Araremut keneh ka Amrozi, nu rek dihukum pati gara-gara Bom Bali I? Ieu lain 
beja Amrozi  rek dieksekusi, tapi malah beja arek kawin deui, saperti 
dibejakeun dina detikcom:

30/04/2008 12:53 WIB
Amrozi Menikah Lagi 10 Mei 2008, Tapi Bukan Poligami
Arifin Asydhad - detikcom


Jakarta - Terpidana mati bom Bali I, Amrozi, memang akan menikah lagi pada 
10 Mei 2008. Akad nikah dan walimah akan digelar di LP Batu, Nusakambangan, 
Cilacap. Namun, Amrozi tidak berpoligami.

"Amrozi bukan poligami, tapi menikah lagi," kata Koordinator Tim Pembela 
Muslim (TPM), Mahendradatta, kepada detikcom, Rabu (30/4/2008) meluruskan 
pemberitaan mengenai isu poligami Amrozi.

Menurut Mahendra, hingga saat ini Amrozi dalam status tidak beristri. 
Sebelum kasus bom Bali I terjadi, Amrozi sudah bercerai dengan istrinya. 
"Jadi, ini bukan poligami," tutur Mahendra.

Pihak Depkhum HAM tidak mempermasalahkan bila Amrozi menggelar akad nikah di 
LP Batu. Namun, pihak LP tidak mungkin menyediakan ruangan khusus bagi 
Amrozi untuk memberi nafkah batin terhadap istrinya.

Amrozi bersama kakaknya, Muklas, dan koleganya, Imam Samudra, saat ini 
menunggu eksekusi pidana mati. Sambil menunggu eksekusi ini, Amrozi ingin 
mengajukan PK lagi. "Dia ingin mengajukan PK sendiri, tanpa melalui kuasa 
hukum. Dia ingin hadir di persidangan. ( asy / nrl )


Kirim email ke