Refleksi: buruk Rupa cermin di belah...

 http://www.suarapembaruan.com/News/2008/03/13/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY Kepala Penelitian IPB Dicopot

Komnas PA Ajukan "Class Action" Soal Isu Pencemaran Susu Formula

[BOGOR] Di tengah keresahan masyarakat terkait hasil penelitian Institut
Pertanian Bogor (IPB) yang menemukan susu formula dan makanan bayi
terkontaminasi bakteri sakazakii (*Enterobacter sakazakii*), Rektor IPB
melakukan mutasi besar-besaran, sejak Senin (10/3). Prof Dr Ir Rizal Syarif
dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan
Masyarakat (LPPM).

Namun, Rektor IPB Dr Ir H Herry Suhardiyanto MSc membantah bahwa mutasi itu
terkait hasil penelitian susu formula. Alasannya, pelaksanaan mutasi itu
dilakukan terhadap 21 pejabat teras di lingkungan IPB.

Tetapi dalam daftar pejabat yang dimutasi, terdapat sejumlah nama yang
selama ini aktif memberikan keterangan mengenai temuan bakteri sakazakii
dalam susu formula. Selain Kepala LPPM dan wakilnya, Kepala Kantor Bagian
Humas IPB, drh Agus Lelana juga ikut dimutasi.

"Tidak benar Informasi itu, kalau kami melakukan perombakan di sejumlah
pimpinan dan pengurus pada beberapa departemen maupun lembaga IPB, itu kami
lakukan semata-mata demi kemajuan IPB, sekaligus memberi kesempatan karier
yang lebih baik pada mereka. Jadi saya tegaskan, hal itu tidak ada kaitan
atau intervensi dari pihak mana pun, apalagi terkait kasus bakteri
sakazakii," ujar Rektor IPB saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/3).

Dia menjelaskan untuk membangun kekuatan IPB menuju perguruan tinggi
berbasis riset di tingkat dunia, sangat diperlukan strategi jitu dengan cara
menguatkan faktor pendorong dan menyatukan sistem. Menurutnya, pejabat yang
diganti dan dilantik pada Senin lalu diharapkan dapat melaksanakan tugas
sebaik-baiknya.

"Proses penetapan struktur organisasi dan pejabat IPB itu, telah mengacu
pada ketentuan-ketentuan serta keputusan tersebut. Saya mengganti dan
memilih para pejabat-pejabat IPB itu sesuai persyaratan untuk setiap jabatan
yang mereka emban, baik yang bersifat umum, terukur dan sulit diukur,
seperti kompetensi, dedikasi, loyalitas, dapat bekerja sama dengan pimpinan
IPB, pengalaman dan *track record* selama beliau di IPB," katanya.

Pejabat yang dilantik, antara lain Prof Dr Ir Bambang Pramudya Noorachmat,
MEng (Kepala Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat/LPPM)
menggantikan Rizal Syarif. Selain itu juga dilantik Prof Dr Ronny Rachman
Noor (Wakil Kepala LPPM Bidang Penelitian).

Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan
melayangkan gugatan hukum, berupa gugatan kelompok (*class action*) terhadap
pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) terkait persoalan tercemarnya susu formula bayi oleh bakteri
sakazakii. Sekretaris Jenderal Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Kamis
(13/3), mengatakan gugatan itu akan didaftarkan pekan depan di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan.

Arist menjelaskan, langkah hukum yang diambil Komnas PA didasarkan pada
realita yang terjadi saat ini, yakni pemerintah belum melakukan upaya-upaya
nyata guna meredam kepanikan masyarakat akibat kasus susu formula.

Komnas PA telah menerima 171 surat pengaduan dari masyarakat di seluruh
Indonesia yang menyampaikan kepanikan mereka atas kasus tersebut dan hingga
saat ini belum mendapat respons positif dari pemerintah. "Hak konstitusi
anak sebagai masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sudah dilanggar dalam
hal ini," ujar Arist.

Dikatakan, Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak secara jelas
mengatur hak anak atas pelayanan kesehatan. Dalam Pasal 8 dikatakan,"Setiap
anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan
kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial."

Jika dalam pengadilan terungkap merek-merek susu yang tercemar, Arist
mengatakan pihaknya juga akan menggugat produsen susu yang lalai dalam
memproduksi susu formula. "Produsen tidak bisa lepas tanggung jawab,"
katanya.

Berkaitan dengan rencana gugatan tersebut, Komnas PA masih membuka layanan
pengaduan hingga Sabtu (15/3). "Senin pekan depan kita akan kirim formulir
kuasa perwakilan kepada masyarakat," katanya.

*Baru 50 Persen*

Secara terpisah, Direktur Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia,
Marius Widjayarta menyatakan berdasarkan informasi terakhir yang
diperolehnya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penelitian 96
produk susu yang beredar di tengah masyarakat baru selesai 50 persen. "Hasil
penelitian sementara menyebut 50 persen produk yang mereka teliti negatif
bakteri sakazakii. Saya mendapat informasi ini pagi tadi dari Kepala BPOM,"
ujar Marius, Kamis (13/3).

Menurut dia, berdasarkan kesepakatan antara Departemen Kesehatan, BPOM, dan
pemangku kepentingan bidang kesehatan, termasuk lembaga swadaya masyarakat,
pada Rabu pekan lalu, BPOM harus melakukan penelitian ulang terhadap seluruh
produk makanan dan minuman bagi anak-anak.

"Ternyata setelah ditelusuri ada 96 produk dan mereka berjanji akan meneliti
secepatnya. Berdasarkan perhitungan kami tiga minggu sudah dapat diketahui
hasilnya," ujar Ma- rius. [126/E-7/E-5/M-15]

------------------------------
*Last modified: 13/3/08*


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************

Kirim email ke