Makalah pa yasraf amir piliang dina sawala pusat studi sunda, 11 april
2008, jejerna Pokokna Sunda. meunang ngetik ulang. kamari geus dikirim
make e-mail pangulinan, tapi teu nepi nya. 
hatur lumayan

 

 

 

"Pokokna Sunda":

Budaya Sunda di Era Posmodern

 

Dr Yasraf Amir Piliang MA

 

 

Perbincangan mengenai budaya Sunda dan nilai kesundaan dalam kaitannya
dengan perkembangan budaya masa kini di dalam era posmodern
menghadapkan kita pada sebuah relasi yang kompleks, disebabkan
kompleksitas pemahaman tentang posmodernisme dan realitas posmodern
itu sendiri. Perkembangan globalisasi ekonomi, budaya dan informasi;
pertumbuhan budaya elektronik, digitalisasi informasi dan realitas
virtual memberikan pengaruh serius terhadap arah perkembangan budaya
Sunda dan nilai kesundaan. Budaya Sunda kini dihadapkan pada sebuah
situasi dilematis antara harapan dan ancaman dari posmodernisme itu
sendiri.

            Kondisi posmodernitas telah menciptakan perubahan mendasar
pada tingkat budaya benda (material culture), di mana ciri-ciri budaya
yang berasal dari aneka budaya luar ikut memberi bentuk pada budaya
material Sunda. Pada tingkat budaya non-benda (non-material culture),
terdapat pengaruh pada tingkat mentalitas, pranata, mindset, pandangan
hidup, gaya hidup (life-style), perilaku, nilai, makna dan
norma-norma. Pada tingkat tindakan sosial (social action), berkembang
relasi baru sosial, ritual dan tingkah laku sosial, sebagai
konsekuensi perkembangan masyarakat informasi, khsusunya dengan
semakin besarnya peran tanda (sign) dan citra (image) sebagai
pendefinisi relasi dan tingkah laku sosial.

            Pada tingkat bahasa dan simbolik, kondisi posmodernitas
telah membuka sebuah `medan semiotika' (semiotic field) yang baru,
yang di dalamnya bahasa, tanda, simbol dan kode-kode budaya kesundaan
bercampurbaur dengan bahasa, tanda, simbol dan kode-kode yang berasal
dari aneka budaya lain, yang menciptakan ciri `kode ganda' (double
coding) dalam aneka ekspresi bahasa (verbal, tulisan) dan simbolik
(karawitan, wayang, musik, tari, seni rupa, kuliner, fashion,
arsitektur). Selain itu, kode-kode budaya Sunda kini direkombinasikan
dengan aneka kode-kode budaya lain (misalnya dari budaya populer,
budaya global, budaya etnis lain), untuk menghasilkan kode-kode baru,
yang membentuk sebuah ruang pemaknaan kesundaan yang kompleks dan
terkadang bersifat ironis (ironic meaning).

 

 

`Membaca' Budaya Sunda di Era Posmodern

Budaya posmodern menawarkan cara `pembacaan budaya' (cultural reading)
yang baru, termasuk `pembacaan budaya Sunda'. Setidaknya ada dua
pembacaan. Pertama, pembacaan `restrospektif (restrospective), yaitu
pembacaan dengan cara melihat `ke belakang' sebuah budaya, untuk
menemukan makna-makna orisinil, transenden atau makna akhir
(logosentric). Kedua, adalah `pembacaan prospektif (prospective) yaitu
`melihat ke depan' untuk menawarkan tafsir-tafsir baru, dengan
melepaskan diri dari setiap determinasi kaku (adat, tradisi, kode)
melalui upaya redefinisi dan rekonstektualisasi tradisi. Pembacaan
pertama ingin menemukan fondasi atau terminal terakhir makna.
Pembacaan kedua adalah pembacaan yang berupaya melepaskan diri dari
determinasi kaku dengan `melihat ke depan' untuk menemukan berbagai
peluang kreativitas dan produktivitas tafsiran tradisi.

            Upaya pemahaman atau pembacaan budaya Sunda dan kesundaan
dapat dilakukan dalam bingkai dua `pembacaan' yang berbeda ini.
Pertama, pembacaan restrospektif budaya Sunda, melalui upaya
sistematis, konsisten dan berkelanjutan dalam menggali budaya alsi
Sunda, untuk dapat dilestarikan atau direvitalisasi, dengan menekankan
orisinalitas, lokalitas, sifat indigeous dan keunikannya, dalam
meneruskan warisan `kepandaian' yang dimilikinya. Kedua, pembacaan
prospektif, yaitu upaya-upaya sistematis, konsisten dan berkelanjutan
dalam mencari `ruang-ruang kemungkinan baru' bagi pengembangan,
reinterpretasi, rekomendasi dan reposisi budaya Sunda, selama masih
dapat dikatakan sebagai `Sunda' (Pokokna Sunda), yang dapat dijelaskan
melalui upaya-upaya berikut:

            Pertama, `reinterpretasi kesundaan'. Di dalam wacana
posmodernisme, berbagai sumber tradisi diinterpretasikan melalui
kode-kode yang baru, sehingga menghasilkan makna-makna yang baru pula.
Reinterpretasi kesundaan, dalam hal ini, bisa dalam pengertian bentuk,
idiom, tanda, simbol, kode, gaya, material atau prinsip-prinsip
estetiknya, dengan mengembangkan berbagai makna baru, tanpa harus
tercabut dari `nilai-nilai dasar' tradisi itu sendiri. Di sisi,
posmodernisme membangun sebuah tafsiran yang kompleks terkadang
kontradiktif, yang di dalamnya ada semacam `tegangan' (tension) antara
nilai `kebebasan ekspresi' (surface) dan `keterikatan pada tradisi'
(depth), yaitu bagaimana memainkan kebabasan ekspresi tanpa mematikan
nilai dasar tradisi. 

            Kedua, `rekontekstualisasi kesundaan'. Seperti
kebudayaan-kebudayaan lain di eta globalisasi, ada semangat
pengembangan `spirit lokal' kesundaan (volkgeist), yang  memberi
landasan bagaimana urang Sunda menjalani hidup, merenungkan tujuannya,
berimajinasi, berpikir, merasa dan bertindak-tanduk dan dipreproduksi
melalui mekanisme bahasa. Dan diekspresikan melalui aneka tuturan,
ucapan, perilaku, gaya hidup, cerita, narasi, seni, sastra, kuliner
dan fashion. Spirit lokal ingin membangun kembali kekuatan milieu
Sunda, untuk memberi tanda identitas lokalnya. Akan tetapi, di dalam
kondisi posmodernitas, aneka tradisi kesundaan kini dihadapkan pada
ruang, waktu, tempat dan teritorial yang baru, misalnya di dalam
konteks `medan budaya global', `medan realitas visual', dengan aturan
main, kebiasaan, sistem dan iramanya sendiri.           

            Ketiga, `rekombinasi kesundaan' yaitu sebuah proses
pengkombinasian tradisi kesundaan secara kompleks dengan sumber-sumber
tradisi lain, di dalam sebuah `medan rekombinasi' yang sangat
kompleks, yang menghasilkan bentuk-bentuk ekspresi kesundaan yang
beragam dan juga kompleks. Posmodern membentangkan sebuah ruang
`intertekstualitas' (intertextuality) atau `ruang dialogis' (dialogic
space) yang terbuka, dengan menarik multiplisitas `garis-garis
hubungan' inter-cultural yang kompleks, yang mampu menghasilkan
ekspresi kesundaan yang terbuka dan kompleks. Gejala intertekstualitas
semacam ini diperlihatkan melalui ekspresi dialog antar budaya,
misalnya Bali Meet Sunda, yang tengah populer sekarang ini.

            Keempat, `rekodifikasi kesundaan'. Tradisi kultural
kesundaan, sebagaimana tradisi kultural pada umumnya, sangat
menyandarkan diri pada konvensi, kkode, patron atau pakem yang telah
diwariskan secara turun-temurun dan tidak pernah berubah, karean sudah
`mentradisi'. Pos-modernisme tidak hendak mengajak menghancurkan
kode-kode tradisi itu, tidak juga meneruskan, mereproduksi atau
merepetisinya secara konservatif (cultural reproduction), tetapi
membuka ruang bagi rekodifikasi (recodification), yang lebih bersifat
cair (fluid), terbuka dan dinamis. Di sini posmodenerisme sangat
merayakan `kode ganda' (double coding), yaitu pengkombinasian berbagai
kode yang ada. Misalnya, penggabungan pakem tradisi wayang golek
dengan kode-kode budaya populer (popular culture) oleh Ki Dalang Asep
Sunandar Sunarya.

            Berdasarkan `pembacaan terbuka' di atas dapat disimpulkan
beberapa ciri umum kebudayaan Sunda yang dapat dikembangkan di dalam
era posmodern sekarang ini, yaitu 1) prospektif (prospective) dengan
membuka aneka `kemungkinan masa depan', 2) keterbukaan (openess),
dengan mengembangkan sikap inklusif terhadap aneka pergaulan dengan
sumber daya lain, 3) dialogis, dengan membuka diri terhadap berbagai
bentuk dialogisme dan intertekstualitas dengan teks terhadap kode-kode
budaya yang ada, dan 5) multikultural (multicultural), yang di
dalamnya budaya Sunda hidup berdampingan dengan budaya-budaya lain
secara harmonis, konstruktif dan produktif, inovatif yang
membentangkan ruang bagi aneka kreativitas budaya Sunda.

 

Modal Budaya Sunda

Era posmodern membentangkan ruang bagi tumbuhnya `masyarakat kreatif'
(creative socitey) yaitu masyarakat yang bertumpu pada kekuatan
kreativitas dalam perkembangan dan keberlanjutannya. `Masyarakat
kreatif' adalah masyarakat yang di dalamnya hidup impuls-impuls
kreatif, yang mampu menghasilkan produk-produk budaya yang unik.
Selama ini Tatar Sunda, khususnya Bandung, dikenal luas memiliki
`modal budaya' (cultural capital), berupa anak muda yang berjiwa
kreatif dan pelopor dalam menghasilkan ekspresi budaya dan karya-karya
yang inovatif. Modal budaya itu perlu dikelola dengan baik, agar dapat
menghasilkan nilai-nilai kebaruan dan inovasi, tanpa meninggalkan
identitas kesundaan.

            Menjadikan masyarakat Sunda sebagai `masyarakat kreatif'
(creative society) adalah untuk sebuah motif agar mampu menghasilkan
pikiran cemerlang, ide segar, gagasan baru dan produk-produk inovatif,
melalui pengembangan `modal budaya', berupa perangkat pengetahuan,
kebiasaan positif, sikap kritis, sikap tidak mau puas, sebagai pondasi
ekspresi kreatif, modal individu-indvidu kreatifl dan modal sikap
mental yang mendorong ke arah budaya kreatif. Dalam hal ini,
lembaga-lembaga formal (pemerintah, perguruan tinggi) diharapkan dapat
menjadi fasilitator dari impuls-impuls kreativitas yang telah tumbuh
di dalam lingknngan masyarakat Sunda.

            Masyarakat Sunda diharapkan dapat membangun lingkaran
pergaulan (milieu) yang lebih dinamis dan produktif untuk mendorong
tumbuhnya kreativitas. Lingkungan pergaulan kultural masyarakat Sunda
yang bersifat negatif: pasif, reaktif, kurang kompetitif, konsumtif,
dan sedentary (berdiam di tempat, sebagai kebalikan dari jiwa
perantau) harus dirubah, sementara modal-modal budaya yang bersifat
positif, seperti jiwa kreatif, kepeloporan, ingin berbeda -yang selama
ini menjadi `identitas' anak muda, terutama di Bandung- harus didorong
dan difasilitasi agar dapat menghasilkan ekspresi-ekspresi budaya yang
kreatif, tanpa meninggalkan nilai-nilai kesundaan yang positif.

            Untuk dapat membangun `masyarakat kreatif' harus
ditanamkan `sikap kritis', bahkan sikap `kritik diri' (self
criticism), yaitu sikap tidak puas dengan apa yang telah dimiliki,
dengan secara terus-menerus menemukan pemikiran segar, ide baru,
konsep inovatif, dan kemudian mencoba `menjangkitkan' ide baru itu
pada lingkungan masyarakat Sunda. Akan tetapi, budaya konsumerisme
(culture of consumerism) yang merasuk dalam pikiran anak muda Sunda,
justeru mendorong sikap tak kritis, pasivitass, pengikut, pengekor,
yang membahayakan keberlanjutan budaya Sunda. Harus ada upaya memutus
mata rantai budaya konsumerisme ini dengan menanamkan semangat
pencarian `ide-ide membebaskan' dan `kreatif', sebagaimana ditunjukkan
oleh kalangan anak muda di Bandung.[]

 


Kirim email ke