Ass. 
Baraya, mun ngobrol pemilu. Kuring boga opini mun dibarengkeun kumaha
nya? 

Tah aya tulisan kuring di SINDO. Lawas geuning. Bulan kamari. Mangga
nyanggakeun. 

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini-sore/pemilu-raya-demokrasi-dan-penghematan.html
ieu seratana:
Pemilu Raya dan Demokrasi Hemat
Selasa, 04/03/2008
Sejak era reformasi terjadi di Indonesia,sistem politik ketatanegaraan
kita sedang mengalami revolusi,bahkan beberapa kali.

Hal itu bisa dilihat pada mekanisme dan sistem politik yang berubah
secara radikal.Perubahan-perubahan radikal itu bisa dilihat pada
sistem pemerintahan dari sentralistik ke desentralisasi atau
otonomi.Kemudian, perubahan radikal terjadi pada sistem pemilihan
presiden.Tidak membutuhkan 10 tahun,Indonesia mengubah sistem
pemilihan dari perwakilan menjadi pemilihan langsung.Secara
berantai,perubahan juga terjadi pada sistem pemilihan kepala daerah
yang menganut pola serupa.

Bahkan,calon independen yang beberapa saat lalu masih wacana, saat ini
rekomendasinya sudah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan
prosesnya sedang digodok DPR.Semua perubahan radikal tersebut tidak
lepas dari berbagai tuntutan yang berkembang di masyarakat, seperti
organisasi atau kelompok massa,partai politik,lembaga swadaya
masyarakat (LSM),maupun kalangan akademisi dan birokrasi. Terkait
dengan pemilu,saat ini ada beberapa lagi agenda perubahan yang sedang
berkembang,yakni tampilnya calon independen dalam proses pilkada dan
diajukan sistem pemilu serentak bagi eksekutif dan legislatif atau
membalik sekuen pemilihan dari legislatif duluan menjadi pilpres
terlebih dulu.Mengapa tidak pemilu serentak untuk berbagai level
pemerintahan? Ada beberapa pertimbangan yang melatari mengapa gagasan
ini layak dipertimbangkan.

Konflik Horizontal dan Boros Anggaran

Salah satu akibat dari proses transisi demokrasi adalah munculnya
berbagai konflik sosial dengan kelembaman yang berbeda-beda,
tergantung kondisi daerah,stakeholders pemilu,dan kedewasaan elite
politiknya.Terjadinya konflik sosial dalam proses pemilu tidak boleh
dianggap kewajaran,tetapi justru merupakan sebuah kritik serius yang
harus segera direspons,terutama untuk memperbaiki kualitasnya.Sebab,
minimnya konflik di masyarakat dalam proses pemilu berkaitan erat
dengan kualitas dari para pelaku politiknya itu sendiri. Konflik
pilkada di Maluku Utara dan Sulawesi Selatan yang saat ini belum juga
selesai merupakan bentuk konflik yang memiliki dimensi struktural.

Konflik ini muncul karena banyaknya kerancuan hukum pada proses
penyelesaian sengketa pilkada. Selain kedua konflik di atas,sebelumnya
berbagai konflik kerap muncul dalam proses pilkada di Tanah Air.
Selain konflik,demokrasi juga membutuhkan biaya yang amat besar.
Namun,bukan berarti berdemokrasi harus memboroskan anggaran negara
yang notabene uang rakyat. Jika anggaran penyelenggaraannya bisa
diperhemat,dengan tetap menjaga kualitas,mengapa tidak dipilih?
Sebab,sisa anggaran bisa digunakan untuk kegiatan ekonomi lain yang
jauh lebih produktif.

 Salah satu solusi yang bisa dipilih untuk mengatasi kedua problem
demokrasi adalah menyelenggarakan pemilu raya. Pemilu raya merupakan
model pemilu serentak yang dilakukan pada semua tingkatan daerah, baik
di level eksekutif (presiden dan wakil presiden,gubernur dan wakil
gubernur,bupati/wali kota,dan wakil bupati/wali kota) maupun
legislatifnya. Mengapa pemilu raya bisa menjadi solusi bagi
peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia,bisa dilihat pada beberapa
alasan berikut. Pertama,terjadinya koalisi permanen di berbagai
level.Adanya model koalisi seperti di atas dimungkinkan terjadi karena
partai dan masyarakat menghendaki hal itu.Model-model koalisi
pragmatis yang hanya berorientasi kekuasaan akan semakin minimal.

Sebaliknya,konfigurasi politik bisa terjadi mulai pusat hingga
bawah.Dengan demikian,transaksi-transaksi yang mendistorsi kekuasaan
bisa semakin kecil. Sementara itu,pasca terpilih presiden bisa segera
langsung men-deliver programnya ke daerah-daerah.Meski perolehan suara
bagi presiden tidak selalu berbanding lurus ke daerah, presiden
terpilih akan memiliki banyak waktu untuk mengordinasikan program
selama kampanye itu kepada pimpinan daerah terpilih,tanpa harus
menunggu pimpinan baru lagi atau menunggu pimpinan lama lengser.
Kedua,perencanaan pembangunan nasional yang tertuang dalam visi-misi
pasangan calon presiden dengan segera bisa diartikulasikan oleh
kandidat gubernur-bupati/wali kota di bawahnya.

Dengan demikian, keterhubungan dan terintegrasinya program pembangunan
antara pusat dengan daerah bisa terjadi lebih dini. Karena itu,rakyat
bisa lebih mudah memaknai konsep,gagasan,dan output pembangunan bagi
mereka dari calon yang akan dipilihnya. Harus diakui bahwa banyak
mandeknya pembangunan saat ini adalah ketiadaan rujukan pasti dalam
sistem politik kebijakan kita mengenai prioritas pembangunan.Terlebih
dengan otonomi daerah yang dimaknai sebagai kebebasan menentukan
sendiri arah pembangunan daerah, menyebabkan ada jarak yang lebar
antara konsep pembangunan pusat dengan daerah.Bahkan,tidak jarang
masih ada pembedaan antara pembangunan pusat dan daerah.

Padahal sejatinya,koherensi pembangunan antara pusat dan daerah harus
terjadi agar pembangunan bisa dilakukan dengan cepat.Saat ini,jika
kita perhatikan dengan saksama, setiap kandidat di daerah bisa membuat
visi-misi program yang berbeda dengan presiden yang berkuasa hanya
karena dia dicalonkan dari partai yang berbeda dengan partainya
presiden-wapres,misalnya. Ketiga,yang juga tidak kalah penting adalah
hematnya anggaran. Dengan pemilu yang dilakukan hanya sekali,biaya
untuk pemilu bisa berkurang drastis.Komponen pencetakan kertas
suara,TI,sewa hotel untuk publikasi,iklan layanan masyarakat, biaya
pengawasan,pengawalan, dan lain-lain akan berkurang karena hanya
dilakukan satu kali saja.

Bahkan, biaya kepanitiaan (KPU baik di tingkat pusat hingga daerah)
juga akan sangat sedikit.KPU bisa jadi merupakan tim ad hoc,yang
bekerja cukup satu-dua tahun saja.Sebab,begitu pemilihan selesai
secara hukum, proses selanjutnya akan lebih banyak berhubungan dengan
departemen dalam negeri atau DPR dan MK saja. Sinyalemen Wakil
Presiden Jusuf Kalla (juga Golkar) mengenai pemilihan yang hemat sudah
diutarakan meski masih sebatas pilkada. 
(TANTAN HERMANSAH Dosen Sosiologi Universitas Islam Negeri Syarif
Hidayatullah, Jakarta )  

Kirim email ke