Ari Bekasi teh lebet ka Jawa Barat nya ....!?
Dupi Jawa Barat teh anu katelah Pasundan tea ....!?
Beu ... beu ..... 
 
ganles nu keur bubuara di lembur batur .........


Dari: Reporter Milist <[EMAIL PROTECTED]>


Bekasi, 3 Juni 2008 10:40
Sedikitnya 156 dari 12.000 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bekasi terindikasi 
mengidap virus HIV karena perilaku penyimpangan seksual.

Koordinator lapangan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi, Benny Tunggul Hasiholan 
di Bekasi, Selasa (3/6), mengungkapkan, data tersebut hasil dari survei tim BNK 
beserta pihak ketiga yang berkompeten.

"Saya tidak usah menyebut data itu dari pihak mana, tapi sebanyak 156 PNS Kota 
Bekasi terindikasi virus HIV," katanya.

Terkait dengan adanya indikasi para PNS mengidap virus HIV, ia mendesak kepada 
eksekutif untuk menggelar rapat guna mensosialisasikan bahaya penyakit tersebut.

Selain itu, 384 PNS di lingkungan Pemkot Bekasi juga terindikasi sebagai 
pengguna narkoba sesuai hasil survei tim BNK, sehingga perlu tindakan tegas 
dari kepala daerah Kota Bekasi.

Tidak hanya itu, kata dia, sudah saatnya Pemkot Bekasi bekerjasama dengan 
kepolisian dan BNK melakukan tes urine terhadap para PNS serta memberikan 
sanksi tegas yang terbukti mengonsumsi narkoba.

PNS yang terbukti sebagai pengguna narkoba apapun jenisnya, katanya, harus 
diselesaikan sesuai hukum dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi 
atas rekomendasi Walikota memberhentikan tidak dengan hormat kepada yang 
bersangkutan.

Tindakan tegas itu, dimaksudkan agar PNS yang lainnya tidak mencoba-coba 
mengkonsumsi narkoba, karena akan berdampak buruk terhadap citra Pemkot Bekasi 
di mata masyarakat.

Beberapa tahun lalu, ketika Pemkot Bekasi dan BNK menggelar tes urine terhadap 
PNS ada sejumlah pegawai yang terindikasi mengonsumsi narkoba, tetapi belum 
dikenai sanksi.

"Saya mendesak Pemkot Bekasi menggelar tes urine kepada PNS secara berkala dan 
bila hasil tes urine positif mengandung narkoba, maka harus ada tindakan tegas 
dari pejabat Pemkot Bekasi," katanya.

Ia menambahkan, belakangan ini peredaran narkoba di Kota Bekasi semakin marak 
dan juga merambah di kalangan pelajar, sehingga meresahkan para orangtua karena 
khawatir anaknya terjerumus mengonsumsi barang terlarang itu.

Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat proaktif bekerjasama dengan aparat 
kepolisian dan BNK Kota Bekasi melakukan pemberantasan peredaran narkoba di 
wilayah masing-masing.

Menanggapi adanya temuan anggota BNK bahwa 156 PNS terindikasi mengidap virus 
HIV dan 384 PNS sebagai pengguna narkoba, wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi 
mengatakan, jika data tersebut benar harus ditindaklanjut sesuai aturan.

Bagi 156 PNS yang terindikasi virus HIV, Rahmat Effendi mengatakan, perlu 
penanganan serius, sedangkan 384 PNS yang diduga pengguna narkoba harus 
diselesaikan secara hukum.

"Saya minta kepada anggota BNK untuk membawa data PNS yang diduga mengkonsumsi 
narkoba, kalau itu benar akan diproses sesuai hukum dan kemungkinan 
diberhentikan tidak dengan hormat," katanya. [TMA, Ant] 
 
Sumber : Gatra
. 
 


      Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang 
juga.
http://id.toolbar.yahoo.com/

Kirim email ke