mengenai temuan
bakteri sakazakii dalam susu formula. Selain Kepala LPPM dan wakilnya, Kepala
Kantor Bagian Humas IPB, drh Agus Lelana juga ikut dimutasi. "Tidak
benar Informasi itu, kalau kami melakukan perombakan di sejumlah pimpinan dan
pengurus pada beberapa departemen maupun lembaga IPB, itu kami lakukan
semata-mata demi kemajuan IPB, sekaligus memberi kesempatan karier yang lebih
baik pada mereka. Jadi saya tegaskan, hal itu tidak ada kaitan atau intervensi
dari pihak mana pun, apalagi terkait kasus bakteri sakazakii," ujar Rektor IPB
saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/3). Dia menjelaskan untuk membangun
kekuatan IPB menuju perguruan tinggi berbasis riset di tingkat dunia, sangat
diperlukan strategi jitu dengan cara menguatkan faktor pendorong dan menyatukan
sistem. Menurutnya, pejabat yang diganti dan dilantik pada Senin lalu
diharapkan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. "Proses penetapan
struktur organisasi dan pejabat IPB itu, telah mengacu pada ketentuan-ketentuan
serta keputusan tersebut. Saya mengganti dan memilih para pejabat-pejabat IPB
itu sesuai persyaratan untuk setiap jabatan yang mereka emban, baik
yang bersifat umum, terukur dan sulit diukur, seperti kompetensi, dedikasi,
loyalitas, dapat bekerja sama dengan pimpinan IPB, pengalaman dan track record
selama beliau di IPB," katanya. Pejabat yang dilantik, antara lain Prof Dr Ir
Bambang Pramudya Noorachmat, MEng (Kepala Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan
Masyarakat/LPPM) menggantikan Rizal Syarif. Selain itu juga dilantik Prof Dr
Ronny Rachman Noor (Wakil Kepala LPPM Bidang Penelitian). Sementara itu,
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan melayangkan gugatan hukum,
berupa gugatan kelompok (class action) terhadap pemerintah dalam hal ini
Departemen Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait
persoalan tercemarnya susu formula bayi oleh bakteri sakazakii. Sekretaris
Jenderal Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Kamis (13/3), mengatakan gugatan itu
akan didaftarkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Arist
menjelaskan, langkah hukum yang diambil Komnas PA didasarkan pada
realita yang terjadi saat ini, yakni pemerintah belum melakukan upaya-upaya
nyata guna meredam kepanikan masyarakat akibat kasus susu formula. Komnas PA
telah menerima 171 surat pengaduan dari masyarakat di seluruh Indonesia yang
menyampaikan kepanikan mereka atas kasus tersebut dan hingga saat ini belum
mendapat respons positif dari pemerintah. "Hak konstitusi anak sebagai
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sudah dilanggar dalam hal ini," ujar
Arist. Dikatakan, Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak secara
jelas mengatur hak anak atas pelayanan kesehatan. Dalam Pasal 8
dikatakan,"Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial
sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial." Jika dalam
pengadilan terungkap merek-merek susu yang tercemar, Arist mengatakan pihaknya
juga akan menggugat produsen susu yang lalai dalam memproduksi susu formula.
"Produsen tidak bisa lepas tanggung jawab," katanya. Berkaitan dengan rencana
gugatan tersebut, Komnas PA masih membuka layanan pengaduan hingga Sabtu
(15/3). "Senin pekan depan kita akan kirim formulir kuasa perwakilan kepada
masyarakat," katanya. Baru 50 Persen Secara terpisah, Direktur Yayasan
Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Widjayarta menyatakan
berdasarkan informasi terakhir yang diperolehnya dari Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM), penelitian 96 produk susu yang beredar di tengah masyarakat
baru selesai 50 persen. "Hasil penelitian sementara menyebut 50 persen produk
yang mereka teliti negatif bakteri sakazakii. Saya mendapat informasi ini pagi
tadi dari Kepala BPOM," ujar Marius, Kamis (13/3). Menurut dia, berdasarkan
kesepakatan antara Departemen Kesehatan, BPOM, dan pemangku kepentingan bidang
kesehatan, termasuk lembaga swadaya masyarakat, pada Rabu pekan lalu, BPOM
harus melakukan penelitian ulang terhadap seluruh produk makanan dan minuman
bagi anak-anak. "Ternyata setelah ditelusuri ada 96 produk dan
mereka berjanji akan meneliti secepatnya. Berdasarkan perhitungan kami tiga
minggu sudah dapat diketahui hasilnya," ujar Ma- rius. [126/E-7/E-5/M-15]
---------------------------------
Last modified: 13/3/08
--
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com