Ass. Baraya, mun ngobrol pemilu. Kuring boga opini mun dibarengkeun kumaha nya?
Tah aya tulisan kuring di SINDO. Lawas geuning. Bulan kamari. Mangga nyanggakeun. http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini-sore/pemilu-raya-demokrasi-dan-penghematan.html ieu seratana: Pemilu Raya dan Demokrasi Hemat Selasa, 04/03/2008 Sejak era reformasi terjadi di Indonesia,sistem politik ketatanegaraan kita sedang mengalami revolusi,bahkan beberapa kali. Hal itu bisa dilihat pada mekanisme dan sistem politik yang berubah secara radikal.Perubahan-perubahan radikal itu bisa dilihat pada sistem pemerintahan dari sentralistik ke desentralisasi atau otonomi.Kemudian, perubahan radikal terjadi pada sistem pemilihan presiden.Tidak membutuhkan 10 tahun,Indonesia mengubah sistem pemilihan dari perwakilan menjadi pemilihan langsung.Secara berantai,perubahan juga terjadi pada sistem pemilihan kepala daerah yang menganut pola serupa. Bahkan,calon independen yang beberapa saat lalu masih wacana, saat ini rekomendasinya sudah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan prosesnya sedang digodok DPR.Semua perubahan radikal tersebut tidak lepas dari berbagai tuntutan yang berkembang di masyarakat, seperti organisasi atau kelompok massa,partai politik,lembaga swadaya masyarakat (LSM),maupun kalangan akademisi dan birokrasi. Terkait dengan pemilu,saat ini ada beberapa lagi agenda perubahan yang sedang berkembang,yakni tampilnya calon independen dalam proses pilkada dan diajukan sistem pemilu serentak bagi eksekutif dan legislatif atau membalik sekuen pemilihan dari legislatif duluan menjadi pilpres terlebih dulu.Mengapa tidak pemilu serentak untuk berbagai level pemerintahan? Ada beberapa pertimbangan yang melatari mengapa gagasan ini layak dipertimbangkan. Konflik Horizontal dan Boros Anggaran Salah satu akibat dari proses transisi demokrasi adalah munculnya berbagai konflik sosial dengan kelembaman yang berbeda-beda, tergantung kondisi daerah,stakeholders pemilu,dan kedewasaan elite politiknya.Terjadinya konflik sosial dalam proses pemilu tidak boleh dianggap kewajaran,tetapi justru merupakan sebuah kritik serius yang harus segera direspons,terutama untuk memperbaiki kualitasnya.Sebab, minimnya konflik di masyarakat dalam proses pemilu berkaitan erat dengan kualitas dari para pelaku politiknya itu sendiri. Konflik pilkada di Maluku Utara dan Sulawesi Selatan yang saat ini belum juga selesai merupakan bentuk konflik yang memiliki dimensi struktural. Konflik ini muncul karena banyaknya kerancuan hukum pada proses penyelesaian sengketa pilkada. Selain kedua konflik di atas,sebelumnya berbagai konflik kerap muncul dalam proses pilkada di Tanah Air. Selain konflik,demokrasi juga membutuhkan biaya yang amat besar. Namun,bukan berarti berdemokrasi harus memboroskan anggaran negara yang notabene uang rakyat. Jika anggaran penyelenggaraannya bisa diperhemat,dengan tetap menjaga kualitas,mengapa tidak dipilih? Sebab,sisa anggaran bisa digunakan untuk kegiatan ekonomi lain yang jauh lebih produktif. Salah satu solusi yang bisa dipilih untuk mengatasi kedua problem demokrasi adalah menyelenggarakan pemilu raya. Pemilu raya merupakan model pemilu serentak yang dilakukan pada semua tingkatan daerah, baik di level eksekutif (presiden dan wakil presiden,gubernur dan wakil gubernur,bupati/wali kota,dan wakil bupati/wali kota) maupun legislatifnya. Mengapa pemilu raya bisa menjadi solusi bagi peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia,bisa dilihat pada beberapa alasan berikut. Pertama,terjadinya koalisi permanen di berbagai level.Adanya model koalisi seperti di atas dimungkinkan terjadi karena partai dan masyarakat menghendaki hal itu.Model-model koalisi pragmatis yang hanya berorientasi kekuasaan akan semakin minimal. Sebaliknya,konfigurasi politik bisa terjadi mulai pusat hingga bawah.Dengan demikian,transaksi-transaksi yang mendistorsi kekuasaan bisa semakin kecil. Sementara itu,pasca terpilih presiden bisa segera langsung men-deliver programnya ke daerah-daerah.Meski perolehan suara bagi presiden tidak selalu berbanding lurus ke daerah, presiden terpilih akan memiliki banyak waktu untuk mengordinasikan program selama kampanye itu kepada pimpinan daerah terpilih,tanpa harus menunggu pimpinan baru lagi atau menunggu pimpinan lama lengser. Kedua,perencanaan pembangunan nasional yang tertuang dalam visi-misi pasangan calon presiden dengan segera bisa diartikulasikan oleh kandidat gubernur-bupati/wali kota di bawahnya. Dengan demikian, keterhubungan dan terintegrasinya program pembangunan antara pusat dengan daerah bisa terjadi lebih dini. Karena itu,rakyat bisa lebih mudah memaknai konsep,gagasan,dan output pembangunan bagi mereka dari calon yang akan dipilihnya. Harus diakui bahwa banyak mandeknya pembangunan saat ini adalah ketiadaan rujukan pasti dalam sistem politik kebijakan kita mengenai prioritas pembangunan.Terlebih dengan otonomi daerah yang dimaknai sebagai kebebasan menentukan sendiri arah pembangunan daerah, menyebabkan ada jarak yang lebar antara konsep pembangunan pusat dengan daerah.Bahkan,tidak jarang masih ada pembedaan antara pembangunan pusat dan daerah. Padahal sejatinya,koherensi pembangunan antara pusat dan daerah harus terjadi agar pembangunan bisa dilakukan dengan cepat.Saat ini,jika kita perhatikan dengan saksama, setiap kandidat di daerah bisa membuat visi-misi program yang berbeda dengan presiden yang berkuasa hanya karena dia dicalonkan dari partai yang berbeda dengan partainya presiden-wapres,misalnya. Ketiga,yang juga tidak kalah penting adalah hematnya anggaran. Dengan pemilu yang dilakukan hanya sekali,biaya untuk pemilu bisa berkurang drastis.Komponen pencetakan kertas suara,TI,sewa hotel untuk publikasi,iklan layanan masyarakat, biaya pengawasan,pengawalan, dan lain-lain akan berkurang karena hanya dilakukan satu kali saja. Bahkan, biaya kepanitiaan (KPU baik di tingkat pusat hingga daerah) juga akan sangat sedikit.KPU bisa jadi merupakan tim ad hoc,yang bekerja cukup satu-dua tahun saja.Sebab,begitu pemilihan selesai secara hukum, proses selanjutnya akan lebih banyak berhubungan dengan departemen dalam negeri atau DPR dan MK saja. Sinyalemen Wakil Presiden Jusuf Kalla (juga Golkar) mengenai pemilihan yang hemat sudah diutarakan meski masih sebatas pilkada. (TANTAN HERMANSAH Dosen Sosiologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta )

