ebanyak 156 PNS Pemkot Bekasi Terindikasi HIV Bekasi, 3 Juni 2008 10:40 Sedikitnya 156 dari 12.000 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bekasi terindikasi mengidap virus HIV karena perilaku penyimpangan seksual.
Koordinator lapangan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi, Benny Tunggul Hasiholan di Bekasi, Selasa (3/6), mengungkapkan, data tersebut hasil dari survei tim BNK beserta pihak ketiga yang berkompeten. "Saya tidak usah menyebut data itu dari pihak mana, tapi sebanyak 156 PNS Kota Bekasi terindikasi virus HIV," katanya. Terkait dengan adanya indikasi para PNS mengidap virus HIV, ia mendesak kepada eksekutif untuk menggelar rapat guna mensosialisasikan bahaya penyakit tersebut. Selain itu, 384 PNS di lingkungan Pemkot Bekasi juga terindikasi sebagai pengguna narkoba sesuai hasil survei tim BNK, sehingga perlu tindakan tegas dari kepala daerah Kota Bekasi. Tidak hanya itu, kata dia, sudah saatnya Pemkot Bekasi bekerjasama dengan kepolisian dan BNK melakukan tes urine terhadap para PNS serta memberikan sanksi tegas yang terbukti mengonsumsi narkoba. PNS yang terbukti sebagai pengguna narkoba apapun jenisnya, katanya, harus diselesaikan sesuai hukum dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi atas rekomendasi Walikota memberhentikan tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan. Tindakan tegas itu, dimaksudkan agar PNS yang lainnya tidak mencoba-coba mengkonsumsi narkoba, karena akan berdampak buruk terhadap citra Pemkot Bekasi di mata masyarakat. Beberapa tahun lalu, ketika Pemkot Bekasi dan BNK menggelar tes urine terhadap PNS ada sejumlah pegawai yang terindikasi mengonsumsi narkoba, tetapi belum dikenai sanksi. "Saya mendesak Pemkot Bekasi menggelar tes urine kepada PNS secara berkala dan bila hasil tes urine positif mengandung narkoba, maka harus ada tindakan tegas dari pejabat Pemkot Bekasi," katanya. Ia menambahkan, belakangan ini peredaran narkoba di Kota Bekasi semakin marak dan juga merambah di kalangan pelajar, sehingga meresahkan para orangtua karena khawatir anaknya terjerumus mengonsumsi barang terlarang itu. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat proaktif bekerjasama dengan aparat kepolisian dan BNK Kota Bekasi melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Menanggapi adanya temuan anggota BNK bahwa 156 PNS terindikasi mengidap virus HIV dan 384 PNS sebagai pengguna narkoba, wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, jika data tersebut benar harus ditindaklanjut sesuai aturan. Bagi 156 PNS yang terindikasi virus HIV, Rahmat Effendi mengatakan, perlu penanganan serius, sedangkan 384 PNS yang diduga pengguna narkoba harus diselesaikan secara hukum. "Saya minta kepada anggota BNK untuk membawa data PNS yang diduga mengkonsumsi narkoba, kalau itu benar akan diproses sesuai hukum dan kemungkinan diberhentikan tidak dengan hormat," katanya. *[TMA, Ant]* ** *Sumber : Gatra* -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist ************************************

